Media Dinamika Global

Sabtu, 04 Oktober 2025

Pasukan Hijau DLH, Garda Terdepan Menjaga Kebersihan Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Tidak banyak yang menyadari bahwa di balik bersihnya jalan, trotoar, dan ruang terbuka di Kota Bima, ada sosok-sosok yang bekerja tanpa lelah sejak pagi buta hingga malam tiba. Mereka adalah Pasukan Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Pasukan Hijau bukan sekadar penyapu jalan. Mereka adalah pahlawan lingkungan yang setiap hari menghadapi debu, panas terik, bahkan hujan, demi memastikan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang bersih, sehat, dan indah. Dedikasi mereka menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri).

Plt. Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras para petugas lapangan ini.

“Pasukan Hijau adalah ujung tombak kami. Tanpa mereka, wajah Kota Bima tidak akan seindah hari ini. Karena itu, sudah sepatutnya kita semua memberikan penghargaan dengan cara paling sederhana: tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar pekerjaan, pengabdian Pasukan Hijau mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan kota. Dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab, mereka terus menjaga ruang publik agar tetap nyaman untuk dinikmati seluruh masyarakat.

Mari bersama-sama menjaga hasil kerja keras Pasukan Hijau DLH Kota Bima dengan perilaku bijak: membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung gerakan kebersihan lingkungan di sekitar kita.

Karena Kota Bima yang bersih bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita semua.(Sekjend MDG)

DLH Kota Bima Edukasi 800 lebih Peserta SPPG Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Badan Gizi Nasional menggelar Pelatihan Penjamah Makanan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertempat di Hotel Mutmainnah, Sabtu 4 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 800 peserta yang berasal dari berbagai wilayah Kota Bima.

Dalam kegiatan tersebut, Badan Gizi Nasional menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima dan Dinas Kesehatan Kota Bima. Sekretaris DLH Kota Bima membawakan materi khusus mengenai pengelolaan air limbah dan sampah sebagai bagian penting dalam menjamin kualitas layanan gizi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“SPPG di seluruh Kota Bima diharapkan mengurus dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Selain itu, wajib pula menerapkan pengelolaan air limbah dan sampah secara benar. Ini penting agar pelayanan gizi yang diberikan tetap higienis, sehat, dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Penerapan teknologi sederhana seperti grease trap pada area pencucian juga menjadi salah satu poin utama. Grease trap berfungsi menangkap minyak dan lemak agar tidak masuk ke saluran pipa. Dengan begitu, saluran air terhindar dari penyumbatan, tidak menimbulkan bau, serta mengurangi risiko pencemaran lingkungan.

Tak hanya itu, DLH Kota Bima juga mensosialisasikan penggunaan tumbler dalam setiap kegiatan guna menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Setiap SPPG pun diwajibkan memiliki tempat sampah terpilah sebagai langkah awal pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh peserta, bahwa upaya pemenuhan gizi masyarakat harus berjalan seiring dengan praktik perlindungan lingkungan hidup. DLH Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mendampingi SPPG dalam penerapan pengelolaan lingkungan.

“Kami percaya, dengan edukasi dan pendampingan yang tepat, SPPG tidak hanya menjadi garda depan pemenuhan gizi, tetapi juga teladan dalam penerapan pola hidup bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” pungkas Sekretaris DLH Kota Bima.(Sekjend MDG)

Babinsa Kelurahan Lewirato Gelar Siskamling Bersama Tokoh Masyarakat


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Guna memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif terhadap warga masyarakat di wilayah Teritorial Koramil 1608/01 Rasanae, Babinsa Kel. Lewirato bersama 2 orang anggota kegiatan Siskamling.

Sabtu, (04/10/25) Pukul 19.45 Wita s/d Pukul 22.00 Wita.

Hadir dalam kegiatan, Babinsa Kel. Lewirato, 3 Anggota Koramil-01/Rasanae, Ketua Pemuda Kel. Dara, Ketua RT 09 Kel Dara, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada kegiatan Siskamling kali ini adalah sebagai berikut, oPukul 20,00 Wita, kumpul Rumah RT 09 kelurahan Dara kediaman ketua Pemuda untuk pengecekan anggota Siskamling dan penyampaian oleh Serka Adhar yang intinya :

Kegiatan Siskamling yang di laksanakan malam ini dalam rangka Mengajak seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan 

Kemudian Ketertiban di wilayah masing-masing harus di perhatikan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada Masyarakat Kota Bima.

Pukul 20.15 Wita, Pengecekan selesai dan langsung ke wilayah Melaksanakan Siskamling

Pukul 20,30 Wita, Personil Siskamling tiba di RT.09 Kel. Dara dan langsung memberikan himbauan kepada warga.

Pada Pukul 21,10 Wita Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan tertib. (Koramil-01/Tim MDG)

Amputasi Balita Arumi Agnia Azkayra Tidak Ada Perikemanusiaan dan Perikeadilan Oleh APH Bima NTB


Bima NTB, Media Dinamika Global.id. – Kesepakatan damai yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bima dalam kasus amputasi tangan balita Arumi Aghnia Azkayra, yang berujung pada penghentian penyelidikan oleh Polres Bima, bukanlah sebuah kemenangan kemanusiaan. Sebaliknya, ini adalah sebuah tragedi hukum yang dipertontonkan secara telanjang, di mana keadilan prosedural dikorbankan di atas altar kesepakatan transaksional.(4 Oktober 2025)

Menanggapi hal ini, Bung Guntur, Konsultan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI), mengeluarkan pernyataan keras. Bung Guntur sendiri dikenal publik sebagai salah satu figur yang paling konsisten memperjuangkan keadilan bagi Arumi sejak kasus ini pertama kali mencuat, tak henti menyuarakannya melalui akun Facebook pribadinya. Menurutnya, penghentian kasus ini adalah langkah prematur yang secara fundamental cacat, baik secara moral maupun hukum.

“Mari kita sebut ini dengan nama yang sebenarnya: ini bukan perdamaian, ini adalah pembungkaman terstruktur,” tegas Bung Guntur. “Ketika sebuah keluarga korban yang berada dalam posisi lemah dihadapkan dengan kekuatan kolektif pemerintah daerah mulai dari Wakil Bupati hingga jajaran dinas nlalu menandatangani kesepakatan, dimana letak kesetaraan posisinya? Ini bukan negosiasi, ini adalah penyerahan hak untuk menuntut keadilan di bawah tekanan.”

Bung Guntur menyoroti kejanggalan fatal dalam keputusan Polres Bima yang menghentikan penyelidikan hanya berlandaskan pencabutan laporan dan surat damai.

“Kesalahan terbesar aparat penegak hukum di sini adalah mengabaikan esensi dari kasus ini. Ini bukan delik aduan biasa, ini menyangkut dugaan malapraktik medis yang menghilangkan organ tubuh seorang anak. Seharusnya, sebelum mengambil kesimpulan apapun, polisi wajib menunggu hasil pemeriksaan atau rekomendasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI),” jelasnya.

Menurutnya, MKDKI adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menilai apakah ada pelanggaran disiplin dan etika profesi oleh tenaga medis. Tanpa putusan dari majelis ini, penghentian penyelidikan adalah tindakan gegabah.

“Bagaimana bisa polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana jika lembaga ahli yang berwenang menguji ada atau tidaknya malapraktik saja belum memberikan pendapat? Ini cacat prosedur yang sangat serius. Polisi seolah-olah bertindak sebagai ahli medis sekaligus hakim yang memutuskan kasus ini selesai tanpa melalui proses yang semestinya,” papar Bung Guntur.

LBH-PRI juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima untuk tidak tinggal diam dan segera menggunakan fungsi pengawasannya.

“DPRD harus memanggil semua pihak terkait, termasuk Pemkab dan Polres Bima. Mereka harus mempertanyakan dasar penghentian penyelidikan ini. Jika DPRD Bima diam, artinya mereka merestui praktik di mana penderitaan seorang anak bisa diselesaikan hanya dengan ‘tali asih’ tanpa membuktikan ada atau tidaknya kesalahan fatal dalam pelayanan publik,” ujarnya.


Pada akhirnya, kasus Arumi kini telah menjadi preseden buruk yang sangat berbahaya. Ia mengirimkan pesan mengerikan kepada masyarakat Bima: bahwa nyawa dan anggota tubuhmu bisa dinegosiasikan harganya, dan akuntabilitas medis bisa dibungkam dengan kesepakatan di ruang tertutup.

“Perjuangan ini belum usai. Penghentian penyelidikan ini bukan akhir dari kasus, ini adalah awal dari matinya kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan dan penegakan hukum di Bima,” pungkas Bung Guntur(Sekjend MDG)

Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara

 


Medan. Media Dinamika Global.id. Ribuan Jemaat dari berbagai Gereja HKBP yang tergabung dalam Distrik 31 Medan Utara berkumpul dalam suasana penuh sukacita di Gedung Sekolah Minggu HKBP Efrata Martubung untuk merayakan Acara Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara, Minggu.(28/9/25)

Acara besar ini dihadiri seluruh Pendeta, Bibelvrouw, Diakones, dan Sintua dari Distrik 31 Medan Utara. Hadir pula para tokoh penting HKBP, di antaranya Kadep Koinonia Pdt. Dr. Deonal Sinaga, serta Praeses Distrik 31 Medan Utara, Pdt. Marthin Manullang, M.Th., MM.

Kehadiran Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Jemaat. Beliau menerima ulos kehormatan sebagai cenderamata dari HKBP Distrik 31 Medan Utara, yang disematkan langsung oleh Kadep, Praeses, Ketua Panitia Bukit Tua Silalahi, S.Kom, dan Penasehat Sabam Parulian Manalu, SE, MAP.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan mengajak seluruh Jemaat menjadikan Tahun Transformasi sebagai momentum perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Transformasi dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Mari kita menjaga kebersihan lingkungan, memperhatikan kesehatan, serta membangun keharmonisan keluarga. Dari hal kecil ini, kita akan mampu membangun masyarakat Medan yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan menyampaikan laporan, Ketua Panitia Bukit Tua Silalahi, S.Kom, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara.

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panitia, Pendeta, Bibelvrouw, Diakones, Sintua, serta seluruh Jemaat HKBP Distrik 31 Medan Utara. Terlebih kepada Penasehat Panitia, Bapak Sabam Parulian Manalu, SE, MAP, atas dukungan baik secara materiil maupun moril sehingga seluruh rangkaian kegiatan hingga acara puncak pada hari ini dapat berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

Suasana penuh sukacita semakin terasa dengan rangkaian acara makan bersama, hiburan, hingga pemberian ulos kepada Jemaat yang berkenan. Puncak kemeriahan ditutup dengan pencabutan hadiah lucky draw, dengan hadiah utama berupa dua unit sepeda motor listrik.

Acara ini menjadi bukti nyata kekompakan Jemaat HKBP Distrik 31 Medan Utara dalam mewujudkan semangat transformasi, sekaligus mempererat hubungan gereja, masyarakat, dan pemerintah kota. (Tim)

Abu Muda Sabang Hadiri Dzikir MPTT, Perkuat Ukhuwah dan Dakwah


Sabang. Media Dinamika Global.id. Abu Muda Sabang menghadiri kegiatan dzikir yang digelar Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf (MPTT) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah dan syiar dakwah di masyarakat.

Acara dzikir ini berlangsung khidmat dengan lantunan zikir dan shalawat yang menggema, diikuti oleh ratusan jamaah dari berbagai wilayah. Kehadiran Abu Muda Sabang menjadi magnet tersendiri bagi para jamaah yang antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.

Dalam tausiyahnya, Abu Muda Sabang mengajak umat untuk terus memperkuat iman, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga semangat dakwah dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai tasawuf sebagai pondasi dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia.

Dzikir bersama MPTT ini tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga mempererat persaudaraan sesama umat Islam. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, menciptakan suasana religius dan penuh kekhusyukan. (Tim MDG)

Diduga Dana BOS Ratusan Juta di SDN 46 Lela Kota Bima Dikorupsi Kepala Sekolah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ratusan juta rupiah di sekolah tingkat SD negeri 46 Lela Kota Bima di diduga dikorupsi. Berinisial TH dalam kasus ini adalah seorang kepala sekolah.

Kami minta kepada inspektorat, BPK, KPK turun ke tiap-tiap sekolah Agar di audit dana BOS sejumlah Rp 243 juta tahun anggaran 2023.

"Pihak inspektorat harus melakukan penetapan terhadap inisial TH dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SDN 46 lela tahun 2023," kata Armanul HaQim ketua harian LSM Media Dinamika global, Selasa (9/9/2025).

Total dana BOS adalah Rp 2043 juta pada tahun 2003 Akibat perbuatan TH menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 243 juta rupiah.

"Bahwa akibat perbuatan kepala sekolah, negara mengalami kerugian negara," ujarnya Armanul HaQim ketua harian LSM Media Dinamika global.

Kasus dugaan korupsi lainnya terjadi di SDN 46 Negeri Lela kota bima yang melibatkan bendahara, sekretaris kepala sekolah bernama Tuti Haryati. Dia menjadi harus dicopot dari jabatannya kepala sekolah, dan juga karena diduga melakukan korupsi dana BOS  secara berjama'ah Rp 204300.000.00rp pada tahun anggaran 2023.

"Kami minta kepada inspektorat, BPK, KPK, copot kepala sekolah tersebut karena merugikan negara menetapkan inisial TH dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SDN 46 lela tahun 2023," kata Ketua harian Armanul HaQim LSM Media Dinamika global. Selasa (9/9/2025).

Total BOS di SDN 46 lela pada tahun 2023 sebesar Rp 204300.00 juta rupiah.

(TH) Tuti Haryati kepala sekolah sebagai penanggungjawab dana BOS pada tahun itu dinilai tidak melakukan pengelolaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2022 dan Nomor 63 tahun 2023 serta UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar 24300.000.00

"Bahwa akibat perbuatan berinisial TH sebagai kepala sekolah, negara mengalami kerugian dengan Jumlah kurang lebih Rp 24300 juta rupiah," jelasnya.(Sekjend MDG)

Asisten I Setda Kota Bima Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringati HUT TNI ke-80


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nasional  ke-80, Pemerintah Kota Bima melalui Asisten II Setda Kota Bima menghadiri upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Palibelo, Jumat (3/10/2025).

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Staf (Kasdim) Kodim 1608/Bima, Mayor Infanteri Asep Okinawa Muas yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini diikuti jajaran TNI/Polri serta pejabat pemerintah daerah.

Momentum peringatan ini menjadi wujud penghormatan dan doa untuk para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Selain itu, peringatan HUT TNI ke-80 juga meneguhkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upacara ditutup dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai simbol penghormatan atas jasa dan pengorbanan mereka.(Sekjend MDG)

Wakil Wali Kota Bima Ikuti Kegiatan Imtaq, Tekankan Optimalisasi Program “Kota Bima BISA"


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, SH menghadiri kegiatan Imtaq Pemerintah Kota Bima yang digelar di Masjid Agung Al Muwahiddin Kota Bima, Jumat (3/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program unggulan Pemerintah Kota Bima, yakni Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Menurutnya, gerakan ini telah membawa dampak positif yang nyata dalam perubahan wajah Kota Bima.

“Sudah terlalu lama kita melihat sampah berserakan di sudut kota. Namun, dengan tekad kebersamaan melalui gerakan Kita BISA, sedikit demi sedikit wajah kota mulai nampak indah, bersih, dan tertib, walaupun masih ada sebagian masyarakat yang lalai,” ungkapnya.

Di hadapan jajaran ASN dan jamaah, Feri Sofyan juga menyoroti sejumlah kejadian yang dinilainya merugikan kota, seperti penebangan pohon liar dan pencurian kabel. Ia berharap kesadaran bersama dapat terus ditingkatkan sehingga lingkungan Kota Bima tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menekankan bahwa kegiatan Imtaq bukan hanya rutinitas seremonial, melainkan menjadi wadah introspeksi diri untuk meningkatkan kualitas iman dan tanggung jawab, khususnya bagi ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Jabatan hanya bersifat dunia. Namun ada pertanggungjawaban lebih lanjut yang akan kita hadapi kelak di akhirat,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Feri Sofyan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus mengoptimalkan program Kita BISA demi mewujudkan visi dan misi pembangunan kota. “Semoga kegiatan Imtaq ini memberikan motivasi dan kekuatan spiritual, sehingga kita bisa bekerja lebih baik untuk masyarakat Kota Bima,” pungkasnya.(Sekjend MDG)

Korban Perampasan Mobil Harmono Chaya, Berharap Polda Sumut Agar Segera Menangkap Para Pelaku yang Masih Berkeliaran


Medan. Media Dinamika Global.id. Seorang warga Deli Serdang bernama Harmono Chaya Permana (HCP) telah melaporkan dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor 1 unit mobil ke Polda Sumatera Utara.

Harmono Chaya merasa dirugikan terkait pengelolaan BPKB mobil miliknya yang dijaminkan kepada pihak leasing dari PT. MES GADAI, namun dirampas begitu saja dan diduga kuat adanya praktik penyalahgunaan transaksi gadai.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/1000/VI/2025/SPKT/Polda Sumut, yang diterima pada 27 Juni 2025 yang lalu.

Dalam laporan itu, di bulan Februari 2025 pelapor menjelaskan bahwa ia memiliki satu unit mobil BMW yang telah digadaikan BPKB-nya ke PT. Mes Gadai hingga jelang 2 bulan pihak leasing tersebut melakukan penarikan di salah satu lokasi bengkel mobil di Kota Medan tanpa ada Kehadiran Harmono Chaya dan tanpa adanya konfirmasi Sebelumnya ke dia, sehingga melaporkan ke pihak Kepolisian.

Puncaknya, pada 27 Juni 2025, pelapor bersama keluarga melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas, karena juga sebelumnya saat Hormono Chaya bersama rekannya ke Kantor Leasing, mereka diketahui mendapat intimidasi, tekanan dan ancaman dari Leasing para Debt Collector tersebut.

Pihak kepolisian melalui AKP Rosmaida Feriana, S.H., M.H., selaku pejabat yang menerima laporan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di NKRI.

Hingga kini, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap sidik oleh pihak kepolisian, dan sudah menerima SP2HP pada 30 September yang lalu, dengan sudah diperiksanya beberapa orang saksi hingga sudah cek TKP langsung.

Pelapor berharap agar laporannya dapat segera ditindaklanjuti dan pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan untuk keadilan. "Saya hanya ingin kepastian hukum, semoga aparat Kepolisian menuntaskan perkara ini demi tegaknya keadilan", ucap Harmono Chaya. (Tim)