Media Dinamika Global

Rabu, 19 Agustus 2026

Kepala Desa Tangga Beserta Keluarga Mengucapkan


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.id. Merah Putih di hati, Indonesia di setiap langkah. Dirgahayu Indonesiaku!

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81.

"Menjadi seorang pemimpin bijak bukan hal yang mudah, tetapi bisa dilatih dan dikembangkan sehingga tumbuh menjadi seorang pemimpin yang, amanah, yang tentunya akan menjadi panutan bagi banyak orang.

Mari kita bangun Desa dengan mengedepankan asas kebersamaan dan gotong-royong 


                 Kepala Desa Tangga

                     Nasaruddin, S.Pt

Babinsa Lanta Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi perkembangan situasi wilayah, Babinsa Desa Lanta, Serka Khairudin bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Rabu (19/8/2026) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah permukiman warga dan tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya anak muda di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat dua anggota Koramil, tiga aparat desa, serta enam orang masyarakat. Patroli diawali dengan keberangkatan anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Lanta, Kecamatan Sape, pada pukul 20.05 WITA. Lima menit kemudian, rombongan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Lanta agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Warga diingatkan untuk menghindari perselisihan yang dapat memicu pertengkaran maupun perkelahian. Petugas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak muda, terutama untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan emosional dan gangguan keamanan.

“Warga diimbau agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing serta menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran dan perkelahian,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.


Selain itu, para pengendara kendaraan bermotor juga diingatkan agar tidak ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.

Setelah memberikan imbauan, anggota Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan pada pukul 21.05 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan patroli Siskamling kemudian berakhir sekitar pukul 21.10 WITA.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Patroli Siskamling tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.(Team.MDG.03)

Gelar Wisuda Perdana, Institut Elkatarie Integrasikan Budaya Lokal, Islamik Relijius, dan Sasakologi


Lombok. Media Dinamika Global.Id.- Institut Elkatarie mencatat sejarah baru dengan menyelenggarakan wisuda perdana bertema "Integrasi Budaya Lokal, Islamik Relijius, dan Sasakologi" di Mataram, Lombok. Sabtu kemarin, (30/11/2024). Acara ini mengangkat tradisi Besembek sebagai simbol perpaduan antara budaya lokal Sasak dan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas pendidikan di Institut Elkatarie.

Sebanyak 279 wisudawan diwisuda dalam acara ini. Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, terdapat 11 wisudawan dari Program Studi Akuntansi dan 34 wisudawan dari Program Studi Manajemen. Fakultas Syariah meluluskan 59 wisudawan dari Program Studi Hukum Pidana Islam serta 50 wisudawan dari Program Studi Hukum Tata Negara. Sementara itu, Fakultas Tarbiyah mencetak 30 wisudawan dari Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam, 46 wisudawan dari Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan 3 wisudawan dari Program Studi Tadris Bahasa Inggris.

Rektor Institut Elkatarie, Dr. Asbullah Muslim, S.Fil.I, M.Pd.I, dalam pidatonya menyampaikan bahwa wisuda ini menjadi bukti nyata komitmen kampus untuk mengintegrasikan nilai-nilai lokal Sasak, Islam, dan pendidikan modern dalam membentuk generasi unggul.

“Besembek bukan sekadar tradisi, tetapi simbol perpaduan harmoni budaya dan agama yang menjadi fondasi pendidikan di kampus kami. Sasakologi adalah manifestasi konkret dari penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus inspirasi dalam membangun masa depan yang berakar pada kearifan lokal,” ujar beliau.

Acara ini turut mendapatkan sambutan dari Sekretaris Kopertais Wilayah XIV Mataram, Prof. Dr. H. Nazar Naami, M.Si., yang menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian Institut Elkatarie. Beliau menekankan pentingnya integrasi pendidikan berbasis kearifan lokal dan Islam dalam mencetak generasi yang berdaya saing.

“Saya bangga melihat Institut Elkatarie berhasil memadukan pendidikan akademik dengan budaya lokal yang Islami melalui Sasakologi. Ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pendidikan yang tidak hanya relevan secara global tetapi juga kontekstual dengan nilai-nilai lokal. Para lulusan diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat luas,” kata Prof. Nazar Naami.

Puncak acara diwarnai dengan orasi ilmiah oleh Prof. Dr. S. Ali Jadid Al-Idrus, M.Pd., yang mengangkat tema "Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal sebagai Pilar Kemajuan Bangsa". Dalam orasinya, Prof. Ali Jadid menegaskan pentingnya pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai lokal untuk menciptakan generasi yang memiliki jati diri kuat, berintegritas, dan mampu bersaing secara global tanpa kehilangan akar budaya dan religiusitas.

“Kunci kemajuan bangsa terletak pada kemampuan kita mengintegrasikan kearifan lokal dengan pendidikan modern. Sasakologi adalah contoh nyata bagaimana budaya dan pendidikan dapat bersinergi untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter,” tutur Prof. Ali Jadid.

Wisuda perdana ini juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni budaya khas Sasak, seperti Gendang Beleq dan Tarian tandang mendet, yang menambah khidmat dan kehangatan acara.

Institut Elkatarie berharap para lulusan dapat menjadi duta budaya dan agama yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga membawa nilai-nilai luhur budaya dan Islam ke dalam kehidupan bermasyarakat. (SN) 

Dokumen Eksekusi 1982 Disorot, Kuasa Hukum Warga Pertanyakan Dasar Eksekusi Lahan Kuripan dan Tanaman Sumber Kehidupan

Kuasa Hukum Warga, Sahri, SH., MH bersama Warga, (Ist/Surya)

LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Pelaksanaan eksekusi lahan di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada 2026 kembali mendapat sorotan. Sejumlah warga yang selama puluhan tahun menguasai, menggarap, dan merawat lahan tersebut mempertanyakan proses eksekusi yang dikaitkan dengan putusan pengadilan mengenai kepemilikan lahan yang disebut sebagai tanah wakaf untuk Masjid Kuripan.

Keberatan warga semakin mencuat setelah sejumlah pohon yang berada di atas objek lahan ditebang dalam rangkaian pelaksanaan eksekusi. Bagi warga, tanaman tersebut bukan sekadar pohon, melainkan bagian dari aset yang selama ini dirawat dan dimanfaatkan untuk menopang kehidupan mereka.

Kuasa hukum warga Kuripan, Sahri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengabaikan atau melawan putusan pengadilan. Namun, menurutnya, warga berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai dasar hukum dan objek yang menjadi sasaran eksekusi.

“Kami menghormati proses hukum. Tetapi masyarakat juga perlu mengetahui secara jelas putusan yang dijadikan dasar eksekusi. Jangan sampai warga hanya mengetahui ketika tindakan eksekusi sudah berlangsung,” ujar Sahri.

Menurutnya, transparansi menjadi penting karena terdapat warga yang telah menempati dan menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun. Bahkan, menurut informasi yang diterima pihaknya, terdapat pula objek lahan tertentu yang sebelumnya dimenangkan oleh warga dalam proses hukum.

Karena itu, Sahri meminta agar seluruh dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat, termasuk amar putusan, identitas para pihak, batas-batas objek perkara, serta hubungan antara putusan dengan lahan yang saat ini dieksekusi.

Sorotan lain muncul terkait adanya dokumen eksekusi yang disebut berasal dari 1982 dan ditunjukkan oleh Kepala Desa Kuripan.

Sahri mempertanyakan bagaimana dokumen tersebut dapat dijadikan rujukan untuk pelaksanaan eksekusi pada 2026, setelah rentang waktu lebih dari empat dekade.

“Kalau memang ada dokumen eksekusi tahun 1982 yang menjadi dasar, tentu harus dijelaskan secara terbuka. Apa isi dokumennya, objeknya di mana, siapa pihak yang berkepentingan, dan bagaimana keterkaitannya dengan pelaksanaan eksekusi pada 2026,” tegasnya.

Ia menilai rentang waktu yang sangat panjang tersebut membutuhkan penjelasan yang komprehensif, terutama karena kondisi penguasaan dan pemanfaatan lahan di lapangan telah berlangsung selama puluhan tahun.

Selain status lahan, kuasa hukum warga juga menyoroti persoalan tanaman yang ditebang. Menurut Sahri, perlu dilakukan pendataan untuk mengetahui siapa yang menanam, siapa yang selama ini merawat, serta nilai ekonomi tanaman yang telah ditebang.

“Kalau tanaman itu ditanam dan dirawat oleh warga selama bertahun-tahun, tentu harus dilihat apakah ada kerugian yang timbul. Kami akan menginventarisasi kerugian warga dan mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh,” katanya.

Sahri menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat dengan pihak masjid. Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai.

“Kami tidak ingin ada konflik dengan pihak masjid. Kami menghormati tempat ibadah dan lembaga keagamaan. Tetapi pada saat yang sama, hak dan kepentingan warga juga harus dihormati,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah desa, pihak masjid, warga, serta pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat duduk bersama untuk menjelaskan seluruh persoalan secara terbuka.

Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dapat menjadi jalan untuk mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.

“Yang kami inginkan sederhana, yaitu kejelasan, transparansi dan penyelesaian yang sesuai hukum. Jangan ada pihak yang merasa ditekan. Kalau semua dokumen dibuka dan persoalan dibicarakan bersama, kami yakin masih ada ruang untuk mencari solusi yang terbaik,” pungkas Sahri.

Redaksi |

Akibat Dugaan Pengerusakan Lahan, Warga Keluhkan Hilangnya Sumber Kehidupan, Kades Beri Penjelasan

Sejumlah warga di lokasi lahan, (Ist/Surya)

LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Sengketa lahan di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kembali memanas. Dugaan pengerusakan lahan dengan pemotongan sejumlah pohon memicu keluhan warga yang selama puluhan tahun menggantungkan kehidupan dari lahan tersebut.

Warga mengklaim sebagian objek tanah yang mereka tempati dan garap merupakan bagian dari lahan yang telah dimenangkan melalui putusan pengadilan. Mereka mempertanyakan dasar tindakan pemotongan pohon lantaran mengaku tidak pernah menerima surat pengosongan maupun surat eksekusi secara langsung dari pengadilan.

Salah seorang warga, Renah, mengatakan lahan yang ditempati keluarganya merupakan bagian dari objek yang menurutnya masuk dalam putusan yang memenangkan warga.

Menurutnya, terdapat sekitar 14 warga yang memenangkan objek lahan dalam putusan pengadilan. Namun, di lapangan sejumlah bidang tanah tersebut justru diklaim sebagai bagian dari tanah wakaf masjid.

“Kami menuntut hak kami karena lahan ini masuk dalam lahan yang kami menangkan. Tapi diklaim pihak masjid melalui kepala desa sebagai lahan yang dimenangkan masjid,” ujar Renah saat diwawancarai, Rabu (19/8/26).

Renah juga mempersoalkan pemotongan pohon di lahan tersebut. Ia menyebut tanaman yang ditebang merupakan sumber penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak.

“Pohon yang ditebang ini sumber kehidupan sehari-hari, untuk anak kuliah dan kebutuhan lainnya. Kami meminta pertanggungjawaban karena merasa dirugikan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan dasar surat pengosongan yang digunakan dalam tindakan tersebut. Menurutnya, warga hanya menerima surat dari kuasa hukum pihak masjid, bukan surat resmi dari pengadilan.

“Kami ingin melihat surat eksekusi dari pengadilan. Surat pengosongan dari pengadilan tidak ada, yang kami terima hanya dari kuasa hukumnya,” ungkapnya.

Warga lainnya, Baharuddin, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mendatangi Kantor Desa Kuripan dan meminta agar tidak ada tindakan pengerusakan terhadap tanaman maupun lahan yang selama ini ditempati warga.

Menurutnya, sejumlah bidang tanah bahkan telah dipasangi plang yang menyatakan tanah tersebut merupakan tanah wakaf milik masjid.

“Kami sudah sampaikan langsung kepada kepala desa agar diberhentikan supaya tidak ada pengerusakan di lahan yang sudah ditempati warga puluhan tahun,” kata Baharuddin.

Baharuddin mengaku keluarganya telah menempati lahan tersebut secara turun-temurun. Ia juga pernah berupaya mengurus sertifikat ketika terdapat program prona, namun persoalan status tanah kemudian muncul.

“Mereka mengatakan dasarnya putusan tahun 1982. Sementara ada putusan lain yang dimenangkan warga dan objeknya berbeda dari yang dimenangkan masjid,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar sengketa tidak berkembang menjadi pertentangan antarwarga.

"Pihak kepolisian agar segera atensi, sebelum adanya konflik lebih besar di tengah masyarakat," harapnya.

Kades Kuripan saat ditemui di Ruang kerja, (Ist/Surya)

Sementara itu, Kepala Desa Kuripan, Hasbi, memberikan penjelasan berbeda. Ia mengatakan persoalan tersebut terjadi karena adanya perbedaan objek dalam sejumlah putusan pengadilan.

Menurut Hasbi, terdapat sejumlah putusan yang memenangkan pihak masjid dengan objek lahan yang saat ini ditempati sekitar 10 warga. Di sisi lain, terdapat pula objek lahan yang memang dimenangkan warga dan menurutnya tidak pernah diganggu oleh pihak masjid.

“Jadi ada putusan yang dimenangkan masjid dan ada lahan yang dimenangkan warga. Warga yang objeknya dimenangkan warga itu tidak diganggu,” kata Hasbi.

Hasbi menjelaskan, perkara yang menjadi dasar klaim pihak masjid bermula dari putusan tahun 1982. Menurutnya, putusan tersebut telah dieksekusi dan menyatakan lahan yang menjadi objek perkara tetap merupakan milik masjid, sementara warga tetap berstatus sebagai penggarap.

Ia mengatakan putusan tersebut tidak menyebutkan luas tanah secara rinci, tetapi menggunakan batas-batas objek serta nama pihak yang berkaitan dengan perkara.

Menurut Hasbi, setelah putusan tersebut, perkara kembali bergulir hingga tingkat banding, kasasi, bahkan peninjauan kembali.

“Masjid dimenangkan sampai kasasi. PK terakhir juga menolak permohonan peninjauan dari warga, ini untuk lahan yang dimenangkan masjid atau di lahan yang digarap 10 warga,” ujarnya.

Hasbi menyebut pihaknya memiliki sekitar delapan putusan yang menjadi dasar untuk menjelaskan riwayat sengketa tersebut.

Ia menegaskan objek yang saat ini dipersoalkan berbeda dengan objek yang dimenangkan warga.

“Kami tidak pernah mempersoalkan mereka yang menang sebagai ahli waris Muhsin. Putusan yang memenangkan warga dengan objek berbeda, itu tidak kami ganggu,” tegasnya.

Redaksi |

Presiden RI Mengintruksikan Penanganan Karhutla dilakukan Secara Maksimal


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secara maksimal. Pemerintah pun memperkuat berbagai upaya, mulai dari pemantauan titik api, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), water bombing, hingga pengerahan helikopter dan pesawat pemadam.

Di tengah kondisi kering dan ancaman El Nino, kewaspadaan menjadi tanggung jawab bersama. Mari jaga hutan dan lingkungan, serta hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. 

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung langkah pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas.

Redaktur II 

Sambil Menahan Sakit Hamil Tua, Tangan Ibu Fatmawati Menjahit Sang Saka Merah Putih


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Di balik kibaran gagah Bendera Pusaka pada 17 Agustus 1945, ada helaan napas berat dan cucuran air mata seorang perempuan tangguh. Dialah Fatmawati, Ibu Negara pertama Republik Indonesia, yang menyatukan dua helai kain merah dan putih menjadi simbol kemerdekaan bangsa.

Kala itu, Agustus 1945, atmosfer Jakarta dipenuhi ketegangan. Janji kemerdekaan dari Jepang mulai mendekati kenyataan. Di tengah suasana yang bergejolak, Fatmawati menyadari satu hal krusial: Indonesia membutuhkan bendera nasional untuk dikibarkan saat proklamasi. Namun, mendapatkan kain polos berkualitas di masa pendudukan Jepang bukanlah perkara mudah. Seluruh barang impor dikuasai ketat. Berkat bantuan Hitoshi Shimizu, seorang perantara perundingan, kain merah dan putih akhirnya berhasil didapatkan dari gudang di kawasan Pintu Air.

Perjuangan sesungguhnya baru dimulai saat kain berada di tangan Fatmawati. Kondisi fisiknya saat itu sangat rentan. Beliau sedang hamil tua putra sulungnya, Guntur Soekarnoputra, dan sudah memasuki detik-detik menjelang persalinan. Rasa pegal, nyeri, dan lelah yang luar biasa menjalar di tubuhnya.

Dokter bahkan telah melarang keras Fatmawati untuk menggunakan kaki dalam menggerakkan mesin jahit demi keselamatan janinnya. Namun, keterbatasan itu tak menyurutkan langkahnya. Dengan sabar, tangan Fatmawati mengayuh roda mesin jahit Singer secara manual, senti demi senti, merajut kain merah dan putih.

Tak jarang air mata Fatmawati menetes ke atas kain yang sedang dijahitnya. Campuran rasa haru, cemas akan keselamatan kandungan, dan kepasrahan pada takdir bangsa menyatu dalam setiap kayuhan tangan. Dalam kepayahan fisik yang menekan, jemarinya terus bergerak hingga dua warna itu menyatu sempurna.

Beberapa hari kemudian, bendera hasil jahitan tangan dalam kepayahan itu berkibar tinggi di Pegangsaan Timur 56, mengiringi dentang suara Proklamasi. Ibu Fatmawati tidak hanya menjahit selembar kain, tetapi juga merajut harga diri dan identitas sebuah bangsa yang baru lahir.

Redaktur II 

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para Babinsa Koramil 1608-03/Sape bersama warga binaan melaksanakan kegiatan patroli dan kongkow-kongkow pada Rabu malam, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah desa binaan dengan menyampaikan imbauan keamanan kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda.

Kegiatan diawali sekitar pukul 20.00 Wita oleh Sertu Syarif Hidayat, Babinsa Desa Naru, Kecamatan Sape. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.




Warga juga diingatkan agar menghindari berbagai tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Babinsa mengimbau setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat agar diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.35 Wita, Serda Sanusi, Babinsa Desa Kale'o, Kecamatan Lambu, melaksanakan kongkow-kongkow malam bersama warga binaan, terutama anak-anak muda yang berada di pinggir jalan.

Dalam arahannya, Serda Sanusi meminta para pemuda menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Ia juga mengingatkan agar menjauhi minuman keras, narkoba, perjudian, balap liar, tawuran serta berbagai kegiatan negatif lainnya.

Para pemuda juga diminta tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya, menggunakan waktu malam untuk kegiatan positif, menghormati warga sekitar serta segera melaporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas atau aparat setempat apabila menemukan gangguan keamanan.

Sementara itu, pada pukul 20.50 Wita, Serda Aladin, Babinsa Desa Parangina, Kecamatan Sape, melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama masyarakat. Ia mengajak warga bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan desa.

Serda Aladin juga meminta masyarakat segera memberikan informasi kepada aparat desa, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya gangguan keamanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan serupa dilaksanakan Serka Jamaluddin, Babinsa Desa Sangga, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, sekitar pukul 21.10 Wita. Dalam kegiatan tersebut, ia mengingatkan warga agar menjaga etika dalam berkomunikasi untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban desa.

Serka Jamaluddin juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba, minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya karena dapat berdampak buruk terhadap diri sendiri maupun keluarga.

Ia turut mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan. Setiap permasalahan hendaknya segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan kongkow-kongkow tersebut, jajaran Babinsa Koramil 1608-03/Sape berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara warga dan aparat kewilayahan dalam menciptakan situasi desa yang aman, tertib dan kondusif.(Team.MDG.03)

Ribuan Karyawan PT. BSA Lakukan Aksi Damai Di Mapolda Lampung, Tuntut Penegakkan HUkum Atas Pengerusakan Dan Pembakaran.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Sebanyak 1500 massa dari Karyawan PT. Bumi Senttosa Abadi ( BSA) melakukan aksi damai menuntut proses penegakan Hukum Atas Kericuhan yang terjadi sebelumnya atas pengerusakan, pembakaran fasiltas PT.BSA yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan anak tuha, aksi ini dilaksanakan didepan pintu masuk mapolda lampung. 

Dalam aksi damai yang dilakukan oleh karyawan PT. BSA menyampaikan beberapa orasi atau tuntutan untuk proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian, menangkap pelaku yang melakukan pengerusakan bahkan pembakaran rumah dan aset fasilitas PT.BSA yang dilakukan warga dusun sriwaya, kampung aji tuha kecamatan anak tuha, rabu 19 Agustus 2026.

Sejumlah perwakilan akhrinya diterima audensi bersama wakapolda lampung, Ditreskrimum, kapolres lampung tengah maupun kapolres lampung selatan serta sejumlah PJU. 

Usai diterima audensi bersama wakapolda lampung, korlap aksi Budi Sukoco, menyampaikan, bahwa para pekerja meminta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku insiden tersebut. Selain itu, karyawan juga mendesak adanya jaminan keamanan agar aktivitas operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal.

 "Kami mendukung penuh Polri dalam menegakkan hukum. Selain penangkapan pelaku, kami meminta jaminan keamanan agar karyawan dapat kembali bekerja serta lahan perusahaan dikembalikan," tegas Budi Sukoco. 

Budi menjelaskan, konflik klaim lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BSA oleh sejumlah masyarakat telah terjadi sejak 2012.  

Panen Sawit Sepihak Picu Amuk Massa di PT BSA, 8 Bangunan Rusak Meski sempat beberapa kali mencapai kesepakatan damai, pendudukan lahan kembali berulang sejak 17 Agustus 2025 yang mengganggu jam kerja operasional karyawan.

Eskalasi konflik memuncak pada 12 Agustus 2026, ditandai dengan aksi pembakaran dan perusakan masif di area internal PT BSA. Kerugian material akibat kejadian mencapai 30 milliar tutup Budi sukoco. 

Disamping itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni lsawandari Yuyun mengatakan, perwakilan dari pendemo tadi sudah diterima, sudah didengarkan aspirasi atau keinginannya, pihak polda lampung bersama polres lampung tengah terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, ujarnya. 

"Kita sudah memeriksa saksi saksi terkait kerusuhan yang terjadi di PT. BSA, penegakkan hukum pasti akan kita laksanakan terkait kerusuhan dan pembakaran atas fasilitas yang berada di PT. BSA, mohon doanya agar penyelidikan bisa berjalan lancar, tutup kabid humas kombes pol Yuni lsawandari Yuyun.

Heboh, Dua Balon Ketua KONI NTB Gagal, Nama Lalu Pathul Bahri Muncul Jadi Solusi Masa Depan KONI


MATARAM, Media Dinamika Global - Dinamika pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menjadi perhatian publik. Setelah dua nama yang sebelumnya mencuat sebagai bakal calon Ketua KONI NTB, H. Mori Hanafi dan H. Lalu Muhamad Iqbal, disebut tidak melanjutkan proses pencalonan karena persoalan persyaratan administrasi, kini muncul nama baru yang mulai ramai diperbincangkan.

Nama H. Lalu Pathul Bahri, Bupati Lombok Tengah, disebut-sebut sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin KONI NTB ke depan.

Munculnya nama tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan insan olahraga dan masyarakat NTB, siapa sosok yang mampu menyatukan kepentingan cabang olahraga, memperkuat pembinaan atlet, sekaligus membawa KONI NTB melewati dinamika internal yang terjadi saat ini.

Sejumlah kalangan muda NTB pun mulai menyampaikan pandangan. Salah satunya Agil, pemuda NTB, yang menilai KONI NTB membutuhkan figur dengan pengalaman kepemimpinan, kemampuan membangun komunikasi lintas daerah, serta komitmen kuat terhadap kemajuan olahraga.

“Dengan kondisi seperti sekarang, tentu masyarakat berharap muncul sosok yang bisa menjadi jalan keluar dan menyatukan seluruh elemen olahraga NTB. Nama H. Lalu Pathul Bahri mulai dibicarakan karena dianggap memiliki pengalaman kepemimpinan dan jaringan yang cukup kuat,” ujar Agil di akun Facebook resminya "Nur Agil Mismui II". Rabu, (19/8/26).

Menurutnya, Pathul Bahri memiliki pengalaman di bidang olahraga. Selain menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah, ia disebut pernah menjadi Ketua Askab PSSI Lombok Tengah dan Ketua Kempo Kabupaten Lombok Tengah, serta pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Asprov PSSI NTB.

“Pengalaman tersebut tentu menjadi salah satu pertimbangan. Namun yang paling penting adalah bagaimana seorang calon ketua mampu membangun komunikasi dengan seluruh cabang olahraga dan menjadikan pembinaan atlet sebagai prioritas,” jelasnya.

Agil juga menilai posisi kepemimpinan di KONI NTB bukan semata-mata soal perebutan jabatan. Menurutnya, organisasi olahraga tersebut memiliki tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga NTB.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar siapa yang menjadi ketua, tetapi siapa yang mampu bekerja untuk atlet dan cabang olahraga. Jangan sampai dinamika organisasi justru mengganggu pembinaan dan prestasi atlet NTB,” tegasnya.

Munculnya nama Pathul Bahri pun menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Terlebih, setelah dua nama yang sebelumnya mencuat dalam bursa pencalonan disebut terkendala persoalan persyaratan administrasi.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, nama H. Lalu Pathul Bahri masih sebatas aspirasi dan wacana yang berkembang di tengah masyarakat. Belum ada pernyataan resmi dari Pathul Bahri terkait kemungkinan dirinya maju dalam pemilihan Ketua KONI NTB.

Publik kini menanti bagaimana dinamika selanjutnya, termasuk siapa figur yang akhirnya benar-benar memenuhi persyaratan dan mendapatkan dukungan untuk memimpin KONI NTB.

Redaksi |