Media Dinamika Global

Sabtu, 05 Juli 2025

Hasil Pengembangan, Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Amankan 3 Pria


Media Dinamika Global.Id ||
Dompu, - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digalakkan oleh Polres Dompu. Terbaru, tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, di sebuah rumah di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana dua tersangka telah diamankan pada 2 Juli 2025 di wilayah Karijawa. Informasi dari kedua pelaku mengarah pada jaringan yang lebih luas di wilayah Dompu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH memimpin langsung operasi penangkapan bersama tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu. Dalam operasi itu, tiga terduga pelaku berinisial J (29), F (26), dan S (19) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 kotak rokok Surya 12 berisi 16 poket sabu (dalam 1 klip)

1 klip berisi 2 klip kecil berisi kristal bening diduga sabu

2 poket sabu lainnya

1 klip lepas berisi 2 poket sabu

1 klip sabu ditemukan di tempat beras

1 klip sabu ditemukan di lantai rumah

1 buah bong lengkap dengan kaca

2 korek api gas yang telah dimodifikasi

1 bundel plastik klip kosong

1 buah gunting

1 butir pil diduga ekstasi (inex)

Uang tunai Rp.2.080.000

3 unit handphone (2 Oppo warna biru dan biru muda, serta 1 HP warna hitam)

Berat Barang Bukti:

Jenis sabu-sabu:

Brutto: 12,08 gram

Netto: 2,76 gram

Jenis pil ekstasi:

Jumlah: 1 butir

Melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin meresahkan.

“Berdasarkan hasil interogasi dua pelaku sebelumnya, diketahui barang tersebut diperoleh dari jaringan lokal. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan ketiga terduga ini,” ungkap IPTU Rahmadun.

Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Ini komitmen Polres Dompu untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tegasnya.

Ketiga terduga berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. 

Redaksi _ Surya Ghempar.

Saat Tidur dan Gelap: Polisi Bongkar Jejak Narkoba dari Dapur Rumah


Media Dinamika Global.Id ||
Dompu, - Dini hari yang seharusnya lelap menjadi saksi bisu pengungkapan kelam. Saat waktu menunjukkan pukul 03.00 WITA, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu bergerak senyap menembus gelap, menuju sebuah rumah sederhana di Dusun Suka Damai, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Di rumah itu, seorang pria muda berinisial LAS, 27 tahun, masih tertidur bersama istrinya. Tak ada tanda perlawanan ketika petugas yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Resnarkoba Bripka Abdul Hamid, S.H., mengetuk pintu dan mengamankan keduanya. Sang waktu seolah membeku sesaat. Namun hukum tak pernah tidur. Dan hari itu, keadilan menemukan jalannya.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. atas arahan Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian dan penyelidikan mendalam setelah adanya laporan masyarakat bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Operasi ini bagian dari kesungguhan kami menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Di bawah komando Bripka Abdul Hamid, tim bekerja tanpa lelah demi memberantas jaringan ini sampai ke akar,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi melalui Kasi Humas.

Hasil penggeledahan pun menggugah keprihatinan. Dari dapur rumah LAS, tepatnya di dalam tempat sampah, ditemukan satu bungkus rokok Surya 12 berisi 15 klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Tak jauh dari sana, di dalam sangkar burung, tim juga menemukan pipet kaca, tutupan botol bong, sedotan berbentuk L, dan klip kosong—semua ciri khas alat isap sabu.

Sementara itu, dari atas kasur kamar, ditemukan uang tunai Rp109.000, yang diduga hasil transaksi. Meskipun jumlahnya tidak besar, tetapi cukup untuk memperkuat dugaan keterlibatan LAS dalam peredaran narkotika.

Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto 5,48 gram dan netto 0,90 gram dari barang bukti sabu. Saat diinterogasi awal, LAS mengakui bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang, namun enggan menyebutkan identitasnya.

Kini, pria yang diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa itu harus menghadapi konsekuensi hukum. Bukan hanya karena menyimpan dan menguasai narkotika golongan I, tetapi juga karena membiarkan rumahnya menjadi tempat lahirnya bahaya bagi masa depan orang lain.

Polres Dompu memastikan telah melakukan tindakan lanjutan berupa cek urine, interogasi awal, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

“Bukan Sekadar Penangkapan”

Lebih dari sekadar penangkapan, momen ini mencerminkan keberanian dan konsistensi aparat dalam menghadirkan keadilan. Masyarakat Dusun Suka Damai, dan Dompu secara luas, layak hidup dalam lingkungan yang bersih dari jerat narkoba.

Kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah komando Bripka Abdul Hamid, yang akrab dijuluki "Amien Si Gondrong", patut diapresiasi. Dalam senyap mereka bergerak, dalam keheningan mereka mengungkap, demi satu tujuan: menyelamatkan hidup dari racun bernama narkoba.

“Semoga ini menjadi pelajaran dan peringatan tegas bahwa kami hadir, dan kami tidak akan berhenti,” pungkas IPTU Rahmadun Siswadi penuh harap.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Ketua IWO I Aceh Akan Ambil Jalur Hukum Terkait Kekerasan Yang Dialami Salah Satu Pengurus IWO I Provinsi Aceh


Banda Aceh - Media Dinamika Global.id -  Kekerasan terjadi lagi di muka bumi Indonesia, khususnya di provinsi Aceh. Ini dialami oleh salah satu jurnalis harian-ri.com yang juga pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 14.00 WIB yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar Gampong Cot Keueng.

Kejadian bermula ketika beliau melintas di wilayah tersebut dan di stop oleh 4 orang tak dikenal (OTK), M. Dedi Yusuf salah satu jurnalis harian-ri.com di pukul dan di sebat dengan parang tanpa mengetahui sebab nya (permasalahannya) sehingga Dedi Yusuf dibawa ke rumah sakit umum Syiah Kuala di desa Limpok oleh warga.

Pasca operasi Dedi sempat tidak sadarkan diri beberapa jam, menurut keterangan M. Dedi Yusuf setelah sadar pasca kekerasan dan operasi, Jumat, 4 juli 2025 pukul 15.00 wib, mengatakan kronologis kejadian bermula ketika beliau mau mengunjungi salah satu kerabatnya, tiba-tiba di hadang oleh 4 oknum tak dikenal, tanpa basa-basi (pertanyaan) 3 orang memegang korban dan 1 oknum lagi mengeksekusi korban sehingga korban tergeletak di tanah.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPW Aceh Dimas KHS AMF ketika mendengar kabar salah satu pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia dan salah satu jurnalis harian-ri.com, langsung bertindak untuk mencari tau siapa pelaku dibalik penganiayaan yang dialami M. Dedi Yusuf.

“Kita akan segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, karena sebelumnya saya sudah mencoba untuk menghubungi beberapa rekan-rekan dan mitra IWO Indonesia, seperti pihak Polresta Banda Aceh dan salah satu dari Polda Aceh, saya juga menghubungi kuasa hukum harian-ri.com dan pembina IWO Indonesia, Insya Allah besok (Sabtu/Red) kita akan membawa kasus ini ke pihak yang berwajib sesuai dengan amanah pembina DPW Aceh pak Teguh Suryanto”, lanjut Ketua IWOI Aceh.

Saya atas nama pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia dan salah satu pimpinan Media RI Group tidak akan membiarkan jurnalis - jurnalis di Aceh mengalami kekerasan, pelecehan atau intimidasi khususnya pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh dan Media RI Group.

Dengan ini tidak akan saya biarkan, saya akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI, sebut Dimas KHS AMF Ketua IWOI Aceh dengan tegas.


BB Sabu dan Pil Ekstasi, Dua Pemuda di Dompu Diciduk Polisi


Media Dinamika Global.Id ||
Dompu, - Langit malam Dompu tampak tenang pada Rabu, 2 Juli 2025. Namun, di balik sunyi yang menggantung di udara, sebuah operasi senyap dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap realita kelam yang selama ini tersembunyi di balik lalu-lalang jalanan.

Sekitar pukul 19.20 WITA, di pinggir Jalan Raya Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, dua pemuda—YJS (25) dan MM (20)—yang masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, diamankan aparat atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Informasi awal datang dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., langsung memerintahkan patroli dan pemantauan ketat.

Operasi di lapangan dipimpin langsung oleh Bripka Abdul Hamid, S.H.—anggota Opsnal yang dikenal tangguh dan berdedikasi, dengan ciri khas rambut gondrongnya. Di bawah komando “si gondrong” yang telah lama menjadi ujung tombak Satresnarkoba, tim berhasil melakukan penyergapan tepat sasaran.

Kedua terduga awalnya terlihat berboncengan motor di sebuah gang. Salah satu dari mereka turun dan berpencar, namun saat hendak kembali menyatu dan melanjutkan perjalanan, tim langsung melakukan penindakan. Tersentak dengan kedatangan mendadak petugas, keduanya sempat membuang barang bukti yang mereka bawa.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara profesional di hadapan dua saksi umum, aparat menemukan dua bungkus rokok berisi kristal bening diduga sabu serta lima butir pil kuning yang diduga ekstasi. Berat bruto narkotika mencapai 7,02 gram dengan netto 6,23 gram. Disita pula uang tunai Rp100.000, dua unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan keduanya.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ini hasil nyata dari sinergi antara warga dan kepolisian,” ujar IPTU Rahmadun dalam keterangannya yang disampaikan melalui AKP Zuharis.

Kedua terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine telah dilakukan dan sampel barang bukti juga sedang diuji di laboratorium.

Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi generasi muda—bahwa narkoba tidak pernah memberi ruang pada masa depan. Di balik euforia sesaat, ada kehancuran yang menanti dalam diam.

“Upaya ini bukan hanya penegakan hukum. Ini penyelamatan. Dan malam itu, Tim Opsnal kami, yang dikomandoi oleh Bripka Abdul Hamid, telah menjalankan tugas mulia itu dengan penuh keberanian dan integritas,” tutup IPTU Rahmadun.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Mobil Truk Gas LPG Jatuh di Jembatan Soritula Dompu


Media Dinamika Global.Id ||
Dompu, – Kecelakaan tunggal menimpa sebuah truk pengangkut gas LPG di jembatan Soritula, Dusun Sorimangge, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 03.00 WITA.

Truk Isuzu berwarna merah dengan nomor polisi EA 8130 AH milik PT. Dompu Cahaya Makmur Agung Utama itu dikemudikan oleh Irwan (26), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Di dalam kendaraan juga terdapat dua orang kornet, yakni M. Al-Fitrah (18) dan Firman (18).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, SH yang disampaikan melalui Kasi Humas, kecelakaan terjadi saat truk melaju dari arah Pekat menuju Dompu usai mendistribusikan tabung gas LPG ke sejumlah pangkalan. Diduga pengemudi dalam kondisi kelelahan dan mengantuk, sehingga hilang kendali dan menabrak pembatas jembatan sebelum terjun ke dasar sungai yang kering.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Pekat yang dipimpin Kanit Lantas Aiptu Fadli bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Petugas segera melakukan evakuasi terhadap korban untuk mendapat pertolongan medis di Puskesmas Nangakara serta mengamankan area sekitar lokasi kejadian.

Akibat insiden ini, pengemudi mengalami luka di bagian kepala, sedangkan dua kernet mengalami luka pada kaki. Truk mengalami kerusakan parah.

Polsek Pekat telah melakukan tindakan awal di lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi terkait penyebab kecelakaan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah beraksi di 6 (enam) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukumnya.

Pelaku curas yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini adalah seorang laki-laki berinisial AY als JI (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku curas, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Redmi A2 warna biru laut, sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna hitam, BE 3083 TH, dan helm merek Honda warna hitam polos.

"Hari Jum'at (04/07/2025), sekitar pukul 21.55 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curas yang sudah beraksi di 6 (enam) TKP. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di tengah perkebunan di Kelurahan Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu 05 Juli 2025.

Lanjutnya, 6 TKP curas yang diakui oleh pelaku yakni 1 (satu) TKP berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, 3 (tiga) TKP berada di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dan 1 (satu) TKP berada di Jalintim, Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini adalah dengan cara memilih korbannya yang merupakan perempuan, lalu mengikuti korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor, dan saat korban melintas di jalan yang sepi pelaku langsung memepet sepeda motor korban sambil menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah korban, kemudian merampas tas yang korban bawa, lalu kabur melarikan diri," papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, selain melakukan tindak pidana curas sebanyak 6 (enam) TKP, pelaku ini juga mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar kelas VII SMP pada tahun 2018 di Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Untuk itu, kami mengimbau kepada korban atau orang tuanya untuk segera melapor ke Mapolres Tulang Bawang.

"Pelaku curas yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Fs/Red) 

Istimewa, Gubernur NTB Jadi Irup Hari Jadi Bima Ke-385


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Ada yang istimewa pada Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-385 Bima yang berlangsung dengan hadirnya Gubernur NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada momen yang mengusung tema Bima Bermartabat, Rakyat Berdaulat di lapangan upacara Kantor Bupati Bima Godo Kecamatan Woha tersebut. Sabtu (05/07/25) 

Di hadapan Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaedy, para Bupati dan Walikota Se-NTB, Unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Gubernur NTB dalam sambutannya mengungkapkan makna penting peringatan Hari Jadi Bima.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bima ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk mengenang sejarah perjuangan para pendahulu, yang telah meletakkan dasar pembangunan di Kabupaten Bima". Terangnya. 

Kita semua patut berbangga atas capaian pembangunan di berbagai bidang, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur yang terus kita upayakan demi kesejahteraan masyarakat.

Tema peringatan Hari Jadi Kabupaten Bima tahun ini lanjut Gubernur adalah "Bima Bermartabat, Rakyat Berdaulat". Tema ini menjadi pengingat sekaligus penyemangat bagi kita semua untuk bekerja lebih keras, bersinergi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai Maja Labo Dahu - malu dan takut akan perbuatan tercela.

Karenanya, sangatlah tepat di momen hari ini kita bersama-sama meningkatkan komitmen dan semangat untuk terus menjaga persatuan, mempererat kebersamaan dan meningkatkan kontribusi positif bagi kemajuan daerah yang kita cintai ini" imbuh Gubernur Iqbal.

Para petugas, pada upacara tersebut yaitu Komandan Upacara Kumara Jaya, S.STP., MM (Sekretaris POLPP), Perwira Upacara Syaifullah S.Sos., ME (Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), Pembaca doa H. Mujiburrahman, S.Ag (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima), Pasukan Pembawa Lambang Kabupaten Bima; Personil SATPOLPP, Pasukan Pengibar Bendera : Anggota Paskib Kabupaten Bima di bawah binaan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bima, Naskah UUD 45 dibacakan oleh Diah Citra Pravitasari (ketua DPRD Kabupaten Bima). Pengiring musik: Korps Musik Gita Bahana Aparatur Pemkab Bima dan Grup Paduan Suara Karyawati lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. (MDG 23)

Syamsuri SH Ketua DPRD Kota Bima Melarang Rekrut Pegawai Honorer Baru


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dinas Kesehatan Kota Bima menjadi sorotan diakhir pekan ini.

Terbongkar borok Dinas tersebut saat DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah ratusan tenaga honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) sudah belasan tahun mengabdi tapi tak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

RDP tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Bima pada Hari Jum’at 4 Juli 2025.

Terungkap dalam RDP itu adalah Dinas Kesehatan (Dikes) menertibkan SK bagi tenaga honorer baru antara Tahun 2024 dan 2025.

RDP dipimpin oleh ketua DPRD, Syamsurih, SH didampingi oleh Ketua komisi I, Yogi Prima Ramadhan dan sekretaris Komisi I, M Aswin serta anggota DPRD, Edi, Amiruddin, A Haris, Abdul Rabbi dan Hairul Yasin.

Hadir saat RDP, Kepala Dikes Kota Bima Ahmad, S. Sos dan jajaran serta seluruh Kepala Puskesmas SE Kota Bima dan perwakilan RSUD Bima, sementara dari BKPSDM diwakili Sekretaris.

Sejumlah Tenaga Kesehatan (nakes) yang hadir dalam ruang RDP menyampaikan aspirasi mereka dan mereka menduga kuat adanya Diskriminasi.

Nakes mengungkapkan terjadinya dugaan kuat diskriminasi bagi 243 honorer nakes mengabdi belasan tahun dibanding baru masuk satu tahun.

Dimana Dikes dan BKPSDM hanya menerbitkan SK honorer pada tenaga honorer masuk sementara yang belasan tahun tak pernah dimasukkan database. Itu berlaku di seluruh Puskemas, RSUD Kota Bima dan Dikes.

Akibat tak mendapat SK serta tak dimasukin dalam database BKN, saat seleksi tenaga PPPK tahap I tahun 2024 tak bisa ikut dalam seleksi, malah masuk dalam kategori R4, bukan lagi R2 atau R3.

Ratusan tenaga honorer Nakes hanya berharap diperhatikan serius oleh pemerintah daerah, terutama Dikes agar nasib mereka tak ditelantarkan. Apalagi waktu pengabdian sudah sangat lama.

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH mempertanyakan sikap BKSDM dan jajaran Dikes, pasalnya ada ratusan honorer susah mengabdi belasan tahun bahkan ada 13 tahun tapi tak pernah terdata dan masuk dalam database.

Sementara ada honor baru masuk kemarin sudah langsung mendapatkan SK resmi sebagai tenaga honorer.

Ketua DPRD juga mempertanyakan sikap jajaran Dikes dan BKPSDM yang jelas jelas pasti tahu, sudah ada larangan memasukan honorer baru, namun tetap terjadi.

Pada kesempatan itu ketua DPRD menyampaikan sejumlah regulasi larangan pengangkatan tenaga honorer termasuk perintah pemerintah pusat untuk menyelesaikan sisa tenaga honorer yang ada.

“Pak umur kota bima 23 tahun, alangkah Dzolimnya, ada baru honor satu dua tahun langsung dapat SK honor,” sesalnya.

Begitupun disampaikan Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, dirinya pastikan masalah ini jadi atensi serius, apalagi ada dugaan terdapat honorer tak sesuai aturan.

Yogi juga pertanyakan jajaran BKPSDM ” kok bisa honorer R4 tak bisa terdata di database, kami ingin pastikan ke BKN, bahwa teman teman ini harusnya terdata,” pungkasnya.

Abdul Rabbi Syahrir Anggota DPRD Kota Bima Utusan Partai Gerindra meminta pimpinan DPRD untuk dibentuk pansus guna menelusuri ketidakadilan dan diskriminasi yang dialami oleh ratusan nakes.

Selain itu anggota DPRD juga mengusulkan pada pimpinan rapat agar sekaligus menelusuri banyak ya tenaga honorer baru masuk, terlebih di tahun 2025 ini, padahal sudah ada regulasi melarang pemerintah menerima tenaga honorer baru.

Kepala Dikes Kota Bima, Ahmad, S. Sos di momentum RDP itu mengaku bahwa kebutuhan masuknya pegawai honorer murni dari usulan puskesmas, tidak ada kepentingan Dinas. (Sekjend MDG)


Pemkab Bima Tanggapi Polemik Tidak Ada Pidato Bupati pada Upacara Hari Jadi ke-385 Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Dalam setiap upacara resmi, hanya ada satu satu sambutan/ pidato/ amanat yang disampaikan di hadapan para tamu undangan dan peserta upacara

Seperti pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) maupun Hari Jadi Daerah lainnya, sambutan tunggal akan disampaikan oleh Kepala Daerah atau pejabat lain yang diminta kesediaan oleh Bupati atau Walikota sebagai wujud penghormatan kepada pejabat yang secara khusus diundang pada acara.

Penyampaian pidato/ amanat oleh Gubernur NTB Dr. H Lalu Muhammad Iqbal, S.IP  pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-385 Bima Sabtu 5 Juli 2025, merupakan permintaan dari Bupati Bima, dan hal tersebut merupakan kehormatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Bima dimana setelah beberapa tahun, baru di tahun 2025 ini, Gubernur NTB Berkenan dan  berkesempatan memberikan sambutan pada upacara Hari Jadi Bima 

Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dipolemikkan, karena hal tersebut sesuai dengan Tata Upacara dan protokoler yang berlaku.(Suryadin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda/Sekjend MDG)

Ketua Stipar Bangga Menghadirkan Visi Mengembangkan Kampus Pariwisata Berbasis Ke Arifan Lokal


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Soromandi Bima, saya dengan bangga menghadirkan visi kami dalam mengembangkan kampus pariwisata yang berbasis kearifan lokal. 

Kami percaya bahwa kekayaan budaya dan alam yang dimiliki oleh Bima adalah harta yang tak ternilai bagi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. 

Melalui integrasi kearifan lokal dalam kurikulum dan aktivitas kampus, kami berkomitmen untuk tidak hanya mencetak profesional pariwisata yang kompeten, tetapi juga perekat harmoni dalam masyarakat luas. 

Dengan memanfaatkan potensi lokal secara bijak, kami mengundang seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam merajut masa depan pariwisata yang berkelanjutan dan menginspirasi, Tutupnya.(Sekjend MDG)