Pelaksana Proyek Rehab Rp. 3,4 Miliyar, Armin Pane Gagal Paham


BIMA, NTB, Media Dinamika Dinamika.id -- Mencuatnya pemberitaan media terkait pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi di Bontokape yang dikerjakan oleh PT. Bima Graha Konstruksi terus menuai pro kontrak.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun DAU yang bernilai Rp 3. 443.500.000 terkesan gagal setelah munculnya sikap pernyataan Armin Pane di media online aspirasi yang dianggap gagal paham.

Armin yang mengklaim dirinya sebagai pelaksana dalam proyek tersebut, telah membuat oleng alias kebakaran jenggot pihak Rahmat selaku Direktur PT. Bima Graha Kontruksi. Akibat peristiwa tersebut, sejumlah pimpinan Media Online Bolo dan Madapangga menghadiri pemanggilan dari pihak Jaharudin S.P selaku Kabid Pengairan Dinas PUPR dan Edi selaku Pejabat pembuat komitmen (PPK) Senin, 31/5/2021.


Dalam pertemuan singkat tersebut, pihak Jahrudin sendiri mengakui kurangnya pengawasan sehingga diduga terjadi kecolongan dalam pekerjaan proyek tersebut. Munculnya pengakuan jahrudin saat itu menyusul adanya berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh beberapa pimpinan media.

"Kami mengakui dalam pekerjaan proyek tersebut kurangnya pengawasan," ungkap Jahrudin.

Sementara terkait keterlibatan si Armin Pane pada megah proyek tersebut sambung Jahrudin, kemungkinan armi menjadi tenaga pada PT Bima Graha Kontruksi," tutup Jahrudin.

Pertemuan dramatis yang bertemakan Armi Pane Gagal Paham dalam keterlibatan pekerjaan proyek megah yang bernilai fantastis tersebut , juga membuat sikap pihak PPK untuk bertindak tegas bilamana ditemukan kejanggalan dalam pekerjaan.

"Kita akan turun cek lokasi. Dan kalau ditemukan kejanggalan , maka pekerjaan proyek tersebut akan kami hentikan," tambah Edy. (MDG).

Load disqus comments

0 comments