DPD IMM NTB Sebut Polres Bima Kota Diduga Otak Dibalik Skenario Kasus Kifen yang Hebohkan Warga - Media Dinamika Global

Sabtu, 03 Januari 2026

DPD IMM NTB Sebut Polres Bima Kota Diduga Otak Dibalik Skenario Kasus Kifen yang Hebohkan Warga

Sekbid Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Firmansyah (Ist/Surya)

Bima, Media Dinamika Global.Id - Beberapa hari terakhir ini  menghebohkan publik terkait dengan seorang remaja bernama Kifen warga asal kecamatan Wera diduga hilang di Gunung Sangiang Api Bima saat berburu rusa bersama rekan-rekannya, hingga sampai sekarang belum ditemukan.

Kasus tersebut menjadi tanda tanya semua pihak, sehingga munculnya berbagai opini yang mencuak di tengah-tengah masyarakat dan media sosial (Medsos), penyebab atas peristiwa itu belum mampu di buktikan secara jelas atas kebenarannya.

Sekbid Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Firmansyah, menceritakan kronologis bahwa kasus dugaan hilang Kifen di kawasan puncak Gunung Sangiang Api, Kabupaten Bima. Kejadian tersebut pada hari Minggu (14/12/2025) pagi. Korban terpisah dari tiga rekan-rekannya saat melakukan aktivitas berburu di gunung tersebut. Rekan-rekannya berinisial M, A, dan K mulai mendaki dan berburu pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 Wita.

"Mereka tiba dan beristirahat di lokasi yang dikenal sebagai Karombo Wera sekira pukul 19.00 Wita. Peristiwa kasus Kifen bermula pada Minggu pagi, 14 Desember 2025, Kifen dan inisial A mendahului mendaki ke puncak, sementara inisial M dan K menyusul kemudian," kata  Firmansyah pada awak media ini. Sabtu, (3/1/26).

Sambung Firmansyah, sekitar pukul 08.00 Wita, rekan-rekannya menyusul bertemu dengan inisial A yang sudah turun kembali. Namun, setelah melewati batas waktu yang disepakati, Kifen tidak muncul.

"Kemudian rekan-rekannya melakukan pencarian mandiri, naik hingga ke puncak dan turun ke titik pertemuan terakhir dengan inisial A, tetapi Kifen belum ditemukan hingga sampai hari ini," tuturnya.

Kedati demikian, hal ini mengandung spekulatif karena perkembangan kasus diduga  banyak kejanggalan. "Kasus tersebut membuat kegaduhan untuk masyarakat Bima dan sekitarnya, kerena merasa kebingung atas peristiwa tersebut," tambahnya.

Firmansyah menegaskan, bahwa Polres Bima kota dinilai seolah-olah menganggap remeh kasus tersebut dan parut dipertanyakan kinerja Polres Bima Kota yang memiliki kelengkapan alat dan personil memiliki keahlian dalam penyelidikan dan penyidikan untuk menangani kasus, sekaligus sebagai pelayan masyarakat dan  tidak mampu terbongkar kasus tersebut.

"Polres Bima Kota diduga ada permainan dibalik kasus ini, sehingga Kapolres tidak bekerja ekstra dalam mengungkap kasus menimpah Kifen," tegasnya.

Tiga hal kasus diluar hukum:

1. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

2. Pengejaran orang yang diduga melakukan kejahatan.

3. Penanganan yang diduga tindakan pidana.

Kasus-kasus seperti ini hampir tidak ada ditindaklanjuti proses hukumnya lebih ekstra. Laporan-laporan masyarakat pada umumnya juga tidak ditindaklanjuti, tidak ada proses penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif oleh Polres Bima Kota.

Kalaupun kasus itu diduga penembakkan, bagaimana mungkin pihak Polri tidak bisa membongkarnya dengan kelengkapan alat detektif dan personil yang memiliki ahli di bidang penyelidikan dan penyidikan.

Atas hal tersebut, kami menyatakan sikap.

1. Segera Proses hukum para pelaku yang diduga terlibat skenario pembunuhan "Kifen".

2. Segera lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan para pihak diduga terlibat dalam kasus hilangnya Kifen.

3. Apabila kasus Kifen tidak mampu diungkap oleh Polres Bima Kota, lebih baik angkat kaki di Kota Bima karena tidak mampu menuntaskan masalah-masalah Hukum di wilayah Bima.

Redaksi ||

Comments


EmoticonEmoticon