Kegiatan Musdes Pemdes Pandai Kecamatan Woha berjalan dengan penuh kekeluargaan. Pada hari senin (02/11).
Bima. Media Dinamika Global.Id_Pemerintah Desa Pandai menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa , Pada hari senin tanggal (03/11) di ruangan aula kantor Desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Pandai, Syahir Maha Putra, Spd, mMenyampaikan bahwa pada perubahan anggaran tahun ini, sebagian Dana Desa akan dialokasikan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut beliau, penguatan ekonomi desa melalui koperasi merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kedepannya, ketika sebagian anggaran Dana Desa diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih, maka tentu anggaran pembangunan fisik akan berkurang. Karena itu, mari kita bersama-sama mendukung keberadaan koperasi ini sebagai salah satu upaya mendukung pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Kepala Desa Pandai.
Pemdes Pandai juga telah menyiapkan lahan seluas 5 are untuk pembangunan kantor Koperasi Desa, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Tim Koperasi Desa (Kopdes).
Selain membahas pengelolaan dana, Kepala Desa juga mengingatkan masyarakat penerima manfaat, seperti bantuan PKH dan bantuan sosial lainnya, agar tidak terlibat dalam judi online. Beliau menegaskan bahwa penerima bantuan yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi, termasuk dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan.
Sementara itu, Ketua BPD Pandai, Supriadin, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program-program pemerintah desa.
“Mari kita bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif dalam membangun Desa Pandai agar semakin maju dan mandiri,” ujarnya.
Musdes APBDes Perubahan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Mdg/04)

