Media Dinamika Global

Senin, 07 Juli 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Hadiri Penyambutan Jamaah Haji Kota Bima 1446 H / 2025 M


Kota Bima, Media Dinamika Global.id--Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, SH, menghadiri acara penerimaan jamaah haji Kota Bima 1446 H/2025 M, kloter 8, 10 dan 12 sebanyak 315 orang. Senin, 07 Juli 2025.

Acara yang berlangsung khidmat di halaman Masjid M. Nur A. Latief ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Bima dan seluruh masyarakat dalam menyambut kembalinya para tamu Allah setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, seluruh Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Kepala OPD, para Kepala Bagian, Camat, serta seluruh Lurah se-Kota Bima.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat datang kepada para jamaah haji. Ia berharap para jamaah kembali dengan membawa predikat haji yang mabrur serta dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.

"Kami menyambut dengan penuh sukacita kehadiran para jamaah haji yang telah menyelesaikan rukun Islam kelima. Semoga seluruh amal ibadahnya diterima Allah SWT dan menjadi inspirasi bagi kita semua dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan," ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai haji dalam kehidupan sehari-hari.

"Nilai spiritual dan kebersamaan selama di Tanah Suci hendaknya terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai wujud dari haji yang mabrur," ungkapnya.

Di akhir acara, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas haji Kota Bima yang telah menjalankan tugas dengan baik selama di tanah suci.

"Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan pengabdian para petugas haji yang telah melayani jamaah dengan penuh tanggung jawab. Karena peran mereka, seluruh jamaah merasa puas dan menjalankan ibadah dengan sempurna," tutupnya.

Acara ini ditutup dengan doa bersama dan prosesi penyerahan tanda penghargaan kepada para jamaah haji secara simbolis.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Terima Silaturahmi dan Audiensi Pimpinan STKIP Taman Siswa Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wali Kota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, SE, menerima silaturahmi dan audiensi dari jajaran pimpinan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Bima, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bima, Senin 7 Juli 2025.

Pertemuan tersebut menjadi momen strategis untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Bima dan dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Bima.

Dalam audiensi tersebut, pihak STKIP Taman Siswa Bima menyampaikan sejumlah program kampus serta harapan untuk bersinergi dalam pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Wali Kota Bima menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi STKIP Taman Siswa Bima dalam mencetak tenaga pendidik dan akademisi yang berperan penting dalam pembangunan daerah. 

Wali Kota Bima juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi merupakan kunci dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

"STKIP Taman Siswa Bima telah banyak memberikan kontribusi nyata dalam dunia pendidikan di Kota Bima. Pemerintah Kota Bima siap membuka ruang kerja sama dalam berbagai bidang, utamanya pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Wali Kota.

Silaturahmi ini diakhiri dengan foto bersama, sebagai bentuk terjalin eratnya hubungan pemerintah kota bima dengan petinggi STKIP Taman Siswa Bima.(Sekjend MDG)

Camat Woha Prakarsai Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jalan Protokol.

 Camat Woha, Irfan HM.Nor,S.Sos saat memimpin kegiatan gotong royong pembersihan sampah di jalan lintas Donggobolo-Talabiu, Senin (07/07).


Bima. Media Dinamika Global.Id_Untuk menjaga kebersihan dan keindahan Ibu Kota Kabupaten Bima, Camat Woha, Irfan HM.Nor,S.Sos, Prakarsai gotong royong membersihkan sampah di jalan Protokol Kabupaten Bima, Pada hari senin tanggal (07/07) di jalan lintas Desa Donggobolo-Talabiu  depan Waterboom tempat pemandian di Desa Donggobolo Kecamatan Woha.

Camat Woha, Irfan HM.Nor, S.Sos, Mengatakan,  Kegiatan gotong royong membersihkan sampah di jalan protokol  fi Desa Donggobolo Kecamatan Woha,  dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Ibu Kota Kabupaten Bima. "Pemerintah Kecamatan Woha  bersama anggota Pol.PP lingkup Kecamatan Woha, secara aktif terlibat dalam kegiatan ini untuk mewujudkan Ibu  kota  Kabupaten Bima yang bersih dan sehat serta indah di pandang". Ujar Irfan Odu biasa disapa di lokasi kegiatan.

Irfan Odu, Menambahkan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Penanganan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama, Oleh karena itu, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Karena hal tersebut selain membuat lingkungan menjadi kotor, juga berpotensi menimbulkan penyakit". Imbuhnya

Dengan adanya kegiatan gotong royong ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan lingkungan di sekitar jalan protokol Bima, khususnya di Kecamatan Woha, menjadi lebih bersih dan sehat. Harapnya.(Mdg/04)


Minggu, 06 Juli 2025

Mengungkap Transformasi ESG dalam Industri Pertambangan Nikel di Indonesia


 mediadinamikaglobal.id| Indonesia, sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, berada di garis depan transisi energi global. Nikel menjadi komponen krusial dalam produksi baterai kendaraan listrik dan penyimpanan energi terbarukan. Namun, seiring meningkatnya permintaan global, tekanan pun datang: industri pertambangan nikel harus tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara lingkungan, sosial, dan tata kelola — inilah inti dari prinsip ESG. (Enviromental sosial and Governance)

Pilar Lingkungan (Environmental): Tambang yang Lebih Hijau

Perubahan signifikan tengah terjadi dalam pendekatan lingkungan tambang nikel di Indonesia:


Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang: Perusahaan kini wajib merestorasi lahan rusak dan menanam kembali vegetasi asli untuk menjaga keanekaragaman hayati.

Teknologi Ramah Lingkungan: Penggunaan teknologi rendah emisi dan sistem pengelolaan limbah yang lebih bersih mulai diadopsi secara luas.

Pengurangan Emisi: Sejumlah perusahaan besar mulai menetapkan target net-zero dan menggunakan kendaraan listrik dalam operasional tambangnya.


Pilar Sosial (Social): Kesejahteraan Komunitas dan Karyawan

Isu sosial kini menjadi perhatian utama industri:


Pelibatan Masyarakat Lokal: Program pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi digencarkan di sekitar wilayah tambang.

Perlindungan Hak Pekerja: Fokus pada keselamatan kerja, pelaporan pelanggaran, serta upah layak makin diperkuat.

Pengakuan Hak Adat dan FPIC: Praktik _Free, Prior, and Informed Consent_ mulai diterapkan sebelum kegiatan eksplorasi dimulai di tanah adat.


Catatan penting_: Perusahaan yang gagal membangun relasi baik dengan masyarakat lokal berisiko menghadapi penolakan sosial dan hambatan hukum.


Pilar Tata Kelola (Governance): Transparansi dan Integritas

Transformasi ESG tidak lengkap tanpa fondasi tata kelola yang kuat:


Kepatuhan Terhadap Regulasi*: Perusahaan tambang kini diwajibkan menerbitkan laporan keberlanjutan berbasis GRI atau standar internasional lainnya.

Audit ESG dan Risiko Korporat: Investor global menuntut keterbukaan terhadap rantai pasok, sumber bijih nikel, dan praktik operasional yang etis.

Antikorupsi dan Etika Bisnis: Pemerintah dan lembaga pengawas memperketat aturan terkait konflik kepentingan dan penyuapan dalam proses perizinan.


Tantangan dan Peluang ke Depan*


Meskipun banyak kemajuan, tantangan tetap mengintai:

Tantangan UtamaPeluang StrategisKesenjangan kapasitas antar pelakuTransfer teknologi dan kemitraan strategisLemahnya pengawasan pemerintah daerahDigitalisasi dan pelibatan LSM sebagai pengawasResistensi terhadap perubahan budayaEdukasi ESG dan peningkatan literasi korporat


Menuju Masa Depan Nikel Berkelanjutan


Transformasi ESG bukanlah sekadar tren — ini adalah syarat mutlak jika Indonesia ingin menjadi pemain utama dalam ekonomi hijau global. Dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan harmoni sosial, industri nikel Indonesia bisa menunjukkan bahwa tambang pun bisa jadi agen perubahan positif.


Nikel Indonesia bukan hanya tentang jumlah, tapi tentang kualitas keberlanjutan.” — Pandangan umum yang kini tumbuh di kalangan investor dan pemangku kepentingan global.


Lik////

Mengungkap Transformasi dalam Industri Pertambangan Nikel di Indonesia

 


Mediadinamikaglobal.id|Indonesia kini menjadi poros utama dalam ekosistem energi masa depan. Dengan cadangan nikel terbesar di dunia, negeri ini memegang peran vital dalam rantai pasok global baterai kendaraan listrik. Namun, di balik peluang ekonomi tersebut, berlangsung perubahan besar dalam tata kelola, pendekatan lingkungan, serta relasi sosial yang membentuk wajah baru industri pertambangan nikel.


Revolusi Lingkungan: Menuju Tambang Berkelanjutan


Dulu, pertambangan nikel identik dengan degradasi lingkungan. Kini, paradigma mulai bergeser. Beberapa transformasi penting meliputi:


Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang: Perusahaan mulai diwajibkan mereklamasi wilayah bekas tambang agar kembali produktif secara ekologis.

Pengurangan Emisi Karbon: Adopsi energi terbarukan seperti tenaga surya dan kendaraan listrik dalam operasional tambang.

Manajemen Limbah dan Air:Teknologi baru seperti tailing kering mulai digunakan untuk meminimalkan pencemaran air dan tanah.


Langkah-langkah ini bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga upaya memenuhi standar keberlanjutan global.


Dimensi Sosial: Merangkul Masyarakat Sekitar


Industri pertambangan kini dituntut tak hanya untung, tetapi juga memberi manfaat sosial. Perubahan yang menonjol antara lain:


Pelibatan Komunitas Lokal:Proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah sekitar tambang.

Standar Ketenagakerjaan Peningkatan keselamatan kerja, pemberian upah layak, serta pelatihan keterampilan.

Hak Masyarakat Adat Perusahaan mulai menerapkan prinsip _Free, Prior and Informed Consent_ (FPIC) sebelum beroperasi di wilayah adat.


Tata Kelola dan Transparansi: Membangun Kepercayaan


Transformasi tak lengkap tanpa pembaruan dalam tata kelola. Beberapa upaya strategis yang tengah berjalan:

Pelaporan ESG Terstandar Perusahaan mulai mengadopsi kerangka pelaporan internasional seperti GRI dan TCFD.

- *Ketertelusuran Rantai Pasok: Nikel yang dihasilkan harus bisa dilacak asal-usulnya agar dapat masuk ke pasar global yang makin ketat.

Pencegahan Korupsi dan Konflik Kepentingan

Audit eksternal dan penerapan kebijakan anti-suap diperkuat demi menarik investasi berkualitas.


Tantangan dan Realita Lapangan


Meski transformasi berlangsung, tantangan tetap hadir:

Kesenjangan antara tambang besar dan tambang rakyat dalam memenuhi standar ESG.

Minimnya kapasitas pengawasan oleh pemerintah daerah.

Konflik antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan.

Namun justru di titik ini, kolaborasi antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan lembaga internasional menjadi penentu masa depan.



Masa Depan: Nikel Hijau sebagai Kunci Transisi Energi

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam produksi "nikel hijau" — nikel yang ramah lingkungan dan beretika. Dengan transformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, negara ini bisa menjawab tantangan zaman sambil tetap memetik keuntungan strategis.


Pertambangan bukan sekadar menggali tanah, tetapi menggali masa depan yang bertanggung jawab,” — pesan yang kian menggema di seluruh industri.




Lik////

Mengungkap Transformasi dalam Industri Pertambangan Nikel di Indonesia

 


Mediadinamikaglobal.id|Indonesia kini menjadi poros utama dalam ekosistem energi masa depan. Dengan cadangan nikel terbesar di dunia, negeri ini memegang peran vital dalam rantai pasok global baterai kendaraan listrik. Namun, di balik peluang ekonomi tersebut, berlangsung perubahan besar dalam tata kelola, pendekatan lingkungan, serta relasi sosial yang membentuk wajah baru industri pertambangan nikel.


Revolusi Lingkungan: Menuju Tambang Berkelanjutan


Dulu, pertambangan nikel identik dengan degradasi lingkungan. Kini, paradigma mulai bergeser. Beberapa transformasi penting meliputi:


Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang: Perusahaan mulai diwajibkan mereklamasi wilayah bekas tambang agar kembali produktif secara ekologis.

Pengurangan Emisi Karbon: Adopsi energi terbarukan seperti tenaga surya dan kendaraan listrik dalam operasional tambang.

Manajemen Limbah dan Air:Teknologi baru seperti tailing kering mulai digunakan untuk meminimalkan pencemaran air dan tanah.


Langkah-langkah ini bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga upaya memenuhi standar keberlanjutan global.


Dimensi Sosial: Merangkul Masyarakat Sekitar


Industri pertambangan kini dituntut tak hanya untung, tetapi juga memberi manfaat sosial. Perubahan yang menonjol antara lain:


Pelibatan Komunitas Lokal:Proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah sekitar tambang.

Standar Ketenagakerjaan Peningkatan keselamatan kerja, pemberian upah layak, serta pelatihan keterampilan.

Hak Masyarakat Adat Perusahaan mulai menerapkan prinsip _Free, Prior and Informed Consent_ (FPIC) sebelum beroperasi di wilayah adat.


Tata Kelola dan Transparansi: Membangun Kepercayaan


Transformasi tak lengkap tanpa pembaruan dalam tata kelola. Beberapa upaya strategis yang tengah berjalan:

Pelaporan ESG Terstandar Perusahaan mulai mengadopsi kerangka pelaporan internasional seperti GRI dan TCFD.

- *Ketertelusuran Rantai Pasok: Nikel yang dihasilkan harus bisa dilacak asal-usulnya agar dapat masuk ke pasar global yang makin ketat.

Pencegahan Korupsi dan Konflik Kepentingan

Audit eksternal dan penerapan kebijakan anti-suap diperkuat demi menarik investasi berkualitas.


Tantangan dan Realita Lapangan


Meski transformasi berlangsung, tantangan tetap hadir:

Kesenjangan antara tambang besar dan tambang rakyat dalam memenuhi standar ESG.

Minimnya kapasitas pengawasan oleh pemerintah daerah.

Konflik antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan.

Namun justru di titik ini, kolaborasi antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan lembaga internasional menjadi penentu masa depan.



Masa Depan: Nikel Hijau sebagai Kunci Transisi Energi

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam produksi "nikel hijau" — nikel yang ramah lingkungan dan beretika. Dengan transformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, negara ini bisa menjawab tantangan zaman sambil tetap memetik keuntungan strategis.


Pertambangan bukan sekadar menggali tanah, tetapi menggali masa depan yang bertanggung jawab,” — pesan yang kian menggema di seluruh industri.




Lik/////

Wali Kota Bima Pimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah, Tekankan Penguatan Disiplin dan Pelayanan Publik


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH., memimpin langsung kegiatan Apel Gabungan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Bima. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Oraganisasi Lerangkat Daerah, Camat, Lurah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Senin, 7 Juli 2025.

Dalam amanatnya, Feri Sofiyan menyampaikan beberapa perihal yang menjadi point penting terkait dengan tata kelola pemerintahan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bima. Satu hal yang menjadi catatan Wakil Walikota Bima, yakni program Kota Bima BISA yang telah dicanangkan oleh Walikota Bima, dan Wakil Walikota Bima beberapa bulan lalu, menurutnya program ini, tidak berjalan sesuai harapan, ia menilai, ini menunjukan kurang optimalnya kinerja ASN di dalam mengimplementasikan Program Kota Bima BISA. Ia berharap agar program ini dapat dijalankan dengan maksimal, mengingat ini menjadi bagian dari pada Visi dan Misi Pemerintah Kita Bima.

“Atas nama Pemerintah Kota Bima, saya mengajak kita semua, mari kita tingkatkan komitmen, kita tingkatkan motifasi, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kota Bima, menuju Kota Bima yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih bermartabat". Ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Walikota Bima mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar terus melakukan evaluasi terhadap kinerja unit kerja masing-masing, serta mendorong percepatan pelaksanaan program-program pembangunan, sesuai dengan Visi dan Misi yang telah dicanangkan.

Pada kesempata itu pula, Wakil Walikota Bima, menyampaikan rasa empati, prihatin, dan kepeduliannya, terhadap warga Kota Mataram yang terdampak musibah banjir, beliau berharap agar musibah banjir tersebut dapat segera ditanggulangi. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Bima, agar selalu waspada, karena sewaktu-sewaktu hal yang sama bisa menimpan masyarakat Kota Bima.

Di akhir sambutan Wakil Walikota Bima, memberi apresiasi kepada beberapa OPD yang telah menjalankan program Kota Bima BISA dengan baik, beliau berharap agar hal ini menjadi contoh bagi OPD-OPD lainnya, untuk terus meningkatkan semangat, dan disiplin kerja dengan baik.(Sekjend MDG)

Sri Mulyani Resmi Sahkan PP Gaji PNS, Nominal Rp5,1 Juta Bakal Diterima Golongan ini Pada Juli 2025


LENGKONG, Media Dinamika Global.id.--
 Berdasarkan PP yang telah resmi disahkan oleh Sri Mulyani, PNS golongan ini bisa memperoleh gaji hingga Rp5,1 juta.

Penasaran golongan PNS apa yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 1 Juli 2025 kemarin gaji para PNS kembali dicairkan oleh pemerintah.

Besaran nominal gaji untuk para PNS ini telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dimana PP tersebut telah disahkan secara resmi oleh Menkeu Sri Mulyani yang isinya mengatur skema gaji terbaru untuk PNS.

Sesuai dengan aturan dalam PP Nomor 5 tahun 2024 yang diresmikan oleh Sri Mulyani tersebut ada golongan PNS yang menerima gaji hingga Rp5,1 juta.

Golongan yang dimaksud adalah PNS golongan III yang diinformasikan menerima gaji kisaran Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700.

Aturan besaran gaji yang diterima oleh PNS termasuk golongan III disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG).

Segini rincian gaji yang diterima PNS golongan III sesuai PP yang resmi disahkan oleh Sri Mulyani.

-Golongan IIIa nominalnya Rp2.785.700-Rp4.575.200

-Golongan IIIb nominalnya Rp2.903.600-Rp4.768.800(Sekjend MDG)


RSUD Kota Bima SPj Fiktif Anggaran BBJ Senilai Rp 107 Juta

KOTA BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Tim BPK Perwakilan NTB menemukan Mark-Up harga Belanja Barang dan Jasa (BBJ) di RSUD Kota Bima senilai Rp 107 juta. Antara harga penyedia dengan yang tercantum dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terdapat perbedaan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyampaikan, hasil pemeriksaan dokumen SPJ Belanja Makanan dan Minuman, fotocopy, dan servis printer/scanner serta konfirmasi kepada penyedia, diketahui terdapat perbedaan antara harga yang tercantum dalam SPJ dengan harga sebenamya yang dibayarkan oleh RSUD Kota Bima kepada penyedia. 

BPK menjelaskan, harga yang tercantum dalam SPJ tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang dibayarkan secara riil. Menurut keterangan penyedia, dokumen kuitansi yang digunakan dalam SPJ tersebut disalin ulang oleh pihak RSUD Kota Bima dengan alasan untuk menyesuaikan nilai pajak. 

Selain itu, terdapat perbedaan pada stempel yang tercantum dalam kuitansi yang dilampirkan dalam SPJ. Penyedia menyampaikan kuitansi dengan stempel berbeda tersebut bukan merupakan salinan yang dikeluarkan oleh pihaknya, dan tidak mengakui penggunaan stempel yang berbeda dari stempel resmi milik penyedia. 

Hasil permintaan keterangan dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Bendahara Pembantu pada RSUD Kota Bima, diketahui dana selisih belanja yang disajikan dalam SPJ digunakan untuk membiayai pengeluaran yang tidak dapat dianggarkan serta dipertanggungjawabkan.

"Pengeluaran tersebut berupa dana taktis (dana cadangan untuk hal-hal atau keperluan yang mendesak) RSUD Kota Bima," penjelasan pihak RSUD Kota Bima sebagaimana yang dikutip dalam LHP BPK. 

Dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan uang di bidangnya, PPTK memiliki peran dalam membantu tugas dan wewenang PA/KPA menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa pada kegiatan/sub kegiatan SKPD/Unit SKPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan barang/jasa.

Sedangkan Bendahara Pembantu RSUD Kota Bima memiliki peran untuk meneliti kelengkapan dokumen pembayaran dari tiap bidang sebelum diajukan kepada PA.

Lanjut BPK, pemeriksaan secara uji petik lebih lanjut atas realisasi belanja diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas belanja fotocopy senilai Rp 35.010.000 juta, servis printer/scanner senilai Rp l.250.000 juta serta makanan dan minuman senilai Rp 70.929.605 juta yang tidak dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan sah.

"Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa BLUD senilai 107.189.605 juta," ungkap BPK yang dikutip dalam LHP. 

Menurut BPK, permasalahan tersebut disebabkan antara lain Direktur RSUD Kota Bima kurang optimal dalam mengawasi pelaksanaan belanja BLUD yang dipimpinnya.

Atas permasalahan tersebut rekomendasi BPK kepada Wali Kota Bima agar memerintahkan Direktur RSUD Kota Bima, antara lain mempertanggungjawabkan Belanja Barang dan Jasa sesuai kondisi senyatanya dan

memproses pemulihan kelebihan pembayaran senilai Rp 107.189.605 juta. 

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud selaku juru bicara Pemkot Bima, menyarankan wartawan konfirmasi langsung ke Inspektorat Kota Bima yang lebih mengetahui.

"Saya tidak tau informasinya. Tapi yang jelas semua temuan BPK wajib dikembalikan paling lama 60 hari setelah keluar LHP," ujarnya.

Inspektur Inspektorat Kota Bima, H M Fakhrunraji yang dikonfirmasi hingga kini belum memberikan tanggapan.

Direktur RSUD Kota Bima, dr Fathurrahman yang dikonfirmasi hingga kini belum mendapat tanggapan. (MDG05)

PP Gaji PNS Resmi Dirombak, Per Tahun 2025 Segini Gaji untuk Golongan I II III dan IV


LENGKONG, Media Dinamika Global.id.–
 Aturan terkait penyaluran gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah resmi dirombak.

Sebelumnya penyaluran gaji PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, tetapi seiring berjalannya waktu aturan ini telah mengalami perombakan beberapa kali.

Hingga pada 26 Januari 2024, Joko Widodo atau Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai Presiden RI mengesahkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 1 PP Nomor 5 Tahun 2024 tertulis bahwa lampiran PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, khususnya pada Lembaran Negara RI Tahun 1977 Nomor 1, dan tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3098 telah beberapa kali diubah.

Perubahan PP PP Nomor 7 Tahun 1977 terkait gaji PNS yang telah beberapa kali diubah meliputi:

a. Nomor 13 Tahun 1980 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 31621;

b. Nomor 15 Tahun 1985 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 21);

c. Nomor 51 Tahun 1992 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 90);

d. Nomor 15 Tahun 1993 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 21);

e. Nomor 6 Tahun 1997 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 19);

f. Nomor 26 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200l Nomor 49);

g. Nomor 11 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 17/Sekjend MDG)