Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.– Proyek rehab atap ruangan gedung kelas 3 dan kelas 4 SDN Inpres Doridungga, Kecamatan Donggo kabupaten bima, menjadi sorotan publik lantaran diduga tidak mengikuti prosedur pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara. Kegiatan rehab gedung tersebut ditemukan tidak kerja Sesuai Anggaran yang ada di plang informasi, sehingga muncul dugaan sebagai proyek “siluman”.
Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan oleh Tim H. Syamsudin pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 9.00 WIB. Dalam pengamatan tersebut, tampak para pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan tanpa adanya papan proyek yang seharusnya membuat plank informasi terkait sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, asal dinas pendidikan hingga nama rekanan pelaksana.
“Kami tidak tahu kenapa kerjanya tidak sesuai anggaran yang ada di plang dipasang. H. Syamsudin selaku tim datang sesekali, tapi beliau sudah percaya dengan kami,” ujar salah satu pekerja saat diminta keterangan awak media ini.
Ketiadaan plang proyek ini menimbulkan pertanyaan mengenai tidak transparan penggunaan anggaran. Diketahui, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah baik bersumber dari APBD maupun APBN wajib kerja mencantumkan papan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini bertujuan agar masyarakat doridungga kecamatan Donggo, mengetahui besarnya anggaran serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, masyarakat setempat menduga bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bima. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan detail pelaksanaan maupun pihak kontraktor yang bertanggung jawab.
Persatuan Media Dinamika global akan terus mengawal dan meliput perkembangan proyek ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dari pihak rekanan atau instansi terkait, maka H. Syamsudin tim propinsi akan mendorong penyelidikan lebih lanjut hingga ke ranah hukum.
Perwakilan Persatuan Media Dinamika global, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran negara.
“Sekecil apa pun proyeknya, jika memakai uang pemerintah wajib terbuka kepada publik. Kami meminta kejelasan. Bila tidak ada, maka kami siap melanjutkan laporan ke APH,” tegasnya.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bima dapat turun langsung memeriksa kejelasan proyek tidak Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah kabupaten bima.(Sekjend MDG)
