Pemdes Kananga Tambora kerjasama dengan Disdukcapil dan PA lakukan sidang Isbat Nikah secara Gratis


Kananga Tambora. Media Dinamika Global. Id. Pemdes Kananga Tambora kerjasama dengan Disdukcapil dan Kementrian Agama Kabupaten Bima melakukan pelayanan terpadu gratis kepada masyarakat yang belum mempunyai Akta nikah yaitu Isbat Nikah secara terpadu.

Kegiatan itu dihadiri oleh Pemdes dan Jajarannya,Kepala Disdukcapil Kab.Bima,Kepala Pengadilan Agama Bima,Toma,Toga, serta Masyarakat lainnya. Senin, 07/06/2021 sekitar pukul 10.45 Wita. 

Menurut Sumber yang terpercaya di dalam ruang tersebut mengatakan bahwa berdasarkan catatan kami dari Data yang sudah diidentifikasi Tercatat ada 89 peserta yang memanfaatkan momen gratis ini, baik pengantin lama maupun baru yang belum tercatat di KUA. 

Kegiatan merupakan inisiatif dari Kepala Desa Labuan Kananga sebagai pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan anggaran Dana Desa sebesar 10 juta rupiah "Dana tersebut untuk transportasi dan konsumsi selama kegiatan dan masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun hanya dibebankan biaya materai," ungkap Syahbuddin Kepala Desa Labuan Kananga.

Lanjutnya, adanya anggaran tersebut bagi Masyarakat yang ingin melakukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama RI Bima maka kami telah siapkan anggaran perjalanannya atau transportasi Pulang pergi, dan Isbatnya akan digratiakan oleh Pemerintahan  dalam hal ini Pengadilan Agama RI Bima nantinya.

Sementara, Kepala Desa Labuan Kananga dalam menggelontorkan Anggaran atau Dana sudah dilakukan pertemuan dengan seluruh jajarannya, baik Ketua BPD dan Angggota, maupun dari Tokoh Masyarakat lainnya. Koordinasi itulah,melahirkan sebuah pemikiran yang elegan untuk bertindak demi mewujudkan kepentingan Masyarakat yang ada di Labuhan Namanya Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. 

Sementara Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bima, H Ridwan Fauzi, S Ag, MH mengatakan melayani masyarakat hari ini kita menurunkan tim sebanyak 14 orang termasuk 5 hakim dan 5 panitera. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua yang sebelumnya di Parado dengan jumlah peserta 32 pasang. 

"Dalam kegiatan Isbat Nikah ini tercatat 89 pasangan dengan umur 60 tahun yang tertua atas nama Yasin Daya dan termuda atas nama Edi Ratulangi (32 tahun)," ungkapnya.

Pada kesempatan ini kami bertugas untuk mendata kemudian membuat akta kelahiran untuk anak dari pasangan tersebut. Maka Pada hari ini kami juga melayani masyarakat untuk pencetakan KTP, KK maupun Akta kelahiran karena kebetulan masih ada sisa waktu sebelum kami kembali ke Bima," ujar Drs Salahudin kepala dinas Dukcapil Kab. Bima. 

Lanjutnya, "agar lebih efektif, efesiensi Pelayanan kami diharapkan kepada Masyarakat untuk sadar sehingga nantinya kebutuhan akan Identitas Diri akan lebih efektif. Demikian pula hal yang paling Urgensinya dapat meningkatkan Mutu Pelayanan pada tingkat Kependudukan bagi Warga yang ada di Kabupaten Bima ini," pungkasnya. 

Sementara Masyarakat lainnya, pada awak Media ini mengungkapkan Rasa terimakasih nya atas dukungan dan Pelayanan Pemerintah terhadap kami sehingga kami dapat memiliki Identitas yang jelas, apalagi saat ini biayanya untuk mengurus Isbat Nikah jika kita Gunakan Kuasa kepada orang lain sangatlah Mahal.

"Kami sangat bersyukur Kepada Kepala Desa Labuan Kananga yang sudah memasukan Dana atau Anggaran untuk Transportasi Pulang Pergi bagi kami untuk mengurus sendiri Dokumen Isbat Nikah ini," pungkasnya. (Anang MDG).

Load disqus comments

0 comments