Media Dinamika Global

Minggu, 04 Januari 2026

Langkah Awal MIBA LBC Mahasiswa STIT Sunan Giri Bima di Pantai Ule Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Pelaksanaan Mengasah Intelektual Bersamam Alam (MIBA) 2025 resmi dimulai di Pantai Ule, Kota Bima (29/12/2025). Hari pertama kegiatan ini berlangsung lancar dan semangat dari seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti proses awal dalam rangkaian pembinaan anggota baru Laskar Bima Craft.

Meskipun kegiatan dilaksanakan di bawah tenda sederhana beratapkan terpal dan beralaskan tikar plastik di tepi pantai, suasana pelaksanaan tetap berjalan khidmat. Kegiatan dimulai pukul 13.00 hingga 15.20 WITA, dengan materi pembuka berjudul “Mencari Makna Hidup” yang disampaikan oleh Bapak Adi Haryanto, M.Pd, dosen muda STIT Bima, serta dipandu oleh Siti Nurrahmah dari Universitas Nggusuwaru.

Dalam penyampaian materi, peserta dibagikan potongan ayat Al-Qur’an dan hadis secara acak. Peserta kemudian diminta untuk mencari sambungan dari potongan tersebut melalui interaksi dengan peserta lain. Dari proses ini terbentuk kelompok-kelompok kecil secara alami, yang selanjutnya bertugas menerjemahkan dan menjelaskan hikmah di balik teks yang diperoleh. Hasil pembahasan setiap kelompok kemudian dipresentasikan di hadapan peserta lainnya, disertai sesi diskusi dan tanggapan yang berlangsung dinamis.

Melalui metode pembelajaran ini, peserta diajak untuk memahami makna kebersamaan dan kesalingan dalam kehidupan, serta menyadari bahwa nilai-nilai tersebut telah diatur dan dipandu oleh Tuhan melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah. Materi disampaikan dengan gaya yang komunikatif, ringan, dan mengalir, sehingga suasana kegiatan tetap fokus namun tetap terasa nyaman bagi seluruh peserta.

Hari pertama pelaksanaan MIBA menjadi tahap awal dari proses pengkaderan anggota baru LBC. Melalui kegiatan ini, peserta diperkenalkan pada nilai-nilai dasar organisasi, seperti kebersamaan, semangat belajar, dan komitmen untuk tumbuh bersama.(Sekjend MDG)

LETKOL ARHANUD SAMUEL ASDIANTO LIMBONGAN, S.KOM.,S.MC. SILATURRAHIM DI UNIVERSITAS NGGUSUWARU


Bima, Media Dinamika Global.id.-- 1/1/2026. Dandim 1608/ Bima melakukan kunjungan di Universitas Nggusuwaru dan diterima oleh rektor dan wakil rektor 2 dan wakil rektor 3 bersama kaprodi dan mahasiswa lingkup universitas Nggusuwaru dan kegiatan berlangsung di Ruang rapat dosen gedung E Lantai II berjalan dengan lancar dengan penuh suasana keakraban. 

Selesai silaturrahim di ruang rapat dan dilanjutkan keliling bersama di luar kampus dengan pindad maung (harimau) dengan driver langsung oleh Dandim 1608/Bima Letkol Arhanud Samuel Asdianto Limbongan, S. Kom,. S, Mc. didampingi oleh Dr. Tasrif, M.Pd. (Rektor UNSWA), Wakil Rektor II (Ahmad Yani, M.M), Wakil Rektor III (Amiruddin, S.Pd.,M.Pd), Ketua LPM (Dr. Ahmad Sandi, M.M), Kaprodi BK (Faijin, M.Pd) dan Tim Humas serta mahasiswa. 

Pindad Maung ( Harimau ) adalah kendaraan Sipil dan taktis rantis ringan tempur jarak dekat modular 4x4 yang sangat kuat dan bandel diproduksi oleh PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Maung dirancang memiliki kemampuan modular untuk digunakan dalam berbagai varian operasi. Nama Maung berarti harimau.

Ikuti akun official Resmi Universitas Nggusuwaru (UNSWA) Bima

IG : Unswa_bima_campus

Tiktok:Unswa_bima_campus

FB : Universitas Nggusuwaru Unswa

Youtube: Universitas Nggusuwaru Bima

Humas Universitas Nggusuwaru (UNSWA) Bima.(Sekjend MDG)


Sabtu, 03 Januari 2026

Revi Siswa SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Menyabet Medali Emas Kejurnas IPSI Lotim Championship III Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// SDN 5 Berkarya. Reviana Callysta Yunita Putri yang merupakan siswi Kelas 6-A SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima pada Sabtu (27/12/2025) berhasil menyabet Medali Emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pencak Silat IPSI Lombok Timur Championship III Tahun 2025 yang dilaksanakan di GOR PORDA Selong - Lombok Timur 27-29 Desember 2025.

Revi sapaan akrab Reviana Callysta Yunita Putri ini raih medali tersebut turun di Kelas Tanding H (40-42 Kg) Putri pada Usia Dini 2-B (10-12 Tahun).

Kejurnas pencak silat ini diikuti oleh 1.128 pesilat dengan jumlah Kontingen 150. Kontingen tersebut merupakan utusan sekolah, perguruan silat se Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Revi yang merupakan utusan dari Kontingen Perguruan Silat "Putra Bima" Indonesia untuk Ranting SDN 5 Rabangodu Utara.

Championship III di Lombok Timur ini mempertandingkan Usia Dini 1, Usia Dini 2, Pra Remaja, Remaja dan Dewasa pada kategori Tanding, Tunggal, Ganda, Beregu dan Solo Kreatif.

Kepala SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Suhardin, M. Si mengaku sangat senang dan bangga atas prestasi yang luar biasa ini. "Ini merupakan kado akhir tahun yang luar biasa yang dipersembahkan oleh ananda Revi," ungkap Ketua PGRI Senior ini. Suhardin mengapresiasi dqn sangat berterima kasih kepada para pembina dan pelatih yang telah belerja maksimal sehingga prestasi bergengsi ini bisa tercapai. Lebih lanjut pria yang biasa dipanggil Bang Arjuna ini menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya, SDN 5 Rabangodu Utara banyak mengukir prestasi - prestasi tingkat nasional bahkan internasional. "Untuk prestasi tingkat Kota atau lokal kita beri kesempatan sekolah-sekolah yang baru mulai berkembang, " pungkasnya (Sekjend MDG)

DPD IMM NTB Sebut Polres Bima Kota Diduga Otak Dibalik Skenario Kasus Kifen yang Hebohkan Warga

Sekbid Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Firmansyah (Ist/Surya)

Bima, Media Dinamika Global.Id - Beberapa hari terakhir ini  menghebohkan publik terkait dengan seorang remaja bernama Kifen warga asal kecamatan Wera diduga hilang di Gunung Sangiang Api Bima saat berburu rusa bersama rekan-rekannya, hingga sampai sekarang belum ditemukan.

Kasus tersebut menjadi tanda tanya semua pihak, sehingga munculnya berbagai opini yang mencuak di tengah-tengah masyarakat dan media sosial (Medsos), penyebab atas peristiwa itu belum mampu di buktikan secara jelas atas kebenarannya.

Sekbid Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Firmansyah, menceritakan kronologis bahwa kasus dugaan hilang Kifen di kawasan puncak Gunung Sangiang Api, Kabupaten Bima. Kejadian tersebut pada hari Minggu (14/12/2025) pagi. Korban terpisah dari tiga rekan-rekannya saat melakukan aktivitas berburu di gunung tersebut. Rekan-rekannya berinisial M, A, dan K mulai mendaki dan berburu pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 Wita.

"Mereka tiba dan beristirahat di lokasi yang dikenal sebagai Karombo Wera sekira pukul 19.00 Wita. Peristiwa kasus Kifen bermula pada Minggu pagi, 14 Desember 2025, Kifen dan inisial A mendahului mendaki ke puncak, sementara inisial M dan K menyusul kemudian," kata  Firmansyah pada awak media ini. Sabtu, (3/1/26).

Sambung Firmansyah, sekitar pukul 08.00 Wita, rekan-rekannya menyusul bertemu dengan inisial A yang sudah turun kembali. Namun, setelah melewati batas waktu yang disepakati, Kifen tidak muncul.

"Kemudian rekan-rekannya melakukan pencarian mandiri, naik hingga ke puncak dan turun ke titik pertemuan terakhir dengan inisial A, tetapi Kifen belum ditemukan hingga sampai hari ini," tuturnya.

Kedati demikian, hal ini mengandung spekulatif karena perkembangan kasus diduga  banyak kejanggalan. "Kasus tersebut membuat kegaduhan untuk masyarakat Bima dan sekitarnya, kerena merasa kebingung atas peristiwa tersebut," tambahnya.

Firmansyah menegaskan, bahwa Polres Bima kota dinilai seolah-olah menganggap remeh kasus tersebut dan parut dipertanyakan kinerja Polres Bima Kota yang memiliki kelengkapan alat dan personil memiliki keahlian dalam penyelidikan dan penyidikan untuk menangani kasus, sekaligus sebagai pelayan masyarakat dan  tidak mampu terbongkar kasus tersebut.

"Polres Bima Kota diduga ada permainan dibalik kasus ini, sehingga Kapolres tidak bekerja ekstra dalam mengungkap kasus menimpah Kifen," tegasnya.

Tiga hal kasus diluar hukum:

1. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

2. Pengejaran orang yang diduga melakukan kejahatan.

3. Penanganan yang diduga tindakan pidana.

Kasus-kasus seperti ini hampir tidak ada ditindaklanjuti proses hukumnya lebih ekstra. Laporan-laporan masyarakat pada umumnya juga tidak ditindaklanjuti, tidak ada proses penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif oleh Polres Bima Kota.

Kalaupun kasus itu diduga penembakkan, bagaimana mungkin pihak Polri tidak bisa membongkarnya dengan kelengkapan alat detektif dan personil yang memiliki ahli di bidang penyelidikan dan penyidikan.

Atas hal tersebut, kami menyatakan sikap.

1. Segera Proses hukum para pelaku yang diduga terlibat skenario pembunuhan "Kifen".

2. Segera lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan para pihak diduga terlibat dalam kasus hilangnya Kifen.

3. Apabila kasus Kifen tidak mampu diungkap oleh Polres Bima Kota, lebih baik angkat kaki di Kota Bima karena tidak mampu menuntaskan masalah-masalah Hukum di wilayah Bima.

Redaksi ||

Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Woha Bantah Isu Penyegelan Mobil, Soroti Pernyataan PLT Kepsek.

Mantan Bendahara SMA Negeri Woha, Makhrus, M.pdi.


Bima. Media Dinamika Global.Id_Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Woha, Mahkrus, M.Pd.I, secara tegas membantah pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa mobil miliknya disegel oleh guru dan tenaga honorer akibat tunggakan honor yang belum dibayarkan.

Mahkrus menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyegelan mobil, sebagaimana yang beredar di pemberitaan sebelumnya. Ia menyebut informasi tersebut keliru dan menyesatkan.

“Tidak ada penyegelan mobil. Itu tidak benar,” tegas Mahkrus pada media ini melalui Whats Appnya Minggu (04/01/26).

Makhrus, Menjelaskan bahwa pihak guru dan tenaga honorer pada peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah upaya mempertanyakan kepastian waktu pembayaran honor kepada dirinya selaku mantan bendahara. Mereka hanya menahan sesaat di depan pintu gerbang ketika yang bersangkutan hendak pulang, semata-mata untuk meminta kejelasan terkait hak mereka.

“Tidak ada satu pun pegawai TU yang menyegel mobil. Mereka hanya menunggu dan mempertanyakan kapan tunggakan honor dibayarkan,” jelasnya.

Bahkan, Mahkrus telah memberikan penjelasan kepada para pegawai, dan pihak tenaga kependidikan pun menyatakan siap menunggu penyelesaian sesuai penjelasan tersebut.

Ironisnya, polemik justru melebar setelah PLT Kepala SMA Negeri 1 Woha, Fahrir, SE, mengeluarkan pernyataan yang dinilai berlebihan, tidak berdasar, dan cenderung provokatif dengan membenarkan adanya penyegelan mobil.

Pernyataan PLT Kepsek tersebut menuai kritik karena tidak didahului pengecekan langsung ke lokasi kejadian, khususnya di depan pintu gerbang tempat peristiwa berlangsung.

“PLT Kepsek tidak turun langsung memastikan kejadian, tetapi langsung memberikan pernyataan yang konyol dan membenarkan isu penyegelan,” ujarnya.

Lebih jauh, pernyataan PLT Kepsek dinilai berpotensi memprovokasi pegawai tata usaha dan memperkeruh situasi yang sejatinya masih dalam lingkup penyelesaian internal lembaga.

Pihaknya menegaskan bahwa persoalan ini merupakan urusan lembaga, bukan ranah pribadi. Apalagi, mobil yang dipermasalahkan merupakan kendaraan pribadi mantan bendahara, bukan mobil dinas sekolah.

“Jangan mencampuradukkan urusan lembaga dengan urusan pribadi. Mobil itu mobil pribadi, bukan aset negara,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Makhrus berharap agar pemberitaan ke depan lebih berimbang, berbasis fakta lapangan, serta tidak menggiring opini publik yang dapat merugikan individu maupun lembaga pendidikan. Harapnya.(Mdg/04)

Bupati Dompu Bambang Firdaus Membantah Pernah Mengeluarkan Surat Pemberhentian 2.920 Honorer Non-Data Base


Dompu NTB. Media Dinamika Global.Id.-Bupati Dompu Bambang Firdaus membantah pernah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap 2.920 honorer non-data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Seperti dikutip dari Laman Facebook Alfin Sosialis beberapa menit yang lalu.

Menurutnya, surat yang beredar luas di media sosial (medsos) maupun di pesan WhatsApp adalah palsu.

Pernyataan itu disampaikan Bambang saat menerima massa honorer yang melakukan aksi demonstrasi menolak pemberhentian massal di kantor Bupati Dompu Selasa (30/12/2025) siang.

Dalam pernyataannya, Bupati tidak pernah menandatangani surat apapun yang berkaitan dengan nasib honorer non-ASN di Dompu. Surat yang beredar itu bukan merupakan surat yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemkab Dompu. Pasalnya dalam surat itu tidak tertera bukti tanda tangan dan stempel basah.

"Ada tidak surat yang saya keluarkan? Surat yang sah yang saya stempel yang saya tandangi? Jangan giring opini, jangan percaya yang ada di media sosial itu," ungkap Bambang kepada massa di pendopo Bupati Dompu.

Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu saat ini tengah membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib honorer non-ASN yang tidak masuk dalam pangkalan data base BKN.

Bahkan Bambang mengajak perwakilan dari massa honorer untuk berangkat bersama dengan Pemkab menuju ke BKN di Jakarta. Ajakan itu disampaikan agar mereka mendengar langsung penjelasan BKN terkait honorer non-ASN.

Bambang mengaku dirinya tidak bisa mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Saya harus berdiri diatas peraturan dan ketentuan," tegas Bambang.

Sebelumnya, Pemkab Dompu resmi merumahkan 2.920 honorer mulai 31 Desember 2025. Keputusan itu tertuang dalam surat Bupati Dompu Nomor 800.1.8.1/1038/BKDPSDM/2025 tentang Pemberitahuan masa kerja tenaga kontrak daerah/honorer yang diedarkan pada 29 Desember 2025.

Surat tersebut berisi empat poin, point satu, berisi tentang Pemkab Dompu tengah mengupayakan penyelesaian penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga kontrak daerah/honorer melalui Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) sampai saat ini masih dalam proses.(Team)

Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Woha Diduga Tilep Honor Guru dan TU Honorer hingga Berbulan-bulan.

Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Woha, Makhrus, Mpdi.

Bima. Media Dinamika Global.Id_ Dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan kembali mencoreng dunia pendidikan. Mantan bendahara SMA Negeri 1 Woha, Makhrus, M.Pd.I, diduga menilep dana honor guru honorer dan tenaga tata usaha (TU) honorer yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Berdasarkan pengakuan sejumlah guru honorer dan tenaga TU, honor mereka menunggak selama tiga hingga lima bulan. Padahal, dana honor tersebut merupakan sumber penghidupan utama bagi para tenaga pendidik non-PNS.

Ironisnya, meski hak mereka diabaikan, proses belajar mengajar tetap berjalan normal. Para guru honorer tetap mengajar penuh tanggung jawab, meski tanpa kepastian kapan keringat mereka dibayar.

“Kami tetap masuk mengajar seperti biasa. Tapi honor tidak jelas. Alasannya selalu ‘masih menunggu’,” ujar salah satu tenaga honorer dengan nada kecewa, meminta identitasnya dirahasiakan.

Plt Kepala SMA Negeri 1 Woha, Fahri, SE, membenarkan adanya tunggakan honor tersebut. Ia mengakui persoalan itu bersumber dari pengelolaan dana pada masa bendahara sebelumnya, yang kini tengah ditelusuri secara internal oleh pihak sekolah.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas keuangan sekolah, khususnya dana yang secara khusus dialokasikan untuk kesejahteraan tenaga honorer. Dugaan penyelewengan ini dinilai tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melukai rasa keadilan para pendidik.

Para guru dan tenaga TU mendesak dilakukan audit terbuka dan menyeluruh, serta meminta aparat dan instansi berwenang turun tangan agar persoalan ini tidak dikubur dan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Fahri secara terbuka juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi mencoreng integritas pengelolaan pendidikan.(Mdg/04)

H. Rusdin H Ismail Kandidat Calon Ketua DPD LPM Kota Bima, Ini Misinya !!


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Salah seorang Aktivis yang melanglang Buana di Dunia Politik, Akademik dan LSM serta Pers ini Bernama H. Rusdin H Ismail Kandidat Calon Ketua DPD LPM Kota Bima, Ini Misinya !!. Calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)Kota Bima memiliki alasan yang mendasar sekali, terutama Track record, rekam jejak dan lain sebagainya sehingga Beliau dianggap layak untuk Memimpin Ketua DPD LPM Kota Bima Periode yang akan datang. Ahad, 04 Januari 2026

Kado di awal Tahun baru ini, salah seorang Aktivis, Politisi dan Pemerhati kebijakan serta Mengawal Kebijakan Pemerintah Melalui Penyaluran Aspirasinya. H. Rusdin H. Ismail yang saat ini mengenyam Dunia Pendidikan pada Kampus UM Bima. Mahasiswa yang kerap kali menjadi kontroversial sekali karena Beliau Kuliah di saat Usia Tua dan hasilnya sekarang Beliau sedang Menyusun Proposal Skripsinya dan tak lama lagi akan mengeyam Pendidikan Strata Satu sertai meraih Gelar Akademik Sarjana Hukum.

Kemudian terkait dengan Tujuan dari Beliau mengikuti Ketua DPD LPM Kota Bima saat diwawancarai oleh Awak Media di Kediamannya mengatakan bahwa Beliau terpanggil karena DPD LPM ini adalah Suatu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang Orientasinya adalah bekerja dengan Pemerintah Kota Bima dalam segala Hal sehingga besar kemungkinan semua Aspirasi Masyarakat yang paling bawah dapat di salurkan dalam aspirasinya nanti.

Beliau juga telah didukung oleh Istri, anak, Keluarga dan handai taulan untuk mengikuti Kontestan dalam Pemilihan Ketua DPD LPM Kota Bima, Dukungan ini sangat penting sekali, apalagi erat kaitannya dengan Pemberdayaan Masyarakat yang ada di 21 Kelurahan dan 6 Kecamatan. Selain itu, dibutuhkan Kerja keras, kerja Team untuk melakukan Konsolidasi sejak dini dan membangun Komunikasi dengan siapa pun juga.

Maka, H. Ongki sapaan akrabnya menuturkan bahwa Visi dan Misi adalah

- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Program Pembangunan Daerah

- Mengembangkan Potensi Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Lokal

- Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Kota Bima dalam menyalurkan Aspirasi dan mengawal Kebijakan Publik.

Biar Singkat, tepat, dan jelas agar kemudian dapat dipahami secara seksama pada setiap Program kerja apalagi Beliau terpilih menjadi Ketua DPD LPM Kota Bima yang tak lama lagi akan di helat.

Terkait dengan Kapan akan melakukan Pendaftaran ? Beliau mengatakan secepatnya akan mendaftar bahkan ada yang mendaftarkannya karena beliau sangat banyak sekali teman atau sahabat yang mendorong untuk Maju. Ujarnya.(Team).

Diduga Serobot Lahan Sekolah, Dewan Guru dan Komite SMPN 2 Monta Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Rencana penggunaan sebagian lahan milik SMP Negeri 2 Monta untuk pembangunan Koperasi Merah Putih menuai keberatan serius dari pihak sekolah, dewan guru, komite sekolah, serta masyarakat sekitar. 

Hingga saat ini, pihak sekolah menyatakan belum pernah menerima pemberitahuan resmi maupun sosialisasi terkait rencana pengalihan fungsi lahan tersebut.

Seperti Dilansir Actual News, Pihak sekolah menegaskan bahwa lahan yang dimaksud merupakan aset pendidikan aktif yang sejak awal telah direncanakan sebagai lokasi pembangunan sarana lapangan dan fasilitas penunjang kegiatan peserta didik. Sabtu, (03/10/26)

Fasilitas tersebut dinilai strategis dalam mendukung proses pembelajaran, pembinaan karakter, serta aktivitas fisik siswa.

Sejumlah guru menyampaikan bahwa keberadaan sarana olahraga dan ruang aktivitas siswa merupakan bagian penting dalam mendukung visi pembangunan sumber daya manusia unggul, sejalan dengan program Generasi Emas Indonesia yang dicanangkan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan pendidikan, karakter, dan kesehatan generasi muda.

'Kami pada prinsipnya mendukung setiap upaya pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat, termasuk melalui koperasi. Namun, kami berharap kebijakan tersebut tidak mengorbankan kepentingan pendidikan dan masa depan peserta didik,'ujar salah satu perwakilan guru SMPN 2 Monta.

Menindaklanjuti perkembangan tersebut, Dewan Guru SMPN 2 Monta telah menggelar rapat internal dan secara kolektif menghasilkan kesepakatan untuk menolak penggunaan lahan sekolah bagi pembangunan Koperasi Merah Putih. 

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang pendidikan serta kebutuhan sarana belajar siswa.

Sikap dewan guru tersebut diperkuat oleh Komite Sekolah SMPN 2 Monta, yang secara tegas menyatakan penolakan dan menyampaikan komitmen untuk melindungi aset sekolah agar tetap digunakan sesuai peruntukannya demi kepentingan peserta didik.

Pihak sekolah, dewan guru, dan komite menilai bahwa apabila penggunaan lahan dilakukan tanpa prosedur dan persetujuan resmi, maka tindakan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan penyerobotan lahan sekolah, yang dapat merugikan dunia pendidikan dan mencederai prinsip tata kelola aset publik.

Masyarakat sekitar sekolah juga menyuarakan harapan agar setiap rencana pembangunan yang menggunakan aset pendidikan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Koordinasi lintas pihak dinilai penting guna menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan publik.

Sebagai penguat sikap tersebut, pihak sekolah turut merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima Nomor 800/2145.01.1/A/2025 tertanggal 22 Desember 2025, terkait penertiban penggunaan aset negara/daerah berupa aset sekolah.

Dalam surat edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima menegaskan agar seluruh kepala SD dan SMP se-Kabupaten Bima tidak melakukan pelepasan maupun pemberian izin penggunaan aset daerah (aset sekolah) tanpa melalui prosedur yang benar dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

'Kami menghimbau kepada seluruh kepala SD dan SMP agar tidak melakukan pelepasan atau pemberian izin penggunaan aset daerah, termasuk aset sekolah, tanpa melalui prosedur yang benar sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,' demikian ditegaskan Kepala Dinas dalam surat edaran tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, pihak sekolah, dewan guru, dan komite meminta pemerintah desa, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di atas lahan sekolah, melakukan klarifikasi status dan legalitas lahan, serta membuka dialog terbuka dan transparan dengan seluruh pemangku kepentingan.

Informasi ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi dan kepedulian terhadap perlindungan aset pendidikan, sekaligus dukungan terhadap pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada masa depan generasi muda, tanpa mengesampingkan kepentingan dunia pendidikan. 

Sejauh berita ini di naikan, pihak terkait belum dilakukan konfirmasi lebih lanjut (Tim)

Polres Bima Kota Masih Bekerja Keras Membuka Tabir Misteri Hilangnya Kifen di Gunung Sangiang


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Upaya pencarian terhadap seorang warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Kifen Jamrud (18) yang dilaporkan hilang saat berburu rusa di kawasan Gunung Sangiang Api, hingga kini belum membuahkan hasil.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, menjelaskan kronologi lengkap hilangnya korban serta langkah-langkah pencarian yang telah dilakukan oleh aparat gabungan.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, saat korban bersama tiga rekannya, yakni MR, AD dan KF, berangkat dari Desa Sangiang menuju Pulau Sangiang menggunakan perahu milik Jamrud, Rombongan tersebut bertujuan menuju sekitar puncak Gunung Sangiang Api untuk berburu rusa.

Korban diketahui bernama Kifen Jamrud, berusia 18 tahun, berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Doroma, Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Laporan orang hilang pertama kali diketahui melalui patroli siber Polres Bima Kota pada Senin, 15 Desember 2025. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Bima Kota segera memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencarian Orang Hilang.

Pencarian melibatkan Polsek Wera, Tim SAR Kabupaten Bima, SAR Provinsi NTB, Tagana, serta unsur masyarakat. Namun, proses pencarian sempat dihentikan sementara atas permintaan keluarga korban pada 17 Desember 2025, lantaran kondisi cuaca ekstrem dan kabut tebal di puncak Gunung Sangiang Api yang membahayakan keselamatan tim.

Upaya pencarian kembali dilanjutkan pada akhir Desember 2025 dengan mendirikan posko di So Mananga, Dalam rangkaian kegiatan tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan salah satu rekan korban berinisial AD dari hasil pemeriksaan, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan untuk berburu.

Terhadap saudara AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Bima Kota karena melanggar UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Pencarian kembali dilakukan pada 30 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 dengan melibatkan tim gabungan dari SAR Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob NTB, Polres Bima Kota, Polsek Wera, serta keluarga korban. Meski menghadapi medan ekstrem, tim hanya menemukan kerangka kepala, tanduk menjangan, dan beberapa potongan tulang yang diduga tulang hewan, sementara keberadaan Kifen Jamrud belum diketahui.

Kapolres Bima Kota menyatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pencarian lanjutan dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan keselamatan personel.

Kapolres Bima Kota, menyampaikan bahwa tim pencarian akan terus melakukan pencarian hingga Kifen Jamrud ditemukan, Polres Bima Kota akan terus bekerja sama dengan warga setempat dan Tim SAR untuk menemukan Kifen Jamrud, Pencarian Kifen Jamrud masih berlanjut, dan tim pencarian berharap dapat menemukan Kifen Jamrud secepatnya.(Sekjend MDG)