Rabu, 25 Februari 2026
Polres Bima Buka Puasa Bersama Sejumlah Wartawan Baik Media Cetak Maupun Online di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kab, Bima
Media Dinamika Global.id.-- Untuk mempererat jalinan silaturrahmi dan memperkuat sinergitas, Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar buka Puasa bersama dengan para awak media, baik cetak maupun online yang berkantor di Kabupaten dan Kota Bima.
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah makan resto yang berlokasi di Dusun Sorigenda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima pada Rabu (25/02/26).
Buka bersama itu diawali dengan berbagi takjil gratis bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Dirilis Humas Polres Bima Kabupaten Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH., menyatakan selain sebagai wujud kedekatan dan kebersamaan, juga dihelat untuk memperkuat sinergitas antara pihak Polres Bima dengan para awak media.
Kapolres yang ikut didampingi Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar beserta para PJU tersebut, menyebut media massa memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Oleh karena itu, Kapolres berharap, media massa dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalani setiap aspek kegiatannya dengan perasaan aman dan nyaman.
Sebagai gambaran, Kapolres menyampaikan beberapa hal terkait gangguan keamanan dan ketertiban khusus di bulan suci Ramadhan diantaranya Aksi balapan liar dan kenakalan remaja lainnya.
Jajaran Polres Bima sendiri, lanjutnya, memiliki strategi dalam penanganan berbagai kasus tersebut di Wilayah Hukumnya.
“Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan seperti meningkatkan Patroli di jam jam rawan dan penegakan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan”. Ujarnya.
Lanjutnya, Patroli-patroli terus di tingkatkan. Selain itu juga, peran Bhabinkamtibmas di tiap desa binaannya terus dimaksimalkan dengan tujuan untuk meminimalisir dan mendeteksi dini persoalan di tengah masyarakat.
Meski begitu, terus Kapolres, semua itu akan sulit terwujud tanpa adanya partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk awak media.
Melalui peran media diharapkannya, masyarakat dapat menerima informasi yang benar adanya, dan mementahkan hoax yang digemborkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk meresahkan masyarakat.
Selain itu, apabila ada situasi dimana masyarakat menjadi resah karena ada isu tertentu, media dapat membantu menumbuhkan rasa tenang dan aman dengan pemberitaan yang menyejukkan
Di akhir penyampaiannya, Kapolres kembali mengajak seluruh elemen masyarakat beserta jajaran pemerintahan agar bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bima. (Team)
Polres Lampung Tengah Diminta Usut Dugaan Korupsi BUMK Dan Penglolaan Aset Desa Onoharjo.
Polres Tulang Bawang Tetapkan Joni Putra Cs Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP.
Tulang Bawang –Mediadinamikaglobal.Id || Polres Tulang Bawang resmi menetapkan Joni Putra bersama dua rekannya, Kopiah dan Melodi, sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dugaan memasuki rumah atau pekarangan orang lain tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP.
Antisipasi Eskalasi Unjuk Rasa, Polres Tulang Bawang Mantapkan Formasi dan Taktik Dalmas.
Forkopimda Kota Bima Perkuat Sinergi Jelang Ramadhan
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima memperkuat langkah antisipatif menghadapi Bulan Suci Ramadhan melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang digelar di Aula Parenta Ruang Rapat Wali Kota yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE pada Rabu, 25 Februari 2026.
Rakor tersebut turut dihadiri unsur FKPD antara lain Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima dan Danpos AL serta Danpos AU. Selain itu, hadir pula Sekda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Plt. Asisten I, Kepala BPKAD, Kepala Bakesbangpol, Kadis Koperindag, Kadis Perhubungan, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP, Kabag Ekonomi, serta seluruh camat lingkup Pemerintah Kota Bima.
Rakor tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas sektor dalam memastikan stabilitas daerah, khususnya menjelang kunjungan Gubernur NTB pada 2–3 Maret 2026 dalam rangka Safari Ramadhan di Kota Bima.
Sekretaris Daerah Drs. H. Fakhrunraji menyampaikan bahwa kunjungan tersebut akan dirangkaikan dengan agenda silaturahmi, penyerahan bantuan, serta kegiatan sosial keagamaan.
"Karena itu, kesiapan teknis dan pengamanan menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah," tegasnya.
Selain membahas agenda kunjungan, Rakor juga menitikberatkan pada pengendalian potensi gangguan ketertiban umum selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sepakat memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mengantisipasi peningkatan mobilitas warga serta potensi gangguan sosial.
Dari sisi ekonomi, perhatian difokuskan pada stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. OPD terkait diminta aktif melakukan pemantauan distribusi, termasuk pengawasan LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Pemerintah juga akan menerbitkan Surat Edaran terkait penyesuaian operasional tempat hiburan dan rumah makan guna menjaga suasana kondusif selama bulan ibadah.
Dalam forum tersebut, unsur penegak hukum menyampaikan pentingnya kewaspadaan berdasarkan tren peningkatan perkara pada periode Ramadhan tahun sebelumnya. Karena itu, komunikasi dan pengawasan lintas sektor dinilai krusial agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.
Seluruh unsur Forkopimda menyatakan komitmen mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bima. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan pemerintahan dan sosial keagamaan berjalan lancar.(Sekjend MDG)
Pastikan Puasa Ramadan Berjalan Khidmat, Wali Kota Bima Keluarkan Imbauan
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam rangka memastikan selama ibadah puasa ramadan masyarakat Kota Bima berjalan khidmat dan nyaman, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menerbitkan Imbauan Nomor 53 Tahun 2026 yang menegaskan sejumlah arahan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bima.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, serta mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan ramadan.
Beberapa poin penting yang ditegaskan antara lain penutupan sementara tempat hiburan umum seperti kafe, karaoke, dan biliar selama Ramadan, serta imbauan kepada pemilik warung makan dan minuman untuk tidak memberi layanan secara terbuka pada siang hari.
Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga melarang produksi, penjualan, serta penggunaan petasan/mercon yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban.
Aparat bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, narkoba, penggunaan knalpot racing yang bising, serta aktivitas lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi Kota Bima tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan damai dan penuh khidmat.(Sekjend MDG)
Kerja Sama Tim Puskesmas Karang Pule Kota Mataram Terkesan Baik dan Profesional
Kota Mataram. Media Dinamika Global.id.Demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap warga masyarakat. Puskesmas Karang Pule mencakup Lima (5) bagian wilayah kerja di tiap kelurahan nya. Tim melakukan kunjungan serta pemantauan langsung terhadap Megawati warga RT.003/RW 000. Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram Kota Mataram.
"Menindak lanjuti perihal Laporan Masyarakat itu terkait keadaan Pasien Megawati, yang diterima oleh Bidan Kuratul Aini A.Md.Keb alias (RATU) Bidan kelurahan itu asal Desa ngali kabupaten Bima selaku yang bertugas, dengan sigap dan profesional serta tanggung jawabnya. Dia melakukan kordinasi serta komunikasi kepada: Dr. Yulia Sari Risnawati Kepala Puskesmas (KAPUS) kemudian diteruskan ke Ketut Jepun S.Keb. sebagai Bidan Kordinasi (BIKOR) Puskesmas Karang Pule terkait Tentang Laporan tersebut yang mana pasien Megawati sedang Hamil Besar, namun selain itu ada Dua riwayat penyakit lainnya sehingga perlu dilakukan kontrol secara berkala dan pemantauan khusus. Demi menjaga serta mengetahui kondisi ibu beserta janin nya ungkap dia pada awak media ini saat kunjungan bersama Tim puskesmas Karang Pule dirumah kediaman pasien Megawati. Rabu 25/02/2026
"Selain itu Dr. Yulia Sari Risnawati menjelaskan bahwa Instruksi mengenai keselamatan ibu hamil di Puskesmas berfokus pada Antenatal Care (ANC) Terpadu untuk mendeteksi risiko tinggi secara dini, serta memastikan persalinan aman di fasilitas kesehatan. Kebijakan ini merujuk pada Permenkes No. 21 Tahun 2021 yang mewajibkan pelayanan berkualitas untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). Sehingga beberapa program khusus misalnya rutinitas kegiatan posyandu terus kami lakukan demi menjaga terpenuhi kesehatan maksimal pada warga disetiap wilayah tugas nya masing-masing.
"Lanjutnya Informasi serta Komunikasi adalah bagian terpenting untuk mengetahui kondisi serta keadaan kesehatan bagi warga, ketika ada informasi yang kami terima dari masyarakat ataupun pemerintah setempat, seperti kondisi Pasien Megawati maka kami segera menanggapi untuk kordinasi. Agar tindak lanjut atas perihal informasi tersebut dapat dilakukan dengan proses yang cepat sesuai aturan dan menjalin kerjasama yang baik dan profesional. Tandasnya.
"keluarga pasien Megawati mengapresiasi Atas kinerja anggota Tim puskesmas Karang Pule, terkait kunjungan mereka tentang bagaimana tindakan atau proses perawatan untuk kedepannya terhadap pasien Megawati. Bahkan Kuratul Aini A.Md.Keb alias (RATU) Bidan kelurahan menyampaikan lewat komunikasi via WhatsApp dengan keluarga Pasien, besok akan dampingi serta fasilitasi pasien agar dirujuk ke RS kota Mataram memakai Ambulance milik puskesmas Karang Pule, mengingat keadaan pasien sebagaimana kondisi yang tersebut diatas.(MDG.006)
Pembangunan Koperasi Desa Lewintana Kec Soromandi Bermasalah, Pemilik Lahan Menghentikan Pekerjaannya
Bima NTB, Media Dinamika Global.Id -- Kasus penyerobotan lahan oleh pemerintah daerah di beberapa desa di Kabupaten Bima sering terjadi untuk pembangunan fasilitas. Kali ini, melalui kuasa hukumnya Hafid Musa, SH.MH menggugah hati pemerintah daerah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady-Irfan untuk membayarkan ganti rugi atas kliennya Pak Beddu Eks TNI dengan luas lahan lebih Kurang 74 are.
Sebelumnya di Ruangan Kabag Tatapem beberapa waktu lalu, ada pertemuan pihaknya mewakili Klien (Pemilik lahan) dengan Camat, Kepala Desa dan beberapa warga lainnya, Kabag Hukum, Asisten dan Kabag saat itu dibawah Kendali Pak Yan sapaan Akrabnya.
"Alhasil, saat pertemuan itu tak ada hasil yang memuaskan, dan mewakili kliennya dirinya merasa kecewa sekali. Pasalnya, dengan bukti yang dimiliki oleh kliennya terkesan pihak pemerintah daerah acuh tak acuh," tutur Hafid Musa selaku pengacara pada media ini, Selasa (31/8).
Sambung dia, melalui Kabag Tatapem Pak Yan sapaan akrabnya berharap agar ini menjadi perhatian khusus. Apabila ini diabaikan, warga selaku pemilik lahan akan menyegel kantor desa Lewintana Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima,NTB, agar pihak pemda peduli," terang Hafid Musa.
Tak lupa dia juga menyampaikan, sebelum ini dirinya telah berkordinasi dengan camat Soromandi agar meminta pihaknya memfasilitasi pertemuan dengan kades Lewintana dan Sekretaris nya, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, akan tetapi gagal.
Disisi lain, lewat koordinasi via Whatshapp kades menuturkan tak ada kewenangan dirinya untuk menyelesaikan hal tersebut, silakan ke pemerintah daerah," cerita Hafid Musa.
Oleh karena mereka merasa memiliki hak atas Tanah tersebut, Pemilik Lahan menekan agar Pembangunan apa saja di atas Obyek Tanah tersebut tidak di Perbolehkan selama Proses Negosiasi belum Tuai Hasil. Bahkan Pemilik Lahan mengklaim adanya Dokumen Kepemilikan Awal yakni Kohir dari Desa yang ditulis tangan sejak Tahun 1972. Pungkasnya. (MDG.**).







