Jumat, 24 Juli 2026
Bupati Bima Sampaikan Pendapat Akhir atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA.2025
Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati Bima terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima. Jum'at (24/07/26)
Di hadapan rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nazarudin, SH tersebut Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan, hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan BPK RI perwakilan provinsi NTB yang memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut kepada pemerintah Kabupaten Bima atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025 yang dilakukan bersama oleh dua unsur pemerintahan daerah kabupaten Bima yaitu pihak eksekutif dan legislatif hendaknya menjadi motivasi bagi kita untuk terus berupaya keras melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah secara konsisten.
Ini penting agar dapat mempertahankan predikat dan prestasi yang telah diraih bersama tersebut. Tentu ikhtiar ini membutuhkan kesungguhan, komitmen dan kerja keras eksekutif dan legislatif selaku pemangku kebijakan beserta seluruh komponen masyarakat. Ungkapnya pada Rapat Paripurna yang turut dihadiri Forkopimda, Sekda Adel Linggi Ardi, SE Staf Ahli Bupati dan para kepala Perangkat Daerah serta Kabag Sekretariat Daerah tersebut.
Mencermati pandangan dan saran DPRD, Bupati menjelaskan atas catatan BPK dan saran pihak legislatif, pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan, baik secara internal maupun eksternal, terutama berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah yang mencakup aspek penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawabannya. Jelas Bupati. (Tim/ADV)
Provinsi Lampung Mantapkan Langkah Jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional, Dongkrak Produktivitas Dan Kesejahteraan Petani Singkong.
Tokoh Dakwah Sape Minta Polisi Tinjau Penyelenggaraan Pasar Malam Selama MTQ dan Persiapan HUT RI
Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Penasehat Lembaga Dakwah Nahdlatul Syuhada (LDNS) Kecamatan Sape menyampaikan imbauan kepada Kapolsek Sape agar meninjau kembali penyelenggaraan pasar malam yang dinilai mengandung unsur perjudian dan hiburan yang berlebihan di tengah berlangsungnya berbagai agenda keagamaan dan kenegaraan.
Imbauan tersebut disampaikan mengingat saat ini masyarakat Desa Sape tengah melaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat desa, sekaligus mempersiapkan MTQ tingkat kecamatan serta rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran kegiatan keagamaan dan nasional tersebut dengan menciptakan suasana yang kondusif. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan kepada kondisi masyarakat, khususnya para petani yang saat ini sedang menghadapi serangan hama pada tanaman mereka.
Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengutip Pasal 19 yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota Polri harus berlandaskan norma hukum, mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengutamakan tindakan pencegahan.
Selain itu, ia juga merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kesusilaan, dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas.
Melalui imbauan tersebut, Penasehat LDNS Kecamatan Sape berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah-langkah yang dianggap tepat demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan masyarakat dalam mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan maupun peringatan Hari Kemerdekaan.(Team.MDG.03)
Warga Desa Mpuri Sambut Positif Perbaikan Lahan Berbatu, Optimistis Hasil Jagung Meningkat
![]() |
| Lahan sebelumnya dan sesudah galian hingga lebih baik, (Ist/Surya) |
Salah seorang pemuda Desa Mpuri, Saiful, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengelola lahan akibat banyaknya batu besar di permukaan tanah.
“Kami merasa senang karena dapat membantu masyarakat memperbaiki lahan yang sebelumnya kurang produktif. Sekarang lahan sudah lebih layak untuk ditanami dan diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujar Saiful, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, sebelum dilakukan pembersihan, banyak petani mengalami kendala saat mengolah lahan. Batu-batu besar yang tersebar di permukaan tanah membuat proses bercocok tanam tidak maksimal sehingga hasil panen jagung yang diperoleh relatif rendah.
“Dulu hasil panen kami tidak begitu banyak karena kondisi lahan kurang mendukung. Setelah batu-batu yang mengganggu dibersihkan, kami optimistis produksi jagung akan meningkat dan aktivitas pertanian menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Saiful menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan pemilik lahan dan hanya sebatas mengangkat batu yang berada di permukaan tanah. Tidak ada aktivitas penggalian yang dapat mengubah struktur lahan pertanian.
“Kami hanya membantu mengeluarkan batu-batu yang muncul di atas tanah dan menghambat pengolahan lahan. Ini murni untuk membantu masyarakat agar lahan mereka lebih produktif,” katanya.
Selain memberikan manfaat bagi petani, hasil dari pemanfaatan batu tersebut juga disebut digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kegiatan sosial di Desa Mpuri. Dengan demikian, manfaat yang diperoleh tidak hanya dirasakan oleh pemilik lahan, tetapi juga masyarakat desa secara umum.
“Kami berupaya agar kegiatan ini membawa manfaat bagi desa. Semangatnya adalah gotong royong dan membantu kemajuan Desa Mpuri,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik lahan, Herlin, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembersihan batu di area pertaniannya. Ia berharap kondisi lahan yang kini lebih rata dan bersih dapat mendukung peningkatan hasil panen pada musim tanam mendatang.
“Kami sangat bersyukur karena lahan sekarang lebih mudah diolah. Harapan kami tentu hasil jagung ke depan bisa lebih baik dan memberikan manfaat bagi keluarga petani,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah lahan yang sebelumnya dipenuhi batu besar kini tampak lebih bersih dan siap untuk kembali ditanami. Kondisi tersebut menjadi harapan baru bagi petani Desa Mpuri untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat sektor pertanian sebagai sumber penghidupan masyarakat.
Perbaikan lahan pertanian ini juga menjadi contoh semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Desa Mpuri dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Redaksi |
Babinsa Desa Rasabou Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban
Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 24 Juli 2026 – Babinsa Desa Rasabou, Koramil 1608-03/Sape, Serda Abdul Hafid bersama satu orang anggota Koramil melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Jumat (24/7/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 19.50 WITA tersebut melibatkan dua personel Koramil, tiga aparat desa, dan enam orang warga masyarakat. Sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan personel Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Rasabou pada pukul 19.55 WITA. Lima menit kemudian, rombongan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Serda Abdul Hafid memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran, terutama di kalangan generasi muda yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras sehingga memicu aksi perkelahian.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah memberikan imbauan, personel Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan hingga seluruh rangkaian patroli berakhir pada pukul 21.00 WITA. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Patroli Siskamling ini merupakan bagian dari upaya Koramil 1608-03/Sape dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan yang tetap kondusif di wilayah binaan.(Team.MDG.03)
Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 24 Juli 2026 – Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli "Kongkow-Kongkow" di sejumlah desa binaan pada Jumat (24/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat komunikasi sosial dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas).
Di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa Posramil Lambu melaksanakan patroli pada pukul 19.30 Wita. Dalam kesempatan itu, ia memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan patroli atau ronda malam guna mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian. Warga juga diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat yang berwenang.
Sementara itu, di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Sertu Jafar melaksanakan patroli Kongkow-Kongkow bersama para pemuda desa pada pukul 20.00 Wita. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, mempererat hubungan antarwarga, serta menghindari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Selanjutnya, pada pukul 20.30 Wita, Serma Nasruddin melaksanakan patroli di Desa Jia, Kecamatan Sape. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan perkembangan situasi wilayah sekaligus memaksimalkan komunikasi sosial dengan warga sebagai langkah deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan keamanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan ronda malam untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
Di Desa Sangia, Sertu Syaifullah menggelar kegiatan Kongkow-Kongkow pada pukul 21.00 Wita. Dalam dialog bersama warga, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan segera melaporkan kepada Babinsa maupun aparat setempat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Melalui kegiatan Kongkow-Kongkow ini, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Team.MDG.03)
KONI NTB Resmi Batalkan Tiga Emas Panjat Tebing Kota Mataram di XII 2026
Mataram, Media Dinamika Global.id.-- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menganulir seluruh raihan medali emas atlet panjat tebing Temi Teli Lasa pada ajang Porprov XII NTB 2026. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan persoalan terkait keabsahan status dan administrasi mutasi atlet yang membela Kontingen Kota Mataram.
Keputusan itu tertuang dalam Surat KONI NTB Nomor 187/KONI-NTB/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi.
Polemik ini bermula dari protes sembilan Pengurus Cabang/Pengurus Kota Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) se-NTB yang dipimpin Ketua FPTI Kota Bima, Muhammad Fauzi. Mereka meminta tiga medali emas yang diraih Temi digugurkan karena diduga tidak memenuhi prosedur mutasi atlet sesuai regulasi.
Dalam keberatannya, FPTI menilai surat mutasi yang digunakan atlet terindikasi tidak sah setelah dilakukan klarifikasi kepada Pengprov FPTI DKI Jakarta dan FPTI Jakarta Barat. Selain itu, mereka juga menyoroti isi surat pernyataan atlet yang meminta penggantian biaya perekrutan dari KONI DKI Jakarta apabila membela NTB pada PON 2028.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KONI NTB melakukan verifikasi dan menerima Surat Keberatan Resmi dari Pengprov FPTI DKI Jakarta yang menyatakan Temi Teli Lasa masih tercatat sebagai atlet DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, KONI NTB memutuskan seluruh medali yang diraih Temi Teli Lasa dianulir dan posisi peraih medali di bawahnya otomatis naik sesuai hasil pertandingan. Surat keputusan itu juga ditembuskan kepada Gubernur NTB, Dispora NTB, KONI kabupaten/kota se-NTB, Technical Delegate, serta panitia pelaksana cabor panjat tebing.
Keputusan ini menjadi salah satu langkah tegas KONI NTB untuk menegakkan aturan mutasi atlet sekaligus menjaga sportivitas dan kredibilitas penyelenggaraan Porprov XII NTB 2026.(Sekjend MDG)
Pelapor Desak Polres Dompu Tahan Terlapor "Kades Mbuju" Kasus Dugaan Tunggakan Bibit Jagung Rp155,4 Juta
![]() |
| Terlapor saat ambil bibit jagung ke Pelapor, (Ist/Surya) |
DOMPU, Media Dinamika Global - Penanganan kasus dugaan tunggakan pembayaran bibit jagung senilai Rp155,4 juta yang menyeret nama Kepala Desa Mbuju, Sulaiman mendek di meja Reskrim Polres Dompu. Pasalnya, laporan yang diajukan Taajudin ke Polres Dompu disebut telah berjalan hampir dua tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.
Lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pelapor menilai hingga saat ini belum terlihat langkah hukum yang tegas terhadap pihak terlapor, meski sejumlah bukti dan kesepakatan tertulis telah disampaikan kepada penyidik.
"Kami mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini. Sudah hampir dua tahun laporan berjalan, tetapi belum ada kepastian yang dapat menjawab rasa keadilan bagi pelapor," ujar Taajudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurut pelapor, kasus bermula dari dugaan tunggakan pembayaran 74 dus bibit jagung merek Maxima Sumo dengan nilai mencapai Rp155,4 juta. Dalam proses mediasi yang difasilitasi di Polres Dompu, terlapor disebut telah mengakui menerima bibit tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Taajudin mengungkapkan, dari total nilai yang dipersoalkan, terlapor baru mengembalikan sekitar Rp27 juta. Sementara sisa kewajiban pembayaran dituangkan dalam surat pernyataan yang disebut akan diselesaikan paling lambat Maret 2026.
"Faktanya, tenggat waktu yang tertuang dalam surat pernyataan itu sudah lewat. Sampai hari ini belum ada penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan," tegasnya.
Kondisi tersebut membuat pelapor mendesak Satreskrim Polres Dompu untuk segera mengambil langkah hukum yang lebih tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung, termasuk dokumentasi penyerahan bibit dan surat pernyataan yang dibuat di hadapan aparat kepolisian.
Lebih jauh, Taajudin mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum dituntut menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan keberanian dalam menuntaskan setiap laporan tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang dilaporkan.
"Jangan sampai saya dan masyarakat pada umumnya menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Saya menunggu kepastian dan tindakan nyata dari aparat," katanya.
Sementara, Kasi Humas Polres Dompu mengatakan aka terus besok ke Reskrim Polres Dompu, hingga berita ini diter
bitkan.
Redaksi |
NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi
Mataram, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait di Astoria Hotel Mataram (24/7).
Gubernur Miq Iqbal mengatakan revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pembangunan daerah, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
"NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi berbagai potensi bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan," ujar Miq Iqbal.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat ratusan rencana investasi di NTB yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) akibat belum selesainya penyesuaian dokumen tata ruang. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya berbagai investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membangun kesepahaman baru dalam penyelesaian revisi RTRW melalui pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi komitmen menjaga ketahanan pangan.
Menurut Miq Iqbal apabila sebelumnya target perlindungan lahan sawah dipenuhi oleh masing-masing kabupaten dan kota, kini pengukurannya dilakukan pada tingkat provinsi sehingga memungkinkan adanya mekanisme subsidi silang antarwilayah.
"Alhamdulillah, melalui komitmen seluruh kepala daerah, NTB berhasil mencapai angka perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang sehingga investasi yang selama ini tertunda dapat segera berjalan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh terhadap bencana sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya pangan.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia sehingga mitigasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pembangunan.
Memasuki musim kemarau, kata Suharyanto, perhatian pemerintah saat ini difokuskan pada ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. Berdasarkan analisis BNPB dan BMKG, sebagian wilayah NTB memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang cukup tinggi sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.
"Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang," tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah, BNPB akan terus memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai kebutuhan daerah.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi menjadi fondasi utama dalam mengatur arah pembangunan, melindungi kawasan pertanian, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengurangi risiko bencana.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi NTB sebagai bagian dari percepatan pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi investor.
Dalam penyusunan RTRW tersebut, data kebencanaan dari BNPB akan diintegrasikan dengan data geospasial untuk menentukan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, serta kawasan yang harus dilindungi dari pemanfaatan berisiko tinggi.
Percepatan revisi RTRW yang mengintegrasikan kajian risiko bencana menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelaraskan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan. Dengan kepastian tata ruang yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi bencana, NTB diharapkan mampu menghadirkan iklim investasi yang semakin kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membangun daerah yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Redaksi |












