Rabu, 30 Juli 2025
Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global
Mediadinamikaglobal.id|Kawasi, 31 Juli 2025 - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalampemberdayaan generasi muda.
Melalui program PeningkatanKeahlian dan Keterampilan Pemuda (PELITA) yang kinimemasuki batch ketiga, perusahaan ini mengarahkan fokuspelatihan pada kemampuan berbahasa Mandarin, bahasayang kini memegang peranan penting dalam komunikasiindustri global.
Setelah dua angkatan sebelumnya berhasil mencetakpuluhan tenaga kerja terampil di bidang teknis, sepertioperator untuk wheel loader dan overhead crane, kali iniHarita Nickel mempersiapkan pemuda dari desa Soligi dan Kawasi untuk menghadapi tantangan yang lebih global: komunikasi lintas budaya.
“PELITA bukan sekadar pelatihan keterampilan, tapi bagiandari strategi besar kami dalam membekali pemuda lokaldengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industrisaat ini,” ujar Ifan Farianda, Community Development Manager Harita Nickel. “Kami ingin mereka punya dayasaing, bukan hanya di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkaninternasional.”
Pemilihan bahasa Mandarin sebagai fokus pelatihan bukantanpa alasan. Seiring meningkatnya kolaborasi dengan mitrakerja dari Tiongkok, komunikasi menjadi salah satu tantanganyang kerap muncul di lapangan. Harita Nickel meresponstantangan ini dengan membangun kapasitas anak-anakmuda di sekitar wilayah operasionalnya.
“Bahasa Mandarin kini menjadi salah satu bahasainternasional paling strategis. Tenaga kerja lokal yang bisamenjembatani komunikasi tentu sangat dibutuhkan,” lanjutIfan.
Untuk menyelenggarakan pelatihan ini, Harita Nickel menggandeng lembaga pelatihan bahasa berbasis di Jakarta yang juga memiliki jejaring internasional di Singapura. Program ini akan berlangsung selama enam hingga tujuhbulan, dengan materi mencakup tiga level sertifikasi HSK (Hanyu Shuiping Kaoshi) yakni: HSK 1, HSK 2, dan HSK 3, yang merupakan standar internasional dalam penguasaanbahasa Mandarin.
Sebanyak 30 peserta terpilih dari desa Soligi dan Kawasimengikuti pelatihan ini. Mereka dibagi dalam dua kelompokutama: kelas reguler untuk lulusan SMA yang belum bekerja, serta kelas pelajar bagi siswa SMA kelas dua dan tiga. Strategi ini, menurut Ifan, bertujuan memberikan bekal sejakdini sebelum para peserta masuk ke dunia kerja atau bahkanmelanjutkan studi ke luar negeri.
“Target kami adalah agar peserta dapat mencapai HSK level 3. Dengan sertifikasi ini, mereka sudah mampu melakukankomunikasi dasar dalam lingkungan kerja, termasuk sebagaipenerjemah pemula atau staf administrasi,” jelasnya.
Namun, suksesnya program ini tak lepas dari dukunganbanyak pihak. Ifan menekankan pentingnya sinergi antaraperusahaan, pemerintah desa, dan keluarga peserta. “Kami percaya, jika semua elemen bekerja sama, hasilnya akannyata: pemuda yang lebih siap, lebih percaya diri, dan lebihberdaya.”
Melalui PELITA, Harita Nickel tak hanya membangunkompetensi individu, tetapi membawa desa-desa di pesisirpulau Obi menuju peta ekonomi global yang lebih besar.
***
Tentang Harita Nickel
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikelterintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2017 telah memiliki pabrik peleburan(smelter) nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan sejak 2021 juga memilikifasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikellimonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di wilayah operasional yang sama. Keduafasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanathilirisasi dari pemerintah Indonesia.
Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalampengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolahnikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasildiolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumberenergi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.
Lik/////
LBHPRI : 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Raba Bima
Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI) resmi melaporkan 45 anggota DPRD Kabupaten Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima, Selasa (29/7/2025),
Laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp60 miliar. Laporan tersebut menjadi babak baru dalam upaya pengungkapan dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara dan menghianati amanat rakyat.
Direktur LBHPRI, Imam Muhajir, memimpin langsung penyerahan laporan yang diterima Kejari sekitar pukul 15.00 WITA. Dalam keterangannya kepada media, Imam menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan bersifat sistematis dan melibatkan banyak pihak.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan amanah konstitusi. Kami membawa bukti awal yang cukup untuk ditindaklanjuti,” ujar Imam, dilansir kabarntb.net.
Investigasi internal LBHPRI mengungkap dugaan bahwa dana Pokir dialokasikan secara tidak transparan dan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Proyek-proyek seperti pembukaan jalan tani, paving blok, dan pembangunan pagar diduga menjadi sarana pengaturan fee yang menguntungkan pihak tertentu.
Salah satu anggota investigasi LBHPRI, Bung Igen, menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut diduga disusun bukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. “Kami menemukan pola yang menunjukkan bahwa banyak proyek didesain demi kepentingan pribadi, bukan untuk menjawab kebutuhan dasar warga seperti air bersih dan irigasi,” ungkapnya.
Temuan tersebut diperkuat oleh keterangan Bung Ipul yang menyoroti aspek hukum. Ia menyatakan ada indikasi pelanggaran terhadap UU Tipikor dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terutama karena anggota legislatif diduga ikut mengatur teknis pelaksanaan proyek.
“Fungsi DPRD sebagai pengawas anggaran menjadi bias karena mereka juga diduga bertindak selayaknya pelaksana proyek. Ini melampaui kewenangan mereka secara hukum,” tegas Ipul.
Dampak dari dugaan korupsi ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Bung Mhikel menyoroti kerugian sosial yang terjadi akibat mangkraknya pembangunan di berbagai sektor.
“Dana sebesar Rp60 miliar seharusnya cukup untuk membangun puluhan fasilitas publik. Tapi masyarakat justru terabaikan. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” ucapnya prihatin.
Sementara itu, Bung Arif menyampaikan kekhawatiran terkait rusaknya sistem tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyebut keterlibatan anggota DPRD dalam urusan proyek sebagai bentuk konflik kepentingan yang merusak sistem demokrasi lokal.
“Ketika pengawas justru menjadi pelaku, maka fungsi kontrol dalam pemerintahan lumpuh. Ini preseden buruk bagi demokrasi di Bima,” katanya.
LBHPRI berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan terbuka. “Kami telah menyampaikan data dan bukti awal. Sekarang tanggung jawab ada di tangan Kejari Raba Bima. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi,” pungkas Bung Muhlis.
LBHPRI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. (Tim)
Forum Islam Bersatu Sumut Lakukan Kajian Umum Zulkifli Rangkuti: LGBT Mengancam Kota Medan
MEDAN- Media Dinamika Global.Id.- Forum Islam Bersatu (FIB) Sumatera Utara (Sumut) melakukan kajian umum bertajuk “LGBT Mengancam Kota Medan”. Kajian umum ini dipimpin langsung Ketua Umum FIB Sumut, Ustad Zulkifli Rangkuti SPd.
Menurut Zulkifli, Kota Medan adalah kota yang sangat menjunjung nilai dan norma-norma keagamaan. “Sebagai warga Kota Medan yang religius, kita berkewajiban penuh menjaga dan menjunjung nilai keagamaan dari faktor perusak dan mengkaburkan nilai-nilai agama,” kata Zulkifli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Rabu (30/7).
Kajian umum ini dilaksanakan, menyikapi konser grup musik Honee di Kota Medan yang sebelumnya diagendakan pada hari ini, Kamis (31/7). Kota Medan menjadi titik awal dari rangkaian tur di lima kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Makassar, Bandung, dan Pekanbaru.
Menurut Zulkifli, kedatangan grup musik Honee ini dipastikan dapat merusak nilai keagamaan, sebab diboncengi gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang dapat merusak generasi bangsa. “Kami menolak keras kehadiran Honee di Kota Medan yang akan digelar di Hotel Santika Medan pada 31 Juli 2025. Kepada Pemko Medan dan Polrestabes Kota Medan agar tidak memberikan ruang dan tempat bagi mereka di seluruh Kota Medan,” katanya.
“Apabila konser Honee tetap digelar, kami pastikan tidak kondusifi. Kami akan bubarkan secara paksa dan terukur,” tegasnya.
“Semoga Allah Swt menjauhkan kita dari murka-Nya dan menjadikan Kota Medan kota yang madani dan berkah,” pungkasnya. *(Tim)*
M. IKBAL PARINDURI Ajak Masyarakat Menolak Paham Yang Bertentangan Dengan Pancasila Dan UUD 1945
Sumatra Utara, Media Dinamika Global.Id.-Eksistensi kelompok terlarang karena paham yang mereka sebarkan, hingga saat ini disinyalir masih ada dan berkamuflase dengan nama dan tujuan yang berbeda.
Kegiatan yang mereka lakukan di berbagai Provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara, seperti Tabligh, Dakwah, Dialog, Seminar ataupun lainnya dalam rangka untuk menggaungkan ideologi kelompok yang mereka anut.
Walaupun Provinsi Sumatera Utara masih tergolong aman dan kondusif, M. IKBAL PARINDURI yang juga Ketua DPD MDI Sumut 2019 - 2025 mengingatkan Pemerintah dan aparatnya untuk tidak under estimate (meremehkan) hal tersebut, karena paham - paham terlarang apabila tidak ditangani dengan baik akan meningkat menjadi masalah intoleransi, radikalisme hingga terorisme.
M. IKBAL PARINDURI mengajak masyarakat untuk menguatkan nasionalisme guna mencegah ancaman gangguan Kamtibmas yang dapat membahayakan keutuhan NKRI. Selain itu, seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara harus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk merawat Sumatera Utara yang kondusif. *(Tim)*
Menteri P2MI, Kelas Migran Vokasi Berawal dari Lampung, Kini Jadi Model Nasional.
Pemerintah Desa Raba Tuan Rumah MTQ Ke-XL, Wabup Bima Resmikan Pembukaan
Bima, Mediadinamikaglobal.id – Pemerintah Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) meriah menyambut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat MTQ ke-XL. Pembukaan acara bergengsi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, di lapangan Umum Desa Raba, pada Rabu (30/07/2025) Pukul 20.00 Wita.
![]() |
Keterangan : foto bersama Wabup Bima dr. H. Irfan Zubaidy didampingi Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos dengan para dewan hakim MTQ Ke-XL Tingkat Kecamatan. |
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy beserta rombongan, Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos, Korwil Dikbudpora Kecamatan Wawo Ismail, S. Pd, Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan, SH, Danramil 1608.06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kepala desa se-Kecamatan Wawo, Kupt se-Kecamatan Wawo, Ketua TP. PKK Kecamatan Wawo, Sekretaris Desa Raba Ibrahim, S. Sos, Ketua TP. PKK Desa se-Kecamatan Wawo, Bhabinkamtibmas Desa Raba Bripka Arif, Babinsa Desa Raba Serka Supratman, Babintrantibum Desa Raba Ekoriadin, Kasi Sat. Pol PP Ahmad,S.Sos dan anggota, Kepala sekolah SD/MI/SMP/MTs/SMA, Ketua Panitia H. Burhanuddin, M. Pd dan anggota, perangkat Desa Raba, tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh wanita.
![]() |
Keterangan : Pembacaan sumpah kepada para dewan juri/hakim oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos |
Ribuan warga memadati lapangan utama Desa Raba untuk menyaksikan pembukaan MTQ yang ditandai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, penampilan hadroh, dan sambutan-sambutan dari berbagai pihak. Suasana penuh khidmat dan semangat persatuan begitu terasa di tengah kemeriahan acara.
![]() |
Keterangan : Pembacaan Surat Keputusan Camat Wawo Oleh Sekretaris Desa Raba Ibrahim, S. Sos |
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bima menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia penyelenggara dan masyarakat Desa Raba atas kesiapan dan kerja kerasnya dalam mempersiapkan MTQ ke-XL. Beliau berharap MTQ ini dapat menjadi ajang untuk meningkatkan kualitas bacaan Al-Quran, serta mempererat tali silaturahmi antar masyarakat.
![]() |
Keterangan : Sambutan Wabup Bima dr. H. Irfan Zubaidy didampingi Camat Wawo dan Ketua Panitia |
"Semoga MTQ ini dapat melahirkan generasi muda yang Qur'ani, berakhlak mulia, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Wakil Bupati Bima.
![]() |
Keterangan : Penyerahan bantuan Al-Qur'an oleh Wabup Bima Kepada Camat Wawo dan ketua panitia. |
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk senantiasa mendukung dan mensukseskan setiap penyelenggaraan MTQ baik itu di level desa, kecamatan maupun kabupaten.
"Pada momen yang berharga ini, mari kita didik anak-anak kita untuk bisa mencintai, memahami dan mengamalkan isi Al-Qur'an dalam setiap kehidupan kita sehari-hari sesuai dengan motto Daerah Kabupaten Bima yaitu Bima Bermartabat," ungkapnya.
![]() |
Keterangan : Menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars MTQ |
Ia menambahkan, ucapan terimakasih kepada Camat Wawo beserta jajarannya, Pemerintah Desa Raba, seluruh panitia dan terkhusus pada masyarakat Wawo. Mudah-mudahan acara ini berjalan lancar dan menghasilkan Qori/Qori'ah terbaik yang akan dijadikan duta selanjutnya di tingkat MTQ Kabupaten Bima.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan di Desa Raba akan berlangsung selama 5 hari, diikuti oleh ratusan peserta dari 9 desa yang berada dalam lingkup Kecamatan Wawo. Semoga MTQ ini berjalan lancar dan sukses, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi umat Islam. (Mdg05)
Sejarah Masuk_Nya Islam di Bima dan Silsilah Sultan-Sultan Bima Setelah Islam Menjadi Agama Resmi Kesultanan

Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id.-Masuknya Islam di Tanah Bima NTB tidak bisa dipisahkan masuknya Islam di Tanah Ujung Pandang/Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam Buku Catatan Sejarah Kerajaan Bima " Bo Sangaji Kai" tercantum Tahun kedatangan Mubaliq Islam di Bima pada Tahun 1018 H/ 1609 M " Datu' DiBanta dan Datu' DiTiro Pada Zamannya Raja La Kai (Sultan Abdul Kahir)
Dalam "Bo Melayu" tercantum masuknya Islam di tanah Bima pada awal mulai dilantiknya Raja La Kai " Ruma Ma Bata Wadu"/Raja Bima ke-26 sebagai Sultan Bima, keadaan dikacaukan oleh Pamannya yang ingin merebut kekuasaan.
La Kai meminta bantuan ke Gowa Sulawesi Selatan, melalui Pelabuhan Nanga Kanda ( Wera ) melewati Pulau Sangiang dan bahkan sampai sekarang Gunung Sangiang juga di lewati oleh masyarakat lebih-lebih mahasiswa Bima yang naik Kapal Pelni menuju/merantau ke Makassar, La Kai memeluk Agama Islam di Gowa, di nikahkan dengan adik ipar Sultan Gowa Alauddin, yaitu Putri dari Karaeng Kasuarang Sandra Bone bernama "Daeng Sikontu"
Kembali ke Bima dilantik sebagai Sultan dan nama La Kai di ganti menjadi Abdul Kahir, membangun Masjid pertama di Desa Kalodu, Kecamatan Langgudu, agama Islam di tetapkan sebagai agama resmi Kesultanan Bima, setelah wafat 1640 di beri gelar Ruma Ma Bata Wadu.
Silsilah Sultan-Sultan Bima Yang Memerintah Setelah Masuk Islam di Bima Pada Tahun 1609 dan Masa Pemerintahannya.
Tahun :
1. 1611 - 1640:
Abdul Kahir Ma Ntau Bata Wadu ( anak dari Raja Ma Ntau Asi Sawo ( lahir : 1007 H = 1598 AD, wafat : 22 - 12 - 1640 ( usia 57 tahun ).
2. 1640 - 1682 :
Abil Khair Sirajuddin Ma Ntau Uma Jati ( anak dari Abdul Kahir Ma Ntau Bata Wadu ), lahir : 1040 H = 1630 AD, wafat : 23 - 7 - 1682 (usia 53 tahun)
3. 1682 - 1687 :
Nuruddin Abubakar Ali Syah Ma Wa'a Paju (anak dari Abil Khair Sirajuddin Ma Ntau Uma Jati) sebelumnya bernama Mapparabung Daeng Mattalli Karaeng Panarangang, lahir 13 - 12 - 1651, wafat 23 - 7 - 1687(usia 37 tahun).
4. 1687 - 1696:
Jamaluddin Ali Syah Ma Wa'a Romo (anak dari Nuruddin Abubakar Ali Syah Ma Wa'a Paju) lahir 1669, wafat 6-7-1697 (usia 27 tahun).
5. 1696 - 1731:
Hasanuddin Muhammad Ali Syah Ma Bata Bou (anak dari Jamaluddin Ali Syah Ma Wa'a Romo) lahir 7-9-1689. wafat 23 - 1- 1731 (usia 40 tahun)
6. 1731 - 1748:
Ala'uddin Muhammad Syah Ma Nuru Daha (anak dari Hasanuddin Muhammad Ali Syah Ma Bata Bou) sebelumnya bernama Abdullah Sulaiman Ali Syah, lahir 1119 H = 1707 - 1708, wafat 17/27-5-1748 (usia 42 tahun)
7. 1748 - 1750:
Kamalat Syah (anak putri dari Ala'uddin Muhammad Syah Ma Nuru Daha) sebelumnya bernama Rante Patola Sitti Rabi'ah, lahir 27-4-1728, diturunkan dari tahta oleh Belanda: 28-6-1751 karena kawin dengan anak Raja Tallo Nadjamuddin bernama Muhammad Jamala Mappatolla Karaeng Kandjilo, (usia 39 tahun).
8. 1751 - 1773:
Abdul Kadim Muhammad Syah Zillulahi Fi'il Alam Ma Wa'a Taho (anak dari Ala'uddin Muhammad Syah Manuru Daha) sebelumnya bernama Sri Nawa, lahir 11-1148 H = 1735 - 1736, wafat 31- 8 - 1773 (usia 39 tahun)
9. 1773-1817:
Abdul Hamid Muhammad Syah Zillulahi Fi'il Alam Ma Ntau Asi Saninu (anak dari Abdul Kadim Muhammad Syah Zilullahi Fi'il Alam ) lahir 1182 H = 1762 - 1763 wafat 14 - 7 -1817 (usia 55 tahun)
10. 1817 - 1854:
Isma'il Muhammad Syah Ma Ntau Dana Sigi (anak dari Abdul Hamid Muhammad Syah Zillulahi) lahir 28 Mei 1797 wafat 30 Mei atau 4 Juni 1854 (usia 57 tahun)
11. 1854 - 1868:
Abdullah Ma Wa'a Adil (anak dari Isma'il Muhammad Syah Ma Ntau Dana Sigi), lahir 1843, wafat 9-8-1868 (usia 25 tahun).
12. 1868 - 1881:
Abdul Azis Ma Wa'a Sampela (anak dari Abdullah Ma Wa'a Adil), lahir 1863, wafat 2-1-1881 (usia 18 tahun).
13. 1881-1915:
Ibrahim Ma Wa'a Halus (adik dari Abdul Aziz ma Wa'a Sampela), lahir 19-2-1866, wafat 6-12-1915 (usia 49 tahun).
14. 1915-1951
Muhammad Salahuddin Ma Wa'a Alim (anak dari Ibrahim Ma Wa'a Halus), lahir 14 Juli 1889, wafat 14 Juli 1951 M (usia 63 tahun)
15. 1954 -1959:
Haji Abdul Kahir Ma Wa'a Busi Ro Mawo (anak dari Muhammad Salahuddin Ma Wa'a Alim), lahir 26 Oktober 1925, wafat 13 Mei 2001, tahun 1944 diangkat sebagai Putera Mahkota (Jena Teke), tahun 1954 sampai dengan tahun 1964 diangkat menjadi Kepala Daerah Swapraja Bima. Setelah wafat dinobatkan sebagai Sultan Abdul Kahir II oleh Majelis Adat Dana Mbojo pada tanggal 17 juni 2001 (usia 76 tahun).
Silsilah Sultan Bima di atas di kutip oleh penulis dalam buku Hukum Adat Undang-Undang Bandar Bima yang ditulis sama Ketua Majelis Adat Dana Mbojo Prof. Dr. Hj. Siti Masyam R. Salahuddin, SH. (Bima, 2 Januari 2003).
Adapun Kuburan Sultan-Sultan Bima bisa di kunjungi/ziarah berada ujung Barat Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Kota Bima yang dibangun pada tahun 1187 H 1773 M Oleh Sultan Bima ke-VIII Sultan Abdul Kadim, kemudian dilanjutkan pembangunannya sampai dengan tahun 1780 M oleh putrannya Sultan Bima ke-IX Abdul Hamid.
Masjid ini di Bom oleh Jepang Tahun 1943 kemudian dibangun kembali sesuai aslinya pada tahun 1990 oleh Putri Sultan Muhammad Salahuddin Prof. Dr. Hj. Siti Maryam Binti Sultan Muhammad Salahuddin.
![]() |
Terimakasih telah membaca, semoga bermanfaat dan sejarah Bima serta budayanya selalu dihidupkan, dijaga serta dirawat seperti yang dilakukan oleh Ketua Museum Sampa Raja Bima Dr. Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, M.Hum., dkk. dan kita sebagai masyarakat yang cinta akan sejarah dan budaya Bima juga harus ikut andil untuk menjaga warisan leluhur. Oleh: (Abd Khalik Syam)
Dengan Penuh Harap H Aliudin Datangi Polda Lampung Untuk Meminta Keadilan
Tanggamus Media Dinamika global.id - H Aliudin mendatangi Polda Lampung guna membuat pengaduan prihal anaknya yang terseret kasus pencurian emas beberapa waktu lalu, Senin 29/07/2025.
Dengan membawa secercah harapan besar agar anaknya mendapatkan keadilan dari pihak penegak hukum,
H Aliudin mengatakan, dengan ini saya meminta keadilan kepada pihak penegak hukum yang ada di Polda Lampung ini, mengenai anak saya Nirmala yang dikenakan pasal 480 yang artinya penadah,.
sedangkan anak saya hanya di minta untuk mengantar menjual barang tersebut, yang mana anak saya tidak mengetahui jika barang tersebut adalah barang curian,.
dan anehnya lagi ketiga penadah itu malah hanya di jadikan sebagai saksi, yang harusnya dikenakan pasal 480, saya betul betul heran, jika begini dimana letak keadilannya? Sedangkan anak saya masih sekolah, katanya.
Sebelumnya saya terlebih dulu berupaya mendatangi polres Tanggamus guna meminta keterangan terkait anak saya ini, disana saya bertemu dengan penyidik dan Kanit, dan penyidik mengatakan bahwa anak saya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 480, tanpa junto,.
Maka dari itu saya datang ke Polda ini guna meminta keadilan untuk anak saya, dan kepada penegak hukum, saya berharap agar keadilan ditegakkan, tidak tebang pilih dan jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas, Imbuhnya.
Sementara itu dari Wasidik Farizal Harahap mengucapkan, insyaallah prihal ini akan segera kami tangani, dan akan segera memanggil penyidik Kapolres Tanggamus, untuk kami hadirkan disini selambatnya hari Jum'at besok, ucapnya,.