Media Dinamika Global

Kamis, 26 Maret 2026

Hangat dan Akrab, Pimpinan Kota Bima Silaturahmi di Open House Wagub NTB


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di Pendopo Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP saat Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri kegiatan open house yang digelar di Kota Bima, 26 maret 2026.

Kehadiran kedua pimpinan daerah tersebut disambut dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Open house ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam suasana santai, Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga berbaur dengan para tamu undangan khususnya masyarakat, hingga perwakilan tokoh/organisasi lainnya.

Percakapan ringan dan penuh keakraban mengalir, mencerminkan hubungan yang harmonis antar pemangku kepentingan.

Wali Kota Bima menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini memiliki makna yang lebih dari sekadar tradisi.

“Melalui momentum seperti ini, kita bisa memperkuat kebersamaan, membangun komunikasi yang lebih baik, serta menyatukan langkah untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima juga menilai bahwa open house menjadi simbol keterbukaan dan kedekatan antara pimpinan dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah lainnya.

Acara berlangsung dengan penuh kehangatan, menciptakan suasana kebersamaan yang kental dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.(Sekjend MDG)

Pemerintah Kelurahan Dara Gelar Sidak Bus Malam di Ulet Jaya Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- kelurahan dara bersama dishub kota bima menggelar sidak kamis 26 maret 2026 untuk menghentikan parkir liar bus malam di sekitar ulet jaya, tugas menempel himbauan dan mengingatkan operator bahwa ruas itu bukan tempat parkir maupun naikan penumpang lurah dara, Anita khairatun S.E menegaskan bus yang membandel mengganggu arus dan beresiko bagi pejalan kaki serta pengguna jalan sanksi terberat berupa pencabutan izin operasi di bima siap di berlakukan.

Penertiban ini bagian dari upaya menata titik rawan kemacetan dan menerbitkan layanan angkutan malam di jalur padat kota bima tutupnya.(Sekjend MDG)

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Catat Penurunan Signifikan Kecelakaan Lalu Lintas.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 dimulai pada tanggal 13 Maret 2026 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Lampung tetap terkendali meskipun terdapat fluktuasi pada beberapa tren gangguan.

Data terbaru menunjukkan tren positif pada aspek Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Kamis (26/03/2026).

Pada H13 tahun ini, tercatat terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas, menurun 50% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatat 4 kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap waspada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.

"Kami bersyukur tren kecelakaan lalu lintas pada hari ke-13 Operasi Ketupat Krakatau 2026 mengalami penurunan yang signifikan hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan hasil dari peningkatan upaya preemtif dan preventif, termasuk edukasi di daerah rawan pelanggaran yang kami tingkatkan sebesar 169 persen. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk tidak lengah pastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman dan selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar Anda." ujar Yuni

Guna menjamin kenyamanan pemudik, Subsatgas Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas terus mengoptimalkan kehadirannya. 

Tercatat adanya peningkatan 100% pada intensitas pengaturan lalu lintas di pelabuhan, jalur arteri, rest area, serta lokasi parkir penyeberangan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.  

Polda Lampung berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif hingga berakhirnya masa operasi demi kelancaran hari raya Idul Fitri 1447 H.(Fs/Red) 

Gara-gara Kasus Penculikan, Keluarga Korban Curiga Pelaku Selama Ini Juga Tak Ditahan di Lapas: Siapa yang Bisa Menjamin?


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Gara-gara Kasus.Penculikan, Keluarga Korban Curiga Pelaku Selama Ini Juga Tak Ditahan di Lapas: Siapa yang Bisa Menjamin? Publik kini mempertanyakan keberadaan tiga orang pelaku penculikan dan penganiayaan, tersangka kasus penculikan, penganiayaan, dan pesta narkoba.

Kecurigaan tersebut muncul setelah banyak yang menduga Pelaku tidak menjalani hukuman di lembaga Kapolres kabupaten Bima, melainkan malah menjadi Keliaran keliling alam semesta.

Kuasa hukum Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Mochamad Yahdi, SH., MH, menyuarakan kecurigaan ini dalam unggahannya di Facebook pada Rabu (25/3/2025).

Mochammad Yahdi bahkan mengaitkan hal ini dengan pengalihan penahanan yang  lain dalam melawan hukum yang sama sempat dilakukan secara diam-diam melihat pelaku di tahanan.

"Jangan-jangan pelaku si penjahat lain juga kenapa juga ditahan. Siapa yang bisa menjamin Sambo ditahan?" tulis Mochammad Yahdi.

Mochammad Yahdi juga mengingatkan peristiwa serupa yang melibatkan Gayus Tambunan, seorang koruptor yang meskipun berstatus tahanan KPK, sempat terlihat bebas menonton pertandingan tenis di Bali.

"Wajar kalau rakyat bertanya, bahkan marah. Apalagi, keadilan di negeri ini baru diberikan jika ada kemarahan," ujar Mochamad Yahdi, yang merespons ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum yang terkesan tebang pilih.

Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan, yang terbukti menjadi otak penculikan berencana terhadap mahasiswa Tamansiswa pada beberapa haria lalu, telah dilaporkan di Kapolres kabupaten Bima dengan kasus Penculikan, Penganiyaan dan pesta Narkoba di salah saru rumah Desa Cenggu Kecamatan Belo.

Ia diketahui telah menjadi tersangka sejak korban melaporkan di  Reskrim Kapolres Kabupaten Bima.

Pada kasus ini, salah satu pelaku Oknum ASN PKM LANGGUDU terlibat dalam penculikan, Penganiayaan dan dipaksa korban ikut pesta narkoba, namun akhirnya terungkap bahwa ia memerintahkan penembakan dan turut serta dalam aksi tersebut.

Kritik terhadap penahanan Pelaku Penculikan l, Penganiayaan, dan ,perta Narkoba tidak hanya datang dari Mochamad Yahdi, namun juga dari kalangan publik yang mempertanyakan transparansi dalam penegakan hukum.

Keputusan-keputusan terkait tersangka status penahanan, seperti yang terjadi pada pelaku, memperburuk citra sistem kinerja Aparat kepolisian Indonesia yang dinilai tidak adil dan penuh kepentingan publik.(MYD MDG).

Pemkab Bima Bakal Lelang 14 Jabatan Kepala OPD

Foto : Sekda Kab. Bima
Adel Linggi Ardi selaku ketua panitia.

BIMA,Mediadinamikaglobal.id -Pemkab Bima resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026. 

Pengumuman tersebut dikeluarkan Panitia Seleksi Terbuka dengan Nomor: 800/3/PANSEL/07.2/2026 tertanggal 23 Maret 2026. Surat itu ditandatangani Sekda Bima Adel Linggi Ardi selaku ketua panitia.

Adel menjelaskan, seleksi ini dilakukan untuk pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bima secara terbuka dan kompetitif, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ”Sebanyak 14 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang dalam seleksi ini,” kata Adel.

Adapun 14 formasi jabatan yang dilelang, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Dinas Pariwisata; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Kepala BPBD; Kepala Bappeda; dan Kepala BPKAD.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol; Kepala Satpol PP; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Kesehatan; terakhir Kepala BKD dan Diklat. 

”Pendaftaran seleksi dibuka selama 23 Maret hingga 7 April,” jelas dia.

Dalam surat pengumuman tersebut, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id. Pelamar juga diminta mengunggah dokumen persyaratan serta mengirim berkas dalam bentuk softcopy paling lambat 7 April 2026 pukul 16.00 Wita.

Tahapan seleksi akan dimulai dari verifikasi administrasi, assessment kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara dan penelusuran rekam jejak. ”Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 20 April 2026, sementara pelantikan bersifat tentatif,” terang Adel. (MDG05) 

Menteri Sosial Sidak Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Cuti Bersama


Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama bekerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (25/3/2026). Gus Ipul berkeliling kantor Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus menyapa dan bersilaturahmi dengan para pegawai yang bekerja di kantor.

Tak hanya melaksanakan inspeksi bagi pegawai yang hadir, Gus Ipul beserta jajaran Kementerian Sosial sebelumnya telah melaksanakan rapat dinas untuk meninjau kedisiplinan pegawai usai cuti panjang. Dari rapat tersebut, Gus Ipul mengungkapkan dari total 46.090 pegawai Kementerian Sosial, sebanyak 2.708 pegawai dinyatakan tidak hadir dan tanpa keterangan.

Sidak sendiri dilakukan Gus Ipul dengan masuk ke beberapa ruangan yang ada di Kantor Kementerian Sosial yang ada di Jl Salemba Raya Jakarta Pusat.

Saat sidak selain mengingatkan kedisiplinan bagi seluruh karyawan, Gus Ipul juga tampak berdialog dengan para karyawan sekaligus Gus Ipul berlebaran bersalaman dengan mereka.(Sekjend MDG)

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Gempur Keamanan Wisata Cakat Raya, Pengunjung Aman Tanpa Laka Lalin.


 Tulang Bawang – Mediadinamikaglobal.Id || Dalam aksi nyata menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di destinasi wisata unggulan Kabupaten Tulang Bawang, Sat Lantas Polres Tulang Bawang melaksanakan giat pengamanan dan pengaturan lalin di Wisata Alam Cakat Nyenyek, Kp. Cakat Kec. Menggala Timur, yang dihadiri oleh 100 pengunjung dengan 4 unit R4 dan 24 unit R2.
Kamis 26 Maret 2026.

 Giat yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh AIPTU Hendi Hidayat dan BRIPDA Hevan Argia, dengan koordinasi penuh Kasat Lantas Polres Tulang Bawang AKP Ayu Tiara Kanchika, S.Tr.K., S.I.K.
 
“Kami tidak main-main dalam menjaga keamanan wisatawan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Giat ini adalah bukti komitmen kami untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan,” tegas AKP Ayu Tiara Kanchika dalam keterangannya kepada media.
 
Selama giat berlangsung, personil Sat Lantas melaksanakan serangkaian tugas krusial: pengaturan lalu lintas yang ketat, patroli rawan macet untuk mencegah kemacetan parah, patroli rawan laka untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi kecelakaan, serta pengamanan tempat wisata secara menyeluruh. Hasilnya? Terciptanya keamanan, keselamatan, tertib, dan kelancaran berlalu lintas yang optimal, serta penurunan signifikan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
 
“Kami berharap dengan adanya giat seperti ini, wisatawan semakin percaya untuk berkunjung ke Wisata Alam Cakat Nyenyek dan destinasi wisata lainnya di Tulang Bawang. Sat Lantas Polres Tulang Bawang akan terus hadir dan bergerak cepat untuk melindungi masyarakat,” tambah AKP Ayu Tiara Kanchika.
 
Giat ini juga mendapatkan apresiasi dari pengunjung yang merasa aman dan nyaman selama berwisata. “Saya sangat terkesan dengan kehadiran polisi yang sigap mengatur lalu lintas dan mengamankan tempat wisata. Ini membuat kami semakin nyaman menikmati keindahan alam Cakat Nyenyek,” ujar salah satu pengunjung.
 
Dengan keberhasilan giat ini, Sat Lantas Polres Tulang Bawang membuktikan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta mendukung perkembangan pariwisata di Kabupaten Tulang Bawang. (Fs/Red) 

Ayo Buruan Segera Daftar Turnamen Football Walikota Bima Sekaligus Menyambut HUT Kota Bima Ke- 24 tahun 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Tersisa 17 slot, Update terkini peserta Walikota Bima Cup. Pastikan Tim terbaik anda ambil bagian dalam turnamen bergengsi yang menjadi kalender tahunan PSSI Kota Bima bekerjasama dengan Pemkot Bima dalam rangka menyambut serta memeriahkan HUT Kota Bima yang ke 24 Tahun.

Cup Football Tournament resmi bergulir di kota bima Panitia PSSI kota bima menyebut jalannya pertandingan pembuka berlangsung tertib dan aman. Pada hari pertama, enam pertandingan digelar untuk tiga kategori usia: U-9, U-11, dan U-13. Tim tuan rumah ketua PSSI kota bima mencatat hasil positif di seluruh kelompok usia. Panitia juga memastikan proses screening peserta berjalan ketat tanpa adanya temuan kecurangan. Seluruh berkas, termasuk ID card pemain, telah disahkan sesuai aturan. 


Turnamen dijadwalkan berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00, dan akan berakhir maret 2026. Ayo buruan daftar kesempatan turnamen ini Penyelenggara berharap sepanjang kompetisi, cuaca tetap mendukung dan seluruh peserta dapat menjunjung tinggi sportivitas.(Sekjend MDG)

BAZNAS Kota Bima Bagikan Paket Sembako Ke ST. Maryam Kurang Mampu Warga Kelurahan Paruga


Kota Bima, Media Dinamika Global.-- Badan Amil Zakat nasional kota bima kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial dengan mengunjungi langsung rumah warga kurang mampu ibu Siti Mariam Ahi di RT 10 RW 03 kelurahan paruga kota bima Kamis siang 26/3/2026. Kunjungan tersebut didampingi oleh ketua BAZNAS kota bima H.A. Latif bersama H. Makka di dampingi kepala pelaksana BAZNAS Rangga Iskandar serta rombongan, turut hadir lurah Paruga, Ketua RT RW setempat yang ikut menyaksikan penyaluran bantuan secara langsung kepada penerima.

Kehadiran rombongan di sambut hangat oleh warga sekitar, momentum ini menjadi bukti bahwa lemabaga zakat tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi hadir langsung ditengah masyarakat yang membutuhkan, dalam kesempatan tersebut BAZNAS kota bima menyerahkan bantuan kepada ibu Siti Maryam sebagai bentuk respon cepat atas kondisi yang dihadapi bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban hidup sekaligus memberikan semangat bagi penerima.

Perwakilan BAZNAS menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat, ini adalah bentuk nyata kepedulian kami BAZNAS kota bima tidak hanya hadir secara administratif, tetapi turun langsung memastikan bantuan sampai kepada yang berhak, Ujarnya.

Aksi bertajuk BAZNAS kota bima, "Peduli" ini semakin menegaskan peran penting lembaga Zakat dalam membangun solidaritas sosial dan menghadirkan sentuhan kemanusiaan melalui aksi nyata dilapangan, pemerintah kelurahan paruga kota bima dan tokoh masyarakat setempat turut memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif BAZNAS kota bima yang di nilai tepat sasaran dalam membantu warga yang membutuhkan.(Team MDG)

Rabu, 25 Maret 2026

Korban Warga Sumba NTT, 2 Orang di Duga Mengambil HP di Kos Kosan Kelurahan Dara Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kasus dugaan pencurian HP kerap terjadi, sering kali menargetkan barang yang diletakkan di bawa bantal, atau rumah kos kosan kosong, dengan modus memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku terancam pasal pencurian (362 KUHP) dengan ancaman penjara, sementara masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri karena tindakan penganiayaan dapat diproses hukum. 

Berikut adalah poin-poin penting dari beberapa kasus dugaan maling HP terbaru:

Pencurian di darah kota bima dan Rumah Kos: Modus pelaku sering memanfaatkan situasi sepi saat pemilik HP masuk WC kosnya, seperti kasus di Rumah Qur'an Jatiasih yang kehilangan puluhan ponsel santri, serta kejadian di Masjid Merdeka Gempol.

Modus simpan HP dibawa bantal kos kosan di dara kota bima: Banyak pelaku mengincar HP yang diletakkan di bawa bantal kos kosan saat korban sedang tidur, dan seringkali pelaku adalah orang di sekitar lokasi (seperti tukang parkir).

Aksi Main Hakim Sendiri oleh pemilik hp: sering pelaku hingga celupin tangan korban hingga luka nanah, namun kepolisian mengingatkan bahaya tindakan tersebut, bahkan korban pencurian bisa menjadi tersangka jika melakukan penganiayaan berlebihan terhadap pelaku.

Transaksi COD/Penadahan: Pelaku sering langsung menjual barang curian ("HP sendiri") melalui media sosial dengan sistem Cash On Delivery (COD) di kawasan kos kosan dara kota bima tersebut.

Tindakan Hukum: Pelaku pencurian HP umumnya dijerat dengan Pasal 362 KUHP, atau Pasal 364 KUHP untuk tindak pidana ringan, dengan ancaman hukuman penjara yang disesuaikan. 

Warga diimbau untuk lebih berhati-hati, memasang kunci tambahan, dan tidak meninggalkan barang berharga di kos kosan.(Team MDG)