Diduga Pelaku melarikan Diri setelah Melakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur.


Doridungga Donggo. Media Dinamika Global. Id. Peristiwa Naas Menimpa anak di Bawah Umur Nanang Sofiana(18)Kejadian melecehkan Korban di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB.di  hari Rabu 24 Februari 2021 insiden tersebut diduga di lakukan oleh H. Salahudin(67) warga RT 6. Rw 2. Dusun Kacamba Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Korban Nanang Sofiana umur 18 tahun RT 6. Rw 2. Dusun Kacamba Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. 


Menurut Keterangan Korban Bahwa Nanang Sofiana menceritakan tentang apa yang sebenarnya terjadi sejak 1 Bulan terakhir ini. Awalnya terduga Pelaku Memanggil Korban untuk dan agar bermain di Rumahnya yang kebetulan di Rumah tersebut ada Teman bermainnya yaitu dengan Cucunya Terduga Pelaku selama ini. 


Lanjutnya, bahwa apa yang di Lakukan oleh Terduga Pelaku dengan cara Memanggil seolah-olah memaksa agar Korban mau mendengarkan apa yang telah di Panggil oleh Terduga Pelaku tersebut. Namun Rupanya Panggilan tersebut tidak di Indahkan oleh Korban kemudian Terduga Pelaku Menarik -narik Tangan Korban dengan Kencang tetapi Korban pun berusaha menghindar dari Sahwatnya itu. 


Melihat hal tersebut Terduga Pelaku tetap memaksa Korban untuk Memenuhi Syahwatnya dengan Menarik Tangannya dan sekaligus menarik Jilbabnya lalu Kemudian Korban di Bawa ke Tempat Pembuangan Air(WC) kecil yang ada di sekitar Rumah tersebut. 



Lalu kemudian Korban di arak kedalam WC Kecil lagi-lagi Korban ingin berteriak sekencang-kencangnya agar Masyarakat Sekitar Mengetahui Insiden ini, namun terduga Pelaku Mengancam Korban dengan Kalimat Jika kamu Berteriak maka kamu akan Saya Bunuh. 


Kejadian tersebut di perkirakan lebi kurang 1 Bulan setiap kali Korban Mendatangi Rumah Temannya dan atau Cucunya itu. Tetapi tepatnya pada hari ini baru Korban dapat mengungkapkan Kejahatan yang di lakukan oleh Terduga Pelaku dengan memberitahukan Keluarganya.


Mendengar Keluhan dari Korban itu lalu kemudian Keluarga Korban mendatangi Rumah Terduga Pelaku,namun sesampainya di Rumah tersebut rupa Pelaku sudah Mengetahui Lebih awal Rencana Kedatangan dari Masayarakat dan Kelurganya hingga Terduga Pelaku Melarikan diri dan menghindari dari Amukan dan Ancaman Massa saat ini. 


Sementara itu Pihak Keamanan yang mendapatkan Informasi itu langsung turun ke Lokasi memastikan adanya Insiden yang terjadi di Desa Doridungga dalam peristiwa sebagaimana tersebut di atas. Dengan tujuan untuk mengamankan Pelaku namun pelaku lebih dulu menghindar dari masalah tersebut. Dan aparatur kepolisian turun langsung mengar kejadian tersebut. Untuk mengamankan pelaku tersebut.


Masyarakat mendesak aparatur kepolisian segera di tangkap pelaku selama waktu 24 jam. Apabila pelaku tidak di tangkap cepat. Maka kami akan mencari sendiri. serentak masyarakat setempat. Demikian laporan dari ( Juardin Mdg).

Load disqus comments

1 comments: