Media Dinamika Global

Kamis, 08 Januari 2026

Kepala SDN Inpres Donggobolo-Pandai Pimpin Gotong Royong di Depan Sekolah.


Woha. Media Dinamika Global.Id_Kepala Sekolah SDN Inpres Donggobolo-Pandai, Saidin, S.Pd, bersama dewan guru dan para siswa melaksanakan kegiatan gotong royong menggali parit di depan sekolah, Jumat, 9 Januari 2026.

Kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk memperbaiki saluran air di sekitar lingkungan sekolah agar aliran air menjadi lancar, terutama saat musim hujan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman.

Kepala SDN Inpres Donggobolo-Pandai, Saidin, S.Pd, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan dan keselamatan lingkungan sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan semangat gotong royong kepada para siswa sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberi contoh langsung kepada anak-anak tentang pentingnya kerja sama dan kepedulian terhadap lingkungan sekolah,” ujarnya.

Seluruh dewan guru dan siswa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai. Dengan adanya kegiatan gotong royong ini, diharapkan lingkungan SDN Inpres Donggobolo-Pandai menjadi lebih tertata dan terhindar dari genangan air.(Mdg/04)

Korwil Dikpora Woha Sosialisasi Program Kerja di Kecamatan Woha.

Plt. Korwil Dikpora Woha, Ramli Mpd. Saat memimpin rapat sosialisasi kinerja korwil kamis (8/1/26) di aula rapat guru SDN Inpres Pandai.


Woha. Media Dinamika Global.Id_ Koordinator Wilayah (Korwil) dan Pengawas Pendidikan Kecamatan Woha menggelar rapat sosialisasi program kerja bersama seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Woha. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan serta program kerja pendidikan agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara sinergis oleh seluruh satuan pendidikan.

Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Sekolah Inpres Pandai, Kecamatan Woha, pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Korwil Dikpora Kecamatan Woha, Ramli, M.Pd., serta dihadiri oleh para pengawas sekolah dan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kecamatan Woha.

Dalam sambutannya, Ramli, M.Pd. Menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Korwil, pengawas, dan kepala sekolah dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan.

a juga memaparkan sejumlah program kerja prioritas, di antaranya penguatan manajemen sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta optimalisasi pengawasan akademik dan manajerial.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat memahami program kerja yang telah dirancang serta mampu mengimplementasikannya secara maksimal di masing-masing sekolah, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan Woha.(Mdg/04)

Kisruh Penolakan APBD oleh Unsur Pimpinan DPRD, Pemkab Bima Berikan Penjelasan


Kabupaten Bima . Media Dinamika Global.id. Terkait adanya pemberitaan tentang cacat prosedural karena APBD ditolak oleh unsur DPRD dengan ini disampaikan bahwa: 

Semua tahapan pembahasan dokumen APBD mengikuti mekanisme yang diatur oleh alat kelengkapan Dewan itu sendiri. Jadi tidak ada pembahasan dokumen penganggaran yang dilakukan di luar mekaniknisme yang telah ditetapkan bersama antara eksekutif dengan legislatif.

Terkait dengan hal tersebut perlu disampaikan bahwa APBD Kabupaten Bima TA. 2026 telah dilakukan penetapan oleh Bupati Bima melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 dan kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 4 Tahun 2025.

Perda tersebut, ditetapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama Eksekutif dengan DPRD, mulai dari Badan Musyawarah (Banmus) hingga Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026, Penandatangan Keputusan DPRD Kabupaten Bima dan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 28 November 2025. Kamis, (08/01/26)

Sesuai amanat Pasal 112 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Eksekutif menyampaikan dokumen Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026 kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi, dimana dokumen beserta kelengkapan kertas kerjanya resmi diterima oleh tim evaluator provinsi pada BEKK BPKAD Provinsi NTB pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2026. Untuk kemudian pada Jum’at tanggal 19 Desember 2026 Pemkab Bima menerima Salinan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.31-677 Tahun 2025 tentang Evaluasi Rancangan Perda dimaksud secara daring melalui pelaksanaan Zoom Meeting.

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB tentang Evaluasi dimaksud, Pemkab Bima melalui TAPD selanjutnya melakukan penyempurnaan agar selaras dengan perintah amanat evaluasi provinsi secara online, intens dan mendetail bersama Tim Evaluasi Provinsi. Kemudian, Pemkab Bima bersurat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 903.122.07.3/2025 tanggal 22 Desember 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda APBD TA. 2026.

Tahapan pelaksanaan penyempurnaan hasil evaluasi provinsi telah dipenuhi dengan bukti terbitnya surat rekomendasi Tim Evaluator Provinsi yang ditujukan kepada Kepala Biro Hukum Setda Prov. NTB, kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Bima bersurat kepada Provinsi dengan Nomor 188/131/03.3/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Mohon Nomor Register Peraturan Daerah dengan melampirkan Rekomendasi Tim Evaluator Provinsi berserta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 yang ditandatangani oleh 2 (dua) orang unsur Pimpinan DPRD. Kepala Biro Hukum Pemprov NTB menindaklanjutinya dengan memberikan nomor register melalui surat Nomor 100.3.2/865/KUM/2025 tanggal 30 Desember 2026 Perihal Pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Bima. 

Setelah mendapatkan Nomor Registrasi Raperda Kabupaten Bima dimaksud, Pemda Kabupaten Bima menetapkan Rancanngan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026 nya menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026. Artinya, penetapan ini dilakukan atas dasar taat azas mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian pemerintah daerah menghargai perbedaan pandangan dan dinamika yang muncul berkaitan dengan pembahasan produk hukum tersebut. (Tim)

Dugaan Proyek Siluman, Pekerjaan Rehab Gedung SDN Inpres Doridungga Kec, Donggo di Kerjakan Tidak Mengikuti Prosedur


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.– Proyek rehab atap ruangan gedung kelas 3 dan kelas 4 SDN Inpres Doridungga, Kecamatan Donggo kabupaten bima, menjadi sorotan publik lantaran diduga tidak mengikuti prosedur pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara. Kegiatan rehab gedung tersebut ditemukan tidak kerja Sesuai Anggaran yang ada di plang informasi, sehingga muncul dugaan sebagai proyek “siluman”.

Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan oleh Tim H. Syamsudin pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 9.00 WIB. Dalam pengamatan tersebut, tampak para pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan tanpa adanya papan proyek yang seharusnya membuat plank informasi terkait sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, asal dinas pendidikan hingga nama rekanan pelaksana.

“Kami tidak tahu kenapa kerjanya tidak sesuai anggaran yang ada di plang dipasang. H. Syamsudin selaku tim datang sesekali, tapi beliau sudah percaya dengan kami,” ujar salah satu pekerja saat diminta keterangan awak media ini.

Ketiadaan plang proyek ini menimbulkan pertanyaan mengenai tidak transparan penggunaan anggaran. Diketahui, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah baik bersumber dari APBD maupun APBN wajib kerja mencantumkan papan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini bertujuan agar masyarakat doridungga kecamatan Donggo, mengetahui besarnya anggaran serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan.

Sementara itu, masyarakat setempat menduga bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bima. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan detail pelaksanaan maupun pihak kontraktor yang bertanggung jawab.

Persatuan Media Dinamika global akan terus mengawal dan meliput perkembangan proyek ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dari pihak rekanan atau instansi terkait, maka H. Syamsudin tim propinsi akan mendorong penyelidikan lebih lanjut hingga ke ranah hukum.

Perwakilan Persatuan Media Dinamika global, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran negara.

“Sekecil apa pun proyeknya, jika memakai uang pemerintah wajib terbuka kepada publik. Kami meminta kejelasan. Bila tidak ada, maka kami siap melanjutkan laporan ke APH,” tegasnya.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bima dapat turun langsung memeriksa kejelasan proyek tidak Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah kabupaten bima.(Sekjend MDG)

Radiman Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu SDN Inpres Kalampa 1.


Kalampa. Media Dinamika Raya.Id_Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SDN Inpres Kalampa 1, Radiman, S.Pd.SD, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan disiplin warga sekolah, serta pembenahan manajemen sekolah secara berkelanjutan.

Menurut Radiman, peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta dukungan orang tua dan masyarakat.

 “Sekolah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mampu mendorong peserta didik untuk berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun karakter,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Guru diharapkan terus meningkatkan kompetensi, memanfaatkan metode pembelajaran yang kreatif, serta menanamkan nilai-nilai karakter kepada siswa sejak dini.

Selain itu, Radiman berkomitmen untuk memperkuat kedisiplinan, kebersihan, dan budaya positif di lingkungan sekolah. Menurutnya, suasana sekolah yang tertib dan kondusif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan proses pendidikan.

Sebagai Plt. Kepala SDN Inpres Kalampa 1, Radiman berharap seluruh program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan komunikasi yang solid antara sekolah, komite, dan masyarakat.

 “Dengan kebersamaan, saya optimistis SDN Inpres Kalampa 1 dapat terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.(Mdg/04)

Saat Loyalis Kehabisan Panggung: Narasi Riza Fakhrumi Tahir Dinilai Merusuh Jelang Musda Golkar Sumut


Medan. Media Dinamika Global.id. Opini yang dilontarkan Riza Fakhrumi Tahir mengenai “nasib Hendri Sitorus makin tak jelas” kembali menuai kritik tajam dari kalangan internal Partai Golkar Sumatera Utara. Tulisan tersebut dinilai bukan analisis objektif, melainkan upaya membangun kegaduhan politik di tengah proses konsolidasi menjelang Musda. Kamis, (08/01/26)

Kritik kali ini datang dari Ir. Alpan Alpis, Pengurus Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Sekretaris DPC Ormas MKGR Deli Serdang. Ia menilai narasi “nasib” yang dibangun Riza terlalu kental dengan diksi emosional dan amat miskin dasar keputusan organisasi.

“Ketika peluang politik di Musda tidak ada, sebagian orang memilih jalur opini untuk merusuh suasana. Ini bukan hal baru,” ujar Alpan, Kamis.

Ia menegaskan, publik pun memahami bahwa Riza selama ini dikenal sebagai figur yang berada dalam orbit politik Musa Rajekshah alias Ijeck. Karena itu, opini bernada pesimistis tersebut dinilai sarat kepentingan untuk mempertahankan pengaruh lama yang kian menyempit seiring menguatnya arus regenerasi Golkar Sumut.

“Musda itu forum resmi. Yang menentukan bukan loyalitas lama atau suara opini, tapi mekanisme dan keputusan kolektif. Kalau tidak punya tiket maju, jangan mengubah politik jadi cerita horor,” katanya menyindir.

Alpan juga menegaskan, hingga kini tidak ada satu pun keputusan resmi partai yang menyatakan masa depan politik Hendri Yanto Sitorus berakhir atau ‘tak jelas’. 

Karena itu, penggunaan istilah “nasib makin tak jelas” disebut sebagai bentuk cacat berpikir politik.

“Golkar bukan panggung mistis. Tidak ada ‘nasib’, yang ada aturan. Kalau aturan tidak berpihak, jangan diganti dengan ramalan,” tegasnya.

Kritik juga diarahkan pada penggunaan istilah seperti “boneka” dan “oligarki” dalam tulisan Riza. Menurut Alpan, diksi semacam itu lebih menyerupai provokasi daripada analisis yang berlandaskan fakta.

“Semakin keras istilah yang dipakai, semakin terlihat ketiadaan pijakan argumennya. Ini agitasi, bukan analisis,” tambahnya.

Lebih jauh, Alpan mengingatkan posisi moral seorang senior dalam politik.

“Sudahlah Om Riza, di hari tua ini kita jangan kerap memberi hal-hal mistis dan menanamkan ketakutan pada generasi berikutnya,” katanya lugas.

Ia melanjutkan, “Baiknya di usia sepuh ini, hati Pak Riza seharusnya dipenuhi prasangka-prasangka baik, bukan malah sebaliknya. Senior itu mestinya meneduhkan, bukan menghantui.”

Menurut Alpan, regenerasi Golkar tidak pernah ditentukan oleh opini pesimistis atau loyalitas masa lalu, melainkan oleh kerja nyata dan kepatuhan terhadap mekanisme partai.

“Musda bukan audisi opini. Yang lolos bukan yang paling ribut, tapi yang siap secara mekanisme. Saat peluang maju tak ada, merusuh dengan narasi bukanlah jalan terhormat,” pungkasnya. (Tim)

Giat Patroli Blue Light, Kapolsek Wawo dan Tim Opsnal bersama SPKT II Berhasil Meringkus Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Wawo

Bima,Mediadinamikaglobal.id – Tim Opsnal Polsek Wawo bersama regu piket SPKT II yang dipimpin Kapolsek Wawo berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Wawo. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (08/01/2026) sekitar pukul 19.15 Wita di Jalan Lintas Bima Sape Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. 

Menurut Kapolsek Wawo, Iptu Ikhsan,SH, bersama KSPKT II Aiptu Solahuddin beserta personil Polsek Wawo melaksanakan giat patroli Blue light guna memantau situasi serta mencegah terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), tawuran, balapan liar, peredaran miras serta memelihara situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota. 

Ada pun tindakan penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan dan pengawasan yang telah berjalan selama ini. 

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya orang yang aktif pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Wawo. Setelah melakukan verifikasi dan pengawasan yang cermat, tim kami mengambil langkah untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pihak berwenang menemukan dan menyita barang bukti berupa 2 poket sabu ukuran kecil dengan bruto sebesar 2,33 gram, 200 buah klip kosong, 1 (satu) buah ATM Bank Mandiri, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) unit HP merk samsung A5/5G, 2 (dua) buah pipet plastik, 11 (sebelas) lembar yang kertas pecahan Rp 50 ribu ( senilai Rp 500 ribu), 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 5 ribu, dengan uang sebesar Rp 555 ribu, 1 (satu) bungkus rokok jenis Esse biru, dompet, dan 1 (satu) korek gas yang digunakan untuk barang haram tersebut. 

Tersangka berinisial "I" dan berasal dari salah satu desa yang berada di Kecamatan Wawo, kemudian terduga pelaku dan BB diamankan ke Mako Polsek Wawo dan langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut dan terduga pelaku akan melakukan tes laboratorium untuk memastikan jenis zat yang ditemukan dan mengikuti jejak informasi terkait jaringan pengedaran narkoba yang mungkin ada di balik kasus ini.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Wawo. Kerjasama dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi ancaman narkoba," tambah Kapolsek Wawo.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan aktivitas narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti serta diharapkan masyarakat tidak mengkonsumsi miras, obat-obatan terlarang dan membawa sajam. Pihak Polsek Wawo juga mengingatkan apabila ada kejadian silahkan menghubungi layanan contact 110 Polres Bima Kota, Polisi Baik atau menghubungi langsung Polsek Wawo. 

Pada pukul 22.40 Wita, seluruh rangkaian kegiatan patroli blue light berakhir dan personil kembali ke Mako Polsek Wawo dengan keadaan sampai saat ini terpantau aman dan kondusif. (Mdg05)  

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Satgas Pengamanan Aset Tahun 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, memimpin Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Aset Pemerintah Kota Bima Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Rabu (7/1/2026).

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sehari sebelumnya yang membahas permasalahan aset milik Pemerintah Kota Bima di wilayah Amahami yang saat ini telah diambil alih dan dikuasai oleh masyarakat. Lokasi tersebut diketahui telah direncanakan sebagai kolam retensi, sehingga apabila permasalahan aset ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan Proyek NUFReP.

Rapat dihadiri oleh Plt. Inspektur, Asisten III, Kepala BPKAD, Plt. Kabag Hukum, Plt. Lurah Dara, serta para Kepala OPD terkait yang menerima undangan.

Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menangani permasalahan aset daerah tersebut. Ia meminta Kabid Aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi atas kepemilikan aset Pemerintah Kota Bima di Amahami.

"Kita harus berperan aktif dengan memiliki dokumen administrasi yang kuat. Jika masih ada dokumen yang belum lengkap, maka harus segera dilengkapi. Hari ini saya ingin ada langkah konkret, sehingga menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi pijakan kita, termasuk bagaimana menyikapi jika somasi diberikan kepada pemerintah daerah," tegas Sekda.

Sekda juga menekankan bahwa menang atau kalah dalam proses hukum bukanlah tujuan utama, melainkan upaya maksimal pemerintah daerah dalam mempertahankan hak atas aset milik daerah.

"Yang terpenting, kita telah berjuang mempertahankan hak aset kita. Kita lihat kembali kekuatan dokumen yang dimiliki, dan kita perkuat secara administrasi dan hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Bima Benediktus Margiadi., SE M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa langkah strategis, di antaranya meminta Pemerintah Kota Bima untuk mengajukan surat resmi kepada BPN terkait pemblokiran sementara terhadap tanah yang sedang bersengketa, serta melakukan pengamanan administratif.

Selain itu, disarankan pula pemasangan plang kepemilikan yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah, sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat. Tak kalah penting, dilakukan pembahasan secara menyeluruh mengenai riwayat tanah (timeline history), mulai dari proses tukar guling, peralihan hak, hingga diperjualbelikan oleh pihak pertama dan kemudian dibeli oleh pihak bernama Yandi yang saat ini mengantongi sertifikat kepemilikan.

Rapat dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sertifikat dan dokumen jual beli atas lahan dimaksud, termasuk penelusuran keabsahan administrasi serta kronologi peralihan hak kepemilikan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan posisi Pemerintah Kota Bima dalam mempertahankan aset daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan langkah hukum selanjutnya.(Sekjend MDG)

Pemilihan Ketua PSSI NTB Periode 2025-2029 Pada Akhir Tahun Mendatang


Mataram, Media Dinamika Global.id.// Asprov PSSI NTB bergerak cepat menyiapkan suksesi kepemimpinan. Asprov PSSI NTB telah memastikan akan menggelar Kongres Pemilihan Ketua PSSI NTB periode 2025-2029 pada akhir tahun mendatang.

Kepastian jadwal dan tahapan ini telah disepakati dalam Kongres Biasa dan ditindaklanjuti dengan pembentukan komite pemilihan serta komite banding pemilihan.

Wakil Ketua Asprov PSSI NTB Suhaimi, menjelaskan bahwa seluruh proses yang berlangsung didasarkan pada hasil Kongres Biasa yang mengagendakan pencabutan Statuta PSSI 2019 dan menetapkan penggunaan Statuta PSSI 2025.”Ini sudah disepakati dalam kongres biasa. PSSI NTB sudah membentuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan,” ujar Suhaimi.

Tindak lanjut rapat Exco pada 23 November 2025 menjadi payung hukum penetapan jadwal dan tahapan Kongres Pemilihan Ketua PSSI NTB yang krusial bagi masa depan sepak bola NTB.

Proses pemilihan Ketua PSSI NTB periode 2025-2029 ini akan melalui tahapan yang ketat dan padat. Tahapan dimulai segera dengan sosialisasi dan pendaftaran calon pada 24 hingga 29 November 2025. PSSI NTB memberikan batas waktu pengembalian berkas hingga 29 November.

Setelah pendaftaran ditutup, Komite Pemilihan akan melakukan verifikasi berkas pada 30 November sampai 2 Desember. Jika ada kekurangan, pemberitahuan akan disampaikan pada 3 Desember, dan masa perbaikan diberikan pada 4-5 Desember.Pengumuman calon sementara dijadwalkan pada 6 Desember. Kemudian, jika ada pihak yang mengajukan banding, proses banding akan berlangsung pada 7-9 Desember, dengan sidang komite banding pada 10-12 Desember.

Suhaimi menambahkan, setelah semua tahapan administrasi dan banding selesai, pengumuman daftar calon tetap akan disampaikan pada 14 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, Asprov PSSI NTB akan mengeluarkan pemberitahuan agenda kongres. Masa tenang bagi para kandidat akan berlangsung cukup lama, yakni dari 15 hingga 20 Desember.

”Puncaknya, Kongres Pemilihan Ketua PSSI NTB periode 2025-2029 akan dilaksanakan pada 21 Desember,” tandas Suhaimi.(Sekjend MDG)


Ingin Sepakbola NTB Naik Kelas, Ali Usman Mantap Maju Jadi Calon Ketua PSSI NTB


Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Ali Usman Ahim (baju hitam) bersama tim lakukan foto bersama.

MATARAM, Media Dinamika Global.id.—Kontestasi pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI NTB kian memanas menjelang penutupan pendaftaran, Sabtu (29/11/2025).

Pada hari terakhir pendaftaran, dua bakal calon resmi menyerahkan berkas, salah satunya adalah politisi Partai Gerindra, Ali Usman Ahim, yang datang bersama sejumlah pemilik suara sebagai bentuk keseriusannya mengikuti pemilihan.

Ali Usman Ahim menegaskan bahwa keputusannya maju bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan ikhtiar untuk mendorong kemajuan sepak bola NTB.

Ia menyebut, langkahnya merupakan bentuk komitmen untuk membawa sepak bola daerah ini naik kelas, tidak hanya berprestasi di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus kompetisi nasional.

“Ini adalah ikhtiar saya untuk kemajuan sepak bola NTB,” ujarnya usai menyerahkan berkas pendaftaran.

Ali Usman mengusung visi ambisius. Ia menargetkan sepak bola NTB memiliki wakil di Liga 2 Nasional paling lambat tahun 2027. Target tersebut selaras dengan arah pembangunan olahraga NTB yang dicanangkan pemerintah provinsi.

Menurutnya, pencapaian itu hanya mungkin diwujudkan melalui pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan pembinaan usia dini hingga profesionalisasi kompetisi di berbagai tingkatan.

Dalam program kerjanya, Ali menempatkan penguatan Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai prioritas utama. Ia menilai pembinaan usia dini merupakan fondasi yang menentukan kualitas pemain di masa depan.

Konsistensi penyelenggaraan kompetisi pun akan diperbaiki agar menjadi ajang uji tanding yang dapat mengukur hasil pembinaan secara objektif.

“Kompetisi harus berjalan profesional dan berkesinambungan. Dari sana talenta terbaik bisa muncul,” katanya.

Selain pemain, ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas perangkat pertandingan. Kesejahteraan dan integritas wasit maupun ofisial pertandingan akan dibenahi untuk menjaga marwah sepak bola di NTB. Profesionalisme, menurutnya, harus ditopang oleh sistem yang transparan dan berkeadilan.

Menjelang pemilihan, Ali mengklaim telah mengamankan 14 dari total 21 dukungan voters di Pulau Lombok. Meski demikian, ia belum berpuas diri.

Ia menyampaikan rencana untuk turun langsung menemui pemilik suara di Pulau Sumbawa guna memperkuat koalisi dukungan.

Ketua Komite Pemilihan, Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pendaftaran berlangsung tertib dan sesuai jadwal. Pada hari terakhir, dua bakal calon dinyatakan menyerahkan berkas lengkap, yakni Baihaqi dan Ali Usman Ahim.

“Seluruh persyaratan administrasi diterima, mulai dari formulir A1–A2, curriculum vitae, KTP elektronik, SKCK, surat keterangan pengadilan, surat dukungan, hingga kwitansi komitmen pendaftaran. Semua berjalan lancar,” ujarnya.

Dengan telah ditutupnya masa pendaftaran, kontestasi ketua Asprov PSSI NTB dipastikan mengerucut pada dua kandidat. Perebutan dukungan voters diprediksi akan semakin sengit menjelang pelaksanaan Kongres Pemilihan. (Sekjend MDG)