Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Woha Bantah Isu Penyegelan Mobil, Soroti Pernyataan PLT Kepsek.
Mantan Bendahara SMA Negeri Woha, Makhrus, M.pdi.
Bima. Media Dinamika Global.Id_Mantan Bendahara SMA Negeri 1 Woha, Mahkrus, M.Pd.I, secara tegas membantah pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa mobil miliknya disegel oleh guru dan tenaga honorer akibat tunggakan honor yang belum dibayarkan.
Mahkrus menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyegelan mobil, sebagaimana yang beredar di pemberitaan sebelumnya. Ia menyebut informasi tersebut keliru dan menyesatkan.
“Tidak ada penyegelan mobil. Itu tidak benar,” tegas Mahkrus pada media ini melalui Whats Appnya Minggu (04/01/26).
Makhrus, Menjelaskan bahwa pihak guru dan tenaga honorer pada peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah upaya mempertanyakan kepastian waktu pembayaran honor kepada dirinya selaku mantan bendahara. Mereka hanya menahan sesaat di depan pintu gerbang ketika yang bersangkutan hendak pulang, semata-mata untuk meminta kejelasan terkait hak mereka.
“Tidak ada satu pun pegawai TU yang menyegel mobil. Mereka hanya menunggu dan mempertanyakan kapan tunggakan honor dibayarkan,” jelasnya.
Bahkan, Mahkrus telah memberikan penjelasan kepada para pegawai, dan pihak tenaga kependidikan pun menyatakan siap menunggu penyelesaian sesuai penjelasan tersebut.
Ironisnya, polemik justru melebar setelah PLT Kepala SMA Negeri 1 Woha, Fahrir, SE, mengeluarkan pernyataan yang dinilai berlebihan, tidak berdasar, dan cenderung provokatif dengan membenarkan adanya penyegelan mobil.
Pernyataan PLT Kepsek tersebut menuai kritik karena tidak didahului pengecekan langsung ke lokasi kejadian, khususnya di depan pintu gerbang tempat peristiwa berlangsung.
“PLT Kepsek tidak turun langsung memastikan kejadian, tetapi langsung memberikan pernyataan yang konyol dan membenarkan isu penyegelan,” ujarnya.
Lebih jauh, pernyataan PLT Kepsek dinilai berpotensi memprovokasi pegawai tata usaha dan memperkeruh situasi yang sejatinya masih dalam lingkup penyelesaian internal lembaga.
Pihaknya menegaskan bahwa persoalan ini merupakan urusan lembaga, bukan ranah pribadi. Apalagi, mobil yang dipermasalahkan merupakan kendaraan pribadi mantan bendahara, bukan mobil dinas sekolah.
“Jangan mencampuradukkan urusan lembaga dengan urusan pribadi. Mobil itu mobil pribadi, bukan aset negara,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Makhrus berharap agar pemberitaan ke depan lebih berimbang, berbasis fakta lapangan, serta tidak menggiring opini publik yang dapat merugikan individu maupun lembaga pendidikan. Harapnya.(Mdg/04)












