Media Dinamika Global

Rabu, 18 Februari 2026

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima Mengucapkan


Media Dinamika Global.id.-- tingkatkan keimanan, perbanyak amal, dan sucikan hati di bulan penuh berkah ini 

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447H/2026 Masehi. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447H. Semoga setiap langkah kita diridhai-Nya.

Ramadhan kembali menyapa. Mari saling memaafkan dan memulai bulan suci ini dengan hati yang lapang.

Jajaki Pembangunan Batalyon Marinir, Bupati Bima Temui Pangkomar


Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Panglima Korps Marinir (Pangkormar) TNI Angkatan Laut RI Letnan Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP Rabu (18/02/2026) menerima Kunjungan Bupati Bima Ady Mahyudi di Ruang Kerja Pangkomar Jakarta.

Panglima Korps Marinir (Pangkormar) ke-26 tersebut didampingi para perwira tinggi Korps Marinir menyambut baik kehadiran Bupati Bima beserta rombongan yang melakukan silaturahmi dan membahas secara khusus penjajakan peluang dalam rangka merintis hadirnya batalyon marinir di Kabupaten Bima.

Dikatakan Bupati, "sebagai sebuah daerah yang memiliki garis pantai sepanjang 446 km dengan 13 kecamatan pesisir, 64 desa pesisir dan memiliki sumber kekayaan hayati yang melimpah, kehadiran batalyon marinir sebagai garda terdepan pertahanan negara, terutama di wilayah pesisir dan laut memiliki arti penting. 

Mengingat kata Bupati, satuan Marinir memiliki kemampuan tempur yang dapat diandalkan dalam menghadapi ancaman. Disamping dapat dilibatkan dalam operasi kemanusiaan dan penyelamatan, jadi sangat membantu masyarakat. 

Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bima Aries Munandar, ST MT menambahkan, selain aspek keamana dan penanganan bencana alam di pesisir juga mendorong pembangunan ekonomi maritim". Terang Bupati. Kabag Prokompim Setda Kab. Bima, Suryadin, S.S., M.Si.(Sekjend MDG)

Ketua BUMDES Lama Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Tidak Transparan Tata Cara Kelola Dana Desa


Langgudu, Media Dinamika Global.id.-- Ketua BUMDes Lama desa karumbu kecamatan langgudu yang tidak transparan dalam tata cara kelola dana desa dapat ditindak secara administratif maupun hukum, karena pengelolaan BUMDes wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kerugian BUMDes karumbu akibat kelalaian ketua lama atau penyalahgunaan oleh pengurus lama menjadi tanggung jawab penuh pelaksana operasional (Ketua/Direktur). 

Berikut adalah panduan tata cara penanganan dan pengelolaan dana BUMDes yang benar sesuai aturan:

1. Tata Cara Penanganan Ketua BUMDes Tidak Transparan

Jika ketua BUMDes lama tidak transparan, langkah-langkah yang dapat diambil:

Musyawarah Desa karumbu (Musdes): Warga berhak menuntut laporan pertanggungjawaban dalam Musdes. Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2021, BUMDes wajib menyampaikan laporan keuangan dan usaha.

Evaluasi oleh BPD/Pemdes: Kepala Desa karumbu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib mengevaluasi laporan pertanggungjawaban.

Pemberhentian/Pergantian Pengurus: Jika kinerja kurang memuaskan, merugikan, atau tidak transparan, pengurus dapat diganti melalui Musyawarah Desa Luar Biasa (Musdeslub).

Audit Independen: Pengawas BUMDes atau auditor eksternal dapat melakukan audit untuk memeriksa penyimpangan dana.

Pelaporan Hukum: Jika terbukti ada korupsi atau penggelapan (pasal 372 KUHP), pengurus dapat dilaporkan ke pihak berwajib. 

2. Tata Cara Kelola Dana BUMDes yang Benar (Transparan)

Pengelolaan keuangan BUMDes yang sesuai aturan adalah:

Laporan Tahunan: Pengurus wajib menyusun laporan pertanggungjawaban (laporan keuangan, neraca, laporan laba rugi) paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Transparansi Publik: Laporan keuangan wajib diumumkan dalam forum Musyawarah Desa karumbu kecamatan langgudu agar diketahui masyarakat.

Penggunaan Dana: Dana BUMDes (termasuk penyertaan modal desa) hanya digunakan untuk kegiatan usaha yang disepakati, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pembukuan Standar: Pembukuan harus rapi dan akuntabel. 

3. Sanksi Pengurus Tidak Transparan

Administratif: Diberhentikan dari jabatan.

Perdata: Wajib mengganti kerugian BUMDes.

Pidana: Penjara maksimal 4 tahun (penggelapan). 

Jika mendapati dugaan penyimpangan, warga karumbu dapat melapor melalui LAPOR! (lapor.go.id) atau melalui aparatur desa karumbu dan kecamatan langgudu. (Sekjend MDG)

Bupati Bima Lakukan Kolaborasi Strategis dengan TNI AL


Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kabupaten Bima menggelar pertemuan penting antara Bupati Bima dan Panglima Korps Marinir RI, Dr. Endi Supardi, SE., MM., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP.

Pertemuan ini membahas rencana strategis dalam rangka merintis hadirnya Batalyon Korps Marinir di Kabupaten Bima pada tahun Rabu 18 Februari 2026.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam:

✅ Penguatan sistem pertahanan dan keamanan wilayah

✅ Peningkatan stabilitas daerah

✅ Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur

✅ Membuka peluang kerja dan pemberdayaan masyarakat lokal

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran TNI AL, khususnya Korps Marinir TNI AL, menjadi sinyal kuat komitmen bersama dalam memperkuat posisi strategis Kabupaten Bima di wilayah timur Indonesia.

Semoga langkah besar ini membawa manfaat luas bagi masyarakat dan menjadi awal kemajuan baru bagi Kabupaten Bima.


Sukses Selalu Bupati Bima

Menjemput Ramadan dengan Gotong Royong, Rutan Pekanbaru dan Warga Binaan Bersihkan Masjid

Pekanbaru - Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggelar kegiatan kerja bakti insan pemasyarakatan di Masjid At-Taubah yang berada di sekitar lingkungan Rutan Pekanbaru. Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas serta warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan menyambut bulan penuh berkah.


Kerja bakti tersebut meliputi pembersihan area dalam dan luar masjid, seperti menyapu, mengepel lantai, membersihkan tempat wudhu, merapikan halaman, hingga memastikan sarana ibadah dalam kondisi bersih dan nyaman digunakan. Semangat gotong royong tampak jelas dari kolaborasi antara petugas dan warga binaan yang bekerja bersama dengan penuh antusias.


Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan rumah ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Melalui kegiatan sosial dan keagamaan seperti ini, diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian sosial, serta meningkatkan nilai-nilai spiritual dalam menyambut Ramadan.


Dengan adanya kerja bakti ini, Rutan Kelas I Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara insan pemasyarakatan dan lingkungan sekitar. Semangat kebersamaan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam menyongsong Ramadan 1447 H dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan.

Ketua BPD Karumbu tidak Mampu Mengawasi Anggaran Dana Desa Kec, Langgudu Kabupaten Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Ketua Badan Permusyawaratan Desa karumbu kecamatan langgudu kabupaten bima (BPD) yang tidak mampu mengawasi dana desa berisiko melanggar fungsi utamanya dalam UU Desa. BPD karumbu harus sejajar dengan Kepala Desa dan wajib mengawasi kinerja serta pengelolaan APBDesa karumbu, melakukan check and balance, serta menampung aspirasi untuk mencegah penyimpangan. 

Berikut adalah konsekuensi dan langkah yang dapat diambil:

Risiko Hukum: Kegagalan pengawasan dapat membiarkan tindak pidana korupsi terjadi, yang mana BPD karumbu kecamatan langgudu juga dilarang menyalahgunakan wewenang.

Tindakan Teguran: BPD karumbu berkewajiban mengingatkan Kepala Desa jika ditemukan pelanggaran.

Laporan ke Camat : BPD karumbu kecamatan langgudu wajib melaporkan hasil pengawasan kinerja tahunan kepada Bupati/Walikota melalui Camat, paling lama 4 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pergantian: Jika Ketua BPD karumbu kecamatan langgudu kabupaten Bima tidak kompeten atau melanggar, dapat diberhentikan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah/Bupati. 

Penguatan kapasitas BPD karumbu kecamatan langgudu kabupaten bima melalui pelatihan hukum dan manajemen keuangan sangat diperlukan. (Team)

Pengurus Komisariat PMII STIKES Yahya Bima Mengucapkan


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- marhaban ya Ramadhan 1347 H/2026 Masehi, Ramadhan adalah bulan yang penuh makna, di mana setiap doa memiliki harapan dan setiap amal kebaikan memiliki nilai yang berlipat ganda.

Bupati Bima Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Untuk menyesuaikan perubahan jam kerja selama bulan Ramadan, Bupati Bima melalui Surat Edaran Nomor 821.29/019/03.7/2026 menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

‎Kebijakan tersebut diterbitkan pada 18 Februari 2026 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

‎Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa penyesuaian jam kerja dilakukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus memberikan kesempatan kepada ASN menjalankan ibadah puasa dengan optimal selama Ramadan 1447 H/2026 M.

‎Ketentuan Jam Kerja bagi perangkat daerah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, ketentuan jam kerjanya adalah sebagai berikut: 

‎Senin sampai Kamis: pukul 08.00 –15.00 WITA dengan waktu istirahat: pukul 12.00 –12.30 WITA. Sedangkan pada setiap‎Jumat, ASN bekerja pada pukul 08.00 –15.30 dengan waktu istirahat: pukul 11.30 –12.30 WITA.

‎ Surat Edaran ini juga mengatur, bagi bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, ketentuannya sebagai berikut:

‎Senin sampai Kamis dan Sabtu: pukul 08.00–14.00 WITA dengan waktu istirahat: pukul 12.00–12.30 WITA, Sementara pada Jumat: pukul 08.00–14.30 WITA dan waktu istirahat pada pukul 11.30–12.30 WITA.‎

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja maupun 6 hari kerja selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu.

‎Surat edaran ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati Bima, para Asisten Setda Kabupaten Bima, Inspektur Kabupaten Bima, seluruh Kepala Dinas dan Kepala Badan lingkup Kabupaten Bima, Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Bima, serta para Camat se-Kabupaten Bima.

Pemerintah Kabupaten Bima berharap penyesuaian jam kerja ini tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi nasional dengan kondisi dan kebutuhan daerah, ‎Kabag Prokompim Setda Kab. Bima ‎Suryadin, S.S., M.Si.(Sekjend MDG)

Pemkot Bima Intensifkan Sidak Pasar, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman Jelang Ramadan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bima mengintensifkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah titik strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Upaya ini dilakukan untuk menekan laju kenaikan harga sekaligus memastikan pasokan pangan tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Sidak dan pemantauan harga pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bima tersebut dilakukan di pasar tradisional Amahami dan Gudang Bulog milik Perum Bulog Bima di Jatiwangi, Rabu (17/2/2026).

Sidak ini menjadi bagian dari langkah antisipatif Pemkot Bima dalam menjaga stabilitas harga menjelang bulan puasa dan idulfitri.

Sekda Kota Bima, H. Muhammad Fakhrunraji, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Menjelang ramadan dan Idulfitri, kami fokus melakukan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok penting, sekaligus memastikan keamanan pangan. Kami juga mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak menahan pasokan maupun melakukan penimbunan,” kata Fakhrunraji.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas pangan relatif stabil. Adapun komoditas yang di pantau, antara lain, beras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah keriting, cabai merah besar, daging ayam ras, daging sapi, telur dan tomat.

Beras medium tercatat Rp. 12.500/kg, beras premium Rp. 14.800/kg, minyak kita Rp. 15.700/liter, telur Rp-60.000-62.000/krat, daging Rp. 120.000-130.000/kg, cabai rawit Rp. 60.000-70.000/kg, bawang merah Rp. 40.000/kg, daging ayam ras naik dari harga Rp. 45.000/kg menjadi Rp. 50.000/kg, cabai merah naik dari harga Rp. 40.000/kg menjadi Rp. 50.000/kg, tomat Rp. 15.000/kg, bawang putih Rp. 40.000/kg, serta cabai besar Rp. 40.000/kg.

Sidak pada Gudang Bulog dan Pasar Amahami dihadiri oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bima, Sekretaris Dinas Kominfotik Kota Bima, Danramil 01 Rasanae, Polsek Rasanae Barat, Camat Rasanae Barat serta Lurah Paruga.(Sekjend MDG)

Undang Asosiasi Pedagang Pasar, Pemkot Bima Pastikan Pasar Ramadan di Pasar Senggol Berjalan Optimal


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dalam rangka memastikan aktifitas para pedagang yang berjualan selama bulan puasa ramadan di Pasar Senggol berjalan optimal dan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha kecil, Pemerintah Kota Bima mengundang Asosiasi Pedagang Pasar Senggol dan Serasuba, berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Bima, Selasa (17/2/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, didampingi Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Sekretaris Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Danramil 01 Rasanae, Kapolsek Rasanae Barat, Camat Rasanae Barat, Lurah Sarae, Lurah Paruga, serta pengurus Asosiasi Pasar Senggol dan Serasuba.

Sekda Kota Bima, H. Muhammad Fakhrunraji, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bima mengundang asosiasi pasar Senggol dan Serasuba dalam rangka kerjasama untuk mensukseskan pasar ramadan yang tahun ini dipusatkan pada satu titik saja, yakni di pasar Senggol dapat berjalan maksimal.

"Pemerintah ingin menata, dibantu Asosiasi dan pedagang yang ada. Tahun ini kita fokuskan lokasi pasar ramadan satu titik saja yaitu di Pasar Senggol. Pemkot Bima melarang keras pedagang yang tetap berjualan pada tempat diluar yang anjurkan. Tidak ada lagi pedagang yang menggelar pasar ramadan di Serasuba selain di Pasar Senggol," tegas Sekda.

Sekda menegaskan selama puasa sebulan penuh, para pedagang pasar ramadan di Pasar Senggol tidak perlu membongkar atau mengosongkan meja/rombong jualannya.

"Para pedagang pasar ramadan di Pasar Senggol cukup membayar retribusi sampah saja, tidak ada retribusi keamanan atau retribusi parkir," ujarnya.

Sementara itu, sambung Sekda, bagi pedagang di Serasuba hanya boleh membuka lapak usai shalat isya atau setelah shalat taraweh, tidak diperkenankan membuka pada pagi hingga sore hari menjelang buka puasa.

Ia menambahkan, tujuan pemerintah hanya memusatkan pasar ramadan di Pasar Senggol, selain Lapangan Serasuba tengah dilakukan revitalisasi dan saat ini sedang dalam proses tender untuk tahap 2, pemerintah daerah ingin mengembalikan aktifitas perdagangan di Pasar Senggol agar kembali hidup, sehingga sama-sama diuntungkan.

"Konsentrasi pasar ramadan hanya di pasar senggol, tidak lagi di Serasuba. Semua kebijakan ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, tetapi yang pasti pemerintah ingin yang terbaik bagi masyarakat," tandasnya.

Usai menggelar rapat, Sekda Kota Bima dan jajaran melanjutkan kunjungan lapangan di lokasi pasar ramadan Pasar Senggol dalam rangka memastikan kelayakan dan kepatutan bagi para pedagang yang akan berjualan selama puasa ramadan sebulan penuh.(Sekjend MDG)