BUPATI BIMA MENYAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR KEPALA DAERAH(PAKD)ATAS RANPERDA TENTANG ADMINDUK


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global. Id. Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah (PAKD) atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). 


PAKD Adminduk itu disampaikan Bupati melalui Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima, masa sidang I tahun Dinas 2021, Kamis 11 / 02 /2021 di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kabupaten Bima.


Dalam Rapat tersebut Bupati dan OPD lainnya menghadiri Rapat itu Bupati Bima memimpin Rapat di hadapan sejumlah Anggota Dewan yang terhormat di dalam Ruangan Utama Gedung DPRD Kabupaten Bima di Raba-Bima. 


Ada hal yang paling Urgensi dalam penyampai kan UMi Dinda itu satu di antara banyak atensi itu adalah bagaimana Rancangan tersebut bisa di selesaikan dengan secara saksama namun juga yang paling utama kita bekerja untuk kepentingan Masyarakat Kabupaten Bima. Bagaimana Masuarakat bisa memperoleh Kesejahteraan. 


Juga tidak kalah pentingnya adalah kita harus sadar bahwa saat ini kita sedang di landa berbagai masalah baik masalah sosial kemasyarakatan sampai pada persoalan musibah yang mau tidak mau harus ada atensi khusus dalam rangka meminimalisir keadaan kita saat ini. 


Terkait akses dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah (PAKD) atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). PAKD Adminduk itu disampaikan Bupati melalui Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima, masa sidang I tahun Dinas 2021


Tentu ini akan jadi acuan dan rujukan bagi kita semua untuk mempermudah Pendataan setiap Warga Masyarakat yang selama ini Data nya tidak sinkron dengan Data base yang ada di Tahun-tahun sebelumnya. 


Meskipun dalam Ruang rapat banyak instruksi dari Para Anggota Dewan, namun itu semua adalah sebuah Dinamika dalam rangka membangun Kabupaten Bima yang RAMAH dan berkelanjutan juga mengingatkan pada Pemerintah akan sinergitas dan etos kerja antara Pemerintah dan DPRD sehingga apa pun yang berkaitan dengan kepentingan Masyarakat selalu menjadi dan paling utama. Tutupnya. (MDG 024).

Load disqus comments

0 comments