Bima, Media Dinamika Global.id.// Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif dan menggembirakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima Agus Salim, S.IP., M.Si Kamis (15/1) memaparkan, capaian PAD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan APBD Murni ditargetkan PAD sebesar Rp 220,1 milyar dengan realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp 191,8 milyar atau 87,13%.
Capaian PAD tersebut berasal dari beberapa komponen pendapatan daerah. Dari sektor retribusi daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp 155,0 milyar berhasil direalisasikan Rp 142,9 milyar atau 92,19%. Hasil ini menjadi kontributor terbesar terhadap PAD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan kinerja sangat baik dengan target Rp 7,56 milyar dan realisasi Rp 8,44 milyar atau 111,68%. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 15,49 milyar dengan realisasi sebesar Rp 4,67 milyar atau 30,14%, yang masih memerlukan upaya optimalisasi ke depan.
Peningkatan capaian yang signifikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Agus Salim memaparkan, pada komponen pajak daerah, yang merupakan kewenangan langsung Bappenda Kabupaten Bima, ditargetkan sebesar Rp 42,58 milyar dan berhasil direalisasikan Rp 35,78 milyar atau 85,03%. Capaian ini merupakan hasil dari berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun anggaran oleh Bappenda.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya, realisasi pajak daerah menunjukkan tren peningkatan yang menggembirakan.
Pada Tahun Anggaran 2024, target pajak daerah sebesar Rp 29,26 milyar dengan realisasi Rp 16,88 milyar atau 57,70%. Demikian pula pada Tahun Anggaran 2023, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 24,04 milyar dengan realisasi Rp 16,63 atau 69,16%.
Peningkatan capaian pada Tahun 2025 menunjukkan perbaikan kinerja Bappenda serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun.
Meski demikian, sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas antara lain, keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Sehingga jumlah dan kompetensi pegawai masih perlu disesuaikan dengan beban kerja dan target pendapatan.
Tantangan lainnya adalah dalam penerapan sistem self assessment dimana wajib pajak (WP) menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, yang dalam praktiknya dapat menimbulkan kurangnya transparansi pelaporan omzet usaha dan membuka peluang kebocoran pajak.
Ke depan, untuk mengoptimalkan capaian, dari aspek administrasi, sistem perpajakan daerah khususnya dalam aspek kelembagaan, sistem dan prosedur berbasis digital masih perlu diperkuat. Hal ini penting agar pengelolaan data dan pelayanan pajak dapat berjalan lebih efektif dan akurat
Selain itu, pemutakhiran data potensi pajak, penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna mendorong kepatuhan perpajakan daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan. Disamping pada saat yang sama diperlukan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak.
Menurut Plt. Kepala Bappenda ini, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, peningkatan PAD diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. Kabag Prokompim Setda kabupaten Bima Suryadin S.S.M.si (Sekjend MDG)
