Syamsuri SH Ketua DPRD Kota Bima Melarang Rekrut Pegawai Honorer Baru - Media Dinamika Global

Sabtu, 05 Juli 2025

Syamsuri SH Ketua DPRD Kota Bima Melarang Rekrut Pegawai Honorer Baru


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dinas Kesehatan Kota Bima menjadi sorotan diakhir pekan ini.

Terbongkar borok Dinas tersebut saat DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah ratusan tenaga honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) sudah belasan tahun mengabdi tapi tak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

RDP tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Bima pada Hari Jum’at 4 Juli 2025.

Terungkap dalam RDP itu adalah Dinas Kesehatan (Dikes) menertibkan SK bagi tenaga honorer baru antara Tahun 2024 dan 2025.

RDP dipimpin oleh ketua DPRD, Syamsurih, SH didampingi oleh Ketua komisi I, Yogi Prima Ramadhan dan sekretaris Komisi I, M Aswin serta anggota DPRD, Edi, Amiruddin, A Haris, Abdul Rabbi dan Hairul Yasin.

Hadir saat RDP, Kepala Dikes Kota Bima Ahmad, S. Sos dan jajaran serta seluruh Kepala Puskesmas SE Kota Bima dan perwakilan RSUD Bima, sementara dari BKPSDM diwakili Sekretaris.

Sejumlah Tenaga Kesehatan (nakes) yang hadir dalam ruang RDP menyampaikan aspirasi mereka dan mereka menduga kuat adanya Diskriminasi.

Nakes mengungkapkan terjadinya dugaan kuat diskriminasi bagi 243 honorer nakes mengabdi belasan tahun dibanding baru masuk satu tahun.

Dimana Dikes dan BKPSDM hanya menerbitkan SK honorer pada tenaga honorer masuk sementara yang belasan tahun tak pernah dimasukkan database. Itu berlaku di seluruh Puskemas, RSUD Kota Bima dan Dikes.

Akibat tak mendapat SK serta tak dimasukin dalam database BKN, saat seleksi tenaga PPPK tahap I tahun 2024 tak bisa ikut dalam seleksi, malah masuk dalam kategori R4, bukan lagi R2 atau R3.

Ratusan tenaga honorer Nakes hanya berharap diperhatikan serius oleh pemerintah daerah, terutama Dikes agar nasib mereka tak ditelantarkan. Apalagi waktu pengabdian sudah sangat lama.

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH mempertanyakan sikap BKSDM dan jajaran Dikes, pasalnya ada ratusan honorer susah mengabdi belasan tahun bahkan ada 13 tahun tapi tak pernah terdata dan masuk dalam database.

Sementara ada honor baru masuk kemarin sudah langsung mendapatkan SK resmi sebagai tenaga honorer.

Ketua DPRD juga mempertanyakan sikap jajaran Dikes dan BKPSDM yang jelas jelas pasti tahu, sudah ada larangan memasukan honorer baru, namun tetap terjadi.

Pada kesempatan itu ketua DPRD menyampaikan sejumlah regulasi larangan pengangkatan tenaga honorer termasuk perintah pemerintah pusat untuk menyelesaikan sisa tenaga honorer yang ada.

“Pak umur kota bima 23 tahun, alangkah Dzolimnya, ada baru honor satu dua tahun langsung dapat SK honor,” sesalnya.

Begitupun disampaikan Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, dirinya pastikan masalah ini jadi atensi serius, apalagi ada dugaan terdapat honorer tak sesuai aturan.

Yogi juga pertanyakan jajaran BKPSDM ” kok bisa honorer R4 tak bisa terdata di database, kami ingin pastikan ke BKN, bahwa teman teman ini harusnya terdata,” pungkasnya.

Abdul Rabbi Syahrir Anggota DPRD Kota Bima Utusan Partai Gerindra meminta pimpinan DPRD untuk dibentuk pansus guna menelusuri ketidakadilan dan diskriminasi yang dialami oleh ratusan nakes.

Selain itu anggota DPRD juga mengusulkan pada pimpinan rapat agar sekaligus menelusuri banyak ya tenaga honorer baru masuk, terlebih di tahun 2025 ini, padahal sudah ada regulasi melarang pemerintah menerima tenaga honorer baru.

Kepala Dikes Kota Bima, Ahmad, S. Sos di momentum RDP itu mengaku bahwa kebutuhan masuknya pegawai honorer murni dari usulan puskesmas, tidak ada kepentingan Dinas. (Sekjend MDG)


Comments


EmoticonEmoticon