Media Dinamika Global

Senin, 06 Oktober 2025

Ikuti Turnamen Bola Volly Danramil Cup 1, Tim Utusan Korwil Monta Menang Atas PKM Parado


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke-80 Tahun 2025, Koramil 1608-07/Monta resmi membuka Semi Open Turnamen Bola Volly Danramil Cup 1, yang diselenggarakan di lapangan Bola Voli Pos Ramil Parado Wane. Minggu, (05/10/25)

Turnamen ini diikuti oleh 16 tim dari tingkat Instansi Pendidikan dan 16 tim dari Desa (Umum) terbaik Se-Kecamatan Monta dan Parado  yang siap bertanding dengan penuh semangat dalam memperebutkan tropi Danramil  Cup Tahun 2025


Di hari ke tiga pertandingan, laga panas antara kedua Tim utusan Korwil Kecamatan Monta melawan Tim dari PKM Kecamatan Parado.


Dalam pertandingan tersebut, nampak saling meningkatkan intensitas permainan, sehingga point pun tercipta dengan begitu ketat antara kedua Tim.


Pada awal set pertama, Tim dari Kecamatan Monta begitu mendominasi permainan hingga sampai dengan akhir dan memenangkan set pertama tanpa perlawanan yang begitu ketat.


Lagi-lagi memasuki set kedua, kembali kedua Tim saling memperkuat pertahanan, namun karena Tim dari Kecamatan Monta begitu kuat hingga terlihat poin demi poin dikumpulkan oleh mereka, akhirnya set kedua juga di menangkan oleh Tim utusan Korwil Kecamatan Monta dua set tanpa perlawanan.


Menanggapi kemenangan tersebut, Bahtiar, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemain yang sudah berjuang keras untuk memenangkan pertandingan melawan Tim dari PKM Kecamatan Parado, ya...saya begitu bangga dan terharu, karena mereka sudah menunjukkan kekompakan dalam lapangan, sehingga mereka menang tanpa perlawanan, ujarnya.


Lanjutnya, namun saya berharap agar mereka tidak berpuas diri dengan kemenangan hari ini, karena tentunya akan masih ada lawan-lawan yang lebih kuat lagi, dan semoga kekompakan ini akan tetap dipertahankan dan hingga menuju ke babak akhir atau babak final nantinya, harapnya.


Ditempat yang berbeda, Danramil 07/ Monta Kapten Inf. Ibrahim dilokasi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara pertandingan turnamen Danramil Cup 1 ini, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke-80 Tahun 2025, ujarnya.


Lanjutnya, perlu di pahami bahwa kegiatan ini bukan hanya hiburan, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antara TNI dan masyarakat, serta wadah lahirnya atlet-atlet bola volly berbakat dari baik di Kecamatan Monta maupun Kecamatan Parado. (Tim MDG).

Herlinawati Ketua PMI Tulang Bawang Kunjungi Kegiatan Donor Darah di Kampung Mahabang, Dapatkan 52 Kantong.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul., SH, melakukan kunjungan pada kegiatan Donor Darah yang digelar di Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, Senin 06 Oktober 2025.

Kegiatan donor darah ini disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, berhasil terkumpul sebanyak 52 kantong darah, yang nantinya akan disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Herlinawati Qudrotul., SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendonor serta pihak yang turut berpartisipasi.

“Kegiatan seperti ini sangat berarti, karena setetes darah yang kita sumbangkan dapat menyelamatkan nyawa sesama. 

Semoga semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PMI Tulang Bawang terus mengajak masyarakat untuk rutin melakukan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan wujud nyata kemanusiaan. ( Fs/Red) 

Link Resmi Cek Penerima PIP Oktober 2025, Siswa Bisa Dapat hingga Rp1,8 Juta


resmi cek penerima PIP Oktober 2025.

Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantua pendidikan pada Oktober 2025.

Bantuan dari pemerintah ini diberikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miski dan renta miskin.

Program PIP disalurkan setiap tahun kepada siswa SD hingga SMA/SMK/sederajat sesuai dengan status peserta didik baru atau tingkat akhir.

Bagi siswa penerima yang ingin memastikan apakah bantuannya sudah cair atau belum, kini tersedia cara mudah melalui laman resmi pemerintah tanpa perlu datang ke sekolah atau bank.

Pencairan PIP Oktober 2025 mejadi momen penting, terutama bagi siswa yang membutuhkan dana untuk membiayai kebutuhan pedidikan seperti membeli seragam, buku, alat tulis, atau biaya transportasi.

Namun, tidak sedikit siswa dan orang tua yang masih bingung bagaimana cara memastikan status pencairan bantuan tersebut.

Besaran PIP Oktober 2025

Sementara itu, besaran saldo dana bansos PIP 2025 ini berbeda tergantung dari jenjang pendidikan yang terdiri dari:

Siswa SD akan mendapat sebesar Rp450 ribu per tahun

Siswa SMP akan mendapat sebesar Rp750 ribu per tahun

Siswa SMA akan mendapat sebesar Rp1,8 juta per tahun

Link Resmi Cek Penerima PIP Oktober 2025

Mengecek status penerima bansos PIP bulan Oktober 2025 bisa dilakukan secara online.

Adapun status penerima PIP bisa dicek melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2025

Berikut ini adalah cara untuk cek NIK KTP hingga NISN siswa penerima saldo dana bansos PIP 2025, di antaranya:

Pertama, bukalah situs terbaru PIP https://pip.dikdasmen.go.id/

Kemudian, masukkan data mulai dari NIK, NISN serta hasil penjumlahan yang tertera di kolom 'Cari Penerima PIP'.

Jika sudah, klik 'Cari' untuk melihat informasi penerima bantuan. (Sekjend MDG)

Percepat Penanganan Stunting, Wabup Irfan Pimpin Rakor ‎


Kabupaten Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Dalam upaya evaluasi percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama dengan OPD pemangku lainnya Senin (06/10/2025)

menggelar Rapat Koordinasi/Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. 

‎Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan Zubaidy yang didampingi para Asisten, Kepala DP3AP2KAB Kabupaten Bima Nurdin, S.Sos, Kadis Kesehatan Fahrurrahman, SE., M.Si dan Kabid Sosbud DPMD dalam sambutannya menyampaikan, Rembug stunting memiliki makna yang sangat penting dan strategis, stunting bukan hanya isu kesehatan tetapi merupakan masalah pembangunan jangka panjang yang berdampak pada kualitas generasi penerus bangsa."

‎Rapat ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan komitmen bersama untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bima. Terang Wabup. 

dr.H.Irfan yang hadir bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima Ny. Hj. Anita H. Irfan, menekankan bahwa stunting tidak boleh dipandang sebelah mata karena dampaknya terhadap kesehatan sangat fatal. Terang Wabup dihadapan para  Camat dan Kepala Puskesmas yang menghadiri Rakor.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Nurdin, S.Sos menjelaskan, berdasarkan data keluarga resiko stunting Kabupaten Bima pada tahun 2022, 2023 dan 2024 dengan presentase penurunan sebesar 52,95%, Sedangkan capaian pendampingan keluarga beresiko stunting tahun 2025 antara lain ibu hamil, pengantin dan Balita dengan prosentase capaian yang sudah mendapatkan pendampingan sebesar 92,48%. 

‎"Pada sasaran gerakan orang tua asuh cegah stunting di Kabupaten Bima sebanyak 1.813 anak beresiko stunting dan yang telah didampingi oleh orang tua asuh selama 3 bulan berturut-turut sebanyak 1.521 anak. Disamping itu, jumlah kampung keluarga berkualitas yang telah melaksanakan dapur sehat atasi stunting (Dashat) sebanyak 162 kampung KB". Jelasnya. 

Dalam Rakor ini,  Wakil Bupati Bima bersama seluruh OPD terkait menandatangani komitmen bersama dalam Rembug Stunting tingkat Kabupaten Bima Tahun 2025. (Tim MDG)

Kadis SDABMBK Menunda Pembayaran, Diduga Bupati Deli Serdang Menjadi Tumbal


Lubuk Pakam. Media Dinamika Global.id. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, S.H., telah melaksanakan penetapan eksekusi pembayaran , dengan nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo.174/Pdt.G/2021/PN Lbp kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di objek perkara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Eksekusi ini dilakukan di dalam kantor Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, bukan di halaman kantor, pertanyaan nya ada apa ? .

Pembacaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dari tahun 2023 , yang memerintahkan Dinas SDABMBK untuk segera membayar hutang kepada pihak pemohon PT.Intan Amanah sebesar Rp 1.998.400.000 ,- beserta dendanya sebesar 18 persen . 

Namun, Pemkab Deli Serdang melalui Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum diduga menyebarkan informasi menyesatkan atau mengaburkan pandangan hukum kepada masyarakat Deli Serdang melalui media online dan media sosial, yang terbit beberapa hari lalu dengan menyatakan bahwa penetapan eksekusi tersebut cacat hukum dan aset negara tidak dapat dieksekusi.

Tindakan Pemkab Deli Serdang ini menimbulkan kecurigaan bahwa mereka sengaja mengulur-ulur waktu dan tidak berniat untuk membayar hutang kepada rekanan swakelola, yaitu PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, yang telah memenangkan perkara ini di Pengadilan Negeri dengan putusan inkrah.

Sumber anonim juga mengungkapkan bahwa Dinas SDABMBK sebenarnya bersedia membayar hutang tersebut, namun masih menunggu perintah dari Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan , jelasnya .

Kronologi Penundaan Pembayaran Hutang:

- 2015: Perwakilan rekanan pemborong pernah menghadap Bupati Ashari Tambunan dan mendapat janji bahwa Pemkab Deli Serdang akan melaksanakan pembayaran jika ada putusan hukum yang mengikat.

- 2021: Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar (saat itu masih bernama Dinas Pekerjaan Umum) menyatakan, "Gugat saja kami, jika sudah ada payung hukumnya maka hutang swakelola akan kami bayarkan." Ujarnya 

- Sebelumnya: Kepala BKAD juga pernah menyatakan kesediaan untuk membayar jika ada surat dari BPK yang memperbolehkan pembayaran kepada pihak swakelola , tetapi hal ini juga tetap masih menunggu keputusan Bupati Deli Serdang .

Dengan adanya fakta-fakta ini, muncul dugaan kuat bahwa Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang,  sengaja menghambat proses pembayaran hutang yang telah menjadi kewajiban mereka berdasarkan putusan pengadilan dan yang menjadi imbas nya Bupati Deli Serdang.


Kami mendesak Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar untuk segera mematuhi putusan pengadilan dan melakukan pembayaran hutang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Kami juga meminta agar Pemkab Deli Serdang tidak lagi menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat dan menghormati proses hukum yang berlaku , tegas kuasa hukum pemohon Joko Suandi,S.H ., M.H .

Dengan di tunda tunda nya pembayaran oleh Dinas SDABMBK diduga kuat sangat memungkinkan Kadis SDABMBK Janso Sipahutar melawan hukum yang melanggar UU nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi . Bupati Deli Serdang diduga menjadi tumbal kelalaian  dari Kadis dan mencoreng nama baik yang selama ini telah di raih nya dihadapan masyarakat Deli Serdang .

Kuasa hukum dari pihak pemohon Joko Suandi,S.H.,M.H mengatakan " kami dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan Kadis SDABMBK Deli Serdang ke KPK dan kejaksaan Agung terkait kesengajaan , membuat kerugian negara dengan putusan tetap pengadilan , serta kami juga akan mengajukan gugatan di Pengadilan PTUN terkait dengan jabatannya yang diduga melanggar asas asas umum pemerintahan yang baik ,serta kami juga akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum dengan melanggar UU no 31 Tipikor pasal 3 " ,tegasnya . (Tim MDG)

Pj Sekda Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 Makodim 1608/Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Hj. Mariamah, SH mengikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Lapangan Makodim 1608/Bima, Minggu 5 Oktober 2025.

Upacara yang berlangsung khidmat dan tertib tersebut mengusung tema "TNI Prima-TNI Rakyat-Indonesia Maju" dan diikuti oleh unsur Forkopimda, seluruh anggota TNI dan Polri, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

‎Dalam kesempatan itu, Kasdim 1608/Bima Mayor Inf. Asep Okinawa Muas membacakan Amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan agar setiap prajurit TNI senantiasa waspada terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah.

Panglima juga menekankan kepada prajurit pentingnya soliditas dan sinergitas, serta tidak mudah terhasut oleh isu-isu provokatif yang dapat memecah belah.

“Dalam menghadapi perubahan isu strategis tataran global, nasional dan regional TNI harus selalu waspada dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang berbau provokasi” ungkap Panglima.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan pentingnya bagi prajurit untuk memperkokoh iman dan takwa, bijak dalam menggunakan media sosial, serta melaksanakan tugas dengan ikhlas dan menghindari tindakan melanggar hukum.

Peringatan HUT TNI ke-80 ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan Kapolsek Terbaik, serta Kepala Desa Terbaik, dan Prajurit Terbaik jajaran Kodim 1608/Bima. 

Melalui peringatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban yang kondusif guna mendorong kemajuan pembangunan dan ekonomi daerah.(Sekjend MDG)

Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri


Medan. Media Dinamika Global.id. Tomay Maya Sitohang orang tua dari Catherin Angela Mariska Sitorus minta perlindunhan hukum pada Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo karena dia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Sukajadi, Polresta Pekan Baru atas dugaan penggelapan surat tanah.

"Seharusnya Pihak Polsek Sukajadi dapat menelaah permasalahan ini yang merupakan permasalahan sengketa waris yang menjadi ranah 

hukum perdata. Dan penyelesaianya haruslah dilakukan melalui Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri. Mengapa penyidik polsek Sukajadi tidak menyarankan agar diselesaikan di jalur perdata dikarenakan perkara yang berjalan adalah perkara perdata dan masih berproses sesuai dengan prosedur yang ada di Pengadilan Negeri 

Pekanbaru. Sehingga Polsek Sukajadi seharusnya menjadi penengah dan netral tidak boleh semena-mena menerima laporan polisi dengan pasal penggelapan. Bahkan menetapkan saya sebagai tersangka dan langsung menahan saya yang notabene seorang janda lyang mempunyai anak masih kecil. Mengapa saya harus ditangkap dan ditahan? Sedangkan saya tidak pernah menyalahgunakan surat tanah tersebut. Bukan kah Polri harusnya jadi pengayom dan pelindung, khususnya bagi kaum perempuan dan anak "jelas Tomay pada wartawan, Senin (6/10/25). 

Lebih jauh, permasalahan ini bermula setelah kedua orang tua suami terlapor meninggal dunia. Kesemua anak-anak Almarhum Robinson Aluman Sitorus dan Almarhumah Parange Panjaitan sepakat untuk menunjuk dan menyerahkan surat-surat tanah warisan untuk disimpan oleh suami terlapor, yaitu almarhum Richard 

Maruli Fernando. Semasa suami terlapor masih hidup, mereka sepakat untuk menjual salah satu harta warisan yang ditinggalkan orang tua mereka yaitu sebidang tanah yang terletak di Jalan Dharma Bhakti Ujung, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekan Baru dengan Surat Sertifikat Hak Milik No. 489.

Setelah suami terlapor meninggal dunia, terlapor mulai merasakan perbuatan yang tidak menyenangkan dari saudara-saudara suaminya. Terlapor seperti sudah tidak dianggap dan mulai diasingkan oleh saudara-saudara suaminya. 

Kelanjutan soal penjualan sebidang tanaha warisan yang terletak di Jalan Dharma Bhakti Ujung, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, dengan Surat Sertifikat Hak Milik No.489, akan dilakukan pelunasan oleh pembeli, suadara-saudara dari pihak suaminya mulai membuat rencana dengan mendatangi Notaris yang mengurus jual beli tanah tersebut. Dan meminta untuk mengganti rekening ke pihak suaminya nya pembayaran tanah tersebut dengan alasan terlapor adalah pihak luar. Padahal, dulunya rekening yang disepakati untuk menampung uang penjualan tanah tersebut adalah rekening almarhum suami terlapor, Richard Maruli Fernando.

"Tapi untung saja Notaris tersebut tidak mengikuti permintaan mereka, sehingga akhirnya terlapor dan anaknya masih bisa mendapatkan hak waris dari almarhum suaminya, yang dapat dipergunakannya untuk kelangsungan hidup dengan anak sematawayang saya,"jelasnya.

Setelah penjualan tanah tersebut hubungan terlapor dengan ke-5 saudara kandung suaminya menjadi memburuk akibat permasalah harta warisan. Sebab ke-5 saudara kandung suaminya selalu meminta sertifikat tanah kepadanya, juga meminta mobil karena mobil tersebut atas nama suaminya dan meminta emas dan tupak ( uang pesta). 

Karena khawatir, jika surat-surat tersebut dikuasai oleh mereka, bisa-bisa anak terlapor, Catherine Angela Mariska yang menjadi ahli waris pengganti ayahnya tidak mendapatkan 

bagian waris sebagaimana mestinya. Terlapor menyarankan agar seluruh warisan dari orang tua suaminya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat akan tetapi tidak menemui kesepakatan.

Untuk melindungi hak dari anak saya, Catherin Angela Mariska sebagai ahli waris pengganti almarhum ayahnya. Terlapor kemudian mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan harapan anaknya tercatat sebagai ahli waris pengganti almarhum ayahnya, Richard Maruli Fernando yang merupakan ahli waris dari almarhum Robinson Aluman Sitorus dan almarhumah Parange Panjaitan, yang tertuang dalam Putusan Perkara 

Nomor 155/Pdt.G/2024/PN Pbr tanggal 03 Juni 2024.

"Saya dan anak saya merasa tidak mendapat keadilan dan tidak tahu mau membuat pengaduan lagi agar penyidik Polsek Sukajadi diperiksa dengan tindakan semena-mena menaikan kasus perdata menjadi pidana dengan waktu yang sangat singkat hanya 2 bulan. Saya juga telah mendapatkan penetapan dari pengadilan sebagai wali yang sah yang berhak untuk menjual dan menyimpan mengelola bagian harta warisan milik anak saya. Pak Kapolri tolong saya pak. Saya bukan pencuri, perampok dan pelaku penggelapan saya hanya mempertahankan surat agar tidak disalah gunakan. Saya sudah buat surat ke Propam Polda untuk dilakukan gelar perkara tolong pak Kapolri ini hanya kasus keluarga yang harus diselesaikan pembagiannya di pengadilan perdata bukan di kantor polisi,"pintanya. 

Selain itu, terlapor juga telah melayangkan surat kepada Kapolda Riau cq Dir krimum, Irwasda untuk mengajukan permintaan gelar perkara di Polda Riau. Namun hingga kini, belum juga ada tanggapan. Terlapor juga sudah memohon perlindungan kepada Kompolnas, Komnas Perempuan dan a Anak (PA) agar memperhatikan kasus ini. (Tim)

Pastikan Kamtibmas Yang Kondusif, Sertu Syahruddin Gelar Siskamling Bersama Para Tokoh Masyarakat.


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Bertempat di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima telah berlangsung kegiatan Siskamling dalam rangka mmberikan rasa aman di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae yang di pimpin oleh Babinsa Kel. Paruga bersama 2 orang anggota. Senin, (06/10/25).

Hadir dalam kegiatan, Babinsa Kelurahan Paruga bersama 2 orang Anggotanya, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae 3 Orang Ketua Pemuda Kelurahan Rabadompu Bara

Rangkaian kegiatan, Pukul 20,00 Wita, kumpul Rumah RT 10 Kelurahan Rabadompu Barat, kediaman Ketua Pemuda untuk pengecekan Anggota Siskamling dan mendengarkan penyampaian oleh Sertu Syahruddin.

Sertu Syahruddin pada kesempatan itu menyampaikan, Kegiatan Siskamling yang di laksanakan malam ini dalam rangka Mengajak seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan, ujarnya.


Lebih lanjut disampaikannya, kemudian Ketertiban di wilayah masing-masing harus di perhatikan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada Masyarakat Kota Bima.

Pada Pukul 20.15 Wita, Pengecekan selesai dan langsung ke wilayah Melaksanakan Siskamling, Pukul 20,30 Wita, Personil Siskamling tiba di RT.10 Kel. Rabadompu Barat dan langsung memberikan himbauan kepada warga.

Dan sikitar Pukul 21.10 Wita Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan tertib. (Koramil-01/Tim MDG)

Staf Ahli Setda Kota Bima Pimpin Rakor Perbaikan Tatanan Kehidupan Beragama dan Sosial Kemasyarakatan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kota Bima melalui Bagian Kesra Setda Kota Bima gelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas upaya memperbaiki tatanan kehidupan beragama, sosial kemasyarakatan, akhlak, dan moral masyarakat di Kota Bima. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Bima tersebut turut dihadiri oleh Camat,Lurah, Asn dan Tokoh Agama.Senin, (6/10/2025).

Dalam arahannya, Staf Ahli Setda Kota Bima, Drs. Mukhtar, MH menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah memulai langkah-langkah pembinaan kehidupan beragama agar tidak muncul kesalahpahaman dalam pelaksanaannya. Beliau mengajak seluruh lurah dan ASN untuk menjadi teladan dengan aktif melaksanakan salat berjamaah di masjid serta menghidupkan nilai-nilai keagamaan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal.

“ASN harus memberikan contoh nyata di tengah masyarakat, baik melalui ibadah, perilaku, maupun partisipasi dalam kegiatan sosial. Dengan begitu, upaya memperbaiki tatanan moral dan sosial akan berjalan dengan baik,” ujar Staf Ahli.

Rakor tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh peserta perlu membuat catatan hasil pembahasan untuk dilaporkan kepada Wali Kota Bima. Tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota terkait penguatan nilai religius dan sosial juga ditekankan agar segera diterapkan di setiap wilayah.

“Surat edaran jangan hanya disimpan, tetapi harus ditindaklanjuti di lingkungan masing-masing. Kami berharap camat dapat meneruskan instruksi ini hingga ke kelurahan, bahkan dibacakan sebelum khutbah Jumat sebagai pengingat,” tambahnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima dalam kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat kehidupan beragama. “Kegiatan ini merupakan bentuk upaya memuliakan seluruh hamba Allah. Semoga dengan pelaksanaan surat edaran yang telah diedarkan tiga bulan lalu, Kota Bima menjadi kota yang damai, tenteram, dan thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat, diharapkan visi Kota Bima yang religius, berakhlak, dan bermartabat dapat terwujud secara berkelanjutan.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KICI Periode 2025-2027


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Kecerdasan seorang ibu tidak hanya diukur dari tingginya pendidikan, tetapi dari kejernihan hati, kelembutan budi dan kebijaksanaan dalam mendidik generasi. Karena ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya.

"Jika perempuan cerdas maka bangsa akan kuat. Jika ibu-ibu berdaya maka masyarakat akan sejahtera dan jika perempuan bima bangkit dengan ilmu, iman, dan kasih sayang maka masa depan Kota Bima akan bercahaya," ungkap Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE ketika menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (PD-KICI) Masa Bhakti 2025-2027 di Paruga Nae Convention Hall, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut H. Rahman pelantikan ini bukan sekadar simbol serah terima jabatan, melainkan ikrar untuk mengabdi, melayani dan menjadi sumber inspirasi bagi sesama perempuan dan masyarakat Kota Bima.

"Adanya KICI di Kota Bima sebagai gerakan moral dan intelektual, gerakan yang menyatukan perempuan dari berbagai latar belakang untuk saling belajar, saling menguatkan serta menebar manfaat," tegas Wali Kota Bima.

H. Rahman mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi perempuan seperti KICI, untuk ikut dalam gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Perempuan Kota Bima harus menjadi pelopor menjaga kebersihan, menanam pohon, mengurangi sampah plastik, dan menanamkan nilai hidup sehat di keluarga serta lingkungan.

"Jika setiap ibu mengajarkan anaknya mencintai kebersihan dan lingkungan, maka Kota Bima akan menjadi kota yang indah dan berkarakter," tegasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Hj. Nurjanah, S. Sos menyampaikan bahwa KICI selama ini telah aktif melaksanakan berbagai kegiatan yang sejalan dengan program Pemerintah Kota Bima, di antaranya sosialisasi gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi sehingga berbagai program KICI dapat berjalan dengan baik hingga saat ini," tutupnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah KICI Kota Bima oleh Ketua KICI Nasional Ratih Sanggarwaty.(Sekjend MDG)