Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah resmi menerbitkan Perpres Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Melalui aturan ini, negara hadir memberikan jaminan pendidikan formal berbasis asrama bagi masyarakat dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Sekolah rakyat adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah Berbasis asrama dengan mengedepankan pembentukan karakter dan kecakapan hidup yang dapat menjangkau dan melayani masyarakat yang berasal dari keluarga miskin ekstrem dan miskin dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah. Perpres ini hadir dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan, sekolah rakyat secara komprehensif. Salinan Perpres dapat di unduh Melalui QR code dan tautan berikut:
Apa saja poin pentingnya?
Yuk, cek isi Perpres-nya melalui QR Code dalam postingan ini.(Sekjend MDG)
