Bupati Bima menyampaikan LKPJ Anggaran 2020 Mencapai 98 %


Kabupaten Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Bupati Bima di hadapan Para Anggota Dewan Kabupaten Bima menyampaikan LKPJ untuk Anggaran Tahun 2020 dengan persentasi 98 persen yang sudah terealisasi meningkat di banding dengan Tahun lalu. Bupati kali ini tidak di dampingi oleh Wakil Bupati karena di sisi lainnya Wakil Bupati harus berada di Kantor Bupati berbenturan dengan kegiatan fit and Proper test Cakep SD dan SMP pada waktu yang bersamaan yaitu pada pagi hari senin, 29/03/2021.

 Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD M. Putera Ferryandi S.Ip, unsur Pimpinan dan  anggota DPRD Kabupaten Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala BNNK Bima, Kepala Bagian, Camat, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, para pejabat eselon III, dan IV OPD serta insan pers yang Cetak, elektronik,dan Media online yang memantau di dalam maupun di dalam ruangan Gedung DPRD Kabupaten Bima. 


Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dihadapan Rapat Paripurna DPRD yang disampaikan hari ini di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima memuat  sejumlah capaian dan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. 

Dari sisi anggaran, total pendapatan Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.774  Triliun realisasi per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp. 1.743 Triliun atau mencapai  98,30 persen. 

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aminurlah (F/PAN) tersebut,  Bupati mengatakan, dari sisi   pengelolaan pendapatan daerah, sepanjang tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.144,7 milyar dan terealisasi sebesar Rp.131,5 milyar atau 90,88%. 

Demikian halnya Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.1,271 triliun dan terealisasi sebesar Rp.1,254 triliun atau 98,66%. Sementara  lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.357,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp.357,7 milyar atau 100,04%. 

Pada Rapat Paripurna  tersebut, Bupati IDP juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan. Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 kita masih dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain Dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ungkap Bupati.

Dibidang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pemerintah Kabupaten Bima mampu meraih predikat B sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB RI. 

Dibidang Pelayanan Publik, pemerintah Kabupaten Bima mampu menempati TOP 45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional melalui inovasi Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi Dan Anemia.  

Demikian halnya dibidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bima meraih torehan 3 (tiga) penghargaan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai Kabupaten dengan Predikat Kinerja Terbaik Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Program Penyakit Malaria, Kusta, dan Surveilans Epidemiologi. 

Disamping itu juga berhasil meraih prestasi terbaik I untuk penanggulangan stunting di Provinsi NTB”. Terangnya.

Di akhir Pidatonya Bupati mengucapkan terimakasih kasih kepada semua komponen,elemen sebagai Penyelenggara Negara dalam rangka membangun Bima Ramah Jilid II sehingga Pembangunan bisa berjalan sebagaimana yang di harapkan oleh kita semuanya. Dan selanjutnya Umi Dinda berharap agar Pimpinan sidang membentuk Pansus LKPJ supaya nantinya Laporan ini akan menjadi bahan kajian secara bersama. Pungkasnya. (MDG 024).

Load disqus comments

0 comments