Media Dinamika Global

Kamis, 15 Januari 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sertu Syahruddin Pimpin Kegiatan Patroli Batas Kota dan Siskamling


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Anggota Koramil 1608-01/Rasanae Melaksanakan kegiatan Patroli Batas Kota dan Siskamling di wilayah Teritorial yang di pimpin oleh Sertu Syahruddin Babinsa Kelurahan Paruga yang bertempat di batas Kota, Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima. Kamis , (15/01/26) Pukul 20.00 Wita,

Adapun personil yang terlibat Siskamling sebagai berikut Anggota Koramil 1608-01/Rasanae 4 orang, Ketua Rw 01 Rw.01 Kelurahan Rabangodu Selatan, serta Tokoh Masyarakat Kelurahan Rabangodu Selatan 

Sasaran Siskamling di wilayah Rt. 05 Rw. 02 Kelurahan Rabangodu Selatan, dan Kelurahan Dara, dengan rangkaian jadwal kegiatan yang sudah ditentukan.

Pukul 20.00 Wita, Personil Siskamling tiba di Kelurahan Rabangodu Selatan dan langsung diberikan himbauan oleh Sertu Syahruddin

Dalam himbauannya dijelaskan bahwa, Patroli Siskamling malam ini dalam rangka mengajak warga dalam hal ini terutama anak-anak muda agar bersama-sama mengaktifkan kembali Pos Ronda, hal ini bertujuan agar anak-anak terhindar dari pergaulan bebas, pencurian Sepeda Motor, tabung gas maupun hal-hal yang menciptakan keresahan ditengah masyarakat.

Lebih khusus lagi keamanan dan ketertiban di tiap lingkungan harus diperhatikan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif untuk memberikan rasa aman.

Maka dengan kesempatan ini, mari kita sama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan perketat penjagaan dan pengawasan terhadap tindakan orang-orang yang berusaha melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan lingkungan jadi tidak nyaman.

Pukul 21.30 Wita, kegiatan patroli siskamling selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Tuntaskan Masa Praktik 6 Bulan, SMKN 2 Kota Bima Resmi Tarik Kembali Siswa PKL dari Dunia Industri


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id. – Setelah menempuh perjalanan panjang selama enam bulan di dunia kerja, para siswa SMK Negeri 2 Kota Bima akhirnya resmi mengakhiri masa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Proses penarikan siswa dilakukan secara serentak oleh para guru pembimbing di masing-masing lokasi Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) pada Senin, 12 Januari 2026.

Kegiatan penarikan ini menandai berakhirnya masa magang periode semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Selama enam bulan penuh, para siswa telah ditempa untuk merasakan langsung atmosfer dunia kerja, mengasah keterampilan teknis (hard skills), serta membentuk etos kerja dan karakter (soft skills) yang sesuai dengan standar industri.

Sinergi Sekolah dan Industri Para guru pembimbing yang turun langsung ke lokasi PKL menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan perusahaan, bengkel, serta instansi yang telah bersedia menjadi mitra pendidikan bagi SMKN 2 Kota Bima.

"Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan pihak DU/DI kepada anak didik kami. Pengalaman selama 6 bulan ini adalah bekal yang sangat berharga yang tidak bisa mereka dapatkan sepenuhnya di dalam kelas," ujar salah satu perwakilan guru pembimbing saat proses penarikan.

Kembali ke Sekolah untuk Evaluasi Pasca penarikan ini, para siswa Kelas XII dijadwalkan untuk kembali ke sekolah guna mengikuti rangkaian kegiatan lanjutan, di antaranya:

Penyusunan Laporan PKL: Sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan akademis.

Presentasi/Ujian Hasil PKL: Untuk mengukur sejauh mana serapan ilmu yang didapatkan di lapangan.

Pengkondisian Karakter: Penyesuaian kembali sikap dan penampilan dari budaya industri ke budaya sekolah.

Kepala SMKN 2 Kota Bima Fathur Rahman, ST, M.M.Inov berharap, melalui program PKL yang telah dijalankan, para siswa memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi untuk menghadapi ujian kompetensi keahlian dan siap bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi setelah lulus nanti.(Sekjend MDG)

Kritik dan Solusi Kebijakan Kesehatan: Dilema Program Makan Bergizi Gratis (MBG)


Indonesia, Media Dinamika Global.id.// ​PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045 secara konseptual merupakan langkah ambisius untuk memperbaiki status gizi nasional. Namun, dari perspektif kebijakan kesehatan publik, program ini memicu perdebatan sengit mengenai efektivitas dan efisiensi anggaran. Fokus pada pemberian makan di sekolah sering kali dianggap "terlambat" jika tujuannya adalah intervensi stunting, karena periode kritis pertumbuhan justru terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

​Secara fiskal, penggunaan anggaran kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah untuk MBG dikhawatirkan akan mendistorsi prioritas kesehatan lainnya. Jika anggaran MBG mengambil porsi signifikan dari pagu kesehatan nasional, program penguatan Puskesmas, imunisasi dasar, dan penanganan penyakit menular berisiko mengalami kekurangan dana. Kebijakan ini seolah-olah menggeser paradigma kesehatan dari pencegahan komprehensif menjadi sekadar pemenuhan asupan kalori jangka pendek.

Sementara itu, ​tantangan operasional dalam menjaga standar keamanan pangan juga menjadi titik lemah yang krusial. Beberapa insiden keracunan makanan yang sempat dilaporkan di beberapa daerah menunjukkan bahwa sistem pengawasan kualitas (quality control) di tingkat lokal belum siap. Tanpa protokol higienitas yang ketat, program yang niatnya memperbaiki kesehatan justru bisa berubah menjadi ancaman kesehatan masyarakat akibat kontaminasi bakteri dalam rantai distribusi yang panjang.

​Selain itu, standarisasi nutrisi yang disajikan sering kali terbentur oleh realitas pasokan pangan lokal. Kebijakan kesehatan yang baik seharusnya berbasis data (evidence-based), namun dalam praktiknya, variasi menu sering kali lebih ditentukan oleh ketersediaan bahan murah daripada kecukupan mikronutrien yang dibutuhkan siswa. Hal ini memunculkan risiko "hidden hunger", di mana anak merasa kenyang secara kuantitas tetapi tetap kekurangan zat gizi mikro esensial seperti zat besi dan zink.

​Pasalnya, Program MBG berisiko menciptakan ketergantungan pada negara dan melunturkan tanggung jawab gizi dalam lingkup keluarga. Seharusnya, pemberian makanan dibarengi dengan literasi gizi yang kuat bagi orang tua, sehingga pola makan sehat tidak hanya terjadi di meja sekolah, tetapi juga menjadi budaya di rumah. Tanpa edukasi, program ini hanyalah solusi bantuan sosial yang bersifat kosmetik tanpa perubahan gaya hidup jangka panjang.

​Dari sisi pemerataan, kebijakan ini kurang presisi karena sering kali dipukul rata di seluruh wilayah. Wilayah dengan tingkat malnutrisi akut seharusnya mendapatkan skema intervensi yang berbeda dibandingkan daerah dengan tingkat ekonomi lebih baik. Ketidaksamaan akses logistik di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) membuat biaya distribusi membengkak, yang pada akhirnya sering kali mengorbankan kualitas bahan baku demi menekan total biaya per porsi.

​Monitoring dan evaluasi (Monev) menjadi instrumen yang paling sering diabaikan dalam kebijakan besar seperti ini. Hingga saat ini, belum ada sistem transparansi publik yang mampu melacak dampak kesehatan secara nyata (seperti kenaikan berat badan atau penurunan angka anemia) secara real-time. Kebijakan kesehatan yang bersifat masif tanpa mekanisme evaluasi yang ketat hanya akan menjadi ajang pemborosan anggaran tanpa hasil kesehatan yang terukur secara saintifik.

​Kemudian, keterlibatan sektor swasta dan UMKM lokal memang memberikan dampak ekonomi, namun dari kacamata kesehatan, hal ini menambah kompleksitas standarisasi. Banyak pengusaha lokal yang belum tersertifikasi dalam keamanan pangan atau paham tentang Angka Kecukupan Gizi (AKG). Jika pemerintah tidak melakukan pendampingan teknis secara masif, maka tujuan kesehatan akan kalah oleh kepentingan efisiensi ekonomi para penyedia jasa makanan.

Karena itu, Program MBG sesungguhnya, memerlukan reorientasi agar tidak sekadar menjadi program politis yang populis. Diperlukan integrasi yang lebih kuat antara Badan Gizi Nasional dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berkontribusi pada penurunan prevalensi penyakit akibat gizi buruk. Jika tidak segera diperbaiki secara struktural, MBG hanya akan menjadi beban sejarah dalam anggaran kesehatan Indonesia.(Sekjend MDG)

PAD Kabupaten Bima T.A. 2025 Catat Capaian Positif


Bima, Media Dinamika Global.id.// Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif dan menggembirakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima Agus Salim, S.IP., M.Si Kamis (15/1) memaparkan, capaian PAD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan APBD Murni ditargetkan PAD sebesar Rp 220,1 milyar dengan realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp 191,8 milyar atau 87,13%. 

Capaian PAD tersebut berasal dari beberapa komponen pendapatan daerah. Dari sektor retribusi daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp 155,0 milyar berhasil direalisasikan Rp 142,9 milyar atau 92,19%. Hasil ini menjadi kontributor terbesar terhadap PAD Tahun Anggaran 2025. 

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan kinerja sangat baik dengan target Rp 7,56 milyar dan realisasi Rp 8,44 milyar atau 111,68%. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 15,49 milyar dengan realisasi sebesar Rp 4,67 milyar atau 30,14%, yang masih memerlukan upaya optimalisasi ke depan.

Peningkatan capaian yang signifikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Agus Salim memaparkan, pada komponen pajak daerah, yang merupakan kewenangan langsung Bappenda Kabupaten Bima, ditargetkan sebesar Rp 42,58 milyar dan berhasil direalisasikan Rp 35,78 milyar atau 85,03%. Capaian ini merupakan hasil dari berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun anggaran oleh Bappenda.

Jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya, realisasi pajak daerah menunjukkan tren peningkatan yang menggembirakan. 

Pada Tahun Anggaran 2024, target pajak daerah sebesar Rp 29,26 milyar dengan realisasi Rp 16,88 milyar atau 57,70%. Demikian pula pada Tahun Anggaran 2023, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 24,04 milyar dengan realisasi Rp 16,63 atau 69,16%. 

Peningkatan capaian pada Tahun 2025 menunjukkan perbaikan kinerja Bappenda serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun.

Meski demikian, sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas antara lain, keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Sehingga jumlah dan kompetensi pegawai masih perlu disesuaikan dengan beban kerja dan target pendapatan.

Tantangan lainnya adalah dalam penerapan sistem self assessment dimana wajib pajak (WP) menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, yang dalam praktiknya dapat menimbulkan kurangnya transparansi pelaporan omzet usaha dan membuka peluang kebocoran pajak. 

Ke depan, untuk mengoptimalkan capaian, dari aspek administrasi, sistem perpajakan daerah khususnya dalam aspek kelembagaan, sistem dan prosedur berbasis digital masih perlu diperkuat. Hal ini penting agar pengelolaan data dan pelayanan pajak dapat berjalan lebih efektif dan akurat

Selain itu, pemutakhiran data potensi pajak, penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna mendorong kepatuhan perpajakan daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan. Disamping pada saat yang sama diperlukan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak. 

Menurut Plt. Kepala Bappenda ini, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, peningkatan PAD diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. Kabag Prokompim Setda kabupaten Bima Suryadin S.S.M.si (Sekjend MDG)



Momentum Peringatan Isra' Mi'raj, Gubernur NTB Ajak Masyarakat NTB Jaga Alam dan Solidaritas Sosial


Mataram, Media Dinamika Global.id.// Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa peringatan Isra' Mi'raj merupakan sesuatu yang sangat penting karena terdapat banyak hikmah yang dapat dijadikan pelajaran bagi kehidupan saat ini diantaranya menjaga solidaritas sosial dan alam lingkungan. 

"Saya ingin menekankan satu fakta bahwa dalam Isra Mi'raj Rasulullah mendapatkan mandat sholat lima waktu langsung dari Allah subhanahu Wa Ta'ala, menerima surah Al-Fatihah dan langsung juga menerima dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah yang di ayat 286 sangat relevan dengan kondisi kita sekarang ini." ucapnya saat menghadiri peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Islamic Center Mataram, Kamis, (15/01/2026). 

Menurut dirinya, ayat 286 tersebut mengingatkan kita dengan berbagai musibah yang tengah kita hadapi di Indonesia, dan di Nusa Tenggara Barat.

 "Saudara-saudara kita di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat sedang dilanda oleh bencana, kemarin saya berkeliling menjenguk melihat dan menemui saudara-saudara kita juga yang sedang dilanda bencana banjir di Sekotong, barat daya Lombok Barat, semua sedang diuji dengan bencana, tapi di ayat 286 Allah menyampaikan bahwa Allah SWT tidak akan memberikan beban lebih dari kemampuan hambaNya untuk menanggung beban itu." ujarnya. 

Dirinya menjelaskan bahwa atas musibah yang terjadi dibutuhkan solidaritas dari semua kalangan, dengan sekurang kurangnya mengirimkan doa agar yang tertimpa musibah diberikan kesehatan, kekuatan dalam proses pemulihan agar dapat kembali beraktifitas sebagaimana sebelumnya. 

Selain itu Miq Iqbal mengingatkan bahwa bencana-bencana yang terjadi merupakan dampak dari tindakan kita yang kurang bijak terhadap lingkungan. 

"Oleh karena itu, mari kita saling menguatkan dan berdoa untuk pemulihan saudara-saudara kita, dan pada saat yang sama, berkomitmen untuk berbuat lebih baik dalam hubungan kita dengan lingkungan dan sesama." pesannya. 

Dirinya menekankan bahwa solidaritas dan semangat gotong royong adalah kunci dalam menghadapi tantangan terutama ketika bencana melanda agar kesadaran ini menjadi pengingat bag semua yang akan di mintai pertanggungjawaban atas perbuatan kita terhadap lingkungan dan sesama. 

"Melestarikan lingkungan adalah kewajiban kita agar tidak terus menerus menghadapi bencana.", pungkasnya. (Sekjend MDG)

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Siaga Penuh! Posko Tanggap Bencana Hidrometeorologi Aktif 24 Jam Demi Keselamatan Masyarakat.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang menggelar Piket Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlangsung di Mako Polres Tulang Bawang, Kamis malam 15 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel pilihan yang disiagakan penuh dan on call 24 jam guna mengantisipasi potensi bencana alam hidrometeorologi yang dapat terjadi sewaktu-waktu di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Posko terpantau aman, terkendali, dan kondusif, dengan personel tetap siaga penuh untuk merespons cepat setiap perkembangan situasi di lapangan.

Kasat Samapta Polres Tulang Bawang, IPTU I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M., menegaskan bahwa kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Polri tidak menunggu bencana datang. Kami hadir lebih awal, siaga penuh, dan siap bergerak cepat demi keselamatan masyarakat Tulang Bawang,” tegas IPTU I Ketut Suwardi Artono.

Ia menambahkan, posko tanggap bencana menjadi pusat kendali awal apabila terjadi bencana alam, khususnya yang dipicu faktor cuaca ekstrem.

“Dengan kesiapsiagaan personel di posko, kami pastikan setiap potensi ancaman dapat diantisipasi sedini mungkin. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Kegiatan Piket Posko Tanggap Bencana Hidrometeorologi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tulang Bawang dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem serta sebagai bentuk nyata implementasi Polri Presisi yang responsif, prediktif, dan humanis. (Fs/Red) 

Percayakan Penanganan Kasus Pembakaran Mobil Pada Polrestabes,


Medan. Media Dinamika Global.id. Terkait aksi pembakaran mobil oknum pengacara oleh OTK, percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan berspekulasi dan menggiring opini liar ke publik dengan mengaitkan aksi aksi pembakaran mobil dengan aksi penolakan relokasi Masjid Al-Ikhlas. 

"Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan. Jangan menggiring opini liar dengan mengait-ngaitkannya ke isu relokasi Masjid Al-Ikhlas,"jelas Humas BKM Al-Ikhlas, Bambang Hariyanto pada wartawan, Kamis (15/01/26).

Penyidik yang bisa menentukan siapa pelaku dan motif pelaku melakukan pembakaran mobil. Kita sebagai masyarakat yang sadar dan taat hukum, harusnya memberikan kepercayaan sepenuhnya pada aparat penegak hukum. 

Jangan sampai kita menggiring maslah ini ke isu-isu liar yang belum tentu jelas kebenarannya. Apalagi sampai menuding adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Deliserdang di balik peristiwa ini. 

Jika nantinya tudingan ini tidak terbukti, dan oknum anggota DPRD merasa nama baiknya dicemarkan, permasalahan ini bisa berbuntut ke ranah hukum. 

Apalagi, proses relokasi Masjid Al-Ikhlas sebelumnya sudah berdasarkan musyawarah dan kesepakatan semua pihak termasuk warga. Jangan sampai warga atau jamaah Masjid Al-Ikhlas resah dengan ulah oknum yang sengaja menggiring permasalahan ini ke isu sensitif. Pihaknya khawatir warga yang resah bisa saja menggelar aksi unjuk rasa tandingan. 

"Jangan sampai jamaah Masjid Al-Ikhlas resah. Dikhawatirkan para jamaah Masjid Al-Ikhlas dan perwiritan kaum ibu turun ke jalan melakukan aksi tandingan. Karena kecewa ada oknum yang sengaja menciptakan kegaduhan dengan relokasi Masjid Al Ikhlas,"jelasnya. 

Tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang sengaja ingin membuat kegaduhan atau mengambil keuntungan dari relokasi Masjid Al Ikhlas. Diduga sengaja membakar mobil untuk membangun opini dan mengiring ke masalah relokasi Masjid. Karena menurut logika dan pendapat pribadi kami, jika ada orang yang berniat jahat untuk membakar mobil, tidak mungkin melakukannya pada saat kondisi masih ramai. (Tim)

DPC AMPPID: Segera Ganti Polsek Sanggar Diduga Biarkan Kejahatan Merajalela

DPC AMPPID Endri, (Ist/MDG)

Bima, Media Dinamika Global.id – Gelombang kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggar kian menguat. Maraknya aksi pencurian yang terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Sanggar, khususnya di Desa Taloko, dinilai sebagai cermin lemahnya penegakan hukum dan minimnya kehadiran aparat kepolisian dalam menjamin rasa aman masyarakat.

Situasi tersebut memicu desakan dari kalangan pemuda, aktivis, hingga warga setempat agar Kapolsek Sanggar segera dievaluasi bahkan diganti. Mereka menilai, kondisi keamanan yang semakin memburuk merupakan bentuk kegagalan Kapolsek Sanggar.

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi (DPC AMPPID), Endri menegaskan, bahwa Polsek Sanggar telah gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Maraknya pencurian yang terjadi nyaris tanpa hambatan dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan.

“Ini bukan lagi persoalan insiden tunggal, tetapi sudah menjadi pola. Maling seolah bebas berkeliaran, sementara aparat tampak tidak memiliki daya tekan. Jika kondisi ini terus berlangsung, wajar publik menilai Kapolsek Sanggar gagal menjalankan tugasnya,” tegas Endri pada Media Dinamika Global.Id pada Kamis (15/01/26).

Menurut AMPPID, keresahan warga Desa Taloko kini telah mencapai titik kritis. Banyak warga mengaku kehilangan rasa aman, mengalami trauma, bahkan terpaksa melakukan penjagaan mandiri pada malam hari karena menurunnya kepercayaan terhadap sistem keamanan formal.

“Kehadiran negara pada level paling dasar adalah soal keamanan. Ketika masyarakat tidak lagi merasakannya, maka ini menandakan adanya masalah serius dalam kepemimpinan dan manajemen Polsek Sanggar,” Bung Endri sapaannya.

Bung Endri mendesak Kapolres Bima dan Kapolda NTB agar tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Sanggar dinilai sangat mendesak, terutama Kapolsek Sanggar segera diganti sebagai langkah penyelamatan institusi dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

“Jika Kapolres dan Kapolda NTB tetap diam, masyarakat akan menilai ada pembiaran secara struktural. Pergantian Kapolsek bukan soal personal, melainkan tanggung jawab institusional demi keselamatan dan ketenangan warga,” desakannya.

Sementara pihak Polsek Sanggar maupun Kapolres Bima serta Polda NTB belum bisa dikonfirmasi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi ||

Babinsa Oi Maci Koramil 1608-03/Sape Laksanakan Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Sape.Bima, NTB.Media Dinamika Global.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Oi Maci, Sertu Sahlrul bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Kamis malam (15/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli Siskamling ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya dua orang anggota Koramil, tiga orang aparat desa, tujuh orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Sinergi antara TNI dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan sejumlah tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan.



Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.00 WITA dengan keberangkatan anggota Koramil menuju Desa Oi Maci. Setibanya di lokasi pada pukul 20.15 WITA, anggota Koramil langsung melakukan pemantauan situasi wilayah. Selanjutnya, pada pukul 20.30 WITA, Babinsa memberikan imbauan kepada warga agar menghindari kegiatan negatif, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Dalam imbauannya, Babinsa menekankan pentingnya mengendalikan emosi, menjauhi narkoba dan barang terlarang lainnya karena dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan keluarga. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, mengingat saat ini telah memasuki musim hujan. Babinsa juga mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 21.15 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan Patroli Siskamling ini merupakan bentuk komitmen TNI bersama masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bima.

(Team.MDG.03)

Mahasiswa Uji Pasal Demo Harus Izin, Khawatir Aparat Salahgunakan Wewenang


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Sebanyak 13 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka menguji konstitusionalitas Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasal tersebut berisi tentang ketentuan aksi demonstrasi harus meminta izin pihak berwenang terlebih dahulu. Menurut para pemohon, pasal ini berpotensi menimbulkan pembatasan yang berlebihan terhadap kebebasan berpendapat.

“Rumusan norma a quo (Pasal 256 KUHP) menempatkan kebebasan berpendapat dalam posisi yang rentan karena berpotensi dianggap sebagai kejahatan,” ujar kuasa hukum pemohon, Zico Leonard Simanjuntak, dikutip laman MK, Selasa (13/1/2026).

Menurut pemohon, dengan kondisi itu, berpotensi memperluas ruang penafsiran terhadap suatu perbuatan pidana, membuka peluang penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum, serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ketidakjelasan tersebut dikhawatirkan membuat warga negara tidak mengetahui secara pasti perilaku apa yang dilarang dan kapan suatu tindakan dapat dipidana. Sebaliknya, aparat penegak hukum dinilai diberikan ruang tafsir yang terlalu luas.

Atas dasar itu, para pemohon meminta Mahkamah menyatakan Pasal 256 KUHP bertentangan dengan konstitusi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Artinya, mereka ingin pasal tersebut dicabut keberlakuannya.

Adapun 13 mahasiswa yang mengajukan permohonan, antara lain, Tommy Juliandi, Ika Aniayati, Siti Fatimah, Ali Fahmi, Narendra A. Reza, Khaerul Imam Azam, Shidqi Ilham Zhafiri, Bagus Adiputro Putra Pratama, Septian Abdiansyah, Sadira Fahmi, Shafira Avriski, Fahri Heriansyah, dan Attaubah.(Sekjend MDG)