APPI NTB Resmi Laporkan 51 PKBM Fiftif di Bima ke Kejati NTB - Media Dinamika Global

Jumat, 16 Mei 2025

APPI NTB Resmi Laporkan 51 PKBM Fiftif di Bima ke Kejati NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Persoalan pengelolaan keuangan negara dari Kementerian Pendidikan, Pusat

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Bima Bima selalu saja muncul dugaan penyimpangan keuangan negara pada setiap menerima program dari pusat. 

Ketua Umum Aliansi Pemerhati Pendidikan Indonesia (APPI) NTB Agus Setiawan membenarkan bahwa kami telah resmi melaporkan 51 PKBM Fiftif di kabupaten Bima ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. "PKBM fiftif ini yang tersebar di kabupaten Bima yang di anggarkan Dispora Kabupaten Bima," ucapnya saat diwawancara awak media ini. Sabtu, (17/05/25).

Lanjut Agus Setiawan, kami menganggap tindakan ini sebagai bentuk perlawan terhadap hukum yang dimana pemanfaatan PKMB ini seharusnya menjadi langkah solutif bagi generasi bangsa yang tidak dapat menempuh pendidikan secara Formal, Malah di manfaatkan dengan keuntungan pribadi.

"Hasil investigasi APPI NTB dilapangan, kami menduga bahwa pelaksanaan program PKBM kabupaten Bima saat ini dinilai banyak keliru dan penyalahgunaan anggaran (Korupsi). Salah satunya PKMB LA PEKE," ujarnya.

Sambung Ketua APPI, perlu kita ketahui bersama bahwa PKMB ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan sikap masyarakat serta memperluas kesempatan masyarakat dan memberdayakan potensi masyarakat yang tidak mampu.

"Kami menduga kuat bahwa program keaksaraan dasar bagi puluhan PKBM ini banyak yang dimanipulasi," terangnya.

Diakhir disampaikan Agus Setiawan, Hampir semua Lembaga PKBM penerima program ini, secara masif dan terstruktur memanipulasi program guna memperkaya diri sendiri.

"Kami berharap kepada Kejaksaan Tinggi NTB segera memanggil dan memeriksa 51  Nama-nama Kelompok sesuai dengan laporan kami," pungkasnya. 

Kejati NTB belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon