Media Dinamika Global

Jumat, 16 Mei 2025

Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Maluk Lakukan Monitoring Lahan Jagung Warga


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Maluk melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring lahan pertanian milik warga yang sedang dalam tahap pemeliharaan tanaman jagung. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 11.00 WITA, bertempat di Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Pemantauan dilakukan terhadap lahan jagung yang diperkirakan akan memasuki masa panen dalam waktu sekitar 10 hari ke depan. Selain sebagai bentuk pendampingan terhadap masyarakat petani, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pertanian berjalan lancar dan sesuai dengan upaya peningkatan produktivitas pangan lokal.

Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani, memberikan semangat serta menyampaikan imbauan agar tetap menjaga kualitas hasil panen dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan desa.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam bidang swasembada pangan.

"Polri melalui peran Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut mendorong terciptanya ketahanan pangan lokal. Ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera," ujar AKP Zainal.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh desa binaan guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan berbagai program pembangunan berjalan dengan lancar.

Kegiatan monitoring lahan jagung tersebut berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lapangan. (Surya Ghempar).

Ngopi Bareng Forkopimcam bersama Masyarakat, Kapolsek Jereweh Ajak Masyarakat Pelihara Kamtibmas


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Acara ngopi Harkamtibmas bersama masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam) Jereweh serta PT. AMNT dilaksanakan di Aula Kantor Desa  Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat pada Jumat, 16/05/2025.

Kegiatan Ngopi bareng Harkamtibmas kali ini dihadiri oleh Camat Jereweh Muhammad Solihin Spd, MM, Kapolsek Jereweh IPTU Ardiyatmaja, Danramil Jereweh Kapt. INF. Suwondo, Sekcam Jereweh, Kades Belo Kaharuddin S.HI, M.Pd, Eksternal Relation PT. AMNT Hendri Gandi, Komrel Eksternal dan Rep Security,   Ketua BPD se Kec. Jereweh, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda Kec. Jereweh.

Dalam kata pembukaan Camat Jereweh menyampaikan terima kasih kepada perwakilan dari PT. AMNT yang menginisiasi Ngopi bareng bersama masyarakat hal ini tentunya memberikan manfaat sebagai sarana komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat, harapannya kegiatan  serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sementara Kapolsek Jereweh memaparkan situasi kamtibmas secara umum di wilayah Kecamatan Jereweh yang masih aman dan kondusif, potensi kerawanan wilayah dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

Perwakilan dari PT. AMNT memberikan informasi kepada peserta Ngopi bareng bahwa saat ini untuk ekspor konsentrat dari PT. AMNT belum bisa dilaksanakan semoga secepatnya bisa diberikan izin dari pemerintah,  harapannya  dukungan masyarakat untuk tetap mempertahankan keamanan dan ketertiban sehingga iklim investasi bisa berjalan dengan baik.

Setelah masing - masing memberikan pemaparan awal dilanjutkan dengan diskusi tentang keamanan dan ketertiban dalam menjaga iklim investasi guna mendukung pembangunan daerah. (Surya Ghempar).

Ketum HMI Mataram: Kongres PB HMI Ke-34 Sebagai Ruang Reflektif


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Dalam catatan historis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi Mahasiswa Islam tertua di Indonesia. 

Kader-kadernya di didik dengan optimisme untuk menghadapi dinamika zaman yang dinamis, maka tak heran secara kapasitas, kader HMI selalu diselimuti kepercayaan dan diberi ruang tersendiri untuk mengatur konsepsi tata kelola negara yang baik sehingga terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah SWT sebagaimana tujuan HMI itu sendiri.

Narasi diatas sebagai pengantar awal kita semua yang sudah berhimpun di dalam rumah Hijau Hitam, bahwa momentum Kongres PB HMI Ke-34 kita jadikan sebagai ruang reflektif untuk mengkaji ulang kebijakan dan strategi organisasi yang telah dijalankan oleh Kepengurusan PB HMI dibawah komando Ketum Makhfud juga penegasan konsepsi perjuangan HMI kedepan nya. Kongres HMI adalah forum tertinggi, karena disana lah arah dan kebijakan strategis organisasi ditentukan berdasarkan kewarasan berpikir kontekstual.

Sejauh ini, mendekati pelaksanaan forum tertinggi (Kongres) PB HMI Ke-34 dipekan baru, kita justru melihatnya sebagai agenda formalitas, ajang dendam politik, ruang penghukuman struktur kepengurusan, praktik pragmatisme yang mencederai independensi HMI hingga memprioritaskan Flayer-flayer caketum bertebaran dimana-mana, yang justru sama sekali tidak memuat  nilai Intelektual. 

Jika melirik konstitusi tentang status dan identitas (Pasal 8) HMI sesungguhnya organisasi perkaderan dan berperan sebagai organisasi perjuangan. Tentu ini menjadi tuntutan moral kita bersama terlebih para Kandidat Ketua Umum PB HMI memanfaatkan momentum Kongres sebagai ruang penyebarluasan gagasan bukan flayer insubstansional. Tentang dimana konsepsi kondisi kaderisasi dan skema perjuangan hingga kondisi eksternal soal rakyat, Pemuda dan  umumnya bangsa kita yang masih digerogoti oleh patologi yang nihil solutif, mampu ditata dan cepat menemui solutif kontruktif . Bukan sebaliknya, dijadikan sebagai ajang pencapaian kepentingan pribadi dan kelompok hingga mengorbankan identitas atas Historis HMI MPO.

Dengan demikian, Kongres PB HMI Ke-34 dipekanbaru akan sampai pada substansi berorganisasi dan akselerasi tujuan bersama di HMI terbinanya mahasiswa Islam menjadi insan Ulul Albab yang turut bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah SWT akan tercapai.

Penulis : Sudirman Ketua Umum HMI Mataram.



APPI NTB Resmi Laporkan 51 PKBM Fiftif di Bima ke Kejati NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Persoalan pengelolaan keuangan negara dari Kementerian Pendidikan, Pusat

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Bima Bima selalu saja muncul dugaan penyimpangan keuangan negara pada setiap menerima program dari pusat. 

Ketua Umum Aliansi Pemerhati Pendidikan Indonesia (APPI) NTB Agus Setiawan membenarkan bahwa kami telah resmi melaporkan 51 PKBM Fiftif di kabupaten Bima ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. "PKBM fiftif ini yang tersebar di kabupaten Bima yang di anggarkan Dispora Kabupaten Bima," ucapnya saat diwawancara awak media ini. Sabtu, (17/05/25).

Lanjut Agus Setiawan, kami menganggap tindakan ini sebagai bentuk perlawan terhadap hukum yang dimana pemanfaatan PKMB ini seharusnya menjadi langkah solutif bagi generasi bangsa yang tidak dapat menempuh pendidikan secara Formal, Malah di manfaatkan dengan keuntungan pribadi.

"Hasil investigasi APPI NTB dilapangan, kami menduga bahwa pelaksanaan program PKBM kabupaten Bima saat ini dinilai banyak keliru dan penyalahgunaan anggaran (Korupsi). Salah satunya PKMB LA PEKE," ujarnya.

Sambung Ketua APPI, perlu kita ketahui bersama bahwa PKMB ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan sikap masyarakat serta memperluas kesempatan masyarakat dan memberdayakan potensi masyarakat yang tidak mampu.

"Kami menduga kuat bahwa program keaksaraan dasar bagi puluhan PKBM ini banyak yang dimanipulasi," terangnya.

Diakhir disampaikan Agus Setiawan, Hampir semua Lembaga PKBM penerima program ini, secara masif dan terstruktur memanipulasi program guna memperkaya diri sendiri.

"Kami berharap kepada Kejaksaan Tinggi NTB segera memanggil dan memeriksa 51  Nama-nama Kelompok sesuai dengan laporan kami," pungkasnya. 

Kejati NTB belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).

Polresta Mataram Musnahkan 380 Gram Ganja Kering


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Sebanyak 380,55 gram ganja kering hasil pengungkapan kasus Narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Mataram resmi dimusnahkan, Jumat (17/05/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dan komitmen Kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polresta Mataram.

Barang bukti ganja tersebut berasal dari kasus penangkapan dua tersangka, MMF dan RG, yang berhasil diamankan tim opsnal pada 27 April 2024 di kawasan Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, menjelaskan bahwa total barang bukti awal yang disita dari kedua tersangka adalah seberat 384,67 gram ganja kering. Namun, sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berjumlah 380,55 gram. Ini merupakan sisa setelah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” terang AKP I Gusti Ngurah.

Prosesi pemusnahan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Dinas Kesehatan Kota Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram dan BNN Kota Mataram, serta unsur internal Polri dan masyarakat umum. Tak ketinggalan, kedua tersangka dan kuasa hukumnya juga dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan, sesuai amanat Undang-Undang.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi dan pencegahan adanya penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak sebagai bentuk nyata keseriusan Polresta Mataram dalam menjaga integritas penegakan hukum serta mencegah Narkotika kembali beredar di tengah masyarakat. (Surya Ghempar).

Kapolda NTB Jemput Menteri Kehutanan di Bandara Internasional Lombok


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Suasana hangat dan penuh semangat tampak di Ruang VIP Bandara Internasional Lombok (BIL), Lombok Tengah, Jumat (16/5/2025) pagi. Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., secara langsung melakukan penjemputan terhadap Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, yang datang dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ke NTB.

Sekitar pukul 10.00 Wita, kedatangan Menteri Kehutanan disambut penuh kehangatan jajaran Polda NTB bersama sejumlah pejabat daerah. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan hutan dan isu-isu lingkungan hidup di wilayah NTB.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, menyampaikan jika pihaknya siap mendukung penuh agenda kunker Menteri Kehutanan selama berada di Bumi Gora.

“Kami dari Polda NTB siap mengamankan dan mendukung setiap agenda kerja Bapak Menteri. Kehadiran beliau sangat berarti dalam mendorong pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan di NTB,” ujar Kapolda usai menyambut kedatangan menteri.

Menteri Raja Juli Antoni dijadwalkan akan mengunjungi beberapa kawasan strategis di NTB, yang berkaitan dengan konservasi hutan, rehabilitasi lahan, serta dialog dengan masyarakat lokal dan tokoh adat.

Dengan keramahan khas masyarakat NTB dan dukungan penuh dari aparat kepolisian, kunjungan kerja ini diharapkan berjalan lancar dan memberi dampak positif, bagi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah ini. (Surya Ghempar).

Polda NTB Amankan 302 Terduga Preman, 81 Diproses Hukum, Operasi Pekat II Rinjani 2025


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi merilis hasil Operasi Pekat II Rinjani 2025 yang digelar untuk memberantas aksi premanisme dan menjaga kondusifitas wilayah. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Command Center Polda NTB, Jumat (16/05/2025), mewakili Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K.,  Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTB AKBP Jolmadi mengungkapkan capaian signifikan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

“Operasi ini bertujuan menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi di NTB,” jelas AKBP Jolmadi. 

Selama pelaksanaan operasi, sebanyak 302 orang diduga terlibat dalam aksi premanisme. Dari jumlah tersebut, 221 orang diberikan pembinaan berupa teguran, sanksi sosial, dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara 81 orang lainnya diproses secara hukum karena terlibat dalam tindak pidana yang lebih serius.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Polda NTB dan Polres/ta se-NTB. Kami ingin memberikan efek jera terhadap para pelaku, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Uang tunai, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 7 senjata tajam, 1 unit handphone dan 74 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aksi premanisme. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K.,  melalui Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan SIK., MH., menegaskan bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Para pelaku bisa dijerat dengan berbagai pasal, tergantung pada perbuatan masing-masing,” jelasnya. 

Beberapa pasal yang dikenakan antara lain: Pasal 170 KUHP (pengeroyokan/pengrusakan): hukuman hingga 5 tahun penjara, Pasal 368 KUHP (pemerasan/pengancaman): hingga 9 tahun penjara, Pasal 351 KUHP (penganiayaan): hingga 8 tahun penjara, Pasal 335 KUHP (pengancaman): hingga 1 tahun penjara. 

Operasi Pekat II Rinjani ini menjadi bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (Surya Ghempar).

Pegawai Honorer Murka, DPRD Tanggamus Dituding Diskreditkan dalam Video Viral



Tanggamus – MeDia Dinamika Global.id Suasana panas mencuat di kalangan tenaga honorer Kabupaten Tanggamus setelah beredarnya sebuah video kunjungan kerja Komisi III DPRD Tanggamus ke BKPSDM Provinsi Lampung, yang viral di media sosial Facebook dan TikTok. 

Video berdurasi 4 menit 30 detik itu memicu gelombang kemarahan dari para honorer lantaran dinilai menyudutkan dan melecehkan perjuangan mereka.

Dalam video yang kini telah dihapus dari akun TikTok bernama “MAMAK”, terdengar jelas pernyataan anggota Komisi III DPRD Tanggamus, Irsi Jaya, yang mempertanyakan kedisiplinan serta efektivitas keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tanggamus. Ia bahkan menyebut pengeluaran daerah untuk honorer sangat besar namun tidak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan.

Ucapan tersebut sontak menyulut reaksi keras dari para tenaga honorer. Wakil Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Tanggamus, Budi Wibowo, menyatakan rasa kecewa dan amarahnya. Ia menyebut, pernyataan Irsi Jaya sangat melukai perasaan ribuan honorer yang tengah berjuang keras untuk diangkat sebagai PPPK.

"Kami merasa tersinggung. Seolah-olah kami makan gaji buta, tidak disiplin, dan hanya jadi beban keuangan daerah. Padahal, kami justru terus bekerja dengan dedikasi di tengah ketidakpastian status," tegas Budi, Jumat, 16 Mei 2025.

Budi menilai, kunjungan kerja Komisi III semestinya membawa solusi, bukan malah menambah tekanan. Apalagi, isu yang dibahas lebih menyoroti sisi pengawasan dan sanksi terhadap honorer, bukan soal peningkatan kesejahteraan atau kepastian status kepegawaian.

Sebagai respons atas pernyataan tersebut, Forum Honorer R2 dan R3 merencanakan aksi damai pada Senin mendatang di depan kantor DPRD Tanggamus. Mereka menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf langsung dari Irsi Jaya di hadapan para honorer.

"Kami tidak akan tinggal diam. Aksi damai ini sebagai bentuk protes dan penegasan bahwa kami punya harga diri. Kami minta yang bersangkutan hadir menemui kami, memberikan klarifikasi, dan meminta maaf secara terbuka," pungkasnya.

Dalam video itu, Irsi Jaya menyampaikan, “Kalau kami dari DPR ini tidak ada kedisiplinannya, ini contoh datang terlambat semua. Tapi kalau ASN, kedisiplinan itu penting. Yang ingin saya tanyakan, apa langkah konkrit BKD dalam menyikapi honorer yang menerima gaji tapi kami sendiri tidak tahu siapa orangnya, tidak pernah kelihatan, tidak masuk kerja, tapi digaji jutaan. Ini jelas bocor, cor bocor bener,” ujarnya dalam video tersebut.

Pernyataan tersebut memperkeruh suasana di tengah ribuan honorer yang merasa terus berjuang dalam bayang-bayang ketidakjelasan status dan masa depan pekerjaan mereka. (Umar.MDG)

Pakar Hukum: Kasus AN Tak Layak Disidangkan, Tidak Ada Bukti Kuat


JAKARTA, Media Dinamika Global.Id — Sidang lanjutan perkara dugaan tindakan asusila dengan terdakwa AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Persidangan yang berlangsung pukul 14.00 di ruang sidang 05 ini dihadiri seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum.

Namun, jalannya sidang yang dilakukan secara tertutup memunculkan pertanyaan. Beberapa awak media yang hadir mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan sidang tertutup, mengingat perkara ini sebelumnya tidak diklasifikasikan sebagai perkara kesusilaan yang wajib disidangkan secara tertutup.

Penasihat hukum AN, Pahala Manurung, mengatakan bahwa penanganan perkara ini seharusnya dihentikan sejak awal karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Ini bukan perkara asusila sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mewajibkan sidang tertutup. Kami menilai tidak ada barang bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ini. Seharusnya, perkara ini batal demi hukum,” ujar Pahala usai sidang.

Hal senada disampaikan saksi ahli dari pihak terdakwa, Dr. Ilyas, S.H., M.H., dosen hukum pidana dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Ia menyebut perkara ini tidak memenuhi syarat formil untuk diproses secara hukum.

“Secara hukum pidana, perkara ini janggal. Tidak ditemukan barang bukti yang bisa menjadi dasar pelaporan. Dalam pandangan saya, perkara ini tidak layak disidangkan,” kata Ilyas.

Ia menambahkan, majelis hakim diharapkan dapat mengambil keputusan secara objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Jika mengacu pada unsur-unsur dalam tindak pidana, saya yakin perkara ini tidak terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan enggan memberikan komentar terkait jalannya sidang. “Saya no comment, Mas. Silakan tanya ke Kasintel Kejari saja,” ujarnya singkat.

Perkara ini masih menyita perhatian publik, terutama menyangkut prosedur hukum dan transparansi proses peradilan. Sidang dijadwalkan kembali pekan depan. (**)

Lampung Gelar Deklarasi Anti TPPO, Korem 043/Garuda Hitam Nyatakan Siap Berkolaborasi.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Komandan Korem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Lampung Selatan.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian P2MI serta unsur Forkopimda Lampung dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan citra negara di mata dunia. Sejak tahun 2022, Polda Lampung telah menangani 44 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 84 orang.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk bersama-sama mencegah TPPO melalui sinergi, pengumpulan data, serta informasi yang akurat. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran asal Indonesia.

Brigjen Rikas Hidayatullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung dalam memerangi TPPO. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mencegah pengiriman PMI secara ilegal, termasuk memberikan pelatihan dan memfasilitasi keberangkatan yang legal dan aman.

Lebih lanjut, Rikas mengimbau Kementerian P2MI serta pemerintah provinsi dan daerah untuk mendampingi korban TPPO agar dapat kembali bekerja secara sah dan bermartabat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama berbagai pihak dalam memberantas TPPO di Provinsi Lampung. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Pasintel Brigif 4 Mar/BS, perwakilan Pengadilan Tinggi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat. ( Fs/Red)