Media Dinamika Global

Jumat, 20 Juni 2025

Dana Mbojo Menyapa, Dari Bima Untuk Indonesia Akan Menampilkan Beragam Atraksi Seni dan Budaya Dari Beberapa Kecamatan Menyambut HJB Ke-385


Pemkab Bima, Media Dinamika Global.id.--Rangkaian event dan kegiatan baik dalam menyambut maupun memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-385 Bima tahun ini yang mengusung tema utama Bima Bermartabat, Rakyat Berdaulat dan tema event “Dana Mbojo Menyapa, dari Bima untuk Indonesia” akan menampilkan beragam atraksi seni dan budaya dari beberapa Kecamatan.

“Kegiatan dibagi dalam dua kategori yaitu event menyambut Hari Jadi Bima (HJB) yang dilaksanakan sebelum tanggal 5 Juli 2025 dan Kegiatan memeriahkan HJB yang digelar setelah tanggal 5 Juli 2025,” terang Ketua Umum Panitia Pelaksana HJB ke-385 Bima tahun 2025, Fatahullah, S.Pd, Jumat (20/6/2025).

Pada Kamis, 03 Juli 2025 akan dihelat Pawai Rimpu serentak 18 Kecamatan berlangsung mulai jam 13.00 Wita-selesai. Kemudian Jumat, 04 Juli 2025 akan digelar Doa Dana secara serentak di masing-masing kecamatan (Ba’da Shalat Jumat).

“Khusus kegiatan Doa Dana tingkat Kabupaten Bima akan dilaksanakan di pelataran Barat Kantor Bupati Bima,” ungkap mantan Kadis Nakertrans ini.

Demikian halnya, pada Sabtu, 05 Juli 2025, akan digelar upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-385 Bima yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita di lapangan upacara Kantor Bupati Bima.

Dalam upacara ini, kata, dia, tamu kehormatan dan undangan serta peserta upacara berpakaian Baju Adat Bima.

Secara khusus ‘Festival Pesona Dana Mbojo yang mengusung tema, “Dana Mbojo Menyapa, dari Bima untuk Indonesia” akan berlangsung tanggal 10 sampai dengan 12 Juli 2025.

Selama tiga hari tersebut, Pameran Produk Unggulan Daerah Kabupaten Bima “Dana Mbojo Expo” diisi Bazar UMKM dan Ekonomi Kreatif akan dihelat bersamaan waktunya dengan beragam Atraksi Budaya (Penampilan Atraksi kesenian daerah.

Sanggar-sanggar kecamatan dan Sekolah), special performance “La Hila Band”, Band lokal, panggung Bima Bershalawat, kolaborasi musik Tradisional dan Modern Bima Music Center (BMC)-Sape, Pimpinan Aan Sapoetra, eksibisi peragaan busana, beragam Tarian Tradisional Mpisi dan Kalero Donggo, penampilan Rawa Mbojo Artis Lokal Bima akan mewarnai event tahunan tersebut. (Sekjend MDG)

Kasus Dana KUR BNI Woha, Penyidik Kejari Bima Serahkan Tersangka dan BB Ke Penuntut Umum

Tim penyidik Kejari Bima saat menyerahan tersangka dan BB, (Ist/MDG).

Media Dinamika Global.Id ||
Bima - Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR BNI KCP Woha ke Penuntut Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H mengatakan, tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Bima telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama AR pada perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR Nasabah Bank BNI KCP Woha Periode 2021 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bima.

"Tersangka AR dilakukan penahanan penuntut umum di Rutan Kelas II B Raba Bima selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 20 Juni 2025 sampai dengan tanggal 9 Juli 2025," ucapnya, dalam konferensi persnya. Jum'at, (20/06/ 25).

Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H mejelaskan, bahwa perbuatan tersangka AR selaku Pgs. Penyelia Pemasaran BNI KCP Woha Tahun 2021 disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Kabupaten Bima, kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka sebesar Rp.450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah)," pungkasnya.


Redaksi _ Surya Ghempar.

Prabowo Disebut Tak Perlu Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Anggota DPR Patahkan Pernyataan Pengamat


Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan terkait Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran.

Jakarta, Media Dinamika Global.id.
-- Prabowo disebut tidak perlu gubris usulan pemakzulan Gibran, anggota DPR bantah pernyataan Ray Rangkuti.

Hingga saat ini surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka masih ada di DPR RI.

Belum ada respons lanjutan dari DPR terkait nasib surat usulan dari  Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu.

Diamnya Presiden Prabowo Subianto pun dinilai hal yang wajar.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Irma melontarkan pernyataan tersebut untuk mematahkan statement dari pengamat politik Ray Rangkuti yang menyebut Prabowo menyetujui pemakzulan Gibran karena selama ini hanya diam.

Ray sempat menyebut, tidak adanya tanggapan apapun dari Prabowo terkait isu pemakzulan Gibran, menandakan Prabowo menyetujui usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu.

"Nggak perlu (digubris), karena itu bukan haknya presiden, Itu haknya DPR, MPR, jadi untuk apa digubris," kata Irma, dikutip dari tayangan program Kompas Petang, Kamis (19/6/2025).

"Kalau itu digubris artinya presiden juga membuka dirinya sendiri ke publik. Dia menyetujui Gibran mendampingi beliau ketika mau menjadi wakil presiden," ujarnya.

Menurut Irma, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Gibran dapat maju mencalonkan diri sebagai cawapres sudah final dan mengikat.

Oleh karena itu, lanjut Irma, masyarakat tidak perlu ribut hingga melakukan usulan pemakzulan terhadap wapres Gibran seperti yang dilakukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Semua GR banyak yang dilakukan ke MK dan dikabulkan, kenapa hanya soal Gibran saja banyak yang tunggang-langgang," ujar Irma.

"Menurut saya, GR itu sah-sah saja, dikabulkan atau tidak dikabulkan, karena kan keputusan MK itu final dan mengikat," imbuhnya.

Irma mengatakan Prabowo diam bukan berarti ia menyetujui, melainkan hanya tidak ingin terlibat dalam hal-hal yang menjadi hiruk pikuk orang-orang yang ingin Gibran dimakzulkan.

"Karena kalau Gibran dimakzulkan, sebentar lagi beliau (Prabowo) pasti juga akan dimakzulkan, karena dua-duanya memang pengin dimakzulkan sama orang-orang itu," jelasnya.

Irma meminta publik bersabar menunggu respons dari DPR RI.

"Saya sebagai anggota DPR RI tentu sah-sah aja kalau ada surat masuk ke DPR," kata dia.

"Sah-sah saja, tapi DPR juga harus menjadi Dewan Perwakilan Rakyat, masih banyak yang lebih penting diselesaikan DPR daripada sekadar merespons politik praktis semacam ini," ungkapnya.

Usulan pemakzulan Wapres Gibran yang ditandatangani Jenderal TNI Purn Fachrul Razi, Jenderal TNI Purn Tyasno Soedarto, Marsekal Purn Hanafi Asnan, dan Laksamana Purn Slamet Soebijanto ini hingga kini masih berada di tangan parlemen.

Sebelumnya, Ray Rangkuti menilai diamnya Prabowo selama ini adalah tanda, Ketua Umum Partai Gerindra itu membiarkan isu pemakzulan Gibran terus bergulir.

"Kalau bagi saya melihat respons Pak Prabowo itu bukan melihat setuju, kalau beliau misalnya setuju itu dengan diam saja artinya beliau setuju," kata Ray Rangkuti.

"Tapi respons yang ditunggu itu beliau mengatakan menolak. Jadi dengan diamnya beliau sampai sekarang, tidak memberi respons setuju atau menolak, ya kita artinya mengatakan diam-diam presiden membiarkan kasus ini bergulir," ujarnya.

Menurut Ray Rangkuti, bungkamnya Prabowo selama ini justru membuat Forum Purnawirawan Prajurit TNI makin semangat untuk melanjutkan usulan pemakzulan Gibran ke parlemen.

Tindakan Prabowo yang tidak menunjukkan menolak keinginan para purnawirawan TNI tersebut disebut Ray Rangkuti sebagai lampu hijau melanjutkan pemakzulan tersebut.

"Mau bungkam mau terbuka itu adalah strategi politik. Kalau misalnya sampai sekarang presiden bungkam, justru itu yang memicu semangat dari para purnawirawan ini untuk membawa persoalan ini ke DPR Karena mereka tidak melihat bahwa presiden sejak awal menolak keinginan mereka untuk melakukan pemakzulan itu," ujar Ray Rangkuti.

"Karena tidak ditolak, lalu tidak ada juga upaya kegiatan yang melindungi saudara Gibran, baik pernyataan maupun tingkah dan sebagainya, lalu forum purnawirawan ini menyampaikannya ke DPR memang sebagai mekanisme yang tepat," jelasnya.

Ray Rangkuti menilai, jika Prabowo sejak awal memberi sinya kuat untuk berada dalam posisi tidak setuju dengan usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran itu, maka surat usulan tersebut belum tentu dikirim sampai ke DPR.

"Uniknya, setelah sampai ke DPR surat itu juga diperlakukan sama," tuturnya.

"Biasanya kalau misalnya ada upaya untuk tidak menginginkan upaya pemakzulan itu ya saya kira boleh jadi surat ini akan lama untuk dibacakan di forum paripurna," lanjutnya.

Sosok 4 jenderal purn TNI yang desak Gibran dimakzulkan

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.

Mereka telah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan surat tersebut.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025) kemarin.

Ada empat jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Berikut sosok empat jenderal purnawirawan TNI itu dirangkum Tribunnews.com:

1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

Fachrul Razi mantan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019.

Ia  direshuffle oleh Presiden Jokowi dan digantikan Yaqut Cholil Qoumas pada 23 Desember 2020.

Fachrul lahir di Aceh, 26 Juli 1947.

Karier tertingginya yakni sebagai Wakil Panglima TNI pada periode 1999-2000.

Sejumlah posisi di militer pun pernah dipegang oleh jebolan Akademi Militer tahun 1970 itu.

Mulai dari Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, hingga Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana dan Gubernur Akademi Militer.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Operasi KASUM ABRI, Kepala Staf Umum ABRI, hingga Sekjen Departemen Pertahanan.

2. Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur.

Dia ikut menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran di parlemen.

Hanafie lulusan AKABRI pada tahun 1969.

Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.

Ia mengemban jabatan KSAU pada Juli 1998 sampai April 2002 di era Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.

3. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto  lahir 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah

Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.

Tyasno Soedarto pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

Dia dipromosikan Wiranto menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.

Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.

4. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto lahir 4 Juni 1951 di Mojokerto.

Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973.

Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.

Dia pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).

Dia pernah menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003. 

Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL/ Tim MDG)

PTPN IV Regional VII Bekali Karyawan Dengan Keterampilan Problem Solving Dan Decision Making.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || PTPN IV Regional VII menggelar program "RM-1 Mengajar" untuk memperkuat kompetensi karyawan dalam menghadapi dinamika operasional di lapangan. 

Program ini dibuka oleh Region Head PTPN IV Regional VII, Denny Ramadhan, digelar secara virtual, Jumat 20 Juni 2025.

Menurut Denny, program ini bertujuan membentuk pola pikir kritis dan solutif di kalangan karyawan, khususnya dalam menghadapi tantangan kerja yang memerlukan kecepatan, ketepatan, dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan

Ia menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis dan pengambilan keputusan yang tepat dalam meningkatkan kualitas kerja dan menentukan arah masa depan perusahaan.

Program ini adalah awal dari kebiasaan belajar yang ingin terus kita hidupkan. Semoga semua ilmu yang didapat hari ini bisa diterapkan di unit masing-masing, memperkuat integritas dan profesionalisme kita semua.

Program ini diharapkan dapat menanamkan budaya berpikir kritis, sinergis, dan adaptif di kalangan karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berlandaskan nilai-nilai AKHLAK dan semangat Tumbuh, Juara, Bangun Negeri. Dengan demikian, setiap karyawan diharapkan mampu menjadi pelaku utama perubahan dan perbaikan berkelanjutan di unit masing-masing.

SEVP Business Support PTPN IV Regional VII, Bapak Oshutri Anwar, yang menyampaikan pentingnya menanamkan cara berpikir yang terstruktur dan bijaksana di setiap jenjang organisasi.

“Problem solving dan decision making bukan hanya milik pimpinan, tetapi keterampilan mendasar yang harus dimiliki setiap insan perusahaan. Dari cara kita memetakan masalah, kita membentuk kualitas keputusan dan dampak kerja yang berkelanjutan,” ujarnya.

Nara sumber utama, Heria Kusworo, membagikan pengalaman lapangan dalam menangani berbagai persoalan operasional di kebun. Materi yang disampaikan meliputi pendekatan identifikasi masalah, pemetaan penyebab, hingga langkah pengambilan keputusan berbasis data dan observasi langsung.

Disampaikan dengan gaya yang komunikatif dan aplikatif, peserta diajak berdiskusi, menganalisis studi kasus, dan menyusun solusi secara bersama-sama. Sesi ini dirancang bukan hanya untuk memberikan wawasan, tetapi juga melatih daya pikir dan keberanian mengambil tanggung jawab atas sebuah keputusan. (Fs/Red) 

Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda Provinsi Lampung Oleh Gebenur Rahmat Mirzani Djausal.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam prosesi upacara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung.

Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan pelantikan tersebut, Marindo Kurniawan tercatat sebagai Sekretaris Daerah termuda dalam sejarah Pemerintahan Provinsi Lampung, dengan usia 44 tahun 6 bulan saat dilantik.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut dan menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang sarat makna.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting karena kita tidak hanya menunjuk pejabat, tetapi menitipkan amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan," ujar Gubernur Mirza.

Gubernur menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah merupakan tangga pengabdian tertinggi yang menuntut kerja keras, keputusan bijak, serta kepemimpinan yang dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

"Jabatan ini bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, tetapi tentang dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah nahkoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat," tegasnya.

Gubernur Mirza juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat semangat melayani dengan penuh integritas, dedikasi, dan inovasi.

"Kita butuh pemimpin yang bukan hanya memberi instruksi, tapi juga menjadi teladan dalam etika kerja, loyalitas, dan semangat melayani. Sekda adalah "leher" birokrasi. Kalau leher lemah, kepala bisa oleng," ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa birokrasi saat ini harus mampu hadir sebagai solusi, bukan hanya administrasi. Dengan jumlah masyarakat Lampung yang mencapai 9,4 juta jiwa, Gubernur menekankan perlunya perubahan cepat dan cara kerja yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada hasil.

"Ini tidak bisa dikerjakan dengan biasa-biasa saja. Sekda harus mampu menunjukkan bahwa birokrasi bisa gesit, lincah, dan menjadi solusi," tambah Gubernur.

Dalam momentum tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung. Gubernur menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ketua DWP yang baru dan berharap organisasi ini dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keluarga ASN, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Pelantikan Dr. Marindo Kurniawan sebagai Sekda merupakan hasil dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 11/PANSEL-JPTM/III/2025 tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung Tahun 2025.

Sebelum menjabat sebagai Sekda, Marindo menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung serta Penjabat Bupati Pringsewu pada tahun 2024–2025.

Karier Marindo di pemerintahan dimulai sejak tahun 2003 sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Dengan ketekunan dan dedikasi tinggi, ia menapaki berbagai jenjang jabatan, di antaranya :

1. Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan – Dinas Pendapatan Daerah Tulang Bawang (2008).

2. Kepala Bidang Pengadaan dan Anggaran – BPKAD Tulang Bawang (2011–2012).

3. Kepala Bagian Anggaran – Biro Keuangan Setda Provinsi Lampung (2014).

4. Kepala Bidang Anggaran – Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung (2017).

5. Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2020–2021).

6. Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2021–2024).

7. Penjabat Bupati Pringsewu (2024–2025).

Selain prestasi di bidang pemerintahan, Marindo Kurniawan juga memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi, antara lain :

1. Lencana Bakti Inovasi Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (2024).

2. Satyalancana Karyasatya X dan XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia (2014 dan 2024).

3. Satya Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama dari Karang Taruna Provinsi Lampung.

4. Lencana Pancawarsa III dari Pramuka Lampung (2023).

5. Lulusan Terbaik Tingkat Fakultas dan Universitas dari Universitas Lampung pada jenjang Doktor (2024).

Dengan latar belakang dan rekam jejak yang kuat di bidang pemerintahan, Marindo Kurniawan diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah dengan penuh tanggung jawab dan menjadi penggerak utama dalam mentransformasi birokrasi di Provinsi Lampung. (Fs/Red) 

BB 10,75 Gram, Dua Pengendar Diringkus Satresnarkoba Polres Dompu

Barang Bukti Sabu-sabu, (Ist/MDG).

Media Dinamika Global.Id ||
Dompu –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatat prestasi dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dua pria berinisial H (42) dan M (44) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 10,75 gram, dalam sebuah penggerebekan dramatis di Lingkungan Kandai II Barat, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa pagi, 17 Juni 2025, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, 

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk memimpin tim melakukan penyelidikan mendalam.

Sekitar pukul 10.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga. Saat digerebek, H dan M sempat mencoba melarikan diri melalui jendela rumah, namun berhasil diamankan setelah petugas mengepung lokasi. 

Penggerebekan berlangsung alot karena para terduga tidak kooperatif dan menolak membuka pintu, sehingga tim harus melakukan pendobrakan paksa terhadap pintu rumah dan kamar.

Setelah berhasil mengamankan para terduga, petugas melakukan penggeledahan disaksikan dua saksi umum. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain:

21 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu, 11 klip tambahan berisi sabu, 3 bundel klip kosong, 5 klip kosong, 1 buah skop dari sedotan, 1 buah bong, 3 unit ponsel, serta uang tunai Rp260.000.

Barang-barang tersebut ditemukan di berbagai tempat dalam rumah, termasuk di atas kursi, lemari, dan kamar. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto 10,75 gram dengan berat netto 2,34 gram.

Dua Pengedar sabu-sabu, (Ist/MDG).

Modus yang digunakan para pelaku yakni menjadikan rumah sebagai tempat penyimpanan dan transaksi sabu. Meski saat diinterogasi keduanya tidak mengakui kepemilikan barang bukti, mereka tetap digelandang ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tim Opsnal Satresnarkoba turut diback-up oleh satu pleton Dalmas dan anggota Polsek Woja, mengingat kawasan tersebut dikenal rawan perlawanan terhadap aparat.

Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Komitmen kami jelas—siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Rugikan Petani, SEMMI Bima Kecam Tindakan Sepihak Bulog, Diduga Raup Keuntungan


Media Dinamika Global.Id || 
Bima  – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima mengecam keras aats kebijakan sepihak Bulog Cabang Bima terkait dengan penghapus biaya mobilisasi (truk) pengangkut jagung petani tanpa mekanisme yang transparan.

Ketua Umum SEMMI Cabang Bima Hairul menyebutkan kebijakan pihak Bulog dinilai merugikan petani secara langsung, sekaligus membuka celah untuk mendapatkan keuntungan tidak sah di tubuh Lembaga Negara

Latar belakang persoalan berdasarkan laporan sejumlah petani, biaya angkut truk dari lokasi pertanian menuju gudang Bulog yang sebelumnya ditanggung oleh pihak Buloq, kini dihapus secara administratif oleh Bulog.

"Namun faktanya, petani tetap mengeluarkan biaya sendiri untuk sewa mobil, sopir, BBM, hingga konsumsi, semua itu tidak diganti maupun subsidi," jelasnya,  pada awak media ini, Jum'at (20/06/25)

Menurut Bung Irul Ambalawi sapaan akrabnya, kondisi ini memunculkan dugaan bahwa Bulog telah menyerap dana pengangkutan yang seharusnya disalurkan ke petani atau pihak pengangkut dan menjadikan sebagai margin keuntungan internal. "Dugaan nilai kerugian yang ditanggung petani mencapai ratusan juta rupiah secara kolektif," tuturnya.

Patut dipertanyakan, ini bukan hanya persoalan teknis atau kesalahan administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani. Bulog bermain di wilayah kelabu, menyusun skema yang membuat petani membayar dari kantong sendiri, sementara mereka menikmati margin di balik kertas laporan

“Kami mencium aroma busuk dari praktik ini. Ada jejak manipulasi sistematis. Negara seharusnya hadir meringankan beban petani, bukan menciptakan jebakan baru dalam distribusi. Jika dana pengangkutan tidak dialokasikan ke petani, maka itu bukan efisiensi, itu pencurian berskala institusional,” terangnya.

SEMMI Cabang Bima menuntut Bulog Cabang Bima segera mengeluarkan klarifikasi resmi mengenai alur dana penghapusan biaya truk.

1. Transparansi penuh terhadap mekanisme penganggaran dan pemanfaatan dana subsidi logistik.

2. Pengembalian hak-hak petani yang dirugikan akibat penghapusan biaya truk tanpa kompensasi.

"Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan resmi dan langkah pemulihan dari Bulog, SEMMI Cabang Bima melaporkan secara resmi ke Pihak pemerintah kota dan kabupaten supaya segera melirik persoalan ini," acamnya.

Bukan melaporkan saja, melainkan kami akan melakukan aksi demonstrasi terbuka di gudang Bulog dan instansi terkait.

"Hentikan permainan kotor, Bongkar, kebijakan manipulatif, dan pulihkan hak petani," pungkasnya.

Pihak Bulog belum bisa dikonfirmasi hingga berita dipublikasikan.


Redaksi _ Surya Ghempar.

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polda Lampung bergerak cepat menyikapi putusan praperadilan yang memenangkan Ketua PGRI Kota Metro, Adi Firmansyah. Setelah dinyatakan tidak sah sebagai tersangka oleh Pengadilan Negeri Metro, kasus ini kini diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menjamin keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami memastikan setiap proses penyidikan dijalankan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Jum'at 20 Juni2025.

Yuyun menekankan bahwa laporan yang masuk ke Bidang Propam terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum penyidik Polres Metro juga tengah ditindaklanjuti. Saat ini tim dari Propam dan Itwasda tengah mendalami informasi tersebut.

"Kami sudah menerima laporan tersebut dan sedang kami verifikasi. Tidak ada yang ditutupi. Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan diproses," jelas Yuyun.

Kasus yang menyeret Ketua PGRI Metro itu mencuat setelah Adi dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual oleh seorang perempuan bernama SOL. Namun, dalam sidang praperadilan, majelis hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polres Metro cacat prosedur dan tidak sah secara hukum.

Kuasa hukum Adi, Ryan Gumay, menyebut kliennya tidak pernah mendapat surat panggilan pemeriksaan atau SPDP sebelum penetapan tersangka. Bahkan, menurutnya, Adi ditahan sebelum laporan polisi dibuat secara resmi.

Proses tersebut dinilai janggal, penahanan dilakukan pada malam hari, sementara laporan baru masuk lewat tengah malam. Ryan juga menyinggung bukti CCTV yang digunakan tanpa kejelasan uji keabsahan di persidangan.

Merespons berbagai tudingan tersebut, Yuyun memastikan Polda Lampung tidak akan tinggal diam dan akan bertindak objektif serta transparan.

"Kami tidak akan membiarkan pelanggaran prosedur berlangsung. Jika ada temuan penyimpangan, akan kami ambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini penyidikan sudah resmi ditarik ke Polda Lampung agar proses hukum berjalan lebih obyektif dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Publik berhak tahu bahwa institusi kami terbuka dan bertanggung jawab. Semua proses akan kami kawal dengan adil dan profesional," tutup Yuyun. ( Fs/Red) 

Totalitas Herlinawati Qudrotul! Tinjau Langsung Gizi Balita Hingga Kesehatan Remaja Putri di Posyandu.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tulang Bawang, Herlinawati Qudrotul, menghadiri secara langsung kegiatan pelayanan Posyandu yang diselenggarakan di Posyandu Mawar I, Talang Tembusu, Jumat 20 Juni 2025.

Kegiatan ini meliputi pelayanan kesehatan terpadu, seperti pemeriksaan kesehatan bagi bayi, ibu hamil, dan lansia, pemberian makanan tambahan (PMT), serta pelayanan kesehatan Penyakit Tidak Menular (PTM). Selain itu, juga dilakukan edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang ditujukan bagi remaja putri di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Herlinawati Qudrotul menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat dan peran aktif para kader Posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan keluarga. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini, baik pada masa kehamilan, pertumbuhan balita, hingga usia lanjut.

"Kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit dan pemenuhan gizi seimbang. Peran ibu dan remaja putri sangat strategis dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas," ujar  Herlinawati.

Posyandu sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali oleh kader dan petugas kesehatan. Selain untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak serta kesehatan ibu dan lansia, Posyandu juga memiliki peran penting dalam pencegahan stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun.

Usai memberikan sambutan, Ketua TP PKK melakukan peninjauan langsung ke setiap meja layanan Posyandu untuk melihat pelaksanaan kegiatan, mulai dari penimbangan balita, pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan lansia, hingga sesi edukasi kesehatan bagi remaja.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin serta pemenuhan gizi yang cukup bagi seluruh anggota keluarga, guna menciptakan generasi Tulang Bawang yang sehat, kuat, dan unggul. (Fs/Red) 

Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung 2025: Technical Meeting dan Registrasi Peserta Resmi Digelar.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Panitia Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung 2025 telah melaksanakan technical meeting dan registrasi peserta pada hari ini, di gedung GSG Presisi Polda Lampung. Turnamen yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini diikuti oleh 350 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yang akan bersaing dalam tiga kategori, yaitu Umum, Beregu, dan Pelajar U-12, jum'at 20 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan panitia dalam menyelenggarakan turnamen ini. “Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga wadah untuk mempererat silaturahmi dan memajukan Olahraga Catur di Lampung. Kami berharap kegiatan ini dapat menggali potensi pecatur muda berbakat,” ujarnya.

Ketua Panitia Turnamen, AKBP Junjun, menjelaskan bahwa technical meeting ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan turnamen. “Kami membahas aturan main, jadwal pertandingan, dan kategori yang dipertandingkan, yaitu kelas umum, beregu, dan pelajar U-12. Turnamen ini diharapkan berjalan sportif dan kompetitif." Ujarnya. 

AKBP Junjun juga menyampaikan Turnamen ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Lampung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, dan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Lampung, ajang ini menjadi wujud komitmen untuk memajukan Olahraga Catur di Lampung. 

“Potensi pecatur di Lampung sangat besar. Kami berharap turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan sportivitas,” ujar AKBP Junjun.

"Total hadiah yang diperebutkan mencapai Puluhan Juta Rupiah, di samping trofi dan piagam penghargaan untuk para pemenang. Turnamen ini berlangsung mulai 21 hingga 22 Juni 2025 dan menjadi yang pertama kali diselenggarakan oleh Polda Lampung, menandai sejarah baru dalam pengembangan Olahraga Catur di daerah ini, " ungkap AKBP Junjun. 

Salah satu peserta kategori Umum, Farhan, seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA), mengungkapkan antusiasmenya. “Saya sangat senang bisa ikut turnamen ini. Selain untuk menambah pengalaman dan ilmu di dunia catur, saya juga ingin meraih prestasi. Turnamen ini sangat bagus untuk mengasah kemampuan kami,” kata Farhan, yang telah berpengalaman mengikuti berbagai kejuaraan catur.

Panitia menjamin pelaksanaan turnamen berjalan dengan sportif dan kompetitif, dengan dukungan penuh dari Percasi dan PWI Lampung. Diharapkan, ajang ini dapat menjadi wadah bagi pecatur muda dan senior untuk menunjukkan bakat mereka serta memotivasi perkembangan catur di Provinsi Lampung. ( Fs/Red)