15 Nama Lolos Tahap Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi NTB
Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.–Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) resmi mengumumkan hasil seleksi tahap wawancara.
Sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi NTB.
Dalam pengumuman bernomor 400.14/21/PANSEL.KI/X/2025, Pansel menyebut keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun daftar nama peserta yang lulus tahap wawancara adalah sebagai berikut:
Adnan Muksin
Agus Marta Hariyadi
Damrah
Dwi Arie Santo
Husna Fatayati
Muhtadi Hairi
Sahnnam
Armansyah Putra
Asraruddin
Damhuji
Samsuri
Suaeb Qury
Tauhid Rifa’i
Umi Farida
Yusron Saudi
Tahap Selanjutnya: Pembuatan Makalah
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Pansel mewajibkan pembuatan makalah sebagai bagian dari proses penilaian.
Makalah tersebut memuat visi, misi, program kerja, serta pengalaman yang dapat mendukung kinerja peserta sebagai calon anggota Komisi Informasi NTB.
Ketentuan penulisan makalah:
Huruf: Times New Roman, ukuran 12
Spasi: 1,5
Panjang: maksimal 3 halaman
Jenis file: Hardcopy dan Softcopy (format .pdf)
Jadwal dan Mekanisme Pengumpulan Berkas
Pengumpulan Hardcopy
📅 Tanggal: 3–7 November 2025
🕘 Waktu: 09.00–16.00 WITA
Lokasi: Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB (Jalan Udayana No. 14, Mataram)
Pengumpulan Softcopy
📧 Email: pansel.ki@ntbprov.go.id
⏰ Batas waktu: paling lambat 7 November 2025, pukul 23.59 WITA
Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum peserta menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPRD NTB, yang akan menentukan siapa saja lima orang yang akan menjabat sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi NTB periode berikutnya. (Sekjend MDG)















