Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Aksi dimulai jam 08:00 dan melakukan penyampaian aksi depan kantor kelurahan dengan beberapa tuntutan mulai dari transparansi anggaran sampai pengelolan sampah, Selasa 20 Januari 2026.
Hariman selaku korlap satu menyampaikan "keterbukaan informasi terkait RAB pembangunan PUSTU kelurahan perlu disampaikan didepan umum dan kami melihat keberadaan operasional sampah juga tidak teratur". Ungkapnya
Lebih lanjut" kami juga tidak mengetahui jumlah anggaran kelurahan mulai tahun 2024_2025 maka dari itu kami meminta data anggaran tersebut.tutupnya
Jam 10:00 pemerintah kelurahan menanggapi massa aksi akan tetapi lurah disempat hadir diwakili sekertaris dan bendahara kelurahan.
Ahlan,.S.Pd.I selaku bendahara" Dana kelurahan tidak cukup melakukan kegiatan fisik hanya bisa di alokasikan untuk membayar gaji RT/RW, guru ngaji dan di peruntukan untuk kegiatan MTQ".ungkapnya.
Lebih lanjut" untuk papan informasi dana kelurahan tidak ada perintah dari atas dan saya melihat kelurahan yang lainpun tidak ada".tuturnya
Ketua Aksi Sadam Rudin dalam orasinya menyampaikan " papan informasi itu wajib dibuat karna itu sebagai bentuk transparansi anggaran, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi". ungkapnya
1. Korlap satu : Hariman
2. Humas : Armannul HaQim
3. Masa Aksi : Sadam
4. Korlap 2 : Imam
Lebih lanjut massa aksi dan pemerintah kelurahan menyepakati akan ada pertemuan kelanjutan terkait dengan penyampaian data dan tuntutan massa aksi.(Sekjend MDG)
.jpg)
