Gambar Pixabay
Bima-Media Dinamika Global.Id.-Jangan menyalahgunakan pena dan buku, sebab ia bisa tajam melebih pedang dan lembut melebihi sutra
Indonesia kembali di hebohkan dengan kabar duka dari seorang siswa SD inisial YBR di Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur yang ditemukan meninggal dunia usai diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis sekolah, sebelum meninggal siswa tersebut menuliskan surat untuk ibunya.
Adapun isi surat YBR kepada ibunya ialah sebagai berikut:
"Surat untuk mama Reti, Mama pelit sekali, Mama baik sudah. Kalau saya meninggal mama jangan menangis. Mama saya meninggal, jangan menangis serta jangan cari saya. Selamat tinggal."
"Kertas Tii Mama Reti, Mama Galo Zee, Mama molo Ja'o Galo mata Mae Rita ee Mama. Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne'e gae ngao ee. Molo Mama".
Setelah Kita melihat kejadian tersebut, Mama Reti sebagai perwakilan orang tua yang hidup susah dan anak-anak Indonesia yang stres dan frustasi dikarenakan kebutuhan pendidikan baik berupa alat tulis maupun pembayaran sekolah, malah pemerintah memprioritaskan kebutuhan yang tidak pokok berupa Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Sedangkan kebutuhan pokok biaya pendidikan dan fasilitas sekolah malah dibebankan kepada orang tua dan siswa hal tesebut bertentangan dengan amanat konstitusi Amandemen Keempat UUD 1945 BAB XIII Mengenai Pendidikan dan Kebudayaan
Pada Pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan mengatur sejumlah ketentuan berikut.
Ayat (1) yang berbunyi: "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".
Ayat (2) yang berbunyi: "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".
Ayat (3) yang berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang".
Ayat (4) yang berbunyi "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah".
Ayat (5) yang berbunyi: "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia".
Jika merujuk pada pasal dan bunyi ayat di atas maka kita bisa mengatakan bahwa pemerintah mulai dari pusat sampai ke desa telah gagal melaksanakan kewajibannya untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan pada masyarakat.
Dari pondasi awal sekolah dasar saja pemerintah belum mampu memberikan kenyamanan dan ketentraman, bagaimana mau membangun sumber daya manusia yang berkualitas sampai ke universitas dalam memajukan negeri ini.
Harapan penulis kepada semua, jika pemerintah tidak mampu mendata angka kemiskinan dan tidak mau melihat kekurangan warganya, maka kita sesama masyarakat, warga sekitar atau setempat jika memiliki kelebihan maka bantulah semasih itu untuk kehidupan yang baik dan melangsungkan kehidupannya, itu adalah kewajiban manusia.
Yakinlah bahwa apa yang engkau berikan kepada orang lain akan kembali kepada anda atau keluarga anda nantinya, kalau bukan dari orang yang anda bantu dan kasihi datangnya pengembalian tersebut, mungkin akan ada orang lain yang akan membantu anda dan kalaupun tidak datang dari orang lain maka yakinlah bahwa Tuhan akan mengatikan berlipat ganda.
Manusia hidupnya saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya, tidak akan mampu hidup menyediri dalam waktu lama, maka dari itu kita harus berlomba-lomba pada kebaikan. Oleh; Abd Khalik Syam.