Jumat, 19 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Lombok Utara Jadikan Donor Darah sebagai Wujud Kemanusiaan dan Deteksi Dini Kesehatan
Lombok Utara, Media Dinamika Global — Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Bhayangkari Cabang Lombok Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan melalui kegiatan donor darah yang digelar di Unit Pelayanan Transfusi Darah (UPTD) RSUD Lombok Utara, Kamis (18/6).
Kegiatan yang melibatkan personel Polri dan anggota Bhayangkari tersebut tidak hanya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan stok darah di Kabupaten Lombok Utara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan keluarga besar Polri.
Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, mengatakan donor darah telah menjadi program berkelanjutan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Donor darah bukan pertama kali kami laksanakan. Sejak Januari 2025, Bhayangkari bersama Polri secara rutin berpartisipasi dalam berbagai kegiatan donor darah pada sejumlah momentum penting, mulai dari Hari Bhayangkara ke-79, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, HUT Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73, HUT Polair, hingga sekarang dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80,” ujarnya.
Menurut Heny, donor darah memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kegiatan sosial. Setiap kantong darah yang disumbangkan merupakan bentuk nyata solidaritas kemanusiaan yang dapat menjadi harapan hidup bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah.
Sebelum mengikuti donor darah, setiap peserta wajib menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas medis. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin (Hb), wawancara riwayat kesehatan, hingga pengisian pernyataan bahwa calon pendonor bukan pengguna narkoba dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu tertentu sesuai standar pelayanan donor darah.
Selain membantu sesama, kegiatan donor darah juga memberikan manfaat langsung bagi para pendonor. Melalui proses skrining kesehatan yang dilakukan sebelum donor, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini.
“Hal ini yang selalu saya tekankan kepada seluruh anggota. Kami mengimbau personel Polri maupun Bhayangkari untuk aktif mengikuti donor darah. Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana pemeriksaan kesehatan sederhana yang sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan personel tetap terjaga,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap calon pendonor wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai standar medis. Jika ditemukan indikasi penyakit tertentu, seperti sifilis, HIV, maupun tuberkulosis (TB), maka yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan proses donor darah.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadikan donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima darah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi serta pemantauan kesehatan bagi anggota Polri dan Bhayangkari.
“Kami ingin memastikan seluruh personel Polri dan Bhayangkari di Lombok Utara berada dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Donor darah menjadi salah satu langkah sederhana namun efektif untuk melakukan pengecekan kesehatan secara berkala,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota menjadikan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan pengabdian, tidak hanya melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga lewat aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Setetes darah yang kita berikan mungkin terlihat kecil. Namun bagi mereka yang sedang berjuang melawan penyakit, darah tersebut bisa menjadi harapan untuk melanjutkan hidup. Semakin banyak yang berdonor, semakin besar peluang kita membantu sesama dan menyelamatkan lebih banyak nyawa,” katanya.
Kegiatan donor darah yang digelar Bhayangkari Cabang Lombok Utara menjadi cerminan bahwa semangat Hari Bhayangkara tidak hanya diwujudkan melalui pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di tengah tingginya kebutuhan darah untuk pelayanan kesehatan, partisipasi aktif Polri dan Bhayangkari menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat solidaritas kemanusiaan sekaligus mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Redaksi |
LPK RI DPD Siap Dampingi komprhensif Konsumen Terdampak Gempa dan COVID-19 Terancam Lelang oleh Bank Mandiri di Kabupaten Lombok Utara
MEDIA DINAMIKA GLOBAL BIMA MATARAM, 19 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada semua konsumen di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang menjadi korban dampak ganda bencana gempa bumi dan pandemi COVID-19, serta kini menghadapi ancaman pelelangan tempat tinggal mereka oleh pihak Bank Mandiri.
Langkah nyata telah ditunjukkan saat Ketua LPK RI bersama Sekretaris melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kabupaten Lombok Utara guna bertemu dan mendengar langsung keluhan serta kesulitan yang dialami para konsumen. Dalam pertemuan tersebut, ketua lpk RI DPD NTB Ahmad Dimiati Hamzar SH., menyampaikan kepedulian mendalam dan menegaskan bahwa hak serta kepentingan konsumen wajib diperhatikan dan dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para konsumen yang dikunjungi umumnya mengalami penurunan drastis bahkan hilangnya sumber penghasilan akibat kerusakan fasilitas usaha dan tempat tinggal pasca gempa bumi, yang kemudian di tambah dengan tekanan ekonomi berat selama masa pandemi COVID-19. Kondisi ini membuat mereka tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran kredit sehingga berujung pada pemberitahuan rencana pelelangan aset oleh pihak Bank Mandiri.
“Kehadiran kami di sini bukan sekadar menyampaikan simpati, melainkan bentuk komitmen nyata. Kami siap mendampingi setiap langkah, mulai dari komunikasi dengan pihak perbankan, pencarian solusi penyelesaian yang adil dan berkeadilan, hingga memastikan prosedur yang dijalankan tetap sesuai prinsip perlindungan konsumen serta tidak melanggar hak dasar masyarakat yang sedang tertimpa musibah.”
Sampai saat ini, tim LPK RI sedang mendata secara rinci jumlah konsumen yang terdampak dan membutuhkan pendampingan, guna menyusun langkah kerja sama yang lebih terarah dan efektif bersama pihak terkait demi mencegah hilangnya tempat tinggal bagi keluarga yang sudah cukup menderita akibat dua peristiwa besar tersebut.
“LPK RI DPD Siap Mendampingi Konsumen Terdampak Gempa dan COVID-19 Terancam Lelang oleh Pihak Bank Mandiri di Kabupaten Lombok Utara. Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menegaskan komitmen kuatnya untuk melindungi hak masyarakat yang sedang tertimpa musibah.”By team LPK-RI / MDG. ( E H )
SIDANG KEDUA LPK-RILPK RI DPD Siap Dampingi komprhensif Konsumen Terdampak Gempa dan COVID-19 Terancam Lelang oleh Bank Mandiri di Kabupaten Lombok Utara VS WOM: MEDIASI TERKAIT FIDUSIA BERLANGSUNG KONDUSIF
---
MEDIA DINAMIKA GLOBAL- BIMA Mataram, 17 juni 2026* – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Barat - LPK-RI- DPD -NTB kembali menghadiri Sidang Kedua perkara perdata antara LPK-RI sebagai kuasa pendamping konsumen melawan PT WOM Finance .terkait sengketa perjanjian fidusia. Sidang dengan agenda mediasi berlangsung kondusif di Pengadilan Negeri Mataram.
Sidang kedua ini merupakan tindak lanjut dari upaya hukum yang diajukan LPK-RI DPD NTB guna memperjuangkan hak-hak konsumen Terkait Fidusia berupa kendaraan roda empat milik konsumen tanpa melalui prosedur hukum yang semestinya.
Ketua Bidang Hukum LPK-RI DPD NTB, Aditya Syaputra S.H., yang hadir langsung mendampingi dan menyatakan bahwa kami dari LPK -RI - Kami berkomitmen mendampingi konsumen secara komprehensif dan berkeadilan. Tujuannya satu, mencari solusi terbaik agar konsumen tidak dirugikan dan haknya tetap terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,"
Dalam forum mediasi, kedua belah pihak didampingi mediator majelis hakim. LPK-RI DPD NTB menyampaikan pokok-pokok gugatan serta menegaskan pentingnya kepatuhan lembaga pembiayaan terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terkait eksekusi fidusia.
Sementara itu, pihak PT WOM Finance menyatakan akan mengkaji ulang seluruh dokumen dan skema penyelesaian yang diajukan. Mediasi tahap kedua ini disepakati akan dilanjutkan pada sidang berikutnya untuk memberi ruang negosiasi yang lebih intensif bagi kedua belah pihak.
"Asasnya jelas. Kami hadir bukan untuk konfrontasi, tetapi untuk memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan konsumen mendapatkan perlindungan yang layak," Ujar ketua LPK-RI-DPD-NTB Ahmad Dimiati Hamzar S.H . Team LPK-RI - MDG.
( E H )
SPPG Adiba Parangina Satu Di Sape Bima Salurkan Bantuan Sosial untuk Rumah Tahfidz dan Pesantren
Bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp.5.000.000, Penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian SPPG Adiba Parangina Satu terhadap pengembangan pendidikan agama dan pembinaan generasi muda di lingkungan masyarakat.
Pihak SPPG Adiba Parangina Satu berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pengembangan sarana pendidikan, serta kebutuhan operasional lembaga dalam menjalankan program pembinaan santri dan penghafal Al-Qur’an.
Melalui kegiatan sosial ini, SPPG Adiba Parangina Satu menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berkontribusi dalam mendukung kemajuan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan keagamaan.(Team.MDG.03)
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun, Ribuan Perserta Ikut Jalan Sehat, Rebut Puluhan Hadiah Motor Kapolda Lampung.
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI Cabang Koordinator Provinsi Lampung, Dorong Penguatan Pencegahan, Edukasi, Deteksi dini, dan Pendampingan Pasien Kanker.
Kamis, 18 Juni 2026
Wujud Kepedulian Polri, Polsek KPL Poto Tano Berbagi Rezeki dengan Pedagang Asongan
![]() |
| Kapolsek KPL Tano saat Bagikan Nasi Kotak ke Pegangan Asongan, (Ist/Surya) |
Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Polres Sumbawa Barat. Melalui kegiatan bakti sosial, personel Polsek KPL Poto Tano membagikan puluhan nasi kotak kepada pedagang asongan dan pengguna jasa pelabuhan di kawasan Pelabuhan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KPL Poto Tano, IPDA Rino Ansori, S.H., bersama anggota.
Kapolsek KPL Poto Tano, IPDA Rino Ansori, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya mereka yang setiap hari beraktivitas di lingkungan pelabuhan.
"Pada kegiatan ini kami membagikan sebanyak 80 nasi kotak kepada para pedagang asongan serta pengguna jasa pelabuhan yang berada di kawasan Pelabuhan Poto Tano. Semoga bantuan sederhana ini dapat memberikan manfaat dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat," ujarnya.
![]() |
| Kapolsek KPL Tano saat Bagikan Nasi Kotak ke Pegangan Asongan, (Ist/Surya) |
Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi-aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Para pedagang asongan dan pengguna jasa pelabuhan yang menerima bantuan tampak antusias dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh jajaran Polsek KPL Poto Tano.
Kegiatan bakti sosial berlangsung hingga pukul 11.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek KPL Poto Tano berharap dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat.
Redaksi |
Babinsa Koramil 1608-03/Sape Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Oi Maci
Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Desa Oi Maci, Serka Sahrul dari Koramil 1608-03/Sape menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I tahun anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Jumat (19/6/2026).
Penyaluran BLT tersebut mencakup alokasi untuk bulan 1 hingga bulan 6 tahun 2026. Sebanyak 12 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima bantuan, dengan masing-masing menerima sebesar Rp600.000.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh Kepala Desa Oi Maci, Babinsa Desa Oi Maci, Bhabinkamtibmas Desa Oi Maci, Babintrantibum, bendahara desa, pendamping lokal desa, serta masyarakat penerima BLT.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan dan pengawasan penyaluran bantuan pemerintah agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.10 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.(Team.MDG.03)
KANTOR MIGRASI BIMA GAGALKAN KEBERANGKATAN CALON PMI NONPROSEDURAL MELALUI WAWANCARA KEIMIGRASIAN
Media Dinamika Global,Id, – Petugas Imigrasi kelas || Non TPI Bima berhasil menunda keberangkatan seorang PMI Non prosudural bernama Lilis Karlina Beralamat di dusun Ruhu rumah
desa Rasa Bou kecamatan Hu.u kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat yang diduga akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan wawancara mendalam di Tempat Pemeriksaan oleh petugas Imigrasi kelas || Non TPI Bima.Rabu.17/6/2026.
Kecurigaan petugas bermula ketika yang bersangkutan mengaku akan mengunjungi keluarganya ke [negara tujuan Malaysia Namun, saat proses wawancara, ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan yang disampaikan dengan dokumen pendukung yang dimiliki. setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, diketahui bahwa yang bersangkutan berencana bekerja di luar negeri namun tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan yang dipersyaratkan.
Kepala Kantor Imigrasi Bima menjelaskan bahwa wawancara keimigrasian merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya perlindungan WNI dari praktik penempatan pekerja migran nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Petugas melakukan pendalaman terhadap tujuan perjalanan, sumber biaya, pihak yang akan menerima di negara tujuan, serta dokumen pendukung lainnya. Dari hasil wawancara ditemukan indikasi kuat bahwa yang bersangkutan akan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas memutuskan untuk menunda proses keberangkatan yang bersangkutan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Langkah ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat perlindungan WNI. Dalam sejumlah kasus, penundaan keberangkatan PMI nonprosedural memang dilakukan setelah petugas menemukan indikasi melalui pemeriksaan dokumen dan wawancara mendalam di kantor migrasi kelas || Non TPI Bima.
imigrasi Kelas || Non TPI Bima mengimbau
masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah guna memperoleh perlindungan hukum dan jaminan hak sebagai pekerja migran.(Reporter MDG.Morex Bima)










