Media Dinamika Global

Jumat, 09 Mei 2025

Pemerintah Desa Parangina Sape Salurkan BLT Dana Desa 6 Bulan Sekaligus Kepada 37 KPM


Sape.Bima.NTB Media Dinamika Global.id sekitar mulai Pukul 16:00 Wita Bertempat di Balai Desa Pemerintah Desa (Pemdes) Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Menerima Bantuan untuk Triwulan Pertama dan Triwulan Kedua yaitu Jatah Bulan ke 1,2,34,5,6 Tahun Anggaran 2025.(Jum,at.09/05/2025)

Setiap KPM Menerima Bantuan Sebesar Rp.1.800.000 atau 300.000 setiap bulannya 

Sebelum dilakukannya Penyaluran BLT Untuk Triwulan Pertama dan Kedua  ini Pemerintah Desa Parangina melalui Bendahara Desa nya (Firdaus) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Seluruh KPM yang sudah berkesempatan hadir langsung di balai Desa guna untuk menerima bantuan tersebut sesuai dengan harapan kami.dan kalaupun kondisi KPM BLT nya tidak memungkinkan bisa hadir di balai desa dikarenakan Lanjut Usia,Sakit Menahun dan  kronis ataupun lumpuh, Pemerintah Desa bersama BPD tetap akan menyerahkan nya langsung di tempat dengan harapan Anggaran ini betul betul transparan dan tepat sasaran.Ucap nya 

Penyerahan BLT Oleh Pemdes Parangina 

Pantauan awak media Bendahara Desa  Sekaligus mewakili Kepala Desa mengawali penyerahan BLT Dana Desa kepada KPM yang mana sebelumnya nama-nama Penerima Manfaat tersebut telah ditetapkan dan diputuskan bersama BPD dan Pemerintah Desa sesuai dengan kriteria - kriteria yang telah ditentukan antara lain mencakup keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, dan belum menerima bantuan sosial lainnya.

Penyerahan BLT Oleh Pendamping Desa Kec.Sape

Pendamping Desa Kecamatan Sape juga Menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT Dana Desa untuk memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya, Terutama untuk memenuhi kebutuhan Sehari-hari.

“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT Dana Desa,gunakan dana tersebut dengan baik agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut, Tuturnya 

Penyerahan BLT Oleh BPD

Kita Juga patut bersyukur dan merasa Bangga kepada Pemerintah Desa bahwa Desa Parangina hari ini telah menyalurkan bantuan ini untuk 6 Bulan Sekaligus (Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni)

Nampak terlihat sebelum penyaluran bantuan tersebut setiap KPM terlebih dahulu harus mengisi daftar hadir dan Tanda terima sebagai bukti administrasi desa 

Salah Satu KPM BLT Dana Desa dengan kondisi Lansia yang hadiri di balai Desa saat terima bantuan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Parangina yang telah mengakomodir namanya sehingga bisa mendapatkan Bantuan ini, terimakasih Pak Kades dan terimakasih Dana Desa.Ucap Nya 

Kegiatan Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)

Aniaya Bayi 2 Bulan, Seorang Ayah di Mataram Diamankan Polisi


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Mataram. Seorang pria berinisial MO alias Pian, warga Kecamatan Mataram, harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga telah menganiaya bayi kandungnya yang baru berusia dua bulan.

Pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram pada Kamis (08/05/2025), setelah sang ibu melapor ke pihak kepolisian. Peristiwa memilukan ini terjadi sehari sebelumnya, Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, di rumah mereka yang berlokasi di Perumahan Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok barat. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., saat kejadian, korban berinisial MRR sedang menangis dan digendong oleh ayahnya. Karena tak kunjung diam, MO menyerahkan bayi tersebut kepada istrinya sambil berkata “Ini kasi nyusu.”

Namun, secara mengejutkan, tak lama setelah itu MO justru memukul bagian mata kiri korban dengan tangan mengepal, dilanjutkan memukul bagian kening dan dada. Akibatnya, bayi malang itu mengalami luka lebam di mata kiri, benjolan di kening, dan memar di dada.

“Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum dan pemeriksaan medis. Karena kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas AKP Regi, Jumat (09/05/2025).

Usai laporan diterima, Unit PPA bersama Tim Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan melacak keberadaan pelaku. MO yang diketahui sehari-hari mengamen di kawasan Jalan Udayana, berhasil diamankan saat sedang mengamen di lokasi tersebut.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan kini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” tambah AKP Regi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, apalagi balita, adalah tindakan yang tidak manusiawi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga dan tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitarnya. (Surya Ghempar).

Ini Yang Dilakukan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K: Silaturahmi Bisa di Mana Saja dan Kapan Saja


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K bincang santai dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat  dan tokoh pemuda serta beberapa masyarakat kecamatan Maluk bertempat di halaman Mapolsek Maluk, Jumat 9/5/2025 pukul 20.00 sampai selesai.

Dalam silaturahmi Kapolres didampingi  Waka Polres dan segenap Pejabat Utama ( PJU) Polres Sumbawa Barat, yang diterima oleh Kapolsek Maluk Kompol Tohir, SH, Camat Maluk Mulyadi  SP, para kepala desa se Kecamatan Maluk, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Maluk.

AKBP Zulkarnain dalam pertemuan tersebut mengucapkan banyak terima kasih atas kesedian Pak Camat Maluk, para tokoh masyarakat,  tokoh agama,  tokoh adat,  yang bisa hadir pada malam  hari ini meskipun pertemuannya sederhana tapi sangat bermakna dan penuh rasa kekeluargaan.

Pria sederhana dengan pangkat melati dua dipundaknya  ini memilih silaturahmi dengan masyarakat secara santai tidak mesti formal namun tujuannya nyampai yaitu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Maluk.

"Saya bersyukur bisa bertemu dengan pak Camat, para tokoh di Kecamatan Maluk pada malam hari ini, lengkap dengan para perwakilan etnis mengingat di wilayah Maluk ini masyarakatnya sangat kompleks dari berbagai suku/etnis, bagi saya silaturahmi tidak mesti secara formal, bisa dilaksanakan kapan saja dan di mana saja selagi ada kesempatan" ungkapnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengharapkan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk bersama - sama memelihara kerukunan umat beragama maupun antar umat beragama, kerukunan antar etnis sehingga terpeliharanya persatuan dan kesatuan masyarakat di Kecamatan Maluk untuk terus mempertahankan bahwa di wilayah Kabupaten  Sumbawa Barat adalah daerah yang zerro konflik.

Silaturahmi diwarnai dengan diskusi santai penuh kekeluargaan antara Kapolres Sumbawa Barat dengan masyarakat yang hadir, dalam sharing kapolres menerima keluhan, informasi dan  masukan dari para tokoh dan masyarakat,  selanjutnya kapolres memberikan penjelasan, solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

Camat Jereweh Mulyadi, SP menyampaikan atas nama pemerintah Kecamatan Maluk dan masyarakat Maluk mengucapkan terima kasih kepada bapak kapolres yang telah hadir di tengah - tengah kita semua, pertemuan ini sangat mengesankan bagi kami semua karena begitu sederhana namun suasana hangat dengan rasa kekeluargaan.

Camat juga menambahkan bahwa sampai saat ini situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Maluk dalam keadaan aman dan kondusif dan kami masyarakat Maluk siap mendukung kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Maluk.

Sementara secara terpisah ketua adat Kecamatan Maluk Junaedi Rayes, S.AP yang ikut hadir Dalam acara bincang santai tersebut mengatakan " pertemuan yang sangat berkesan, sederhana penuh rasa kekeluargaan, jarang pejabat melakukan pertemuan seperti ini semoga kegiatan serupa bisa terus dilakukan" .

dirinya selaku Ketua Adat bersama seluruh etnis di Kecamatan Maluk siap mendukung kepolisian dalam memelihara kamtibmas di wilayah Maluk ini.

Silaturahmi ini menjadi momen penting bagi kepolisian dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Personel Polsek Brang Rea Berikan Pengamanan Turnamen sepak Bola Legend Cup U-42 X-Raider Bree Desa Sapugara Bree


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Dalam memberikan pelayanan masyarakat anggota Polri di tuntut hadir dalam kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari pantauan media di lapangan Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Brang Rea Resor Sumbawa Barat melaksanakan pengamanan sepak bola Open Turnamen Legend Cup U-42 X-Raider Bree Desa Sapugara Bree. 

"Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 9 Mei 2025 pukul 14.30 Wita di Lapangan Bola Lembang Basir  Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea  Kabupaten Sumbawa Barat," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, SH kepada media ini.

Kasi Humas menjelaskan pada kesempatan ini Kapolsek Brang Rea Iptu I Wayan Deny Suprapto, S.H menurunkan beberapa personilnya untuk memberikan pelayanan pengamanan pada laga Open Turnamen Legend Cup U-42 X-Raider Bree Desa Sapugara Bree tersebut.

Lanjut kasi humas, dalam laga sore itu bertanding dua kali pertandingan,  pada laga pertama kesebelasan Mapin Kebak Legend vs areta Tapir legend dengan Skor 1-1 untuk Kemenangan Mapin Kebak Legend (PK) sedangkan Pertandingan kedua antara kesebelasan Kejawat Legend VS menemeng Legend dengan Skor 1-1 untuk Kemenangan  Kejawat Legend.

"Pada pertandingan tersebut kedua kesebelasan menyuguhkan pertandingan yang aktraktif membuat masing - masing pendukung saling bersorak berikan dukungannya pada team kebanggaannya masing - masing," ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan Polres Sumbawa Barat beserta jajaran  siap mendukung kegiatan - kegiatan atau ivent baik olah raga maupun kegiatan lain yang bertujuan untuk pengembangan bakat positif bagi generasi muda Kabupaten Sumvawa Barat.

Dari awal hingga pertandingan berakhir, berjalan tertib, aman dan terkendali dalam pengawasan anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat. (Surya Ghempar).

Polres Sumbawa Barat Maksimalkan Pelayanan SKCK Guna Dukung Job Fair 2025


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Surat ini memuat catatan kepolisian seseorang berdasarkan data yang ada di kepolisian setempat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan pada Sabtu (10/05/2025) bahwa SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh fungsi Intelkam Polri untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat.

“Saat ini, mayoritas permohonan SKCK berasal dari masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk persyaratan administrasi kegiatan Naker Fest 2025 yang dilaksanakan oleh Disnakertrans Sumbawa Barat bersama PT. AMNT,” jelas Kasi Humas.

Sebanyak 658 permohonan SKCK untuk kelengkapan administrasi lamaran pekerjaan pada kegiatan Job Fair telah diajukan dan akan dilayani oleh Satuan Intelkam Polres Sumbawa Barat. Untuk memastikan layanan berjalan tertib dan lancar, sistem antrean diterapkan dalam pelayanan ini.

SKCK memiliki masa berlaku hingga enam bulan sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, masyarakat dapat memperpanjangnya jika diperlukan. Kini, pengurusan SKCK dapat dilakukan secara online maupun offline, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengurusan SKCK secara online bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses layanan. Melalui aplikasi Polri Presisi, yang tersedia di Play Store dan App Store, masyarakat dapat melakukan registrasi tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Hal ini memberikan banyak keuntungan, seperti:
• Akses lebih fleksibel: Proses dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
• Efisiensi proses: Data yang diisi secara online langsung terintegrasi dengan sistem, mempercepat verifikasi saat pengambilan SKCK.

Sementara itu, masyarakat yang lebih memilih layanan langsung tetap dapat datang ke ruang pelayanan SKCK di Satuan Intelkam Polres Sumbawa Barat.

“Selain pengurusan langsung, kami juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi Polri Presisi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mengurangi kepadatan antrean di loket,” imbuh AKP Zainal.

Polres Sumbawa Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan administrasi yang semakin meningkat. Layanan berbasis digital diharapkan dapat mendukung kemudahan akses dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus SKCK. (Surya Ghempar).

Gelar Musdesus Desa Jatimulyo, Siapkan Anggaran 464 Juta Guna Bidang Pertanian, Perikanan dan Peternakan.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan mengelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) bersama Bumdes Mulyo Jaya desa jatimulyo berlangsung di aula balai desa jatimulyo, Jumat 09 Mei 2025.

Dalam Sambutannya Kepala Desa jatimulyo yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Anton Suryadi menyampaikan, Pemerintah Desa jatimulyo terkait Ketahanan Pangan pada tahun 2025 Bersama Bumdes mulya Jaya pada tahun ini fokus pada bidang pertanian, perikanan dan peternakan, yaitu penggemukan hewan ternak sapi, tutur Anton suryadi sekdes jatimulyo. 

Untuk ketahanan pangan tahun 2025 pemerintah desa jatimulyo merealokasikan 20 persen dari anggaran dana desa ( DD ) jatimulyo, yang akan dikelola oleh Bumdes Mulyo Jaya pada program Ketahanan Pangan dengan nilai Biaya sebesar 464  juta ( empat ratus enam puluh empat) rupiah, sekdes anton menambahkan. 

Besar harapan Kedepan dengan adanya program ketahanan pangan desa jatimulyo bersama bumdes mulya Jaya bisa meningkatkan Pendapatan asli desa ( PAD) jatimulyo dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa jatimulyo di bidang program pertanian, perikanan dan peternakan di desa jatimulyo, tutup Anton Suryadi Sekdes jatimulyo. 

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Sekretaris Desa mewakili kepala desa jatimulyo hadir pula perwakilan kecamatan Jatiagung, Ketua BPD, Ketua bumdes Mulya Jaya, Pendamping desa, kadus, RT, RW, Masyarakat dan Babinsa serta bhabinkamtibmas. 
( Fs/Red) 

MTQ Tk.Desa Rasabou-Sape Ke-56 Tahun 2025 akan Segera Dilaksanakan,Pemdes Bentuk Panitia


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id (Jum,at 09/05/2025) Dalam Rangka Menindaklanjuti Surat Camat Sape Perihal Himbauan Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa Tahun 2025 maka pada malam hari ini sekitar mulai pukul 20:30 Wita yang bertempat di Balai Desa Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima Menggelar Kegiatan Musyawarah Pembentukan Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Desa Rasabou yang Ke-56 Tahun 1446 H/2025 M

Musyawarah tersebut di Hadiri langsung oleh Kepala Desa,Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Lokal Desa,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bhabintrantibun,Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan,Kadus, RT/RW.Tokoh Wanita,pemuda dan Undangan lainnya.



Kepala Desa Rasabou (Makruf,S.Adm) menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi hadir pada musyawarah malam hari Ini,tiada lain kebersamaan kita pada pagi malam ini demi kemajuan desa kita tercinta.

Kegiatan MTQ Tingkat desa ini sudah menjadi agenda tahunan hal tersebut di dilakukan untuk memberi motivasi kepada masyarakat untuk mencintai, mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai atau isi kandungan Al-Qur’an

“MTQ tingkat Desa ini untuk menyaring potensi seni baca Al-Qur’an dan nanti akan diperlombakan di tingkat Kecamatan, Kabupaten, propinsi hingga nasional,”

“Melalui MTQ ini juga diharapkan bisa menimbulkan rasa kebersamaan antara Pemerintahan Desa dengan Masyarakat,” Tutur Kades.

Ia berharap, MTQ tahun ini bisa berjalan sesuai harapan karena kata dia, Dana Desa sudah disiapkan tinggal melaksanakan.

Dan semoga Kepanitiaan yang terpilih hari ini betul-betul bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing demi suksesnya Pelaksanaan Kegiatan MTQ Tingkat Desa Rasabou yang ke-56 Tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh hasil kesepakatan bersama melalui Rapat Pembentukan Panitia MTQ Tahun ini antara lain:

1. Bapak H.Maskur,S.Pd.M.Pd (Sebagai Ketua Panitia)

2. Nurhasan,S.Sos (Sebagai Sekretaris Panitia)

3. Eni Sakinah,S.Sos (Sebagai Bendahara)


Sedangkan untuk pengisian seksi-seksi Kepanitiaan nanti akan di sesuaikan dengan bidang kebutuhan dan bidang masing-masing.

Pelaksanaan MTQ tahun ini menurut rencana akan dilaksanakan Minggu ke dua bulan Mei 2025 mengingat tahun ini berdasarkan informasi dari Pemerintah Kecamatan Sape bahwa pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Sape akan dimulai pada sekitar pad bulan Juni - Juli 2025

Selanjutnya terkait dengan kepastian Waktu Pelaksanaan,Persiapan Lokasi dan Pendanaan dan lain sebagainya akan di bahas lebih lanjut nanti pada saat Rapat Kerja panitia.

Kegiatan telah berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)

Kepala Desa Na,e Sape Salurkan BLT Dana Desa Triwulan Kedua Kepada 21 KPM Ta.2025


Sape.Bima.NTB Media Dinamika Global.id sekitar mulai Pukul 14:00 Wita Bertempat di Balai Desa Pemerintah Desa (Pemdes) Na,e Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Menerima Bantuan untuk Triwulan Kedua yaitu Jatah Bulan ke 4,5,6 Tahun Anggaran 2025.(Jum,at.09/05/2025)

Setiap KPM Menerima Bantuan Sebesar Rp.900.000 atau 300.000 setiap bulannya 



Kepala Desa Na,e (H.Syahbudin Mahmud)  Sebelum dilakukannya Penyaluran BLT Untuk Triwulan Kedua  ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada sebagian KPM BLT atau Penerima Manfaat walaupun hanya sebagian kecil saja yang bisa hadir karena Penerima Manfaat yang lain tidak bisa hadir di balai Desa karena Kondisinya memang Sakit Kronis,Lumpuh,Stroke dan Lansia.

Akan tetapi demi Pengelolaan Dana Desa yang baik, Transparan dan tepat sasaran kami Pemdes dan BPD, Pendamping Desa akan menyerahkannya langsung di rumah masing-masing KPM.Ucap Kades.

Pantauan awak media Kepala Desa Na,e (H.Syahbudin) mengawali penyerahan BLT Dana Desa kepada KPM yang mana sebelumnya nama-nama Penerima Manfaat ini telah ditetapkan dan diputuskan bersama BPD dan Pemerintah Desa sesuai dengan kriteria - kriteria yang telah ditentukan antara lain mencakup keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, dan belum menerima bantuan sosial lainnya.

Kades juga Menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT Dana Desa untuk memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya, Terutama untuk memenuhi kebutuhan Sehari-hari.

“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT Dana Desa,gunakan dana tersebut dengan baik agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut, Tuturnya 

Nampak terlihat sebelum penyaluran bantuan tersebut setiap KPM terlebih dahulu harus mengisi daftar hadir dan Tanda terima sebagai bukti administrasi desa 

KPM BLT Dengan Kondisi Sakit dan Stroke 

Salah Satu KPM BLT Dana Desa (Hara) Asal Dusun Na,e dengan kondisi Sakit dan Stroke saat di lakukan penyerahan bantuan di rumahnya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Na,e yang telah mengakomodir namanya sehingga bisa mendapatkan Bantuan ini, terimakasih Pak Kades dan terimakasih Dana Desa.Ucap Nya 

Kegiatan Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)

37 KPM BLT DD 2025 Parangina Sape Terima Bantuan 6 Bulan Sekaligus


Sape.Bima.NTB Media Dinamika Global.id sekitar mulai Pukul 16:00 Wita Bertempat di Balai Desa Pemerintah Desa (Pemdes) Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Menerima Bantuan untuk Triwulan Pertama dan Triwulan Kedua yaitu Jatah Bulan ke 1,2,34,5,6 Tahun Anggaran 2025.(Jum,at.09/05/2025)

Setiap KPM Menerima Bantuan Sebesar Rp.1.800.000 atau 300.000 setiap bulannya 

Ketua BPD Parangina (Burhanuddin.SH)  Sebelum dilakukannya Penyaluran BLT Untuk Triwulan Pertama dan Kedua  ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada Seluruh KPM yang sudah berkesempatan hadir langsung di balai Desa guna untuk menerima bantuan tersebut sesuai dengan harapan kami.dan kalaupun kondisi KPM BLT nya tidak memungkinkan bisa hadir di balai desa dikarenakan Lanjut Usia,Sakit Menahun dan  kronis ataupun lumpuh, Pemerintah Desa bersama BPD tetap akan menyerahkan nya langsung di tempat dengan harapan Anggaran ini betul betul transparan dan tepat sasaran.Ucap nya 


Pantauan awak media Bendahara Desa  Sekaligus mewakili Kepala Desa mengawali penyerahan BLT Dana Desa kepada KPM yang mana sebelumnya nama-nama Penerima Manfaat tersebut telah ditetapkan dan diputuskan bersama BPD dan Pemerintah Desa sesuai dengan kriteria - kriteria yang telah ditentukan antara lain mencakup keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, dan belum menerima bantuan sosial lainnya.


Pendamping Desa Kecamatan Sape juga Menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT Dana Desa untuk memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya, Terutama untuk memenuhi kebutuhan Sehari-hari.

“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT Dana Desa,gunakan dana tersebut dengan baik agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut, Tuturnya 

Kita Juga patut bersyukur dan merasa Bangga kepada Pemerintah Desa bahwa Desa Parangina hari ini telah menyalurkan bantuan ini untuk 6 Bulan Sekaligus (Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni)

Nampak terlihat sebelum penyaluran bantuan tersebut setiap KPM terlebih dahulu harus mengisi daftar hadir dan Tanda terima sebagai bukti administrasi desa 


Salah Satu KPM BLT Dana Desa dengan kondisi Lansia yang hadiri di balai Desa saat terima bantuan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Parangina yang telah mengakomodir namanya sehingga bisa mendapatkan Bantuan ini, terimakasih Pak Kades dan terimakasih Dana Desa.Ucap Nya 

Kegiatan Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)

Soal Dugaan Perbup Diskriminasi Media, Sekda Dompu Akan Reviu Kembali


Dompu, Media Dinamika Global.Id - Berakhir sudah drama Perbup nomor 41 yang diduga menjadi penyebab sejumlah media/pers saling bersitegang beberapa Minggu terakhir.

Perbup yang diduga sengaja di jadi alat mendiskriminasikan sejumlah Media/Pers yang ada di Dompu saat ini. Begini tanggapan Setda Dompu,  akan segera Reviu (merubah) kembali beberapa poin pada perbup dinilai bermasalah.

Sebelumnya diketahui bahwa Peraturan bupati nomor 41 tahun 2025, yang diketahui diinisiasi oleh Dinas Kominfo kabupaten Dompu guna menjadi payung hukum serta sebagai pedoman pokok untuk menjaga eksistensi media, mendorong, tumbuh dan berkembang nya media dan menjamin kesejahteraan Pers sebagai bagian dari pilar kebangsaan.

Namun pada kenyataan yang terjadi justru sebaliknya, Perbup tersebut diduga sengaja di gunakan sebagai alat untuk mendiskriminasi media pers hingga dapat memecah belah sesama profesi.

Hal itu di ungkap oleh sejumlah teman_teman media/pers salah satunya yaitu Al_Fata Amirullah jurnalis sekaligus pimpinan media Jompa News tepat di ruang kerjanya Setda kabupaten Dompu Jum'at (09/05/25) sekitar pukul 11:30 Wita.

Pihak fhen mengatakan bahwa beberapa poin pada perbup yang di sahkan tertanggal 16 Desember 2024 lalu, diduga bertentangan dengan UUD pokok pers nomor 14 tahun 1999, sebagaimana dalam Bab IV Pasal 9, hurub b. perusahaan pers, harus berbadan hukum.

"Perbup yang dinilai tidak relevan dengan UU, menurut saya sangat berdampak pada ketidakpastian hukum, dalam pelaksanaan kerja sama kelembagaan pemerintah, baik ekskutif maupun legislatif, sehingga terabaikan nya nilai keadilan bagi insan media dan pers yang ada," tegasnya.

Selain itu, sejumlah media pers juga mengungkapkan, jika perihal perbup ini merupakan bom waktu bagi semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pers/media yang ada itu sendiri menciptakan perilaku tidak baik. 

"Untuk itu kami semua menilai bahkan gagasan perbup tersebut tidak konstruktif dan terkesan diskriminatif, dampak konkret dari hal tersebut secara langsung dan tidak langsung membunuh eksitensi media ditanah bumi nggahi rawi pahu".

Pihak mereka berharap, di mana pemerintah daerah khususnya Setda dan Kabag hukum dapat segera melihat,berubah dan bila perlu di tiadakan saja beberapa poin didalam perbub tersebut.

Menjawab keresahan para insan media/pers yang ada, Setda Dompu di dampingi Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Dompu, di depan sejumlah media/pers mengatakan bahwa terkait beberapa poin pada perbup yang dinilai bertentangan dengan ketentuan tersebut, akan di segera di reviu dan perbaiki kembali.

"Insyallah terkait hal itu, kami bersama Kabag Hukum akan segera mengambil langkah mereviu dan merubah kembali beberapa poin pada perbup dinilai bertentangan UU pers media di maksut," terang Setda Dompu.

Perubahan itu mereka lakukan, nanti setelah usai agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama teman teman DPRD.

Kembali sejumlah wartawan menanyakan, sebelum pengesahan perbup tersebut, kira_kira ada atau tidak lembaga media/pers sebagai perwakilan yang di undang oleh pemerintah daerah saat itu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh sejumlah media/pers, yang ada bahwa perbup yang di sahkan tertanggal 16 Desember 2024 lalu selain tidak dilakukan sosialisasi menyeluruh dan juga tidak melibatkan semua lembaga organisasi media/pers yang ada.

"Hal itulah yang juga menjadi sumber pemicu munculnya dugaan bahwa perbub tersebut sengaja di rancang untuk memenuhi kebutuhan para oknum tertentu. Jadi jangan heran ketika perbup ini diduga bertentangan dengan UUD pokok pers nomor 14 tahun 1999, sebagaimana dalam Bab IV Pasal 9, hurub b. perusahaan pers, harus berbadan hukum."

Beberapa pertanyaan sejumlah media pers oleh Setda dan Kabag hukum dinilai ngelah dengan cara mengalihkan pembicaraan.

"Kondisi ini akan segera kami pulihkan kembali dengan cara Reviu merubah red beberapa poin pada perbup yang di nilai berdampak besar oleh teman teman media pers saat ini, Insyaallah itu akan kami lakukan usai kita rapat dengar pendapat umum RDPU nanti 16 mei 2025 ini ya," tutup Momon Suherman SH Kabag Hukum Pemda Dompu. (Surya Ghempar).