Media Dinamika Global

Senin, 19 Januari 2026

Pemuda dan Masyarakat Kelurahan Ule Lakukan Aksi di Kantor Kelurahan Ule


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Aksi dimulai jam 08:00 dan melakukan penyampaian aksi depan kantor kelurahan dengan beberapa tuntutan mulai dari transparansi anggaran sampai pengelolan sampah, Selasa 20 Januari 2026.

Hariman selaku korlap satu menyampaikan "keterbukaan informasi terkait RAB pembangunan PUSTU kelurahan perlu disampaikan didepan umum dan kami melihat keberadaan operasional sampah juga tidak teratur". Ungkapnya

Lebih lanjut" kami juga tidak mengetahui jumlah anggaran kelurahan mulai tahun 2024_2025 maka dari itu kami meminta data anggaran tersebut.tutupnya

Jam 10:00 pemerintah kelurahan menanggapi massa aksi akan tetapi lurah disempat hadir diwakili sekertaris dan bendahara kelurahan.

Ahlan,.S.Pd.I selaku bendahara" Dana kelurahan tidak cukup melakukan kegiatan fisik hanya bisa di alokasikan untuk membayar gaji RT/RW, guru ngaji dan di peruntukan untuk kegiatan MTQ".ungkapnya.

Lebih lanjut" untuk papan informasi dana kelurahan tidak ada perintah dari atas dan saya melihat kelurahan yang lainpun tidak ada".tuturnya

Ketua Aksi Sadam Rudin dalam orasinya menyampaikan " papan informasi itu wajib dibuat karna itu sebagai bentuk transparansi anggaran, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi". ungkapnya 

1. Korlap satu : Hariman

2. Humas : Armannul HaQim

3. Masa Aksi : Sadam

4. Korlap 2 : Imam


Lebih lanjut massa aksi dan pemerintah kelurahan menyepakati akan ada pertemuan kelanjutan terkait dengan penyampaian data dan tuntutan massa aksi.(Sekjend MDG)

Hadiri Sosialisasi Perda Di Desa Sie, Raihan Anwar Dukung Kesejahteraan Petani


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Sosialisasi Raperda NTB tentang perubahan peraturan Daerah No 2 Tahun 2018, tentang perlindungan dan pemberdayaan petani untuk meningkatkan kesejahteraan petani. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sie, Aman, S.Sos, Ketua Bumdes Arifudin, Ketua Kopdes Merah Putih Hanafi,

Kegiatan Sosialisasi Raperda NTB tentang perubahan peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Selasa, (20/01/26)

Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan informasi dan memastikan masyarakat, khususnya petani dan stakeholder terkait, memahami substansi, perubahan aturan dan kebijakan serta pemberdayaan petani.

Disisi lain juga menginformasikan program-program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan produktivitas, kualitas, dan kesejahteraan petani, khususnya petani yang ada di Desa Sie

Dalam sambutanya Kepala Desa Sie Aman, S.Sos menyampaikan bahwa, adanya bantuan dari Propinsi NTB untuk kegiatan pembangunan di Desa Sie lewat anggota DPRD Provinsi NTB, Dr. Raihan Anwar.

Dalam sambutan singkatnya Aman juga menyampaikan terkait penanganan sampah, hal ini agar bisa diperhatikan oleh pemerintah, Masyarakat mengharapkan ketersediaan tempat sampah yang memadai di ruang publik, armada pengangkutan yang rutin, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang tidak mencemari lingkungan.

Terakhir disampaikannya, mewakili masyarakat Desa Sie, Aman berharap kepada salah satu Anggota DPRD Propinsi NTB ini agar bisa memfasilitasi terkait upaya penanganan sampah tersebut.

Ditempat yang sama Dr. Raihan Anwar melalui kegiatan sosialisasi menyampaikan adanya keseriusan pemerintah dengan adanya perubahan perda dapat melindungi para petani dalam meningkatkan produksi hasil pertanian, ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah menyediakan asuransi dari hasil produksi petani untuk menjaga kestabilan harga sehingga tidak merugikan petani, pada tahun 2026 ini Desa Sie akan ada 2 akses untuk peningkatan jalan tani, yang tentunya Dana tersebut bersumber dari Dana Pokir Anggota DPRD Dr. Raihan Anwar, pungkasnya dengan nada senyum.

Hal ini menandakan adanya keseriusan salah satu Anggota DPRD Propinsi NTB ini dalam memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat Desa Sie.

Pada kesempatan itu, Raihan juga juga menyinggung masalah penanganan sampah, beliau memberikan himbauan kepada Warga agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi disungai, tetapi sesungguhnya sampah itu dibuang pada tempatnya, bahkan jika kita memiliki ide dan kreatifitas bukan tidak mungkin sampah bisa dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kita, tuturnya. (Tim MDG)

Musrenbangdes Waduwani, Fokus Transparansi dan Penguatan Ekonomi Desa.

Bima, Media Dinamika Global.Id_ Pemerintah Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Waduwani.

Musrenbangdes ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Woha yang diwakili Kasi Fispra Trisna Andriani, SE, Kepala Desa Waduwani Herry M. Taher beserta perangkat desa, Ketua BPD Bustamin, S.Pd, Babinkamtibmas Brigpol Imam Banurusman, Babinsa Sertu Irmansyah, Ketua TP PKK Desa Waduwani Sunarti Herry, para kader desa, ketua RT/RW, unsur komunitas, tokoh perempuan, serta Pendamping Lokal Desa.

 Kepala Desa Waduwani Herry M. Taher menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum mufakat bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan desa sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam penggunaan dana desa.

“Musrenbangdes ini kami laksanakan agar seluruh elemen masyarakat mengetahui dan ikut merencanakan kebutuhan pembangunan desa, sekaligus memastikan transparansi penggunaan dana desa,” ujar Herry.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 dana desa untuk Desa Waduwani mengalami pemangkasan sekitar 65 persen. Hal tersebut berdampak pada sejumlah program, termasuk pengurangan insentif beberapa lembaga desa. Meski demikian, pemerintah desa tetap berupaya mencari alternatif penguatan ekonomi, salah satunya melalui rencana pengembangan Koperasi Merah Putih dengan nilai anggaran di kisaran lebih dari Rp1 miliar.

Sementara itu, Kasi Fispra Kecamatan Woha, Trisna Andriani, SE, dalam sambutannya mengapresiasi Desa Waduwani sebagai desa pertama di Kecamatan Woha yang melaksanakan Musrenbangdes tahun 2026. Ia juga menyampaikan salam Camat Woha yang berhalangan hadir karena agenda lain.

Trisna menjelaskan bahwa terdapat perubahan kebijakan anggaran dana desa pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk pengurangan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong kembali semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa dalam mendukung pembangunan.

“Pemerintah pusat berharap dengan pengurangan anggaran ini, masyarakat dapat kembali menghidupkan budaya gotong royong agar desa bisa maju dan mandiri,” jelasnya.

Pendamping Lokal Desa, Sudarmaji, ST, memaparkan arah penggunaan dana desa tahun 2026 yang difokuskan pada dua sektor utama, yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih.

Ia menyampaikan bahwa BUMDes Desa Waduwani saat ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, sementara Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa secara mandiri.

“Jika desa mampu mandiri secara ekonomi, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” tutup Sudarmaji.

Musrenbangdes Desa Waduwani Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi masyarakat.(Mdg/04)

Warga Sekolah SDN Inpres Kumbe Keluhkan Kekurangan Kursi dan Meja Belajar.

Woha, Bima. Media Dinamika Global.Id_ Warga sekolah SDN Inpres Kumbe yang terletak di Desa Risa, Kecamatan Woha, mengeluhkan kekurangan sarana belajar berupa kursi dan meja siswa. Dari enam ruang kelas belajar (RKB) yang tersedia, hanya sebagian kecil yang memiliki kursi dan meja yang layak digunakan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada proses belajar mengajar. Sejumlah siswa terpaksa mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa fasilitas yang memadai. Kekurangan kursi dan meja ini diketahui telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius pihak sekolah.

Kepala SDN Inpres Kumbe, Arsyad, S.Pd, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat segera memberikan perhatian dan bantuan.

“Kami sangat berharap adanya bantuan kursi dan meja belajar agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan nyaman dan optimal bagi para siswa,” ujar Arsyad. Pada media ini selasa tanggal (20/1/26).

Pihak sekolah berharap pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tersebut dapat segera direalisasikan demi menunjang kualitas pendidikan serta kenyamanan belajar siswa di SDN Inpres Kumbe.(Mdg/04)

Pemkot Bima Ikuti Vicon Pengendalian Inflasi 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kota Bima mengikuti video conference (vicon) pengendalian inflasi tahun 2026 yang membahas antisipasi kenaikan harga tiket pesawat menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program nasional 3 juta rumah bersama Kementerian Dalam Negeri RI. Senin(19/01/26).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bima diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Fakhrunrajin, ME, yang didampingi oleh seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bima, di Aula Perenta Kantor Wali kota Bima.

Melalui vicon pengendalian inflasi ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah se indonesia membahas berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga, khususnya sektor transportasi udara yang berpotensi mengalami kenaikan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. 

Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap peran serta pemerintah daerah dalam mendukung percepatan program 3 juta rumah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.

Rakor ini menjadi salah satu langkah proaktif Pemkot Bima dalam memantau tren inflasi di tahun 2026 agar tetap stabil dan tidak memberatkan daya beli masyarakat, khususnya pada hari besar keagamaan.

Pemerintah Kota Bima menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengendalikan inflasi daerah, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung program-program strategis nasional demi kesejahteraan masyarakat Kota Bima.(Sekjend MDG)

Sekda Hadiri Pelantikan Ketua DWP Kota Bima Periode 2024–2029


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME., menghadiri prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bima periode 2024–2029 yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima. Senin, (19/1/2026).

Prosesi serah terima jabatan ini menandai peralihan tongkat kepemimpinan dari Ketua Dharma Wanita Persatuan periode sebelumnya kepada Ketua DWP yang baru untuk masa bakti 2024–2029.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I, dan Asisten II Sekda Kota Bima, Kepala Dinas sosial Kota Bima, Kepala Dinas DP3A Kota Bima, serta Kepala Bagian Pemerintahan. Hadir pula jajaran pengurus DWP Kota Bima, Ketua GOW Kota Bima Jumriah Feri Sofiyan, Wakil Ketua Iswara Kota Bima Fitrianita Utari dan Perwakilan TP-PKK Kota Bima.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DWP periode sebelumnya atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusinya selama ini dalam mendukung program pembangunan, khususnya dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kota Bima.

"Saya mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan rasa terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DWP Kota Bima yang lama, atas dedikasi dan sumbangsihnya terhadap kemajuan pembangunan Kota Bima selama ini," ujarnya.

"Dan kepada Ketua DWP Kota Bima yang baru di lantik, saya juga ucapkan selamat, semoga tongkat estafet kepemimpinan ini, bisa di emban dengan penuh tanggung jawab, dan semangat pengabdian," sambung Fakhrunraji.

Prosesi serah terima tampuk pimpinan, dari Ketua DWP Periode 2019/2024, Hj. Salmah H. Muhktar, ke Ketua DWP Periode (sekarang), 2024/2029, Atika Fakhrunraji, berjalan lancar dan penuh hikmat,

Ketua DWP Kota Bima yang baru di lantik, pada kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program kerja DWP terdahulu, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bima, serta menumbuhkan harapan baru bagi keberlanjutan organisasi kedepannya.

Di akhir sambutan Fakhrunraji berharap, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bima, dapat terus menjadi organisasi yang hangat, solid, dan adaptif terhadap tantangan zaman, terus bergerak, berinovasi, dan hadir dengan program-program yang menyentuh kebutuhan nyata seluruh anggotanya, dan masyarakat Kota Bima, harapnya.

Dengan telah dilantiknya Ketua DWP Kota Bima, dengan masa bhakti 2025/2030, diharapkan dapat melanjutkan, serta meningkatkan program-program kerja organisasi secara berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Bima lima tahun kedepan.(Sekjend MDG)

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka


Medan. Media Dinamika Global.id. Berulang kali ingkar janji, pelapor dugaan dan penipuan/penggelapan (Tipugelap) proyek pembangunan RS Azizi, Johny (39) warga Jalan Banda, Lingkungan IV, Kelurahan Damai, Binjai Utara, minta agar Polrestabes Medan segera menetapkan terlapor, Dr Yun Indra Yani sebagai tersangka dan menangkapnya. Senin, (19/01/26)

"Sebelumnya juga sudah pernah dimediasi sekitar akhir September tahun lalu. Terlapor berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran uang saya dalam waktu dua minggu. Namun sampai saat ini belum juga ada itikad baik dari terlapor. Untuk itu saya minta Polrestabes secepatnya menangkap terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka, "jelas pelapor, Johny pada wartawan, Senin (19/1). 

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/716/III/2025/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara. 

Lebih jauh, kasus ini bermula saat pelapor bertemu dengan terlapor pada, 3 Februari 2024 di lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Azizzi Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia, Kecamatan, lMedan Helvetia, Kota Medan. Terlapor, Dr Yun Indra Yani pada saat itu mengaku sebagai Direktur RS Azizi juga sebagai Koordinator Pembangunan RS Azizi dan menjanjikan proyek pengerjaan penyelesaian pembangunan RS Azizi denga nilai proyek Rp 30 miliar. 

Agar pelapor, Johny mendapatkan proyek tersebut, terlapor, Dr Yun Indra Yani meminta sejumlah uang sebagai jaminan pengerjaan proyek sebesar Rp 360 juta. 

Selang beberapa hari kemudian pelapor kembali bertemu dengan terlapor tepatnya pada, 6 Februari 2024 di Kedai Kopi Atok Ringroad Jalan Ringroad, Sei Sikambing B, Medan 

Sunggal Kota Medan untuk membicarakan proyek finishing RS. Azizzi. Kemudian terjadi kesepakatan mengenai pengerjaan proyek finishing pembangunan RS Azizzi yang akan dikerjakan oleh pelapor dengan memberikan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya yaitu sejumlah Rp. 360 juta dimana uang tersebut diserahkan/ditransfer ke rekening terlapor, Dr Yun Indra Yani secara bertahap sebanyak 3 kali. Tahap pertama pada, 6 Februari 2024 sebesar Rp. 250 juta dan Rp. 50 juta. Pada 20 Maret 2024 sebesar Rp. 60 juta. 

Terakhir pelapor bertemu dengan terlapor di Medan untuk memastikan kapan proyek dapat dikerjakan. Namun setelah pertemuan tersebut terlapor tidak bisa dihubungi lagi dan tidak tahu keberadaannya dimana, sedangkan terhadap proyek finishing RS Azizi telah dikerjakang orang lain.

Atas kejadian tersebut pada 3 Maret 2025 , pelapor membuat laporan pidana terhadap tindakan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan oleh Dr. Yun Indra Yani ke Polrestabes Medan.  

"Jika tidak ada niat dan itikad baik dari terlapor dalam tempo waktu 2 (dua) minggu untuk mengembalikan seluruh uang saya maka saya minta agar terhadap terlapor (Dr. Yun 

Indra Yani) segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Karena secara nyata perbuatan tersangka tersebut telah memenuhi 2(dua) alat bukti yang sah secara kwalitatif, bahkan terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya dihadapan Kanit, Panit, Juper dan Tim Penasehat Hukum kami,"tukasnya. (Tim)

Gelar Patroli Cipta Kondisi, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae, Himbau Warga Tidak Menggunakan Knalpot Racing


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Lampe Serma Muhaimin pimpin kegiatan apel pengecekan Personil dalam rangka melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae yang bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae' Timur Kota Bima. Senin, (19/01/26)

Selain Babinsa Kelurahan Lampe Serma Muhaimin, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Koramil 1608-01/Rasanae sebanyak 6 orang  

Sasaran Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae kali ini dilaksanakan di beberapa Kelurahan seperti.

1. Kelurahan Kodo 

2. Kelurahan Oi'mbo 

3. Kelurahan kumbe 

4. Kelurahan Rabangodu Utara 

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pelaksanaan kegiatan dimulai pada Pukul 21.00 Wita, personil patroli melaksanakan Apel pengecekan, dan tepat pada Pukul 21.15 Wita personil patroli melaksanakan patroli keliling, Star dari Kel Kodo menujun sepanjang Jln. Sukarno Hatta dengan menggunakan Roda dua"

Selama dalam pelaksanaan, Anggota patroli menghingbau kepada masyarakat terutama anak anak remaja untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Salah satu bentuknya adalah tidak menggunakan atau memasang knalpot racing pada kendaraan bermotor, karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Sebagai bentuk keseriusan dalam.meminimalisir warga yang menggunakan knalpot racing, Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot. Diharapkan kepda masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Usai melaksanakan patroli keliling, sekitar Pukul 22,15 wita' Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 01 Rasana'e, dan kegiatan patroli Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Kapolres Bima Kota Pimpin Anev Gangguan Kamtibmas 2025 dan Gelar Operasional 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama Polres Bima Kota dan Kapolsek jajaran melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Tahun 2025 serta Gelar Operasional Tahun 2026 yang digelar di Rupattama Polres Bima Kota. 

Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian selama Tahun 2025 sekaligus menyusun arah dan strategi pengamanan di Tahun 2026, berdasarkan dinamika situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota menekankan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi ini tidak bersifat seremonial, tetapi menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah operasional yang tepat dan terukur. Setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran harus menjadikan hasil Anev sebagai pedoman dalam menyusun rencana kerja, dengan mengedepankan deteksi dini, pemutakhiran peta kerawanan, serta peningkatan langkah preemtif dan preventif, khususnya menghadapi potensi konflik sosial, kriminalitas, serta dinamika menjelang Pilkades Serentak, Bulan Suci Ramadhan, dan Hari Raya Idul fitri 1447 H/2026 M

Kapolres Bima Kota juga menegaskan kepada seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, patroli KRYD pada jam rawan, serta penguatan sinergi dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait harus terus ditingkatkan. Penegakan hukum dilaksanakan secara tegas namun humanis, transparan, dan berkeadilan, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di wilayah hukum Polres Bima Kota.(Sekjend MDG)



Perkuat Sinergitas, Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., Silaturahmi ke Kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan dan di Makodim 1608/Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kapolres Bima Polda NTB AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH bersama Pejabat utama (PJU) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD, Kejaksaan negeri Raba Bima, Pengadilan dan di Makodim 1608/ Bima.

Kunjungan dalam rangka memperkuat sinergitas antara penegak hukum dan unsur Forkopimda itu berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 sekira pukul 09.00. Wita pagi tadi.

Kehadiran Kepala Kepolisian Resor Bima itu disambut langsung oleh Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan dan Dandim 1608/Bima.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan kunjungannya tersebut selaku Kapolres yang baru untuk memperkenalkan diri di lingkungan Forkopimda dan untuk menjalin kerja sama

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, silaturahmi ini harapannya ke depan lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bima.(Sekjend MDG)