Media Dinamika Global

Rabu, 25 Juni 2025

BBF Bupati Dompu Melakukan Kunjungan Resmi Ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI


Jakarta, Media Dinamika Global.id.~
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Ridwan Mulyana. Dalam pertemuan strategis yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Bupati Bambang secara resmi mengajukan proposal Pembangunan Kampung Nelayan bagi tiga Desa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Adapun tiga Desa yang diajukan dalam proposal tersebut adalah Desa Soro di Kecamatan Kempo, Desa Malaju di Kecamatan Kilo, dan Desa Jala di Kecamatan Hu’u. Ketiga desa ini dinilai memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar namun membutuhkan peningkatan infrastruktur dan fasilitas pendukung guna menunjang kesejahteraan para nelayan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menanggapi pengajuan tersebut, Ridwan Mulyana menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap pengembangan wilayah pesisir dan pemberdayaan masyarakat nelayan. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan program nasional pembangunan 1.000 Kampung Nelayan yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026.

"Proposal dari Kabupaten Dompu akan kami pertimbangkan secara serius. Insya Allah, mulai tahun 2026 Kabupaten Dompu akan masuk dalam 500 lokasi prioritas pertama yang akan dibangun Kampung Nelayan, dan sisanya 500 lokasi lagi akan dilanjutkan pada tahun 2027," ujar Ridwan Mulyana.

Selain membahas rencana pembangunan Kampung Nelayan, pertemuan tersebut juga membuahkan kesepakatan strategis lainnya. Untuk tahun anggaran 2025, Kabupaten Dompu telah ditetapkan mendapatkan alokasi program budidaya rumput laut di kawasan pesisir Kwangko. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong sektor budidaya perikanan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan petani rumput laut di daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ridwan Mulyana meminta Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Perikanan agar segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED) untuk program budidaya rumput laut tersebut. Dokumen tersebut harus segera diselesaikan agar pelaksanaan proyek bisa dimulai pada tahun 2025 tanpa hambatan.

Bupati Bambang menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dan dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu untuk segera menindaklanjuti arahan yang diberikan, serta memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi dan teknis akan dipenuhi tepat waktu.

"Dukungan dari pemerintah pusat sangat berarti bagi masyarakat Dompu, khususnya para nelayan dan pembudidaya. Kami optimistis, dengan kolaborasi yang baik, sektor kelautan dan perikanan di Dompu akan semakin maju dan berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ungkap Bupati Bambang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya dalam memperkuat sektor kelautan, memberdayakan masyarakat pesisir, dan membangun kemandirian ekonomi di wilayah timur Indonesia.(Sekjend MDG)

Brimob Lampung Lakukan Fogging Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke -79 Tahun.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Personel Subden KBR Detasemen Gegana dibawah pimpinan Waka Subden KBR Ipda Parulian Turnip melakukan pengasapan (Fogging) di Pemukiman Warga Kampung Cendana RT 9, 10 dan 11 Lingkungan I Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras sebagai upaya antisipasi pertumbuhan dan penyebaran jentik jentik Nyamuk di Kota Bandar Lampung. Rabu 25 juni 2025.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka HUT Bhayangkara Ke -79 di Polda Lampung. Pengasapan atau fogging kali ini dilakukan dibeberapa titik di Wilayah Bumi Waras yang kita ketahui bersama adalah pemukiman warga yang selalu menjadi dampak banjir disaat hujan deras melanda. 

Hal ini sebagai upaya antisipasi pertumbuhan dan penyebaran penyakit demam berdarah (DBD) yang diakibatkan oleh Nyamuk Aedes aegypti karena masih banyak ditemukan genangan air dan timbunan sampah di lokasi. 

Ditempat berbeda Dansat Brimob Polda Lampung KBP Yustanto Mujiharso mengatakan sesuai moto HUT Bhayangkara adalah "Polri Untuk Masyarakat", jadi Brimob Lampung terus berusaha melakukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya mencegah serangan penyakit demam berdarah dengan upaya fogging karena di titik pemukiman banyak ditemukan genangan air yang dapat menjadi sarang nyamuk Aides Aegepty,” ungkapnya.

Untuk fogging tutur Yustanto, sudah dilakukan di sebagian Kelurahan di Bandar Lampung yang banyak terdapat genangan air dan tumpukan sampah dan limbah warga. Kedepan akan kami lakukan juga di wilayah lain yang bukan karena bertepatan dengan HUT Bhayangkara saja tetapi jika ada warga yang meminta bantuan fogging, kami Satbrimob siap memberikan bantuan dan pasti akan tindaklanjuti segera. Terangnya"
( Fs/Red)

Bupati Meranti Minta OPD Segera Alihkan Ratusan Tenaga Honorer Menjadi Outsourcing


Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto.

Kepulau Meranti, Media Dinamika Global.id.-- Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti diminta segera mengalihkan ratusan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN menjadi tenaga outsourcing.

Atensi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti H Asmar belum lama ini.  Kabar itu turut diakui Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto kepada Riaupos.co di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025) siang.

Bambang menerangkan, tenaga honorer yang tidak masuk dalam database PPPK itu mancakup tenaga non-PNS yang masih aktif di lingkungan kerja Pemkab Kepulauan Meranti kurang dari dua tahun.


"Yang kurang dari dua tahun dan masih aktif mengabdi setelah UUD ASN Nomor 20 Tahun 2023 terbit. Karena mereka tidak bisa diakomodir melalui seleksi PPPK. Tidak mungkin dirumahkan, makanya kami alihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing," ungkap Bambang.

Tegas Bambang, langkah tersebut sebagai salah satu upaya dari pemerintah daerah setempat untuk menyelamatkan ratusan tenaga honorer dampak dari regulasi pemerintah pusat.

Makanya dengan surat edaran itu, seluruh OPD diminta segera membangun perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyedia, dan penanggung jawab.

 

"Semua perangkat daerah harus segera membangun kerja sama dengan pihak ketiga. Untuk teknisnya nanti berada di masing masing perangkat daerah," ujarnya.

Hasil dari pendataan ulang yang dilaporkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Derah (OPD) Kepulauan Meranti, jumlah tenaga honorer yang tidak masuk ke dalam database BKN hampir 1.000 orang. 

Pendataan ulang itu dilaporkan oleh OPD kepada Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumlah tersebut tidak kurang dari 975 orang.(Sekjend MDG)

Diduga Rumah Makan Soto Minang Dijadikan Ajang Penurun Atau Kencing Minyak Merah Putih.


Batanghari,jambi - Mediadinamikaglobal.id || Terpantau pada Selasa malam, 18 Juni 2025 sekitar pukul 22.36 WIB, diduga terjadi aktivitas ilegal berupa penurunan minyak dari kendaraan "Merah Putih" di kawasan Jalan Muara Bungo - Jambi, tepatnya di sekitar Pasar Muara Tembesi, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Aktivitas ini terjadi setiap hari 

Lokasi tersebut minim penerangan dan berada di area yang cukup tersembunyi, memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang hingga kini luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Warga setempat mendesak pihak berwenang, khususnya Polda Jambi, untuk segera menindaklanjuti dugaan ini demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi kerugian negara.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan benar bahwa di tempat tersebut adanya kegiatan yang di sebut tempat kencingan para supir mobil tangki merah putih menurunkan minyak di lokasi tersebut.dan tak itu saja tercuap pula adanya ancaman Jika para sopir tidak bersedia "kencing" atau menurunkan minyak di titik yang telah ditentukan, mereka diancam akan diberitakan secara negatif oleh oknum tersebut.

Tak hanya itu, pihak penampung minyak berinisial "H", yang disebut menjadi salah satu penerima minyak hasil penurunan ilegal. Dugaan semakin kuat bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan bahkan disebut tidak tersentuh hukum karena adanya kemungkinan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.

Permintaan Tegas kepada Kapolda Jambi dan Polres Setempat agar jangan Tutup mata dengan kegiatan kenakalan para sopir mobil merah Putih tersebut

Masyarakat meminta Kapolda Jambi, Irjen. Krisno Halomoan Siregar, untuk turun tangan dan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal, termasuk dugaan keterlibatan oknum wartawan dan jaringan penampung minyak yang telah meresahkan warga.

kegiatan ini sudah cukup berlangsung lama sudah tercuap oleh informasi masyarakat yang geram dengan kegiatan ini dengan banyaknya kebakaran Oleh minyak ilegal membuat warga takut. ( Fs/Red) 

Gejolak Partai Golkar: Usung Ramadian-Rato di Pilkada Bangka Tuai Protes Keras Kader


Bangka tuai, Media Dinamika Global.id.-- Pilkada ulang Kabupaten Bangka Tahun 2025 belum dimulai, namun konflik internal sudah lebih dulu membara, terutama di tubuh Partai Golkar. Gonjang-ganjing koalisi antara Partai Golkar dan Partai NasDem yang mengusung duet Rato Rusdianto sebagai calon bupati dan Ramadian alias Jendol sebagai calon wakil bupati, telah memicu badai penolakan dari para kader murni Partai Golkar Bangka. Rabu (25/6/2025).

Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Ramadian yang sebelumnya dikenal sebagai kader PDIP dan pernah mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada Pilkada lalu namun kalah dari kotak kosong, kini tiba-tiba muncul sebagai usungan resmi dari Partai Golkar. Bahkan disebut-sebut telah masuk daftar pengusulan B1-KWK ke DPP Partai Golkar.

“Ini pelecehan terhadap kader murni yang selama ini sudah berdarah-darah membesarkan Golkar di Bangka,” tegas salah satu kader senior Partai Golkar yang kecewa, dan meminta agar suaranya disampaikan ke DPP.

Para kader menyebut bahwa selama penjaringan internal Pilkada yang dilakukan DPD Golkar Kabupaten Bangka, banyak kader murni yang telah menyatakan kesiapannya untuk maju, baik sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati. Namun nama-nama mereka justru disingkirkan, dan yang diusung malah sosok yang dinilai ‘menumpang kendaraan’ demi kepentingan sesaat.

“Ketum yang kami hormati, tolong dengarkan suara akar rumput. Kami ini bukan sekadar mesin suara, kami ini tulang punggung partai. Jangan dikorbankan demi kompromi politik elitis yang mengabaikan struktur,” lanjutnya.

Suara Partai Lebih Besar, Tapi Golkar Cuma Wakil?

Yang juga memicu amarah para kader adalah fakta bahwa pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, Partai Golkar memperoleh suara lebih tinggi daripada Partai NasDem di Kabupaten Bangka. Namun anehnya, dalam koalisi yang sedang dibangun, posisi calon bupati justru diberikan kepada kader NasDem, sedangkan Golkar ‘rela’ menempati kursi wakil dan itupun bukan dari kader asli partai.

“Ini keputusan yang mengkhianati logika politik dan suara rakyat. Suara kita lebih besar, mestinya kita usung calon bupati dari kader sendiri. Bukan malah menyerah dan ikut di belakang,” ujar salah satu Ketua PK Golkar dari daerah pemilihan di Bangka Tengah.

Ia juga mempertanyakan apa sebenarnya kontribusi Ramadian terhadap Partai Golkar, mengingat dirinya baru berpindah partai, dan rekam jejaknya justru dinilai tidak membanggakan karena kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada sebelumnya.

“Apa prestasinya? Apa sumbangsihnya kepada Golkar? Kami ini punya kader yang sudah lama loyal, punya basis massa, dan siap bertarung. Tapi justru kami disuruh jadi penonton,” keluhnya.

DPP Diminta Tidak Buta Politik Daerah

Surat rekomendasi B1-KWK dari DPP Golkar memang belum diumumkan secara resmi, namun kabar bahwa nama Ramadian akan diusung sudah cukup membuat gelombang protes besar-besaran dari kader di tingkat bawah. Mereka meminta Ketua Umum Bahlil Lahadalia  untuk tidak menutup mata dan segera mengevaluasi rekomendasi yang tidak merepresentasikan kehendak internal partai.

Para kader bahkan telah mengirimkan pesan khusus ke DPP yang isinya sangat jelas:

1. Menolak pencalonan Ramadian karena bukan kader murni Partai Golkar dan tidak memiliki kontribusi nyata bagi partai di tingkat daerah.

2. Menuntut Golkar sebagai partai dengan suara terbanyak di Kabupaten Bangka harus mengusung calon bupati sendiri, bukan hanya wakil.

3. Meminta evaluasi terhadap keputusan Ketua DPD Golkar Provinsi Babel yang dianggap membuat manuver yang merugikan eksistensi partai di daerah.

Risiko Pecah Kongsi dan Turunnya Loyalitas

Jika DPP Partai Golkar tetap memaksakan keputusan ini tanpa mendengar suara kader, maka bukan tidak mungkin akan muncul pembangkangan politik dari struktur bawah. Potensi pecah kongsi sangat terbuka, bahkan beberapa kader dikabarkan telah menyiapkan skenario ‘Plan B’ untuk memberi dukungan ke pasangan lain.(Sekjend MDG)

Sekda Kota Bima Ikuti Vicon Kick Off Pelaksanaan Pengukuran Kualitas Kebijakan Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima , Drs. Muhtar M.H., mengikuti kegiatan Virtual Conference (Vicon) Kick Off Pelaksanaan Pengukuran Kualitas Kebijakan Tahun 2025, Rabu (25/6/2025). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian PANRB sebagai upaya strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kualitas kebijakan publik.

Vicon tersebut diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia, termasuk jajaran Pemerintah Kota Bima yang hadir secara daring dari ruang rapat Wali Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Bima Bersama dengan Pemerintah Daerah seluruh indonesia yang mengikuti vicon tersebut menegaskan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan pengukuran kualitas kebijakan, guna memastikan setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu juga Seluruh peserta yang mengikuti Vicon tersebut berharap Melalui pengukuran kualitas kebijakan ini,  bisa menilai sejauh mana efektivitas dan efisiensi kebijakan yang diterapkan, serta menjadi dasar perbaikan dan inovasi kebijakan di masa mendatang.

Kick Off ini juga menjadi momen penting dalam menyosialisasikan instrumen pengukuran yang akan digunakan serta langkah-langkah teknis pelaksanaan di masing-masing daerah. Diharapkan, seluruh pemerintah daerah dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat perencanaan dan implementasi kebijakan berbasis data dan bukti (evidence-based policy).

Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan akuntabel sesuai semangat reformasi birokrasi nasional.(Sekjend MDG)

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Bima Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri rapat paripurna tentang jawaban Wali Kota Bima terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bima tahun anggaran 2024, Rabu (25/06/2025).

Rapat paripurna yang menjawab catatan fraksi-fraksi tentang LPJ APBD Tahun 2024 tersebut berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Bima, dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kota Bima, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah.

Mengawali penyampaian jawaban Wali Kota tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima atas terbangunnya komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang harmonis selama ini.

Wakil Wali Kota menyadari bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi dewan memiliki arti penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dalam memacu kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah yang efesien, efektif, transparan dan akuntabel.

"Pemandangan umum dari fraksi-fraksi dewan merupakan masukan dan saran yang menjadi perhatian kami guna mematangkan cara berpikir dan bertindak dalam menjalankan amanat rakyat," ungkap Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan saat menyampaikan Jawaban Wali Kota Bima terhadap LPJ APBD tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa sidang paripurna yang dilaksanakan hari ini semata-mata untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan pelayanan pemerintah dalam segala bidang.

"Dinamika kehidupan dan perkembangan tuntutan kebutuhan masyarakat semakin cepat dan beragam, semata mengharapkan pemerintah untuk selalu proaktif, mengakomodir, merespon dan menindaklanjuti berbagai kritik dan saran dari anggota dewan terhadap rancangan Perda tentang LPJ APBD tahun 2024. Ini semua sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif DPRD dalam mengawal jalannya roda pembangunan di Kota Bima," imbuhnya.(Sekjend MDG)

Paripurna DPRD Kota Bima, Penyampaian Jawaban WaliKota Bima atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi


Bima, Media Dinamika Global.id.--Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima mengadakan Rapat Paripurna ke – 4 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.

Rapat Paripurna ke – 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, ini di Pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Syamsurih SH.

Dan di dampingi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., Turut hadir Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., Mewakili Wali Kota Bima.

Rapat yang juga dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan didampingi Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Muhammad Tajudin, SH.

Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih S.H., membuka rapat sampaikan, bahwa dalam Pemerintahan yang baik perlu dibangun mekanisme check and balance antara pihak eksekutif dan legislatif dengan cara melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut Wali Kota Bima telah menyampaikan penjelasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian pemandangan umum oleh fraksi-fraksi dewan.

Dimana dalam penyampaian pemandangan umumnya fraksi-fraksi dewan telah memahami dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kota Bima tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat fraksi dewan dan fraksi dewan telah menyampaikan saran dan usulnya. 

Wakil Wali Kota Bima, Bpk. Feri Sofiyan, S.H., Dalam sambutanya sekaligus menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, sekaligus mewakili Wali Kota Bima.

Ia menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para anggota dewan. Menurutnya, pandangan dan masukan dari fraksi – fraksi merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terbangunnya komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif selama ini, “

Ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lanjutnya Pandangan umum dari fraksi- fraksi dewan yang terhormat merupakan masukan dan saran yang akan menjadi perhatian kami guna lebih mematangkan dan mendewasakan kita berpikir dan bertindak dalam menjalankan amanat rakyat.

“Masukan dari dewan tentu kami sambut dengan baik, karena semuanya bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima, dan juga merupakan bentuk kepedulian dan peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam mengawal pembangunan di Kota Bima.

pemerintah sangat menyadari bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi dewan, memiliki arti penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dalam memacu kinerja dan referensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel. (Sekjend MDG)

Pangdam IX/Udayana Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Bali


Bali, Media Dinamika Global.id.--Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu Pengamanan (Pangkogasgabpad Pam) VVIP, memimpin langsung pengamanan kedatangan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (HOR) (Purn.) H. Prabowo Subianto di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (25/06/2025).


Kunjungan Presiden ke Bali dalam rangkaian peresmian sejumlah proyek strategis nasional ini menjadi perhatian utama unsur pengamanan, di mana Pangkogasgabpad Pam VVIP memastikan seluruh protokol pengamanan berjalan optimal.

Presiden Prabowo tiba di Pulau Dewata menggunakan Pesawat Kepresidenan yang lepas landas dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta. Presiden disambut oleh sejumlah pejabat, termasuk Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kabinda Bali, Danlanal Denpasar, Danlanud Ngurah Rai, serta Ketua DPD Gerindra Bali.

Setelah prosesi penyambutan, Presiden dan rombongan segera melanjutkan perjalanan menuju RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Sanglah. Kunjungan kerja Presiden kali ini dijadwalkan mencakup peresmian RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Sanglah, peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, serta Bali International Hospital.

Dalam keterangannya, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Presiden RI di wilayah Bali diharapkan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kunjungan tersebut menjadi prioritas utama dalam pengamanan, mengingat pentingnya agenda peresmian proyek strategis nasional di Bali.

“Kita pastikan seluruh pengamanan dapat berjalan dengan lancar. Hal ini tentunya berkat kesiapsiagaan serta koordinasi yang solid dari seluruh unsur TNI-Polri, instansi terkait, dan elemen pengamanan lainnya yang berada dibawah kendali Pangdam IX/Udayana selaku Pangkogasgabpad Pam VVIP,” demikian pungkas Kolonel Candra.(Sekjend MDG)

 

PKB Dukung Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji


Jakarta, Media Dinamika Global.id.—
 Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Termasuk, jika KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa.

Menurut Cucun, pemanggilan terhadap Yaqut penting dilakukan guna mengungkap indikasi rasuah dalam penyelenggaraan haji, apalagi DPR sudah menyelesaikan pembahasan dan menghasilkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024. Ia menegaskan bahwa hasil pansus tersebut dapat menjadi dasar KPK dalam mendalami kasus.

“Ya jelas kan kalau ada hasil pansus, ya dipanggil lah. DPR sudah punya hasil pansus, kita juga sudah serahkan semua tembusannya ke pemerintah. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Cucun juga mengungkapkan bahwa selama proses kerja Pansus, Yaqut kerap tidak memenuhi panggilan untuk hadir dalam pemeriksaan. Hal itu, menurutnya, justru memperkuat urgensi agar KPK menggunakan hasil Pansus sebagai bahan penyelidikan lanjutan.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang terjadi di masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut saat ini laporan dari masyarakat masih dalam tahap penyelidikan internal.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Fitroh, Jumat (20/6/2025).

Ada lima kelompok masyarakat yang telah melaporkan dugaan tersebut ke KPK sejak Agustus 2024. Mereka adalah Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, Mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI).


Kasus ini mencuat setelah kesepakatan Rapat Panitia Kerja (Panja) Haji antara DPR dan Kementerian Agama pada 27 November 2023 menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Rinciannya, 221.720 jemaah reguler (92%) dan 19.280 jemaah khusus (8%).


Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap adanya perubahan sepihak dari Kementerian Agama. Kuota jemaah reguler dikurangi menjadi 213.320 (88,5%), sementara kuota jemaah khusus ditambah menjadi 27.680 (11,5%).


Artinya, terdapat pengalihan kuota sebanyak 8.400 dari jemaah reguler ke jemaah khusus tanpa persetujuan DPR. Kebijakan ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.


Dukungan PKB terhadap langkah hukum yang ditempuh KPK menandakan sikap terbuka partai tersebut dalam mendorong akuntabilitas penyelenggaraan haji. Publik kini menantikan langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti temuan Pansus dan laporan masyarakat demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan ibadah haji. (Sekjend MDG)