Media Dinamika Global

Sabtu, 04 Mei 2024

'Tahukah Teman-teman Hari Ini Adalah Hari Tertawa Sedunia? Ini Sejarah Singkatnya


                         Foto: Ilustrasi

Minggu,5 Mei,2024. setiap tahunnya selalu di peringati sebagai Hari Tertawa Sedunia. Tertawa adalah salah satu cara efektif untuk membangun hubungan yang hangat, penuh kasih, dan responsif.

Merangkum berbagai sumber, Hari Tertawa Sedunia pertama kali diadakan di Mumbai, India, pada tanggal 11 Januari 1998.

Saat itu sekitar 12 ribu anggota klub tawa internasional menghadiri acara tersebut dan tertawa di hari yang menggembirakan ini. 

Melihat kesuksesan acara itu kemudian acara sejenis diadakan di Kopenhagen, Denmark. Yakni, pada tanggal 9 Januari 2000, dan dihadiri sekitar 10 ribu orang, sehingga masuk dalam “Guinness Book of World Records.” 

Tertawa memang memiliki banyak manfaat baik itu untuk kesehatan mental dan kesehatan jasmani. Selain itu tertawa juga untuk menciptakan ikatan sosial yang mendalam. 

Oleh karena itu tidak ada salahnya tertawa sepuasnya untuk melepaskan segala stres dan emosi. Tertawa memiliki efek jangka pendek yang baik. 

Ketika Anda mulai tertawa, itu tidak hanya meringankan beban secara mental, tetapi juga menyebabkan perubahan fisik dalam tubuh.

Saat kamu tertawa dengan gembira sangat bermanfaat untuk mengurangi stres yang kamu rasakan, sehingga meningkatkan suasana hati yang positif.(pimpinan Redaktur MDG,Morex Bima).

Cepat, Tepat Dan Akurat, Polsek Belo Ringkus Pelaku Penganiayaan Di Desa Runggu


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Cepat, Tepat dan Akurat, Polsek Belo Ringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Runggu. Pria berinisial RK  asal desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Yang bersangkutan diamankan oleh personel Polsek Belo Polres Bima Polda NTB setelah melakukan penganiayaan terhadap  MMP, yang juga merupakan Warga desa Runggu.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.

Dirilis Humas Polres Bima, kasus Penganiayaan itu berawal  korban sedang duduk diatas SPM  tanpa sebab datang pelaku langsung melempar korban menggunakan batu beberapa kali dan mengenai kepala korban sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka robek pada kepala.

Kasus  tersebut terjadi pada Sabtu malam 04/05/24 sekitar pukul 19.00. WITA di jalan lintas Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH,yang mendapatkan informasi itu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus pelaku.

Satu jam  setelah itu tepatnya pukul 20.00. WITA petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung meringkus pelaku.

Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku diamankan di Mapolsek Belo.(Huma)

Belum Sempat Beraksi Robin Hood Asal Desa Ngali Ini Keburu Diamankan Tim URC Polsek Belo


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Belum sempat beraksi Robin hood asal desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini keburu diamankan Tim Reaksi Cepat (URC) Polsek Belo Polres Bima Polda NTB. Sabtu (04/05/24) sekira pukul 16.00. Wita

Dimakamkan terduga pelaku/pemilik panah yang berinisial AB Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini. Berawal personel Polsek Belo mendapatkan informasi adanya sekelompok pelajar dari desa Ngali yang hendak tawuran dengan sekelompok pelajar dari desa Renda.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH memerintahkan tim reaksi cepat dan anggota  piket untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Personel piket dan tim URC Pun bergerak menuju TKP, sekelompok pelajar yang melihat kedatangan petugas tersebut langsung berhamburan/ kabur dan meninggalkan 1 Unit SPM.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team URC,dan  mengidentifikasi pemilik SPM Kemudian anggota melakukan penggeladahan  didapati 4 buah anak panah yang disimpan di jok depan oleh terduga pelaku.

Dan tidak lama kemudian Tim URC mengamankan terduga pelaku/ pemilik panah.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku/ pemilik panah.

Dan saat ini yang bersangkutan bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas)

Komplotan Pembobol Kantor Desa Risa, 1 Orang Menyerahkan Diri 2 Orang Diringkus Unit Reskrim Polsek Woha


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Komplotan Pembobol Kantor Desa Risa, 1 Orang Menyerahkan Diri 2 Orang Diringkus Unit Reskrim Polsek Woha. Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Woha Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus tiga pelaku pembobol Kantor Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH. Jum,at 03/04/24.

Kasus pembobolan/ pencurian itu terjadi pada 24/04/24 sekira pukul 01.00. Wita dini hari.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus ini masing-masing berinisial SD,MJ dan DS ketiganya merupakan warga Desa Risa.

Kejadian tersebut diketahui pada Jum,at 03/05/24 sekira pukul 09.00. Kepala Desa Risa Mukhrim bersama jajarannya membuka Kantor Desa yang sempat disegel oleh masa aksi beberapa waktu lalu.

Setelah itu Kades  bersama jajarannya memasuki ruangan dan melihat seluruh ruangan berantakan dan sejumlah inventaris milik Desa raib. diantaranya 5 Unit Kipas Angin,1 Unit TV 21 Inch (Lidik) dan 1 Unit Speaker Aktif.

Menyadari kejadian tersebut Kepala Desa Risa melaporkan ke Mapolsek Woha.

Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Woha AKP Sudirman SH, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus para pelaku.

Tidak berselang lama, Jum,at (03/04/24) sekira pukul 20.00. Wita salah satu Pelaku berinisial JM, menyerahkan diri ke Mapolsek Woha.

Dihadapan petugas JM mengaku aksi pembobolan itu dilakukan bersama dua rekannya SD dan JS.

Mendengar pengakuan JM, unit Reskrim Polsek Woha dipimpin oleh Kanitnya Aipda Dira Andariyana SH langsung bergerak dan berhasil mengamankan ke-dua Pelaku di kediamannya di Desa Risa.

Setelah itu ketiganya digelandang ke Mapolsek Woha dan usai menjalani pemeriksaan para pelaku di tahan rutan Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas)

Tiga Robin Hood Asal Desa Runggu Diamankan Unit Reaksi Cepat/ URC Polsek Belo



Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Robin Hood dadakan asal Desa Runggu berhasil diamankan oleh Unit Reaksi Cepat yang dimiliki oleh Polsek Belo Polres Bima Polda NTB.

Ketiga terduga pelaku pemanah itu masing berinisial MA, RA,dan FD Ketiganya merupakan Warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Sementara 5  Korban masing-masing berinisial AF, warga Desa Runggu, MF,ID,MF, dan MZ keempatnya merupakan warga Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kejadian  dan diamankan nya ketiga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.

Kronologi, Kejadian tersebut Berawal ketiga  pelaku menggunakan SPM   dari arah Desa Runggu menuju Desa Roka, sesampainya di pinggir jalan lintas Desa Roka ditegur oleh salah satu korban yang lagi duduk dipinggir jalan dengan mengatakan "bukan kalian yang pukul kami beberapa hari yang lalu" kemudian dijawab oleh ketiga pelaku kami nggak tau.

Tidak terima  dengan teguran itu  salah satu korban dengan membawa potongan kayu, para pelaku yang  melihat  hal itu  ketiga pelaku  kembali kerumahnya masing-masing, RA  membawa panah, lalu  MA, membawa parang,  dan kembali ke TKP.

Sesampainya di TKP Desa Roka langsung mengarahkan busur panah dan memanah kearah lima korban sebanyak satu kali namun tidak mengenai korban, sedangkan pelaku  MA hendak  membacok korban namun kelima korban berhasil lari meninggalkan TKP.

Kapolsek Belo Iptu Zulkifli yang mendapatkan informasi tersebut setelah meneritahkan Anggota  piket dan Team URC guna melakukan penyelidikan dan segera mengamankan para terduga.

Secepat kilat Tim URC Langsung Bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan para terduga dan barang bukti yang digunakan oleh para terduga.

Tidak lama kemudian Tim URC berhasil mengantongi identitas ketiga terduga dan langsung melakukan tindakan hukum dengan meringkus Ketiga nya di rumah masing-masing.

Saat ini ke-tiganya bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas)

Pengedar Shabu-shabu Asal Desa Matua Diciduk Polsek Woja


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Peredaran barang haram alias Narkoba di wilayah hukum Polres Dompu kian tak terkendali, bahkan jualan kacang goreng saja," seiring jalan waktu pada Hari Jum'at malam (3/5/2024) sekitar Pukul 19.15 Wita. Bertempat di Dusun Rasanggaro Timur Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu tepatnya, di rumah milik MJR alias RAMA telah diamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika diduga jenis shabu-shabu oleh Timsus Elang Sektor Woja dipimpin oleh Ka Timsus AIPTU M. SAIHUN bersama Kanit Reskrim BRIPKA ABDUL HAMID dan anggota Timsus Elang Sektor Woja.

Berikut kronologis kejadian menurut versi Kapolsek Woha, berawal dari pengaduan masyarakat yang sering meresahkan masyarakat sekitar terkait dengan adanya transaksi jual-beli narkotika diduga jenis shabu-shabu di rumah milik RM Desa Matua Kecamatan Woja. 

"Kapolsek Woja memerintahkan Ka Timsus Elang Polsek Woja AIPTU M. SAIHUN bersama Kanit Reskrim BRIPKA ABDUL HAMID, SH dan anggota Timsus Elang Sektor Woja agar menindak lanjut terkait dgn informasi tersebut," ungkapannya.

Selanjutnya, Tak lama kemudian terkait dengan informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Woja yang dipimpin Ka Timsus Elang Sektor Woja, mendatangi rumah milik RM Dsn. Rasanggaro Timur Desa Matua Kecamatan Woja untuk melalukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu. Proses penangkapan dan penggeledahan barang bukti Narkotika jenis shabu disaksikan oleh warga setempat dan Kepala Dusun Rasanggaro timur Desa Matua.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 16 pocket dan 2 klip sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lain Tas warna hitam dan uang tunai RP. 6.800.000 ( enam juta delapan ratus ribu rupiah)," beber Kapolsek Woja.

Dari hasil penangkapan tersebut, Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN, S.IP berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU SOFYAN HIDAYAT, S.Sos dengan adanya kegiatan penangkapan oleh anggota Timsus Elang Polsek Woja.

"Selanjutnya, dilakukan serah terima terduga pelaku tersebut oleh Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN S.IP kepada Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU SOFYAN HIDAYAT, S.Sos," paparnya.

Ditambahkannya, terduga pelaku beserta barang bukti digiring dan diamankan ke Satuan Narkoba Polres Dompu guna diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Dan terduga bakal di jerat dengan hukuman yang setimpal sesuai perbuatanya," pungkasnya.

(Surya Ghempar). 

Residivis Asal Dompu Kembali Diringkus Sat Narkoba Polres Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Peredaran Narkoba saat ini sudah bergeser sampai ke pelosok Desa jauh dari ibu kota Kabupaten Dompu, namun demikian pihak Kepolisian dapat melacaknya sampai diujung dusun. Tak ayal pada hari Jum'at kemarin (3/4/2024) sekitar Pkl 16.45 wita sampai dengan selesai.

Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial FJ di salah satu rumah susun Sori Nangga Desa Sorinomo Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Penangkapan terhadap pelaku bukan serampangan semata tapi sudah sesuai standar operasional prosedur dan di saksikan oleh warga setempat bahkan di panggil saksi dari unsur pemerintah Desa paling tidak RW/RT setempat.

Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menguraikan pada awak media, bahwa penangkapan terduga FJ di TKP petugas menyita sejumlah barang bukti (BB), antara lain,1 (Satu) buah kotak Rokok Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 2 (Dua) buah gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu barang lain yang diamankan berupa, 3 (Tiga) buah Sekop, 2 (Dua) buah Gunting, 2 (Dua) buah Tabung Kaca,1 (Satu) buah bong lengkap dengan pipet bentuk L, (Satu) buah korek api dan 3 (Tiga) buah Bundel plastik klip transparan, 3 (Tiga) Unit Hp dengan merk yang berbeda maupun Uang Sebesar Rp : 4.000.000.00 (Empat Juta Rupiah).

"Jumlah Barang bukti shabu yang disita petugas sebesar 2,27 gram dan atau Berat Netto : 0,95 gram," jelas Sofyan dengan tegas.

Selanjutnya kronologis kejadian tersebut versi Kasat Narkoba, bahwa pada hari Jum'at, 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 wita anggota Opsnal mendapat informasi via HP tentang kelanjutan hasil lidik pada saat tim opsnal melakukan penangkapan sebelumnya yaitu hari Rabu tanggal, 1 Mei, bahwa di Dusun Sorinangka, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu ada seorang warga yang sering menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada masyarakat.

Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal Sat resnarkoba Polres Dompu pada pukul 14.00 wita melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Dompu.

Terkait informasi tersebut Kasat Resnarkoba memerintahkan anggota Opsnal pada pukul 14.30 wita menuju Ke kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu guna menindak lanjuti informasi yang di dapat. 

Setelah menempuh perjalanan dua jam, tepat pukul 16.45 wita tim opsnal tiba di Kecamatan Pekat dan langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga, pada saat tim sampai di Kecamatan Pekat tim mendapat informasi bahwa terduga sedang berada di rumahnya. 

"Kemudian setelah memastikan terduga berada di dalam rumah, pukul 17.00 wita tim opsnal tiba di rumah terduga yang beralamatkan di Dusun Sorinangka, Desa Sorinomo dan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga yang mengaku berinisial FJ," terang Kasat Narkoba. 

Lanjut Muh. Sofyan, guna mendukung kegiatan yang di lakukan oleh tim opsnal memanggil saksi umum perangkat Desa guna untuk menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim berhasil mengamankan barang bukti tersebut di atas. 

Dari interogasi awal yang dilakukan oleh tim Opsnal terhadap terduga "FJ" mengaku mendapatkan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dari seorang temannya berinisial DMR asal dari Kecamatan Dompu, namun terduga tidak tahu pasti alamat temannya tersebut serta terduga memesan barang dengan cara dihubungi via telepon dan diantarkan ke Kecamatan Pekat lalu di simpan di suatu tempat baru "DMR" menghubungi terduga "FJ" mengarahkan untuk mengambil barang tersebut yang disimpan dan diarahkan serta terduga tidak pernah ketemu tatap muka dengan DMR tersebut.

"Keterangan terduga sangat tidak masuk akal dan itu semua merupakan alibi terduga bila sudah ditangkap oleh petugas," papar Kasat Narkoba. 

Terkait nama DMR yang disebutkan oleh terduga "FJ" tidak jelas pasti alamatnya di Kecamatan Dompu kemudian mencoba menghubungi via telepon nomor yang dimaksud oleh terduga namun tidak dapat dihubungi. Karena sudah mau masuk malam, tim opsnal melaporkan Kepada Kasat Resnarkoba bahwa alamat terduga "DMR" yang disebutkan tidak jelas, sehingga tim opsnal diperintahkan untuk kembali ke mako guna menyelidiki nama "DMR" yang dimaksud oleh FJ tersebut. 

"Tim kembali ke mako dan membawa terduga beserta barang bukti guna diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum berlaku dan pelaku bakal di hukum dengan seberat-beratnya," tandanya. 

Ditambahkan Kasat Narkoba, Modus operandi terduga "FJ" merupakan pengguna aktif, pengedar dan juga seorang residivis kasus narkoba yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, dan Kerap kali mengambil/memesan barang yang diduga Narkotika dari Dompu dengan cara diantar untuk kemudian dijual/diedarkan di Wilayah Kecamatan Pekat,  pungkasnya.

(Surya Ghempar).