Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Sebanyak 1500 massa dari Karyawan PT. Bumi Senttosa Abadi ( BSA) melakukan aksi damai menuntut proses penegakan Hukum Atas Kericuhan yang terjadi sebelumnya atas pengerusakan, pembakaran fasiltas PT.BSA yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan anak tuha, aksi ini dilaksanakan didepan pintu masuk mapolda lampung.
Dalam aksi damai yang dilakukan oleh karyawan PT. BSA menyampaikan beberapa orasi atau tuntutan untuk proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian, menangkap pelaku yang melakukan pengerusakan bahkan pembakaran rumah dan aset fasilitas PT.BSA yang dilakukan warga dusun sriwaya, kampung aji tuha kecamatan anak tuha, rabu 19 Agustus 2026.
Sejumlah perwakilan akhrinya diterima audensi bersama wakapolda lampung, Ditreskrimum, kapolres lampung tengah maupun kapolres lampung selatan serta sejumlah PJU.
Usai diterima audensi bersama wakapolda lampung, korlap aksi Budi Sukoco, menyampaikan, bahwa para pekerja meminta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku insiden tersebut. Selain itu, karyawan juga mendesak adanya jaminan keamanan agar aktivitas operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal.
"Kami mendukung penuh Polri dalam menegakkan hukum. Selain penangkapan pelaku, kami meminta jaminan keamanan agar karyawan dapat kembali bekerja serta lahan perusahaan dikembalikan," tegas Budi Sukoco.
Budi menjelaskan, konflik klaim lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BSA oleh sejumlah masyarakat telah terjadi sejak 2012.
Panen Sawit Sepihak Picu Amuk Massa di PT BSA, 8 Bangunan Rusak Meski sempat beberapa kali mencapai kesepakatan damai, pendudukan lahan kembali berulang sejak 17 Agustus 2025 yang mengganggu jam kerja operasional karyawan.
Eskalasi konflik memuncak pada 12 Agustus 2026, ditandai dengan aksi pembakaran dan perusakan masif di area internal PT BSA. Kerugian material akibat kejadian mencapai 30 milliar tutup Budi sukoco.
Disamping itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni lsawandari Yuyun mengatakan, perwakilan dari pendemo tadi sudah diterima, sudah didengarkan aspirasi atau keinginannya, pihak polda lampung bersama polres lampung tengah terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, ujarnya.
"Kita sudah memeriksa saksi saksi terkait kerusuhan yang terjadi di PT. BSA, penegakkan hukum pasti akan kita laksanakan terkait kerusuhan dan pembakaran atas fasilitas yang berada di PT. BSA, mohon doanya agar penyelidikan bisa berjalan lancar, tutup kabid humas kombes pol Yuni lsawandari Yuyun.