Media Dinamika Global

Rabu, 04 Februari 2026

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah resmi menerbitkan Perpres Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Melalui aturan ini, negara hadir memberikan jaminan pendidikan formal berbasis asrama bagi masyarakat dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Sekolah rakyat adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah Berbasis asrama dengan mengedepankan pembentukan karakter dan kecakapan hidup yang dapat menjangkau dan melayani masyarakat yang berasal dari keluarga miskin ekstrem dan miskin dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah. Perpres ini hadir dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan, sekolah rakyat secara komprehensif. Salinan Perpres dapat di unduh Melalui QR code dan tautan berikut:

Apa saja poin pentingnya?

Yuk, cek isi Perpres-nya melalui QR Code dalam postingan ini.(Sekjend MDG)



H. Mahfud Kadis Dikpora Gelar TKA Se Kecamatan Rasanae Barat di SDN 55 Dara Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Kepala dinas Dikpora kota bima H. Mahfud secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) tingkat sekolah dasar se kecamatan rasa na'e barat. Kegiatan tersebut di Selenggarakan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) di SDN 55 Dara Kota bima, Rabu 4 February 2026.

Ketua K3S SDN kecamtan rasa na'e barat Asnar Karnilita dalam laporannya menyampaikan sosialisasi ini menjadi langkah penting mengingatkan TKA baru pertama kali di implementasikan pada tahun ini. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan di tuntut memahami regulasi serta mekanisme teknis pelaksanaan dilapangan. TKA tahun ini merupakan pelaksanaan perdana, sehingga diperlukan persiapan yang matang sejak awal agar sekolah benar - benar siap melaksanakan, ujarnya.

Sementara itu kepala dinas Dikpora kota bima H. Mahfud menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan memastikan kesiapan seluruh dan siswa dalam menghadapi TKA di jenjang pendidikan dasar, iya menegaskan TKA direncanakan Menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, khususnya sekolah menengah pertama (SMP) Negeri. Pelaksanaan TKA ini mengacu pada peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah(permendikdasmen) nomor 9 tahun 2025, tentang tes kemampuan akademik yang dijadwalkan berlangsung pada 20- 30 April 2026, Jelasnya.

Mahfud menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir perwakilan kepala sekolah, guru, serta pengawas, berbagai hal strategis di bahas mulai dari kesiapan sarana dan prasarana hingga alat pendukung lainnya guna menyukseskan pelaksanaan TKA. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan TKA kedepan dapat berjalan lancar dengan dukungan koordinasi yang baik antara dinas pendidikan dan Pemerintah daerah, kami mengajak seluruh guru untuk bersama- sama Mewujudkan generasi emas yang cerdas dan berdaya saing, tutupnya.(Sekjend MDG)


Polda NTB Amankan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Diamankannya oknum Kasat Resnarkoba tersebut diduga merupakan hasil pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya. Seperti dikutip dari Koran Stabilitas.com

Informasi yang beredar menyebutkan, AKP M diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan perkara narkotika yang sebelumnya menjerat anggota Polres Bima Kota berinisial Bripka IR alias Karol beserta istrinya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi sejumlah pihak.

Sementara itu, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya proses yang sedang ditangani Polda NTB. Namun, ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Herman, Rabu (4/2/2026), sebagaimana dikutip dari media NTBSatu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum mengamankan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tersebut menemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Menanggapi temuan tersebut, Kompol Herman enggan memberikan komentar lebih jauh. Ia meminta agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Polda NTB.

“Belum bisa kami sampaikan. Masih dalam penyelidikan. Konfirmasi ke Polda saja,” ujarnya.

Terkait keberadaan AKP M, Kompol Herman menyebut bahwa yang bersangkutan tidak berada di Mapolres Bima Kota karena tengah menjalankan kegiatan di Mataram.

“Yang bersangkutan sedang ada giat di Mataram,” katanya.

Hingga saat ini, Polda NTB belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum AKP M maupun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkotika.(Team).

Luar Biasa..‼️ Rekonstruksi Perkara Penganiayaan Korban Verrel, Fakta Baru Terungkap Korban Dua Kali Dipukul.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat oknum konsultan pajak berinisial Handi menuai sorotan tajam Publik. Rekonstruksi yang digelar oleh Polsek Tanjung Karang Timur Di Tempat Terjadi Perkara ( TKP) di Jalan Angsana V, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menampilkan Rekonstruksi Kejadian yang berbeda versi baik versi korban dan versi tersangka, rabu 04 Februari 2026.

Dalam rekonstruksi kejadian korban Verrel terungkap memperagakan 24 adegan termasuk rekontruksi adegan saat korban awal kerah baju di tarik lalu di pukul, kemudian adegan selanjutnya korban kembali di pukul atau di tinju oleh tersangka Handi saat korban verrel bicara dengan pacar tersangka saat di belakang mobil tersangka lalu tersangka yang berada di sebelah kiri korban lalu memukul atau meninju korban hingga kaca mata korban terjatuh. 

dalam tuduhan awal, korban Verrel sempat disebut sebagai pihak yang lebih dahulu melakukan pemukulan. Fakta terbaru saat rekontruksi pihak korban verrel menjelaskan secara rinci kronologi kejadian, dan menggambarkan rangkaian peristiwa secara riil. 

Berdasarkan rekonstruksi versi korban, peristiwa bermula saat Verrel yang mengendarai sepeda motor melewati mobil tersangka, kemudian terjadilah persenggolan kendaraan korban verrel dan mobil tersangka kemudian korban verrel berhenti di depan mobil tersangka lalu turun dari kendaraan motornya kemudian terjadinya penganiayaan yang dialami korban verrel oleh tersangka Handi. 

saat kejadian korban bersama rekannya berinisial M, yang saat kejadian tersenggol kaca spion mobil sebelah kanan, hingga patah.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Verrel kemudian kembali ke bagian depan mobil dan menghubungi pamannya, Rudi, untuk meminta pertolongan.

Dalam percakapan tersebut, Rudi menanyakan kondisi serta luka yang dialami keponakannya. Usai kejadian, Verrel bersama pamannya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Menanggapi hasil rekonstruksi, kuasa hukum korban, Sopian Sitepu, menegaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk mempertegas keterangan yang selama ini telah disampaikan oleh korban dan para saksi.

“Rekonstruksi hari ini bertujuan untuk mempertegas keterangan saksi dan korban yang digambarkan secara faktual di lapangan. Semua adegan yang diperagakan merupakan rangkaian peristiwa yang sesuai dengan agenda penyidikan dan pendalaman dari pihak kejaksaan,” ujar Sopian.

Ia berharap, melalui rekonstruksi ini, seluruh rangkaian perkara dapat semakin jelas dan terang.

“Harapan kami, dengan rekonstruksi ini, perkara menjadi semakin terbuka, terang, dan utuh dalam melihat peran masing-masing pihak,” tegasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum ( JPU) Kejari Tanjung Karang Edman Putra menyampaikan pihak kejaksaan akan mendalami hasil rekonstruksi secara profesional dan objektif. 

Ia juga menyampaikan bahwa jaksa tetap membuka ruang restorative justice, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

“Kami akan mencermati secara menyeluruh seluruh fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Edman. (Fs/Red)

Sekda Kota Bima Hadiri Pelatihan Paralegal Posbakum Bersama Kementerian Hukum Wilayah NTB


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME didampingi Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima menghadiri kegiatan Pendampingan Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal Gelombang III dan Sosialosasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di Aula Maja Labo Dahu Pemerintah Kota Bima, pada Rabu (28/1).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nusa Tenggara Barat, Edward James Sinaga, S.Si, M.H dan jajarannya, serta peserta Posbakum dari 41 kelurahan se Kota Bima.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji mengapresiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang menginisiasi kegiatan pendampingan aktualisasi peserta pelatihan paralegal gelombang III dan sosialosasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat stategis, karena UU Nomor 1 tahun 2023 masa pemberlakuannya terhitung sejak 2 Januari 2026.

"Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat kelurahan bisa menjadi hakim, bisa menjadi polisi, bisa menjadi jaksa untuk penyelesaian masalah masyarakat di tingkat kelurahan. Posbakum juga sebagai mediator, dalam arti setiap masalah tertentu yang terjadi ditengah masyarakat tidak harus dibawa ke aparat penegak hukum, cukup diselesaikan di tingkat kelurahan," ungkap Fakhrunraji.

Dalam kesempatan itu, Fakhrunraji juga mengapresiasi Pemerintah Kelurahan Mande yang terlebih dahulu membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan mewakili Pemerintah Kota Bima menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai kabupaten/kota yang berkomitmen penuh membentuk lembaga bantuan hukum sebagai juru damai ditengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nusa Tenggara Barat, Edward James Sinaga, S.Si, M.H, mengungkapkan bahwa Kota Bima dipilih oleh Kementerian Hukum sebagai wujud apresiasi terhadap kabupaten/kota yang terlebih dahulu mencapai 100 persen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 41 kelurahan se Kota Bima.

Edward menjelaskan, kegiatan pendampingan aktualisasi paralegal bertujuan untuk mempersiapkan dan memastikan peserta dari 41 kelurahan di Kota Bima dapat mendampingi masyarakat sebagai juru damai.

"Untuk pulau Sumbawa, Kota Bima yang pertama, kedua Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara di pulau Lombok itu di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara. Peresmian Posbakum diluncurkan oleh Menteri Hukum tanggal 13 Desember 2025 di KSB," imbuhnya.

Pendampingan Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal Gelombang III dan Sosialosasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kota Bima dalam pelatihan paralegal merupakan langkah strategis menuju pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.(Sekjend MDG)

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Bima Konsisten Gelar Operasi Pasar Murah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat dengan terus menggelar operasi pasar murah, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Kamis, (29/1/2026).

Melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bima, operasi pasar murah dilaksanakan di sejumlah wilayah dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah. Seperti halnya hari ini, kegiatan pasar murah di gelar di dua tempat yang berbeda yakni di Kelurahan Rite, dan Kelurahan Ntobo Kota Bima.

Kegiatan ini menyediakan beberapa kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir, dengan harga yang cukup terjangkau di bawah harga pasar.

Untuk beras sendiri memliki tiga varian harga, sesuai dengan jenisnya sendiri, diantaranya, beras SPHP di bandrol dengan harga Rp57.000,-/5 kg, beras Setra Ramos Rp74.500,-/5 kg, beras Punokawan Rp74.500,-/5 kg. Sementara Minyak Goreng, di jual dengan harga Rp. 19.500,-/liter dan Gula Pasir, Rp. 17.500,-/kg.

Kegiatan operasi pasar murah ini, di samping membantu meringankan perekonomian masyarakat, juga sekaligus menjadi langkah strategis Pemkot Bima dalam menekan laju inflasi daerah, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok, terutama menjelang masuknya bulan suci ramadhan, yang diperkirakan akan mengalami kenaikan harga.

Operasi pasar murah ini, dihadiri oleh Asisten II Sekda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M. AP., dengan didampingi oleh seluruh tim TPID Kota Bima, Camat Raba, dan Lurah Kendo.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan, berjalan optimal, dan tepat sasaran. Pemerintah Kota Bima pun memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan distributor dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mewujudkan masyarakat Kota Bima yang sejahtera.(Sekjend MDG)

Selasa, 03 Februari 2026

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Bima Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Dalam upaya menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok, Pemerintah Kota Bima menggelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bima. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Lurah Rite. Kamis(29/01/26).

Operasi pasar murah ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, Drs. Supratman, M.Ap dan didampingi oleh seluruh Tim Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bima.

Kehadiran pemerintah daerah tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Bima dalam mengendalikan inflasi, khususnya pada sektor pangan strategis.

Pada kegiatan ini, sejumlah komoditas pangan disediakan dengan harga terjangkau untuk masyarakat. Adapun komoditas yang dijual meliputi gula sebanyak 120 kilogram, beras SPHP sebanyak 1,5 ton, beras premium sebanyak 250 kilogram, serta minyak goreng sebanyak 96 liter.

Sementara itu, harga yang ditawarkan kepada masyarakat antara lain beras SPHP seharga Rp57.000 per 5 kilogram, beras Setra Ramos Rp74.500 per 5 kilogram, beras Punokawan Rp74.500 per 5 kilogram, minyak goreng Rp19.500 per liter, serta gula Manis Kita seharga Rp17.500 per kilogram.

Melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah ini, Pemerintah Kota Bima berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menjaga keterjangkauan harga di pasaran.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menekan laju inflasi daerah dan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya menjelang periode kebutuhan pangan yang meningkat.(Sekjend MDG)

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sampaikan Hal Ini


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (02/2/2026).

Apel Gabungan yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Bima tersebut dimulai pada pukul 07.30 WITA, dan berakhir pada pukul 08.30 WITA.

Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa program Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri) telah dijalankan hampir satu tahun, namun pelaksanaannya dinilai masih belum maksimal hingga saat ini.

Fakhrunraji menjelaskan bahwa filosofi Program BISA tidak hanya dimaknai secara fisik, tetapi juga nonfisik.

"Bersih bukan hanya bebas dari sampah, namun juga bersih dari perilaku menyimpang," ungkap Sekda.

Lebih jauh, ia menjelaskan, Indah tidak hanya terlihat dari wajah kota yang sejuk dan tertata, tetapi juga tercermin dari perilaku dan pribadi masyarakat yang menjunjung nilai Maja Labo Dahu. Sehat tidak hanya bebas dari penyakit, melainkan sehat dalam pikiran dan perilaku, khususnya dalam menyeimbangkan hak dan kewajiban.

Sementara Asri dimaknai sebagai kota yang nyaman, damai, serta kehidupan masyarakat yang penuh suasana kekeluargaan dan kebersamaan.

“Oleh karena itu, untuk mewujudkan Kota Bima yang BISA, perubahan perilaku menjadi hal yang sangat penting. Pimpinan dan atasan harus menjadi teladan dalam memberikan contoh,” pungkasnya.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Wali Kota Bima memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima yang berlangsung di Kediaman Wali Kota Bima. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima. Selasa, (03/02/2025)

Rapat koordinasi ini membahas penguatan kinerja pemerintahan, peningkatan sinergi antar perangkat daerah, serta percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Bima menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral agar seluruh agenda pemerintahan dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, dibahas pula peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk respons cepat terhadap aduan masyarakat serta penguatan komunikasi publik di era digital. Seluruh perangkat daerah diharapkan semakin adaptif dan proaktif dalam menyikapi dinamika informasi di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Wali Kota Bima H. A Rahman SE menegaskan bahwa soliditas, tanggung jawab, dan kinerja aparatur menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung kemajuan daerah. Beliau mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara maksimal, menjaga komitmen, serta memastikan setiap program terlaksana sesuai dengan tujuan pembangunan Kota Bima.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.(Sekjend MDG)

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026



MEDAN. Media Dinamika Global.id. Upaya keras dan terorganisir Bupati dr. Asri Ludin Tambunan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Deli Serdang di sektor ketahanan pangan, menciptakan hasil memuaskan. Terbaru, Kabupaten ini berhasil menekan inflasi ke angka 3,80%. Bahkan, meraih prestasi sebagai inflasi terendah kelas menengah.

Selain itu, Kabupaten Deli Serdang sukses menjadi benteng stabilitas ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. Sebagai mana diketahui, Deli Serdang menempati posisi tertinggi dengan inflasi Year-on-Year (y-on-y) mencapai 6,8% pada periode sebelumnya. Kini, Deli Serdang berhasil menekan laju inflasi menjadi hanya 3,80% per Januari 2026. 

Kerja keras Bupati yang hampir tiap hari turun ke lapangan bersama dinas terkait serta menerapkan strategi mumpuni dalam menggenjot hasil produksi pertanian, menempatkan Deli Serdang di urutan keenam terendah di tingkat provinsi. Bahkan unggul dari kota-kota besar seperti Pematangsiantar dan Padangsidimpuan.

Dikulik dari laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara per Januari 2026 mengonfirmasi pencapaian tersebut. Inflasi y-on-y Sumut secara keseluruhan tercatat 3,81%, dengan peringkat kabupaten/kota sebagai berikut: 

Kota Gunungsitoli: 8,68%

Kota Sibolga: 5,28%

Kota Padangsidimpuan: 4,99%

Kota Pematangsiantar: 4,70%

Kabupaten Deli Serdang: 3,80%

Kabupaten Labuhanbatu: 3,73% Kota Medan: 3,70%

Kabupaten Karo: 2,73%

Penurunan drastis ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari upaya terkoordinasi Pemkab Deli Serdang dalam menjaga pasokan pangan, mengendalikan harga bahan pokok, dan mendukung sektor UMKM.

Lebih menggembirakan lagi, Sumatera Utara mengalami deflasi Month-to-Month (m-to-m) sebesar 0,75% dan Year-to-Date (y-to-d) 0,75% pada Januari 2026. Ini menandakan harga-harga secara umum justru turun, meringankan beban masyarakat pasca-libur akhir tahun. 

Meski inflasi provinsi didorong oleh komoditas dominan seperti tarif listrik (kontribusi 1,13%), emas perhiasan (0,90%), beras (0,30%), ikan dencis (0,26%), dan daging ayam ras (0,20%), Deli Serdang berhasil meminimalkan dampaknya melalui intervensi lokal.

Bupati Deli Serdang, dalam keterangannya, menekankan peran tim Satuan Tugas (Satgas) Inflasi yang aktif memantau 156 komoditas penggerak inflasi. 

"Kami intensifkan operasi pasar murah, subsidi pupuk untuk petani, dan kolaborasi dengan Bulog untuk stabilisasi beras. Hasilnya, Deli Serdang lolos dari tekanan inflasi nasional yang fluktuatif," ujarnya. 

Kata Bupati, strategi ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, terutama di sektor pertanian dan perdagangan yang menjadi tulang punggung daerah.


"Prestasi ini menjadi berkah bagi warga Deli Serdang, khususnya keluarga kurang mampu dan pelaku usaha kecil. Dengan inflasi terkendali, harga sembako tetap terjangkau, memungkinkan masyarakat fokus pada produktivitas daripada kekhawatiran kenaikan harga," tegas Bupati Asri Ludin Tambunan. 

Di tengah tantangan global seperti gejolak energi dan pasokan pangan, Deli Serdang membuktikan bahwa good governance lokal mampu mengalahkan badai ekonomi.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga memuji capaian Sumut, termasuk Deli Serdang, sebagai contoh bagi daerah lain. 

"Ke depan, Pemkab berkomitmen pertahankan tren ini melalui program percepatan digitalisasi pasar dan peningkatan infrastruktur logistik. Dengan stabilisasi ini, Deli Serdang bukan hanya menjaga kocek warga, tapi juga membangun fondasi ekonomi berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045," ujar Bupati.  (Tim)