LPK RI DPD Siap Dampingi komprhensif Konsumen Terdampak Gempa dan COVID-19 Terancam Lelang oleh Bank Mandiri di Kabupaten Lombok Utara - Media Dinamika Global

Jumat, 19 Juni 2026

LPK RI DPD Siap Dampingi komprhensif Konsumen Terdampak Gempa dan COVID-19 Terancam Lelang oleh Bank Mandiri di Kabupaten Lombok Utara

 



MEDIA DINAMIKA GLOBAL BIMA MATARAM, 19 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada semua konsumen di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang menjadi korban dampak ganda bencana gempa bumi dan pandemi COVID-19, serta kini menghadapi ancaman pelelangan tempat tinggal mereka oleh pihak Bank Mandiri.

 Langkah nyata telah ditunjukkan saat Ketua LPK RI bersama Sekretaris melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kabupaten Lombok Utara guna bertemu dan mendengar langsung keluhan serta kesulitan yang dialami para  konsumen. Dalam pertemuan tersebut, ketua lpk RI DPD NTB Ahmad  Dimiati Hamzar SH., menyampaikan kepedulian mendalam dan menegaskan bahwa hak serta kepentingan konsumen wajib diperhatikan dan dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Para konsumen yang dikunjungi umumnya mengalami penurunan drastis bahkan hilangnya sumber penghasilan akibat kerusakan fasilitas usaha dan tempat tinggal pasca gempa bumi, yang kemudian di tambah  dengan tekanan ekonomi berat selama masa pandemi COVID-19. Kondisi ini membuat mereka tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran kredit  sehingga berujung pada pemberitahuan rencana pelelangan aset oleh pihak Bank Mandiri.

 “Kehadiran kami di sini bukan sekadar menyampaikan simpati, melainkan bentuk komitmen nyata. Kami siap mendampingi setiap langkah, mulai dari komunikasi dengan pihak perbankan, pencarian solusi penyelesaian yang adil dan berkeadilan, hingga memastikan prosedur yang dijalankan tetap sesuai prinsip perlindungan konsumen serta tidak melanggar hak dasar masyarakat yang sedang tertimpa musibah.”

 Sampai saat ini, tim LPK RI sedang mendata secara rinci jumlah konsumen yang terdampak dan membutuhkan pendampingan, guna menyusun langkah kerja sama yang lebih terarah dan efektif bersama pihak terkait demi mencegah hilangnya tempat tinggal bagi keluarga yang sudah cukup menderita akibat dua peristiwa besar tersebut.

 “LPK RI DPD Siap Mendampingi Konsumen Terdampak Gempa dan COVID-19 Terancam Lelang oleh Pihak  Bank Mandiri di Kabupaten Lombok Utara. Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menegaskan komitmen kuatnya untuk melindungi hak masyarakat yang sedang tertimpa musibah.”By team LPK-RI / MDG. ( E H )

Comments