Media Dinamika Global

Rabu, 11 Juni 2025

Tangisan Di Tanah Suci: H. Hasan Mahmud Usman, Jamaah Haji Kabupaten Bima, Wafat Setelah Tuntaskan Rukun Haji


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Langit Tanah Suci masih berselimut damai, namun sebuah kabar pilu menembus keheningan. Untuk kesekian kalinya, duka kembali menyelimuti keluarga besar jamaah haji asal Kabupaten Bima.

H. Hasan Mahmud Usman, sosok yang dikenal ramah dan penuh ketulusan, jamaah haji asal Desa Monta, Kecamatan Monta, telah berpulang ke Rahmatullah. Ia menghembuskan napas terakhirnya di Makkah pada Rabu, 11 Juni 2025, tepat pukul 01:40 Waktu Arab Saudi, setelah dengan sempurna menunaikan seluruh rukun haji.

Kepergian beliau bukan sekadar kehilangan bagi keluarga di tanah air, tetapi juga menyisakan duka yang mendalam bagi seluruh jamaah kloter 5, bahkan bagi siapa saja yang mendengar kabar ini. Di tanah suci yang penuh berkah, almarhum menyelesaikan tugasnya sebagai tamu Allah dengan khusyu dan tenang hingga saat-saat terakhir hidupnya.

Kabar duka ini diterima langsung oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Bima, H. Ikhwan Zulkifli, SE, dari petugas haji asal Kabupaten Bima yang turut mendampingi para jamaah.

Sementara itu, Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, H. Muhammad Safii, S.Pd, tak kuasa menyembunyikan kesedihannya saat dimintai keterangan.

“Kami sangat berduka. Almarhum H. Hasan Mahmud Usman wafat dalam keadaan yang sangat mulia — di tempat yang mulia, pada waktu yang mulia, setelah menyelesaikan ibadah yang menjadi impian setiap Muslim. Semoga beliau husnul khatimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap beliau dengan suara yang tertahan.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan yang tak ternilai. Dan kepada almarhum, doa kami tak henti mengiringi:

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Ya Allah, terimalah amal ibadahnya, lapangkan kuburnya, dan tempatkan lah ia di surga terbaik-Mu. Aamiin. Oleh Humas Kemenag Kab. Bima.

Pelayanan Dan Lapangan Pekerjaan Di NTB Sangat Kurang Dan Tidak Terbuka Untuk Umum


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Pelayanan & Lapangan Pekerjaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) Sangat Kurang, Serta Tidak Terbuka Untuk Umum. Perlu di prioritaskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Bima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah pelayanan dan lapangan kerja yang terbuka untuk umum. 

Mengingat catatan penting penulis setelah melakukan study banding di beberapa wilayah lain yang ada di Indonesia, ternyata wilayah NTB ini masih kurang yang namanya pelayanan dan tidak terbukanya lapangan pekerjaan secara umum (Fakta Lapangan Tahun 2019-2024) 

Pertanyaan: 

1. Mengapa pemerintah yang ada di NTB masih kurang baik dalam melakukan pelayanan? 

2. Apa yang menghambat instansi-instansi pemerintah di NTB tidak mau terbuka dalam urusan lapangan pekerjaan? 

3. Kenapa sumber daya manusia yang siap pakai tidak dimanfaatkan dengan baik dalam membangun daerah dan pemerintahan? 

4. Bagaimana solusi mewujudkan pemerintah dan masyarakat yang merdeka? 

Dari tiga pertanyaan tersebut di atas, maka ditemukanlah jawaban di lapangan, ternyata sebagian pemerintah Nusa Tenggara Barat masih suka memprioritaskan pelayanan kepada orang-orang tertentu. 

Sedangkan lapangan pekerjaan pun masih di prioritaskan kepada keluarga, teman sejawat, kelompok yang memenangkan atau mengangkatnya, sehingga ruang-ruang bagi masyarakat yang lain tidak ada. 

Padahal amanat UUD 1945 Pasal 28D; 

Ayat 2 menyatakan: 

"Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakukan yang adil dan layak dalam hubungan kerja". 

Sedangkan ayat 3 dikatakan: 

"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan" 

Perlakuan sebagian orang pada instansi-instansi pemerintah, baik bawahan maupun pimpinan di NTB tahun 2019-2024 tidak layak ditiru jika mengacu kepada kedua Undang-undang ayat 2&3 tersebut, karna kebanyakan pekerja yang honor jarang mendapatkan imbalan dan perlakukan yang adil, bahkan kebanyakan mereka di rumahkan. 

Lanjut secara khusus penulis ingin membahas dan memberikan contoh kegiatan Pemda Kab. Bima bagian (Disnaker) di bawah ini: 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bima Aris Munandar ST., MT. Tahun 2024 yang lalu pada saat sambutan pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi mengatakan bahwa:

"Disnaker hanya bisa memfasilitasi kegiatan kalian dalam mengembangkan skill sesuai bidang masing-masing sampai selesai, sedangkan urusan selanjutnya, Kami serahkan kepada kalian dalam memanfaatkan bekal ilmu pengetahuan yang sudah diberikan. 

Sedangkan Kepala UPT LLK Kab. Bima, Mujahidin S.Sos pun dalam sambutannya mengungkapkan kepada Kepala Disnaker Kab. Bima dihadapan peserta latihan sebanyak 64 orang bahwa: 

"Kami sangat berharap kepada Kepala Disnaker Kab. Bima untuk mengusahakan fasilitas berupa alat yang dibutuhkan oleh para peserta pelatihan, ketika selesai mereka bisa langsung membuka usaha di masing-masing wilayah atau tempatnya, mengingat selama ini tidak ada alat pendukung yang mereka bawa setelah keluar dari sini, sedangkan pada pelatihan yang lain mereka diberikan fasilitas berupa alat kelengkapan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang mereka pelajari. 

Adapun Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kab. Bima Hj. Fitriani S.E. (Istri Sekda Kab. Bima) pada saat memberikan materi Kewirausahaan menjelaskan kepada peserta;

"Kalian harus berusaha dengan fasilitas yang ada pada diri kalian, mau secara mandiri ataupun kelompok malah itu lebih bagus" apalagi perempuan, tidak boleh mengandalkan keluarga atau suami yang memfasilitasi, harus mandiri ungkapnya"

Setelah Hj. Fitriani berikan materi, kemudian ada peserta yang bertanya dan memberikan masukan;

Peserta:"Apakah Ibu dekat dengan pak Sekda? 

Ibu Fitriani Menjawab: bukan lagi dekat, makan, minum dan tidur pun bersama!

Peserta: Kalau begitu, ibu bujuk pak Sekda untuk membuka lowongan pekerjaan sebesar-besarnya di Kab. Bima yah bu!

Ibu Fitriani : Sayakan sedang usaha kasih makan 300 anak yatim, pak sekdakan banyak urusan tapi nanti diusahakan. 

Selain ibu Hj. Fitriani, ada Ibu Handayani juga yang membawa materi, beliau ini orangnya terbuka, sering membagikan informasi loker di grup bahkan kepada peserta yang bisa Mc beliau tawarkan untuk kerjasama.

Saran dan Solusi Untuk Pemerintah 2024-2029 

Jika Pemda, Pemkot dan Pemprov siap melayani dan terbuka dalam urusan lapangan pekerjaan maka masyarakat NusaTenggara akan harmonis, rukun dan wilayah pun akan maju, sehingga masyarakat tidak lagi keluar dari wilayah sendiri, seperti ke- Jawa, Jakarta, Kalimantan, Papua dan lain sebagainya untuk merantau cari kerja. 

Instansi-instansi yang masih kosong pegawainya harus diisi tanpa harus memberikan wewenang kepada satu orang untuk merangkap jabatan dan memasukan keluarganya. 

Buka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, memberikan informasi melalui spanduk, brosur dan media-media online, manfaatkan anggaran untuk membangun Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam.

Mereka melakukan pelatihan kerja tapi tidak ada ruang-ruang yang menerima mereka untuk bekerja sesuai skill ada. 

Semoga pemerintah yang baru membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakatnya seperti saran penulis Aamiin.

(Abd Khalik Syam)

Kupasang Kulit Mujair FC Raih Gelar Juara Bukit Emas Cup 1 Usai Kalahkan Telaga Biru FC 2-1


Mediadinamikaglobal.id|Desa Anggai, 11 Juni 2025 Laga final Bukit Emas Cup 1 menghadirkan pertarungan sengit antara Kupasang Kulit Mujair FC dan Telaga Biru FC

Setelah duel penuh determinasi, Kupasang Kulit Mujair FC memastikan kemenangan dengan skor *2-1 menjadi juara pertama turnamen bergengsi di Desa Anggai.


Pertandingan berlangsung dengan tensi tinggi, diiringi sorak sorai para pendukung yang memenuhi lapangan. Gol kemenangan menjadi momen krusial yang mengukuhkan Kupasang Kulit Mujair FC sebagai tim terbaik turnamen ini.


Ketua panitia turnamen menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran acara ini. "Kami sangat bersyukur atas suksesnya turnamen ini dan berharap ke depan olahraga, khususnya sepak bola, mendapat *dukungan lebih besar dari pemerintah daerah*," ujarnya. Ia juga mengapresiasi bantuan luar biasa dari saudara *Farid Karamaha*, yang berperan besar dalam kelancaran acara hingga akhir.


Menariknya, pertandingan final ini dipimpin oleh seorang wasit perempuan yang dikenal dengan nama *Samsia*. Kehadirannya sebagai pemimpin jalannya laga menjadi bukti bahwa olahraga sepak bola semakin terbuka dan memberikan kesempatan luas bagi siapa saja untuk berkontribusi.


Panitia juga menyampaikan *terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Anggai*, serta semua pihak yang telah mendukung turnamen ini hingga berjalan dengan sukses. Dengan hasil ini, Kupasang Kulit Mujair FC tidak hanya meraih trofi juara, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan inspirasi bagi generasi muda pencinta sepak bola.



Lik/////

Bupati Ady Mahyudi: "Selasa Menyapa, Komitmen Mendekatkan Pelayanan"


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Setelah penyambutan rombongan Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati dr.H. Irfan dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Ny. Suciyanti ditandai dengan pengalungan selendang tenun Bima oleh Camat Lambitu Abdul Hafid S.Sos dan Ketua TP.PKK Kecamatan Lambitu di Desa Kuta Lambitu, rombongan kemudian Selasa malam (10/06/25)) mengikuti rangkaian acara Ngopi Bareng dengan warga desa setempat yang dipusatkan di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Kuta.

Bupati Bima di hadapan Camat Lambitu, Muspika, para kepala desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat di kecamatan tersebut dalam sambutannya mengungkapkan, program strategis Selasa menyapa merupakan komitmen untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan publik".

Untuk itu, pada kesempatan yang sangat baik ini Bupati Bima menghimbau agar seluruh warga desa di Lambitu dapat hadir menerima pelayanan secara langsung lebih dekat tanpa harus pergi ke kantor pemerintah ". Ungkapnya. 

Bupati yang hadir bersama staf ahli Bupati, asisten, para kepala OPD dan Kabag lingkup sekretariat daerah menjelaskan, melalui program ini, beragam layanan publik baik pengurusan KTP, Pelayanan Pajak pelayanan kesehatan kegiatan gotong royong, penghijauan dan perbaikan infrastruktur bisa dilaksanakan secara bersama oleh unit kerja terkait bersama masyarakat setempat.

Dalam dialog yang dipandu Plt. Kepala BRIDA Raani Wahyuni, ST.MT,. M.Sc Wahyuni dan Dr. Karyadin tersebut Ady Mahyudi menjelaskan, program usaha menyapa merupakan upaya untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong yang semakin hari semakin berkurang. 

Ady-Irfan ingin ingin membangun, yang paling utama agar tidak ada lagi jarak antara pemerintah dan masyarakatnya dan dapat berjalan beriringan".

Ayo dukung Selasa Menyapa, agar Bima menjadi lebih baik". Ajak Bupati Bima pada akhir sambutannya.

Setelah sesi Ngopi Bareng tersebut, Bupati dan rombongan kemudian bermalam di desa Sambori untuk keesokan harinya melakukan beragam kegiatan penghijauan dan gotong royong bersama warga. (MDG 23)

Bupati Bima Sampaikan Pendapat Akhir terkait Ranperda RTRW


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. "Dinamika Pembangunan yang terjadi, baik di tingkat nasional provinsi maupun kabupaten menuntut adanya perubahan atau pembaharuan terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) tersebut melalui Perda RTRW Kabupaten Bima tahun 2025-2045".

Demikian ungkap Bupati Bima Ady Mahyudi Selasa (10/6) dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ny.Murni Suciyanti dan didampingi Wakil Ketua Nazaruddin. Rapat Paripurna tersebut membahas Penyampaian Pansus Dewan terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bima, pengambilan Keputusan Dewan dan Pendapatan Akhir Bupati Bima di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima. 

Penyusunan RTRW tersebut lanjut Bupati mempertimbangkan beberapa aspek antara lain, Dinamika Pembangunan sosial ekonomi dan budaya. Dimana RTRW memastikan bahwa ruang digunakan secara efisien dan sesuai dengan potensi wilayah.

Aspek lainnya adalah penataan infrastruktur yang terencana seperti jalan dan jembatan dapat meningkatkan akses terhadap fasilitas publik pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya. Di samping itu pengembangan kegiatan pariwisata yang diselaraskan dengan Perda RTRW provinsi dan rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPDA).

Dijelaskan Bupati Bima, aspek lainnya yang menjadi pertimbangan terkait dengan pengelolaan sampah, dimana RTRW ini diharapkan akan memperkuat upaya dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang mencakup pengurangan sampah dan pengolahan sampah.

Salah satu aspek penting juga yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan RTRW adalah mitigasi bencana. Regulasi ini mengatur alokasi ruang, termasuk pemetaan kawasan rawan bencana dan kawasan, jalur evakuasi yang aman dan efisien serta menentukan lokasi tempat penampungan. Juga tak kalah penting adalah RT RW mengatur penggunaan lahan dan bangunan serta memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak menambah resiko bencana". Jelasnya. (MDG 23)

Wali Kota Bima Hadiri International Conference on Infrastructure Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menghadiri International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, dengan tema "Sustainable Infrastructure for The Future: Innovation and Collaboration", berlangsung di Jakarta, pada Rabu (11/6).

International Conference on Infrastructure (ICI) artinya Konferensi Internasional tentang Infrastruktur. Konferensi ini merupakan forum yang mempertemukan berbagai pihak terkait pembangunan infrastruktur, baik dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun perwakilan lembaga keuangan, untuk membahas berbagai isu terkait infrastruktur secara global.

Selain itu, konferensi ini menjadi forum strategis untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional dalam mendukung agenda pembangunan nasional, sebagaimana diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator, para Menteri dan Wakil Menteri, serta para pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri yang bergerak di bidang infrastruktur, perumahan, dan perbankan internasional.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman menyambut baik penyelenggaraan forum ini sebagai langkah konkret mempererat kolaborasi lintas sektor, sekaligus membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menjalin kemitraan dalam pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini, kita berharap ada ruang lebih luas bagi daerah seperti Kota Bima untuk terlibat aktif dalam penguatan infrastruktur nasional, terutama yang berbasis inovasi dan keberlanjutan,” ujar Wali Kota ditemui usai konferensi.

Partisipasi Wali Kota Bima dalam ICI 2025 menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional serta membuka jejaring kerja sama strategis demi percepatan pembangunan daerah.(Sekjend MDG)

Masyarakat Maluk Siap Kunci Akses AMNT Tanpa Kompromi Protes Pekerja Lokal Diprioritaskan

Masyarakat Maluk Sumbawa Barat, (Ist/MDG).

Media Dinamika Global.Id -
Sumbawa Barat, 11 Juni 2025 – Ketegangan memuncak di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Masyarakat lokal menyatakan siap melakukan aksi blokade jalan pada Senin, 16 Juni 2025 sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan rekrutmen tenaga kerja oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Aksi yang akan berlangsung di tiga titik strategis di sekitar Kantor Camat Maluk ini merupakan puncak akumulasi kekecewaan warga yang merasa terus-menerus dipinggirkan. Mereka menilai PT AMNT lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat lokal – yang telah lama hidup berdampingan dengan kegiatan tambang – justru tak diberi ruang layak.

"Kami tidak akan beri toleransi. Karyawan yang bukan orang lokal, yang tidak bisa bahasa Sumbawa, tidak akan bisa lewat,” tegas Yuni Bourhany, Koordinator Aksi dan aktivis perempuan Sumbawa Barat.

Tiga Tuntutan Utama Aksi:

1. Tenaga kerja lokal harus diakomodasi secara adil dan proporsional.

2. Pengusaha dan pelaku usaha lokal seperti Agus Tono harus dilibatkan kembali dalam kerja sama proyek.

3. Masyarakat lokal harus menjadi subjek, bukan objek, dalam pembangunan wilayah tambang.

Aktivis Perempuan Asal KSB (Yuni Bourhany), (Ist/MDG).

Selain persoalan ketenagakerjaan, aksi ini juga menjadi sorotan terhadap berbagai dampak negatif aktivitas tambang seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta pergeseran sosial yang tak sebanding dengan kontribusi ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Kami merasa seperti tamu di tanah sendiri. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal harga diri dan hak hidup yang layak,” tambah Yuni.

Aksi Tanpa Orasi, Tapi Penuh Tekanan

Berbeda dari aksi sebelumnya, gerakan kali ini akan lebih langsung dan sistematis. Sweeping terhadap kendaraan dan atribut perusahaan akan dilakukan secara damai namun tegas. Dahlan, Ketua Asosiasi Tambang Rakyat, memastikan bahwa sweeping akan berjalan tertib dan fokus menyasar aktivitas perusahaan.

“Kami tidak akan berorasi panjang. Kami langsung sweeping atribut perusahaan, semua simbol AMNT akan disapu bersih hari itu. Kami pastikan operasional lumpuh total,” ujar Dahlan.

Dampak Serius Jika Tuntutan Diabaikan

Aksi ini bukan sekadar ekspresi kekecewaan, tetapi juga peringatan keras kepada PT AMNT dan pemerintah pusat. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, masyarakat akan menarik dukungan terhadap segala bentuk relaksasi izin dan fasilitas operasional yang tengah dimohonkan perusahaan.

“Jika AMNT tetap abai, jangan harap ada dukungan terhadap relaksasi. Kami siap dorong penolakan izin secara terbuka. Ini sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi bisa dibungkam,” tutup Yuni.

Aksi ini diprediksi akan mendapat perhatian luas, termasuk dari investor dan pemegang saham yang mengamati reputasi dan keberlanjutan operasional PT AMNT. Sorotan terhadap aspek sosial dan lingkungan juga diperkirakan akan meningkat seiring dengan eskalasi konflik.

Untuk informasi lebih lanjut, wawancara, atau peliputan lapangan, silakan hubungi kontak di atas.

Redaksi _ "Surya Ghempar".

Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penegak Hukum


Media Dinamika Global.Id -
KOTAWARINGIN BARAT | Penanganan sengketa lahan milik almarhum Anang Abdullah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan. Kinerja Polres Kobar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai lamban dan tak transparan.

Pada Selasa, 10 Juni 2025, Amat Jagam, kuasa ahli waris Anang Abdullah, mendampingi pemeriksaan saksi ahli waris, Helmi, di Unit Pidana Umum Polres Kobar. Pemeriksaan itu juga disaksikan ahli waris lain, Hanafi. Namun, Amat mengaku belum melihat tanda-tanda perkembangan berarti dari penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut.

“Putusan pengadilan sudah inkrah, tapi penyidik belum juga memeriksa pihak yang diduga menyerobot lahan. Kami mempertanyakan keseriusan mereka,” kata Amat kepada *Hitvberita.com* seusai pemeriksaan.

Tak hanya kepada penyidik, Amat juga mengkritik BPN Kobar yang dianggap lalai dalam proses administrasi pertanahan. Salah satu sorotannya tertuju pada penerbitan Sertifikat Nomor 976 Tahun 2006 atas nama Anang Abdullah, yang kini turut disengketakan.

Menurut Nurvita, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Sengketa BPN Kobar, yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, diketahui bahwa proses plotting tidak pernah dilakukan terhadap empat sertifikat yang disengketakan. Padahal, plotting merupakan langkah awal untuk memastikan keabsahan bidang tanah sebelum penerbitan sertifikat.

“Tanpa plotting, legalitas sertifikat layak dipertanyakan. Ini bentuk kelalaian serius dan bisa berdampak hukum,” ujar Amat.

Ia mengaku telah mencoba mengklarifikasi langsung ke kantor BPN Kobar, namun hingga kini belum berhasil menemui pejabat berwenang.

Kritik serupa juga dialamatkan kepada Polres Kobar terkait buruknya komunikasi penyidik dengan pihak pelapor. Sejak laporan resmi disampaikan pada 18 Maret 2025, pihak ahli waris mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang seharusnya diberikan secara berkala.

“Sesuai ketentuan, SP2HP wajib diterbitkan paling lambat sebulan sekali. Ini menyangkut akuntabilitas penyidikan,” kata Amat.

Ia menilai sikap penyidik yang tertutup dan tidak profesional justru menciptakan ketidakpastian hukum. “Ini bukan hanya soal administrasi. Ketegasan dan transparansi adalah fondasi penegakan hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPN maupun Polres Kobar mengenai lambannya proses penyidikan maupun kejelasan status hukum lahan yang disengketakan.

Sumber : 

Humas MIO INDONESIA.

Wartawan Polisikan Oknum ASN Asal Dompu, Merasa Diancam dan Hina atas Viralnya Video di Medsos

Wartawan saat melaporan secara resmi di Polres Dompu, (Ist/MDG).

Media Dinamika Global.Id- 
Dompu | Aksi spontan yang dilakukan oleh Ketua aliansi Perusahaan media dan Wartawan lokal kabupaten Dompu, beberapa hari lalu,   atas lamban nya respon Dinas Kominfo kabupaten Dompu, dalam menyusun draf perubahan perbup 40 tahun 2024, yang di unggah oleh salah satu wartawan sekaligus pimred SuaraDompu.com, di akun media sosial milinya( medsos) Agus Dompu, berujung pada penghinaan dan pengancaman terhadap wartawan.

Dugaan penghinaan dan pengancaman yang menimpa ketua aliansi media dan wartawan lokal tersebut, diduga  di lontarkan oleh salah satu oknum Aparatur sipil Negara ( ASN), inisial AG, warga kelurahan Bali satu, kecamatan Dompu, kabupaten Dompu,dalam sebuah komentar melalui akun facebookn miliknya yang bernama La agusan. 

Dalam komentar nya, akun fb La agusan, mengungkapkan" ausi ipi kai kangau2 kaina wekina ana dou re, fati cori wea tutana binatang re", hal itu dilontarkan oleh Akun tersebut dalam vidio unggahan Agus Dompu, berdurasi sekitar 15 detik, pada Rabu 4 Juni 2024 lalu. 

Komentar yang diduga mengarah pada upaya pengancaman dan penghinaan tersebut sontak mengundang reaksi ketua aliansi media dan wartawan lokal yang akrab disapa alfa,  warga kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, kabupaten Dompu, mengambil langkah hukum, dan mengadukan hal itu ke pihak kepolisian resort Dompu.

Screenshot Video di Facebook yang viral, (Ist/MDG).

Alfa yang di jumpai di Mapolres Dompu, usai melaporkan dugaan penghinaan dan pengancaman pada Selasa 10 Juni 2025, mengungkapkan, persoalan itu bermula dari aksi spontan yang dilakukan oleh dirinya bersama sejumlah rekan media, atas tindakan Kominfo yang belum mengajukan draf perubahan perbup sesuai dengan 8 poin yang dihasilkan dalam RDPU,

"Aksi itu divideokan oleh bang Agus, dan di unggah di akun Facebook nya, kata dia". 

Vidio yang berdurasi sekitar 15 detik itu menampilkan aksi saya di dinas Kominfo, hal itu tidak ada hubungan nya dengan pihak lain, lebih - lebih dengan akun Facebook La agusan, dengan komentarnya yang begitu kasar dan mengarah pada penghinaan dan pengancaman pada diri saya,

"Saya sempat balas komentar dia, melalui akun saya bernama Fatan Amir, dengan pertanyaan apa masalah Saya dengan saudara, kenapa Saya ingin di bacok dan disebut binatang,?sungguh sayang jawaban beliau, bukan nya sadar, malah dijawab dengan kata "na bune, jika tidak ingin dikomentar, hapus saja kolom komentarnya,  tambah nya". 

Mendengar jawaban tersebut, saya  tidak lagi berkomentar jauh, sehingga dengan pertimbangan yang matang saya memutuskan untuk melaporkan hal ini, kepolres Dompu, atas dugaan kasus penghinaan dan pengancaman terhadap diri dan profesi saya sebagai wartawan. 

Mengingat beliau kabarnya merupakan ASN yang notabene nya merupakan pelayan masyarakat sekaligus publik figur, saya berharap pada kepala daerah dalam hal ini eksekutif agar melakukan pembinaan terhadap ASN agar dapat lebih mengedepankan etika dan tata Krama dalam bermedia sosial." Tutupnya. (Red).

Gindha Ansori Wayka Minta Pemkot Fasilitasi Pencairan TPG Non ASN Bandar Lampung.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Pekan ini, Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka yang sempat Viral Lampung karena melaporkan Bima Yudho Saputro karena menyebut “dajjal” sehingga Lampung memproleh Bantuan Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp. 800 Milyar dari Presiden Jokowi untuk pembangunan jalan Rusak di Lampung tahun 2023 terlihat ramai dikunjungi oleh sejumlah Ibu-Ibu.

“Ibu-ibu ini adalah para Pendidik dari kelompok Profesi Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang ada di Kota Bandar Lampung yang meminta untuk membantu dan menjadi penghubung kepada Pemerintah Kota baik kepada Walikota maupun kepada Legislatif khususnya Komisi 4 DPRD Bandar Lampung yang membidangi masalah pendidikan terkait Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi program Pemerintah Pusat”, terang Gindha Ansori Wayka didampingi Tim Hukum Iskandar, Ronaldo, Ari Fitrah Anugrah, Ramadhani, Desi Liyana Ningsih, Ana Novita Sari, Angga Andrianu dan Deni AnjasmoroS, di Kantornya di Bhakti Bandar Lampung.Rabu 11 Juni 2035.

Menurut Gindha, Advokat Inisiator Pendiri Lembaga Advokasi Guru Lampung ini menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan ASN Tahun Anggaran 2025 telah menerbitkan Keputusan Aneka Tunjangan Guru Non ASN untuk beberapa Kabupaten di Lampung.

“Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan beberapa Kabupaten di Lampung terkait TPG ini telah diproses dan bahkan ada yang telah dicairkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diantaranya Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan dan Pesawaran serta Pesisir Barat”, jelas Gindha 

Lebih lanjut Advokat yang lahir dan besar di tengah keluarga Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat ini menjelaskan bahwa Program TPG yang digelontorkan saat ini bukan program Kabupaten/Kota ataupun Provinsi, akan tetapi Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Program TPG ini merupakan Program Pemerintah Pusat yang tujuannya untuk membantu para Guru Non ASN yang mengabdi di sekolah-sekolah Dasar dan Menengah yang memenuhi persyaratan berdasarkan perundang-undangan, sehingga disini peran Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Pendidikan masing-masing hanya memfasilitasi terkait persyaratan yang diminta  oleh Kementerian”, Jelas Gindha

Selain itu, Gindha menambahkan bahwa terkait batas pengajuan dan pengurusan persyaratan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non ASN harus telah diterima Kementerian sebelum tanggal 25 Juni 2025.

“Oleh karena waktu pengajuan TPG Non ASN ini terbatas, maka diharapkan kepada semua Pihak termasuk Kepala Sekolah tempat Klien Kami mengajar agar kiranya berkenan membantu dan memberikan dukungannya dan dalam kesempatan ini secara khusus Kami mohon kepada Bunda Eva Walikota dan Ketua/Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung untuk dapat memfasilitasi pemenuhan persyaratan pengajuan pencairan TPG untuk Guru Non ASN di Kota Bandar Lampung”, Pinta Gindha 

Terkait upaya fasilitasi ini, Gindha menjelaskan akan mengirim surat permohonan kepada Walikota dan permohonan hearing kepada Ketua/Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung dengan memanggil pihak-pihak terkait persoalan TPG ini.

“Kami akan ajukan permohonan secara khusus kepada Bunda dan  Ketua/Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung terkait proses pengajuan TPG Non ASN di Kota Bandar Lampung, Kami yakin kita semua prihatin terkait nasib Guru Non ASN, dimana nasibnya tidak seperti ASN dan PPPK, sementara setiap harinya harus mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dalam rangka menyiapkan generasi bangsa yang cerdas dan pintar”, ungkap Gindha

Ditanya terkait anggapan pihak-pihak khususnya Pengurus DKHI Kota Bandar Lampung yang mempersoalkan keberadaan Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka yang mendampingi sebagian Guru Non ASN untuk mengurusi TPG dianggap  diduga sengaja membuat kekisruhan agar apa yang perjuangkan gagal dan diduga dianggap sebagai tindakan yang melukai hati dan perasaan Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Kementerian Agama Kota, selaku orang tua para Guru Non ASN.

“Perlu diluruskan Kami disini hanya mendampingi terkait TPG saja dan ini Kami lakukan untuk Guru secara GRATIS sebagaimana Program Lembaga Advokasi Guru Lampung (LAG Lampung), selebihnya itu kewenangan pihak lain karena Kami bekerjanya berdasarkan Kuasa, jadi jangan ada anggapan ketika mengumpulkan KTP untuk disalahgunakan (pinjol) karena KTP itu untuk identitas di dalam surat kuasa dan tidak ada yang mau mengacak-ngacak Bandar Lampung, karena Kami disini berharap kemurahan hati Bunda Eva dan Ketua/Anggota Komisi 4 DPRD untuk membantu memfasilitasi persyaratan pencairan TPG tersebut”, Pungkasnya.( Fs/Red)