Media Dinamika Global

Jumat, 25 Juli 2025

Sekolah Agama dan Kurikulum Cinta

Suaeb Qury (Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB).

Opini :
Suaeb Qury (Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB)

Mataram, Media Dinamika Global.Id

Ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prof. Dr. H. Nazaruddin Umar, MA sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, publik tak hanya menyambutnya sebagai penunjukan figur akademik dan tokoh toleransi, tapi juga sebagai harapan akan arah baru Kementerian Agama. Dalam waktu singkat, salah satu inisiatif visioner beliau yang mulai mengemuka adalah apa yang disebut sebagai Kurikulum Cinta.

Meskipun istilah ini terdengar sederhana, bahkan mungkin terlalu puitis bagi sebagian kalangan birokrasi, Kurikulum Cinta justru memuat gagasan mendalam tentang bagaimana agama semestinya diajarkan dan dihayati: sebagai jalan cinta kasih terhadap Tuhan, sesama, dan semesta. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi oleh identitas agama dan budaya, gagasan ini relevan, bahkan urgen.

Apa itu Kurikulum Cinta? Dalam pemahaman paling mendasar, Kurikulum Cinta menempatkan setiap manusia tanpa membedakan asal-usul, agama, ras, atau keyakinannya sebagai titipan suci dari Tuhan. Ia harus dihargai, dirawat, dididik, dan dicintai. Maka, proses pendidikan keagamaan tidak boleh berujung pada eksklusivisme, intoleransi, atau diskriminasi tetapi justru menjadi ladang subur bagi tumbuhnya welas asih, kebijaksanaan, dan kepedulian lintas batas.

Inilah yang menjadi orientasi dasar dari pembaruan pendidikan agama. Sebuah kurikulum yang tak sekadar menekankan hafalan teks suci atau penguasaan hukum-hukum ritual, tetapi lebih jauh lagi membentuk watak manusia yang berani mencintai, bahkan ketika berbeda.

Selama ini, sekolah-sekolah agama sering dilihat sebagai tempat pembelajaran akidah dan ibadah. Namun di era Kurikulum Cinta, sekolah agama perlu tampil sebagai taman cinta tempat anak-anak belajar membangun hubungan yang harmonis, baik dengan Tuhan, sesama, maupun lingkungan hidup.

Gagasan ini tak lepas dari pendekatan ekoteologi yang juga diangkat oleh Menteri Agama. Ekoteologi memandang bahwa spiritualitas sejati bukan hanya terletak pada relasi vertikal dengan Tuhan, tetapi juga pada relasi horizontal dengan sesama manusia dan relasi ekologis dengan alam semesta. Ketiganya adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

Dengan demikian, Kurikulum Cinta sesungguhnya adalah jawaban atas krisis multidimensi yang dihadapi masyarakat global hari ini krisis empati, krisis lingkungan, dan krisis moralitas. Ketika agama hanya diajarkan sebagai doktrin, ia mudah terjebak dalam politisasi dan simbolisme. Tapi ketika agama dihidupkan sebagai cinta, ia menjadi kekuatan penyembuh dan pemersatu.

*Dari Visi ke Implementasi*

Tentu saja, sebuah gagasan tidak cukup hanya berhenti di atas kertas. Kurikulum Cinta harus diimplementasikan secara konkret dalam sistem pendidikan, pelatihan penyuluh agama, pembinaan keluarga, hingga dalam pelayanan-pelayanan keagamaan seperti di kantor KUA, pesantren, dan madrasah.

Guru agama, penyuluh, dan penghulu menjadi aktor kunci dalam keberhasilan kurikulum ini. Mereka harus dibekali pemahaman dan kemampuan praktis untuk membumikan nilai cinta dalam materi dan metode pembelajaran. Pendidikan agama yang keras, eksklusif, dan berjarak dari realitas sosial harus digantikan oleh pendidikan yang ramah, dialogis, dan kontekstual.

Kementerian Agama juga perlu merumuskan indikator keberhasilan yang tidak hanya bersifat kognitif atau administratif, tetapi afektif dan transformatif. Apakah anak-anak mampu bersikap toleran? Apakah mereka mencintai lingkungan? Apakah mereka memiliki empati terhadap yang lemah? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang perlu masuk ke dalam evaluasi pendidikan agama kita.

*Tugas Kita Bersama*

Perjalanan menuju Indonesia yang damai dan beradab melalui Kurikulum Cinta tentu bukan tugas Kementerian Agama semata. Ini adalah proyek moral dan spiritual seluruh bangsa. Kurikulum Cinta perlu didukung oleh keluarga, masyarakat, media, dan tentu saja para pemuka agama dari berbagai latar belakang.

Kita memerlukan gerakan bersama untuk membangun budaya cinta dalam kehidupan sosial, politik, dan pendidikan kita. Cinta, dalam hal ini, bukan sekadar emosi personal, tetapi prinsip etik tertinggi dalam hubungan antarmanusia.

*Kembali ke Fitrah Agama*

Agama, sejatinya, hadir untuk memanusiakan manusia. Maka, ketika agama justru digunakan untuk merendahkan, menyingkirkan, atau bahkan memusuhi sesama manusia, di situlah agama telah kehilangan rohnya. Kurikulum Cinta adalah ajakan untuk kembali ke fitrah agama: membimbing, bukan menghakimi; menyembuhkan, bukan melukai; dan mencintai, bukan membenci.

Jika ini bisa kita tanamkan dalam sistem pendidikan agama kita, maka masa depan Indonesia akan lebih cerah: bukan hanya dari segi ilmu pengetahuan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. (*).

Bupati Pringsewu Dan Wamen DIKDASMEN RI Hadiri Sosialisasi Program Prioritas KEMENDIKBUDRISTEK


PRINGSEWU – Media Dinamika Global.id - Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Dr. Fajar Riza Ulhaq, M.A., Kamis (24/7/2025) di Aula Kolam Renang Paris, Pringsewu.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala sekolah dan guru dari seluruh jenjang pendidikan se-Kabupaten Pringsewu, sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap arah kebijakan dan program prioritas Kemendikbudristek, khususnya di bidang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam sambutannya, Bupati H. Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kehadiran Wamen Dikdasmen di Kabupaten Pringsewu. Ia menilai bahwa kehadiran langsung pejabat pusat seperti Wakil Menteri membawa semangat baru bagi insan pendidikan di daerah, khususnya dalam memahami kebijakan pendidikan secara utuh dan implementatif.

“Ini adalah momentum yang sangat penting untuk kita semua, terutama para pendidik, agar bisa lebih memahami dan mengaplikasikan program-program prioritas pemerintah pusat demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Bupati.

Sementara itu, Wamen Dikdasmen Dr. Fajar Riza Ulhaq dalam paparannya menjelaskan sejumlah program prioritas Kemendikbudristek, termasuk transformasi pembelajaran, penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, serta upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Wamen juga membuka ruang dialog interaktif dengan para peserta, terutama terkait tantangan dan kebutuhan di lapangan yang dihadapi oleh para guru dan kepala sekolah. Dialog ini berlangsung dinamis dan mencerminkan semangat kolaboratif antara pusat dan daerah dalam membenahi dunia pendidikan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid dalam mewujudkan layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan di Kabupaten Pringsewu.


Yunt

Bupati Pringsewu Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan Di Dua Pekon


PRINGSEWU - Media Dinamika Global.id - Dua pekon di Kabupaten Pringsewu mendapat peninjauan langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, terkait penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat. Masing-masing, Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih serta Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo.

Bupati Pringsewu saat menyerahkan secara simbolis bantuan pangan beras di Balai Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Jumat (25/07/2025) mengatakan, penyaluran dan penyerahan cadangan pangan pemerintah ini adalah dalam rangka menanggulangi pengentasan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan maupun gejolak harga pangan serta inflasi. 

"Penyaluran bantuan pangan ini sebagai bentuk kolaborasi pemerintah daerah dengan Bulog, dimana untuk bulan Juni dan Juli 2025, terdapat 33.876 penerima di seluruh Kabupaten Pringsewu," katanya. 

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No.9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan, lanjut bupati, penerima bantuan pangan ini merupakan masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi.

Pada acara penyaluran bantuan pangan tersebut, Bupati Riyanto Pamungkas didampingi Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni, S.E., M.M., Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Kadis Ketahanan Pangan Hendrid, S.E., M.M., Kadis Pertanian Siti Litawati, S.P., Kadis Sosial Debi Hardian, S.Pi. perwakilan Perum Bulog, serta Camat dan Kapekon setePmpat. 

Yunt

Kejaksaan Negeri Tanggamus Adakan Seminar Keadilan Restoratif Bersama Mahasiswa STEBI


Tanggamus - Media Dinamika Global.id - Kejaksaan Negeri Tanggamus menggelar seminar dengan tema Restorative Justice atau Keadilan Restoratif pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di kampus STEBI Tanggamus. Kegiatan ini menghadirkan Irvan Khasbi, A. S.H, Kasubsi Prapenuntutan Pidum Kejaksaan Negeri Tanggamus sebagai pembicara utama.

Seminar tersebut diikuti oleh mahasiswa STEBI dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada hukuman, melainkan juga mengutamakan proses pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Irvan Khasbi menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas sebagai penuntut, namun juga berperan dalam mengupayakan penyelesaian perkara secara adil yang mampu mengembalikan hubungan sosial antar pihak yang bersengketa. Pendekatan ini telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Keadilan restoratif sendiri merupakan metode penyelesaian perkara pidana yang mengikutsertakan pelaku, korban, serta pihak terkait lainnya dalam mencari solusi bersama. Tujuannya adalah memperbaiki kondisi semula tanpa menimbulkan pembalasan, dengan proses yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

“Pendekatan ini hadir sebagai jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait ketidakadilan hukum yang selama ini dianggap berat sebelah. Restorative justice memberikan alternatif penyelesaian yang lebih manusiawi dan efektif,” ungkap Irvan.

Lebih lanjut, seminar juga menguraikan syarat-syarat penerapan keadilan restoratif, yakni pelaku merupakan pelaku pertama kali dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan nilai kerugian tidak melebihi Rp2.500.000. Selain itu, penghentian penuntutan harus mempertimbangkan kepentingan korban, menghindari stigma negatif, dan menumbuhkan kedamaian.

Tak hanya itu, seminar juga menyoroti program lanjutan setelah proses restoratif justice bagi penyalahgunaan narkotika. Irvan menegaskan bahwa sebagian besar penyalahguna narkotika merupakan korban ketergantungan yang lebih membutuhkan rehabilitasi daripada hukuman.

Program ini melibatkan sinergi lintas instansi seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pembinaan spiritual, pelatihan keterampilan, serta dukungan reintegrasi sosial bagi mantan penyalahguna agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Diharapkan, program ini mampu menekan angka pengulangan tindak pidana dan memperbaiki kualitas hidup para mantan pelaku tindak pidana ringan maupun penyalahguna narkotika. Selain itu, pendekatan ini semakin memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi yang menjunjung tinggi keadilan berbasis pemulihan.

Para mahasiswa STEBI yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti paparan tersebut dan bersemangat untuk menerapkan nilai-nilai keadilan restoratif dalam kehidupan dan profesi mereka di masa depan.

Seminar ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam mendukung penegakan hukum yang berlandaskan kemanusiaan dan progresivitas demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya. 

Yunt

Pemprov Lampung Sediakan Akses WiFi Gratis di Sejumlah Ruang Publik, Berikut Titiknya.


Lampung -Mediadinamikaglobal.id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal kembali melakukan terobosan pelayanan pada masyarakat. Kali ini dengan memberikan akses WiFi gratis dan terbuka untuk umum di sejumlah titik ruang publik.

Kadis Kominfo dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan bahwa layanan ini sebagai bukti Gubernur hadir di tengah masyarakat, salah satunya dengan memberikan pelayanan wifi gratis.

"Ini merupakan bentuk pelayanan yang juga diberikan dari Gubernur untuk masyarakat Lampung," kata Ganjar, di Ruang Kerjanya, Jumat 25 Juli 2025.

Selain sebagai wujud pelayanan, Kadis Kominfotik juga menjelaskan bahwa Wifi Gratis ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas akses informasi dan mendukung transformasi digital. 

"Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bekerja, belajar, maupun mengakses informasi secara lebih mudah dan inklusif," pungkas Kadis Kominfotik. 

Berikut daftar lokasi WiFi gratis dan terbuka untuk publik ini :

1. RSUD Abdoel Moelek - Farmasi
2. RSUD Abdoel Moelek - Pelayanan Lt. 2
3. UPTD Samsat Rajabasa - Bag. Pelayanan Lt. 1
4. Masjid Al Amin Pahoman - Selasar Masjid
5. Stadion Pahoman Lapangan
6. Stadion Pahoman Kolam Renang
7. PSSI
8. Gedung KONI
9. Area PKOR, Gd B
10. Area PKOR, Psr Seni
11. Masjid Agung Taqwa Kota Metro
12. Masjid Agung Kalianda
13. Green Sport Area - VIP Lt. 2
14. Green Sport Area - Tenis/Footsal
15. Panggung Depan Lapangan Korpri
16. Komplek Gubernur Provinsi Lampung
17. TamanSantap/Kantin/Foodcourt Komplek Gubernur
18. Perpustakaan Daerah Lampung
19. Area Museum Lampung
20. Kantin/foodcourt perpustakaan dan kearsipan
21. Samsat Drive Thru Perpustakaan
(Fs/Red) 

Kekerasan dalam Rumah Tangga Bukan Soal Privasi, Tapi Soal Kejahatan

Opick Paradewa dan Foto dari Nitizen Medsos Facebook, (Ist MDG).

Opini : Taufiqurrahman,SH (Praktisi Hukum dan Aktivis Keadilan Sosial)

Bima, Media Dinamika Global.Id

Di Kabupaten Bima terdapat kisah yang dialami oleh saudari Puput adalah potret nyata dari bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih sering terjadi di balik pintu-pintu rumah, tetapi jarang mendapatkan keadilan yang semestinya.

Berdasarkan kronologi yang dituturkan, saudari Puput melalui Media sosial, tidak hanya mengalami kekerasan fisik seperti penendangan, pemukulan, dan pelemparan gelas saat sedang dalam kondisi sakit, tapi juga kekerasan psikis yang merendahkan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan, ibu, dan manusia.

Bila kita melihat dalam pendekatan hukum positif Indonesia, perbuatan tersebut secara tegas telah melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang menyatakan bahwa : “Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00.”.

Tidak hanya itu, bila kekerasan tersebut menimbulkan luka berat atau bahkan trauma berkepanjangan, pelaku dapat dikenai ancaman pidana yang lebih berat, sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT.

Kalau kita memandang dari sisi hukum pidana umum, perbuatan memukul kepala, meludahi, dan menyebabkan luka hingga berdarah juga dapat dikenakan ketentuan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengatur bahwa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dapat dihukum hingga 5 tahun penjara, dan apabila dilakukan dalam keadaan memberatkan (misalnya terhadap orang yang sedang sakit), hal tersebut bisa menjadi pertimbangan pemberatan hukuman.

Yang lebih mendalam, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara moral maupun hukum, terlebih terhadap seorang istri yang sedang dalam kondisi sakit dan tetap menjalankan kewajiban domestiknya dengan sabar. Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga bentuk pengabaian, dominasi, dan pemaksaan relasi kuasa yang tidak seimbang dalam rumah tangga.

Dalam teori hukum progresif Satjipto Rahardjo, hukum seharusnya hadir untuk "membebaskan manusia dari penderitaan", bukan menjadi alat pembiaran terhadap kekerasan yang dibungkus dalam kata "urusan rumah tangga".

Maka dari itu, kasus ini tidak boleh dibiarkan. Negara melalui aparat penegak hukum harus sigap, responsif, dan berpihak pada korban.

Saudari Puput berhak atas perlindungan hukum, pemulihan psikologis, dan keadilan yang memanusiakan dirinya. Setiap tetes darah yang keluar dari wajah perempuan yang sedang sakit dan mengurus rumah tangga itu adalah alarm bagi kita semua bahwa KDRT bukan aib yang harus ditutupi, melainkan kejahatan yang harus ditindak.

"Perempuan bukan untuk dipukul, tapi untuk diperlakukan dengan hormat."

Beras Jadi Penyumbang Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Atur Tata Kelola Distribusi


Jakarta. Media Dinamika Global.id. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengatur tata kelola distribusi untuk mengendalikan harga beras. Pasalnya, kenaikan harga beras terjadi di daerah penghasil dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Jumat, (25/07/25)

Mendagri mengungkapkan, beras menjadi komoditas ketiga pendorong inflasi setelah bawang merah dan cabai rawit. Bahkan, tren jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat pada minggu ketiga Juli 2025 dibanding minggu kedua di periode yang sama. Hal itu dari semula kenaikan terjadi di 178 kabupaten/kota menjadi 205 kabupaten/kota.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memikirkan distribusi beras di daerah kepulauan dan pegunungan yang aksesnya banyak mengandalkan transportasi udara. Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan. Langkah ini diyakini dapat mengendalikan harga beras di daerah tersebut.

“Untuk masalah transportasi kita pikirkan Pak, untuk membantu daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah gunung yang sulit-sulit ini,” ujarnya.

Mendagri juga menekankan pentingnya menggalakkan pangan lokal yang mengandung karbohidrat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengandalkan beras sebagai bahan pangan.

Di lain sisi, Mendagri juga menyinggung terkait dengan penegakan hukum yang akan dilakukan untuk mengendalikan harga beras. Ia menekankan agar penindakan lebih fokus pada pelaku usaha atau oknum yang melanggar secara bertahap. Sebelum itu perlu juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk segera menurunkan harga sesuai ketentuan.

Mendagri mewanti-wanti jangan sampai penegakan hukum menganggu stabilitas ketersediaan pasokan di pasar yang akan berdampak terhadap naiknya harga beras. Karena itu, langkah yang perlu ditekankan adalah penurunan harga beras bukan ke arah penyegelan komoditas.

“Sehingga kalau mau ditindak orangnya, tapi barangnya harus diturunkan harganya, barangnya tetap bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Hadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, serta pejabat terkait lainnya. (Tim)

Ketua DPW MIO NTB Kunjungi DPD MIO Kota Bima: Evaluasi Kinerja, Perkuat Konsolidasi, Kawal Program Pemerintah

Ketua DPW MIO NTB dan Ketua DPD MIO Kota Bima, (Ist/MDG).

Mataram, Media Dinamika Global.Id || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Feryal Mukmin, melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MIO Kota Bima, Rabu (23/7/2025).

Kunjungan yang berlangsung dalam suasana santai namun tetap serius ini disambut hangat oleh Ketua DPD MIO Kota Bima, Sukirman Obama, beserta jajaran pengurus. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi untuk memperkuat solidaritas antar pengurus MIO di tingkat kabupaten/kota se-NTB.

Kunjungan Mendadak Penuh Makna

Meskipun tidak terjadwal secara resmi, kunjungan tersebut memiliki arti strategis dalam membangun sinergi antar struktur organisasi. Feryal mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rencana menyeluruh DPW MIO NTB untuk menyambangi seluruh DPD yang ada di kabupaten dan kota dalam rangka pembinaan dan penguatan struktur organisasi.

"Memang tidak dijadwalkan secara formal, tapi ini bagian dari roadmap kami untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat konektivitas internal. Kota Bima menjadi titik penting untuk memulai pergerakan ini," ujar Feryal.

Fokus Evaluasi Program dan Sinkronisasi Agenda Kerja

Dalam diskusi yang berlangsung selama hampir dua jam, Feryal menyoroti pentingnya evaluasi terhadap program-program kerja DPD agar tetap sejalan dengan arah kebijakan DPW. Ia menyarankan agar program-program jangka pendek dan menengah yang memiliki kesamaan tema di tingkat DPW dan DPD bisa dilaksanakan secara kolaboratif untuk efisiensi waktu dan sumber daya.

“Kita ingin semua DPD tidak jalan sendiri-sendiri. Jika ada program yang sama substansinya, ayo kita laksanakan bersama. Sinergi ini akan memperkuat dampak ke masyarakat,” katanya.

Pesan Kuat: Jaga Profesionalisme, Kawal Pembangunan

Lebih jauh, Feryal memberikan penekanan kepada seluruh jajaran pengurus DPD MIO Kota Bima agar tetap solid, menjaga kekompakan, dan mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan peran sebagai jurnalis.

“Soliditas itu gampang diucapkan, tapi sulit direalisasikan kalau tidak ada semangat gotong royong. Jurnalis harus tetap independen namun juga konstruktif dalam memberikan kritik dan masukan bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik, yakni dengan menghadirkan produk-produk jurnalistik yang edukatif, akurat, dan dapat dipercaya publik. Tak hanya sebagai kontrol sosial, media juga harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah secara transparan.

MIO Harus Menjadi Rumah Bagi Media Profesional

Di akhir pertemuan, Feryal memberi pesan khusus kepada Ketua DPD MIO Kota Bima agar dapat menjadikan organisasi ini sebagai wadah yang merangkul seluruh media yang profesional. Ia berharap DPD Kota Bima dapat menjadi teladan dalam membina dan mendampingi anggota agar terus berkembang menjadi media terpercaya yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

"Ketua MIO Kota Bima harus menjadi garda terdepan. Tanggung jawabnya besar, bukan hanya mengurus organisasi, tapi juga menjadikan anggotanya media yang tumbuh, profesional, dan dipercaya oleh publik. Kita ingin media lokal bangkit dan berdaya saing nasional," tutupnya.

Konsolidasi Jadi Awal Baru Bagi Perkuatan MIO di NTB

Kunjungan ini diyakini menjadi awal yang baik dalam penguatan struktur dan arah perjuangan MIO Indonesia di NTB. Dengan kepemimpinan yang komunikatif dan terbuka terhadap masukan, DPW MIO NTB bertekad menjadikan MIO sebagai organisasi media yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Kegiatan seperti ini diharapkan rutin dilakukan untuk menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme di kalangan insan media. Solidaritas, integritas, dan profesionalisme menjadi tiga pilar utama yang terus digaungkan dalam setiap langkah MIO di berbagai level kepengurusan.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba


Langkat, Media Dinamika Global.Id.-Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Bupati Langkat Syah Afandin sepakat dukung Polda Sumut menutup tempat hiburan malam (THM) terbukti langgar aturan, terlebih sarang peredaran narkoba. 

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” kata Bobby saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Kata Bobby, pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Senada, Bupati Langkat menyatakan Pemkab Langkat siap mendukung Pemprov dan Polda Sumut menutup THM atau diskotek di wilayah Langkat yang terbukti melanggar aturan dan jadi sarang narkoba. 

"Kita pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut berantas narkoba di wilayah Langkat. Ini kan jelas sejalan dengan amanat Undang-undang dan visi misi Langkat Religius," tandas Bupati Kamis (24/7/2025). 

Apa yang diperlukan dari Pemkab Langkat, kata Afandin , pihaknya siap memfasilitasi dalam proses penutupan THM dimaksud. 

Kemudian, disinggung Perda Retribusi THM, Afandin menegaskan, perda tersebut untuk diskotek taat aturan.

 "Selama tidak melanggar aturan boleh - boleh saja, tapi jika melanggar komitmen aturan yang berlaku, pasti ditindak. Apalagi jika jadi lokasi peredaran narkoba," tegasnya. 

Diketahui, Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. 

Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat yakni Blue Sky Hotel & KTV dan berada di Batu Bara yaitu Nirwana Karaoke. 

Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut. 

 Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum. *(Tim)*

Kamis, 24 Juli 2025

Lapas Sinabang Tuai Apresiasi YARA atas Inovasi dan Pelayanan Publik


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, memberikan penghargaan kepada Kepala Lapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, atas pelayanan yang humanis dan komunikatif di Lapas Kelas III Sinabang. Penghargaan tersebut diberikan setelah Perwakilan YARA di Simeulue melakukan beberapa kali pemantauan terhadap pelayanan publik di Lapas Sinabang. Jum'at (25/07/25)

“kami melalui perwakilan YARA Simeulue telah melakukan pemantauan sebelumnya terhadap pelayanan di Lapas Sinabang, dan rekomendasi dari Perwakilan YARA Simeulue bahwa Lapas Sinabang memberikan layanan yang humanis dan komunikatif kepada publik”, terang Safar.

Penghargaan yang diberikan oleh YARA ini sebagai wujud penghargaan publik terhadap badan publik yang telah memberikan layanan publik dengan baik, apresiasi seperti ini mendorong agar layanan publik di Lapas semakin baik dan bukan hanya Lapas Sinabang tapi Lapas lainnya juga. YARA juga berharap agar kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMPAS) dapat mengembangkan Lapas Sinabang dengan fasilitas super maksimum security seperti Lapas yang ada di Pulau Nasa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

“apresiasi kami ini sebagai wujud perhargaan dari publik kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan yang baik, apresiasi seperti ini perlu disampaikan agar Lapas di Sinabang terus berinovasi dalam memberikan pelayan publik yang memuaskan seperti yang telah berjalan selama ini, semangat palayanan ini tentu kami berharap bukan hanya di Lapas Sinabang, namun juga Lapas lainnya. Simeulue selain fasiltas dan letak geografis sebagai daerah kepulauan sangat mendukung Lapas di Sinabang ditingkatan fasilitas yang super maksimum security, apalagi untuk kesiapan Sumber Daya Manusia dalam melakukan pelayanan kami merasa sudah cukup mendukung,’, kata Safar usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Kalapas Sinabang, Nazaryasi di Kantor YARA Banda Aceh.

Kepala Lapas Sinabang, Nazaryadi, berterimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, penghargaan ini akan menjadikan Lapas Sinabang terus berinovasi dalam memmberikan pelayanan terbaik dalam melayani publik, Lapas Sinabang sangat terbuka dengan masukan dan kritikan untuk peningkatan palayanan terhadap warga binaan maupun palayanan kunjungan dari keluarga ataupun pihak yang berkepentingan. Dalam memberikan pelayanan, Lapas Sinabang selalu mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

“penghargaan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik dalam melayani dan mengayomi di Lapas Sinabang, masukan dan kritikan untuk peningkatan pelayanan di Lapas Sinabang tentu menjadi informasi yang kami butuhkan, dan selama melakukan pelayanan di Lapas Sinabang, kami selalu mengacu pada SOP yang ada di Lapas agar pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. (Syahrul)