KANTOR MIGRASI BIMA GAGALKAN KEBERANGKATAN CALON PMI NONPROSEDURAL MELALUI WAWANCARA KEIMIGRASIAN - Media Dinamika Global

Kamis, 18 Juni 2026

KANTOR MIGRASI BIMA GAGALKAN KEBERANGKATAN CALON PMI NONPROSEDURAL MELALUI WAWANCARA KEIMIGRASIAN


Media Dinamika Global,Id, – Petugas Imigrasi kelas || Non TPI Bima berhasil menunda keberangkatan seorang PMI Non prosudural bernama Lilis Karlina Beralamat di dusun Ruhu rumah 

desa Rasa Bou kecamatan Hu.u kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat yang diduga akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan wawancara mendalam di Tempat Pemeriksaan oleh petugas Imigrasi kelas || Non TPI Bima.Rabu.17/6/2026.

Kecurigaan petugas bermula ketika yang bersangkutan mengaku akan mengunjungi keluarganya ke [negara tujuan Malaysia Namun, saat proses wawancara, ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan yang disampaikan dengan dokumen pendukung yang dimiliki. setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, diketahui bahwa yang bersangkutan berencana bekerja di luar negeri namun tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan yang dipersyaratkan.

Kepala Kantor Imigrasi Bima menjelaskan bahwa wawancara keimigrasian merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya perlindungan WNI dari praktik penempatan pekerja migran nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Petugas melakukan pendalaman terhadap tujuan perjalanan, sumber biaya, pihak yang akan menerima di negara tujuan, serta dokumen pendukung lainnya. Dari hasil wawancara ditemukan indikasi kuat bahwa yang bersangkutan akan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas memutuskan untuk menunda proses keberangkatan yang bersangkutan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat perlindungan WNI. Dalam sejumlah kasus, penundaan keberangkatan PMI nonprosedural memang dilakukan setelah petugas menemukan indikasi melalui pemeriksaan dokumen dan wawancara mendalam di kantor migrasi kelas || Non TPI Bima.

imigrasi Kelas || Non TPI Bima mengimbau

 masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah guna memperoleh perlindungan hukum dan jaminan hak sebagai pekerja migran.(Reporter MDG.Morex Bima)

Comments