Media Dinamika Global

Selasa, 18 Maret 2025

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkot Bima Bangun Drainase Primer, Lurah Panggi Berterimakasih


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Hampir semua wilayah di Kota Bima terus dilakukan pembenahan untuk mengantisipasi dan mengurangi potensi banjir saat musim hujan. 

Dari beberapawilayah yang direncanakan, kini salah satunya, Pemkot Bima tengah melakukan pembangunan drainase primer di wilayah Kelurahan Panggi

Pembangunan drainase primer ini tentunya dilakukan sebagai upaya penanganan permasalahan banjir yang kerap membuat warga Panggi tidak nyaman.

Lurah Panggi Ijwan, S.Sos saat diruang kerjanya mengatakan, di lokasi tersebut termasuk wilayah yang rawan banjir dan setiap musim hujan ketika datang banjir dari arah gunung maka akan selalu tergenang, ujarnya Rabu, (19/03/25)

Lanjutnya, penyebabnya adalah disebabkan karena drainase yang kecil ditambah dengan gorong-gorong yang sempit, tentunya dengan kondisi tersebut sudah pasti membutuhkan revitalisasi atau perlu dilakukannya pembangunan ulang drainase dengan ukuran yang lebih besar dan tinggi.

Tapi untuk tahun ini Pemerintah Kota Bima sedang gencar melakukan pembenahan untuk mengantisipasi dan mengurangi potensi banjir saat musim hujan.

Seperti saat ini, di wilayah Kelurahan Panggi sedang berlangsung pembangunan drainase primer, selain itu akan ada pelebaran gorong-gorong yang sedang dikerjakan oleh BWS.


Dengan adanya perhatian Pemerintah saat ini, kami khususnya di Kelurahan Panggi merasa berterimakasih dengan adanya Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir serta pembangunan drainase primer yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bima, buktinya pasca adanya hal tersebut di tahun 2024-2025 kami aman dari genangan banjir untuk wilayah Kelurahan Panggi, khusus banjir kiriman Lampe dan sekitarnya, jelasnya.

Terakhir dikatakannya, Semoga dengan adanya pembangunan drainase ini dapat melancarkan aliran air, sehingga tidak terjadi lagi genangan air yang meresahkan warga, harap Ijjwan. (MDG 02)

Danrem 043/Gatam Kunjungi Rumah Sakit Bayangkara, Temui Keluarga Korban Kasus Penembakan.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dalam rangka memberikan dukungan moral sekaligus berbelasungkawa kepada keluarga anggota Polri yang meninggal dunia korban kasus penembakan, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., mengunjungi RS Bhayangkara, Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas TNI terhadap keluarga besar Polri. Selasa 18 Maret 2025.

Dalam kunjungannya, Danrem yang didampingi sejumlah pejabat dari Korem 043/Gatam, Kapolda Lampung dan PJU Polda Lampung, mereka memberikan doa dan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ujian ini. 

Ditempat yang sama, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M.,  juga mengucapkan rasa duka yang mendalam atas gugurnya personel Polda Lampung dalam melaksanakan tugasnya dan telah mengabdi dengan penuh dedikasi.

"Saya mewakili seluruh jajaran Korem 043/Gatam turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, atas gugurnya 3 personel Bhayangkara terbaik yang dimiliki Polda Lampung, yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara.

“Semoga amal ibadah 3 personel Polda Lampung yang gugur dalam melaksanakan tugasnya dan ditempatkan sebaik-baiknya di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran,” tuturnya. 

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara TNI dan Polri serta menunjukkan bahwa kedua institusi saling mendukung dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. ( Fs/Red)

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Langsung Penindakan di Kampung Rawan Narkoba, 4 Terduga Pelaku dan 23 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polisi


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat terus dilakukan, apalagi pada bulan Ramadhan yang mulia dari 11 bulan lainnya. Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan ini, Kepolisian Resor (Polres)  Sumbawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Skala Besar, pada Senin (17/03/2025).

Kegiatan Patroli Skala Besar tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari satuan fungsi yang ada di Polres Sumbawa Barat dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyasar ke penyalahgunaan atau peredaran narkoba di beberapa titik lokasi di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea.

Penindakan berupa pemeriksaan rumah/tempat tinggal di 4 titik lokasi tersebut dilakukan secara serentak dan berhasil mengamankan terduga pelaku (PJ) 32 tahun, beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 10,32 gr, di tempat kedua mengamankan terduga pelaku (CK) 38 tahun, beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 21,27 gr, dan di lokasi ketiga mengamankan terduga pelaku (DD) 31 tahun, berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3,28 gr, dan terduga (JD) 34 tahun, dengan barang bukti diduga sabu seberat 3,35 gram, sehingga total barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 38, 22 gram. Selain barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 7 (tujuh) ponsel, timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 2.960.000,00 (dua juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).

"Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan dan mewujudkan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia," terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K.

"Penyalahgunaan narkoba ini sangat meresahkan masyarakat apalagi di bulan Ramadhan yang semestinya seluruh umat islam lebih meningkatkan ibadah. Untuk menciptakan iklim lingkungan yang aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan ini, kami melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD) dengan sasaran pemberantasan tindak pidana pada penyalahgunaan narkoba yang cukup meresahkan masyarakat serta merusak mental generasi muda ini," ujar AKBP Yasmara.

Personel diterjunkan dalam kegiatan ini didampingi perwira pengendali juga turun ke lokasi di antaranya Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Resnarkoba, serta beberapa Perwira Polres untuk memperkuat pengendalian di lapangan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan selalu disaksikan oleh Pemerintah Desa baik Kepala Dusun maupun Ketua RT. Kegiatan penindakan ini disambut positif oleh masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan anak-anak serta generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Keempat terduga pelaku sampai saat ini masih diamankan di Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penindakan ini merupakan langkah konkret komitmen polisi hadir di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam mewujudkan  Asta Cita Pemerintahan saat ini. (Surya Ghempar).

Wabup Menyerahkan Paket Kitab Suci Al-Qur'an Kepada Camat Monta,Saat Safari Ramadhan


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Walau Tidak hadir Bupati Bima karena Tugas Luar, Wakil Bupati dr. Irfan Zubaidy Tetap Melakukan Safari Ramadan,karena Bulan Puasa ini Untuk Memperbaiki Hubungan Antara satu dengan yang lainnya. Bulan Ramadhan merupakan bulan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah, karena kita merupakan hamba-Nya yang bergantung kepada Allah SWT. 

Demikian ungkap Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy Selasa (18/3) saat menyampaikan sambutan pada Safari Ramadan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di Masjid As Said Desa Tangga Kecamatan Monta.

Wabup yang didampingi Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Anita H. Irfan, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bima H. Sudirman, S.Pdi, Plt. Camat Monta Imam Firdaus, para pejabat struktural dan Fungsional OPD Lingkup Pemkab Bima, Ketua Baznas Drs. H. Zainudin, kembali mengajak para jamaah Shalat Taraweh.  "Mari kita tegakkan Shalat, ketika adzan  berkumandang,  kita hentikan segala aktifitas di kantor-kantor dan tempat bekerja dan memenuhi panggilan  adzan.

Demikian halnya, para Camat dan kepala desa agar menumbuh kembangkan dan menghidupkan kembali budaya ketika waktunya adzan semua aktifitas kita hentikan". 

Dikatakan Wabup, selain memperbaiki hubungan dengan Allah,  bulan ini juga merupakan waktu yang paling  baik untuk memperbaiki hubungan dengan sesama  manusia.  Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati sudah berjanji bahwa dalam masa kepemimpinan, tidak akan mengabaikan masyarakat". Imbuh dr. H.Irfan. 

Acara berbuka Puasa bersama di halaman Kantor Camat Monta dan shalat magrib berjamaah di Masjid As Said Desa Tangga Kecamatan Monta menandai rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Bima di Kecamatan Monta.

Pada kesempatan tersebut, Wabup menyerahkan paket kitab suci Al-Qur'an kepada Camat Monta, penyerahan 100  lembar sarung kepada Kepala Desa Tangga dan paket sembako dari Baznas kepada takmir masjid setempat. 

Harapnya adalah Mari kita Gunakan Bulan Ramadhan ini sebagai Bulan yang penuh ampunan, Magfirah dari semua Dosanya dan Dosa kita semua. Karena itu, sebetulnya bulan ini adalah Bulan untuk dimana kita Istrahat sejenak guna melakukan Ibadah demi mengharapkan Keridhaannya. ( Humas ).

Pemkab.Dompu Wajib Memakai Batik Muna Pa'a Pada Selasa Sesuai Aturan


Dompu, Media Dinamika Global.id.-- Kabupaten Dompu kini dipastikan menggunakan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 sebagai dasar penerapan pakaian dinas harian ASN, termasuk pakaian khas daerah Dompu Muna Pa’a.

Sementara Perbup Dompu Nomor 55 Tahun 2022 yang menjadi landasan pakaian dinas harian ASN selama ini akan segera dilakukan revisi, disesuaikan dengan Permendagri tersebut.

“Kita akan gunakan Permendagri itu sambil menunggu selesai revisinya Perbup 55/2022. Mudah-mudahan revisi secepatnya selesai, dan ditandatangani Pak Bupati dalam waktu dekat,” kata Sekda Dompu Gatot Gunawan P. Putra pada Selasa (18/3/2025).

Diketahui, Peraturan Bupati (Perbup) Dompu Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Salah satu poin disebutkan dalam Perbup ini, yakni Pasal 7 ayat 1, “PDH Tenun Pa’a sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 huruf C, digunakan ASN pada jari Selasa.”

Dan, pada Pasal 7 ayat 4 disebutkan, “PDH Batik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 huruf d, digunakan ASN pada hari Kamis dan pada Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober.”

Sedangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemrintah Daerah.

Pada Pasal 7 ayat 2 Permendagri ini menyebutkan, “Pakaian khas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf C dapat digunakan hari Kamis dan hari Jumat, serta digunakan pada hari besar keagamaan atau hari besar kebudayaan.”

Selanjutnya pada ayat 3 disebutkan, “Penggunaan pakaian khas daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan kepala daerah.”

Pengamatan media ini, dinamika, diskusi, pro-kontra, dan perdebatan terkait kain Muna Pa’a sebagai pakaian dinas harian ASN di lingkungan Pemkab Dompu, menguat dalam dua hari terakhir.

Selama ini, Pemkab Dompu mendasari Perbup 55/2022 dalam penerapan pemakaian Muna Pa’a setiap hari Selasa. Pada sisi lain, sejak tahun lalu, telah keluar Permendagri 10/2024 yang mengatur penggunaan pakaian khas daerah dapat dipakai pada hari Kamis dan Jumat.

Sehubungan dua hal ini, dinamika mencuat ke ruang publik lantaran sebagian orang belum melihat Bupati Bambang Firdaus (BBF) dan Wakil Bupati Syirajuddin mengenakan kain Muna Pa’a yang oleh pemerintah pusat sudah diputuskan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBtB).

Tetapi sebagian orang lainnya menilai, Bupati dan Wakil Bupati tidak memakai kain Muna Pa’a pada hari Selasa sebagai wujud ketaatannya pada peraturan yang berlaku. Yakni Permendagri 10/2024, notabene peraturan yang lebih tinggi dan lebih baru.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan.

Tidak Perlu Dipolemikkan Lagi

Mencermati dan menanggapi hal itu, Sekda Gatot Gunawan dan Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan, angkat bicara.

Selain yang telah disampaikan pada awal tulisan di atas, Sekda Gatot mengaku, pihaknya sedang menunggu arahan dari pimpinan.

Namun, merujuk pada Permendagri 10/2024 dan yang akan menjadi landasan sementara, Sekda menjelaskan jenis-jenis pakaian dan hari-hari penggunaan pakaian tersebut.

Hari Senin dan Selasa, ASN Dompu akan memakai baju Khaki. Hari Rabu, pakaian dinasnya kemeja putih.

Sedangkan hari Kamis, sesuai Pasal 7 Permendagri, ASN memakai pakaian Batik (2 Oktober wajib pakai batik sebagai Batik Nasional) atau tenunan yang ditetapkan oleh kepala daerah.

“Jadi, terkait tenunan Muna Pa’a sebagai Warisan Budaya tak Benda (Kabupaten) Dompu akan diatur lagi. Apakah di hari Kamis dan Sabtu (bagi OPD yang 6 hari kerja),” papar Sekda.

Sekda mengimbau kepada semua elemen masyarakat Dompu agar tidak lagi diperdebatkan dan dipolemikkan. Apalagi hanya karena Bupati dan Wakil Bupati belum memakai kain Muna Pa’a.

“Yang pasti dan intinya, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap melestarikan dan mengembangkan Muna Pa’a ini,” tegas Sekda Gatot.

“Bentuk Ketaatan Aturan tapi BBF Disalahkan”

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan (KR), juga turut mengklarifikasi. “BBF tidak menggunakan Muna Pa’a hari Selasa adalah bentuk ketaatannya pada peraturan perundang-undangan,” kata KR.

Menurut politisi Gerindra, parpol pengusung Bambang-Syirajuddin ini, Perbup 55/2022 harus sejalan dengan Permendagri 10/2024.

Sebagaimana ketentuan Pasal 4 Permendagri tersebut, bahwa Pakaian Dinas Harian terdiri atas: a. Pakaian Dinas Harian Khaki; b. Pakaian Dinas Harian kemeja Putih; dan, c. Pakaian Dinas Harian batik/tenun/lurik/atau pakaian khas daerah.

“Batik adalah pakaian dinas harian sama kedudukanya dengan tenun/lurik atau pakaian khas daerah,” tegas KR menyikapi sorotan, bahwa Bupati dan Wabup masih mengenakan batik.

Batik juga lanjut KR dapat digunakan pada hari Kamis, Jumat dan pada Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober, digunakan pada Hari Besar Keagamaaan atau hari besar kebudayaan sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 7 ayat 1 dan ayat 2 Permendagri 10/2024.

“Jadi, berdasarkan Permendagri ini maka pakaian Muna Pa’a sebagai pakaian ciri Khas Daerah, digunakan hari Kamis, Jumat, serta Hari Besar keagaamaan dan Kebudayaan,” tegasnya.

KR kemudian mengkritisi dan mempertanyakan kesan pembiaran usang dan tetap digunakannya Perbup 55/2022.

“Ketika keluar Permendagri 10/2024 yang mengatur bahwa pakaian khas daerah digunakan hari Kamis dan Jumat, kenapa membiarkan Perbup yang sudah usang tetap digunakan,” tanyanya.

“Parahnya, para pembenci menimpakan kesalahan ini kepada BBF,” sambung Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Dompu ini.( Sekjend MDG ).

Bupati Dompu Tetap Berkomitmen Untuk Melestarikan Budaya Muna Pa'a


DOMPU
, Media Dinamika Global.id. – Bupati Dompu Bambang Firdaus (BBF) menegaskan komitmennya untuk tetap melestarikan salah satu Warisan Budaya tak Benda (WBtB) Muna Pa’a.

Penegasan tersebut disampaikan BBF ketika dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun di sela-sela Safari Ramadan terakhir, di Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Selasa (18/3/2025) malam.

“Beliau (Bupati BBF, red) tetap menghargai dan melestarikan kerajinan Muna Pa’a,” kata Muttakun

Bupati Dompu Bambang Firdaus diapit Sekda Gatot Gunawan P. Putra dan Ketua DPRD Muttakun serta warga Serakapi, Woja.

Hal senada juga diunggah Muttakun di dan akun Facebook-nya, sesaat sebelumnya.

Bahkan, menariknya dan tidak banyak yang tahu, lanjut Muttakun, bahwa BBF sesungguhnya telah memesan untuk dijahitkan baju Muna Pa’a-nya ke salah satu tempat jahit ternama.

“Ketika saya konfirmasi, beliau juga menyampaikan, sudah menjahit baju (Muna Pa’a) yang sewaktu-waktu akan dipakai dan digunakannya, termasuk pada hari-hari besar keagamaan,” beber Muttakun.


Dua dari empat jenis baju Muna Pa’a pesanan Bupati Dompu Bambang Firdaus, selesai dijahit di salah satu penjahit ternama.

Ini senada dengan informasi yang dihimpun Menurut sebuah sumber, Bupati BBF telah memesan dan mengukur empat setel baju berbahan dasar kain Muna Pa’a.

Dari empat baju dimaksud, dua setel diantaranya PDH, satu Jasket (jas-jaket), dan satu lagi PDH Mix Muna Pa’a. “Sudah hampir rampung semua jahitannya,” kata sumber itu pada media ini. (Sekjend MDG)

Selama 10 Jam Tim DVI dan Forensik RS Bhayangkara Lakukan Autopsi 3 Polisi Yang Gugur Di Way Kanan.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id ||Selama 10 jam mulai pukul 02.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB, tim DVI Polda Lampung dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung menyelesaikan rangkaian autopsi terhadap 3 jenazah anggota Polres Way Kanan yang tewas ditembak saat ungkap judi sabung ayam pada Senin ( 17/3) sore.

Menurut AKBP dr Legowo Hamijaya Kasubdit Dokpol dan tim DVI membeberkan hasil autopsi terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.

"Proses autopsi terhadap ketiga anggota polisi tersebut dilakukan selama 10 jam sejak pukul 02.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kami menemukan sejumlah hasil awal yang menjadi penyebab kematian ketiga anggota polisi di Way Kanan dari hasil pemeriksaan Tim DVI Polda Lampung dan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Pada tubuh Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di bagian kanan. Kemudian pada saat dilaksanakan autopsi, proyektil peluru ada di dalam rongga dada sebelah kiri. Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, didapati bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan persis mata sebelah kiri, saat diautopsi, proyektil pelaku berada di tempurung kepala dan Briptu Anumerta M. Ghalib sendiri, terdapat lubang bekas peluru pada sisi kiri bibirnya yang menembus rongga mulut. Lalu saat dilakukan autopsi, ditemukan proyektil peluru ada di tempurung kepala bagian belakang di dekat tenggorokan," ujar dr Legowo sambil menyeka air mata. ( Fs/Red)

Penting, Surat Edaran Terbaru BKN, Seluruh CPNS dan Calon PPPK 2024 Harus Tahu


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.– Berikut ini isi surat edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah, yang harus diketahui seluruh honorer calon PPPK 2024 dan CPNS formasi 2024. Seperti dikutip dari Media jpnn.com

SE BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulllah pada Selasa, 18 Maret 2025, itu bersifat “penting”.

Perlu diketahui, SE terbaru BKN tersebut perihal "Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024", yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.

Dalam SE tersebut, Kepala BKN mengatakan,"Surat ini sebagai tindaklanjut arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara pada 17 Maret 2025 dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024, dengan ini."

Delapan poin penting surat Kepala BKN, yakni sebagai berikut:

1. Proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi kebutuhan tahun anggaran 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya tetap dilanjutkan sampai diterbitkan keputusan pengangkatan.

2. Proses pengangkatan CPNS:

a. Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menerbitkan SE terbaru tertanggal 18 Maret 2025 berkaitan dengan penerbitan NIP CPNS dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

b. Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025.

c. Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS masuk BKN.

d. Dalam hal usul penetapan Nomor Induk masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 Maret 2025.

3. Proses pengangkatan PPPK:

a. Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

b. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

c. Penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN.

d. Dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 Maret 2025.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menerbitkan SE terbaru tertanggal 18 Maret 2025 berkaitan dengan penerbitan NIP CPNS dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

4. Bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk CPNS dan/atau PPPK dengan TMT sebagaimana tersebut dalam angka 2 dan 3 tetap dilanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja.

5. Surat Kepala BKN Nomor: 2793/B.KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

6. Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor: 1239/B.MP.01.01/SD/D/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Penetapan NIP ASN T.A. 2024, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan surat ini.

7. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

8. Pejabat Pembina Kepegawaian agar memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK diaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan surat ini. (esy/jpnn).

Berkah di Bulan Suci Ramadhan, Sat Samapta Polres Bima Bagikan Takjil Berbuka Puasa Bagi Pengendara

Bima NTB. Media Dinamika Global.id.


Personel Satuan Samapta Polres Bima Polda NTB melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di depan Mapolres Bima Jalan Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Kegiatan yang di mulai pukul 16.30. Wita ini dipimpin oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar didampingi Kasat Samapta AKP Muhtar, pengurus Bhayangkari Cabang Bima dan personel Sat Samapta Polres Bima Senin 17 Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut, 300 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa.

"Kegiatan itu wujud perhatian Polres Bima kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa". Kata Wakapolres Kompol Sogi Sujana Angsar sebagaimana diulas Kasi Humas AKP Adib Widayaka 

Dikatakannya, Polres Bima melalui Satsamapta berbagi kebahagiaan di bulan penuh berkah bagi pengendara yang sedang berpuasa, serta menjaga hubungan baik antara polisi dan masyarakat

Masih Adib , ini merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat. Pembagian takjil ini juga sebagai salah satu upaya untuk mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025. (MDG 02)

Wabup dr. Irfan: "Ramadan, Bulan Untuk Memperbaiki Hubungan"


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Ramadan merupakan bulan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah, karena kita merupakan hamba-Nya yang bergantung kepada Allah SWT. 

Demikian ungkap Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy  saat menyampaikan sambutan pada Safari Ramadan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di Masjid As Said Desa Tangga Kecamatan Monta. Selasa (18/03/25)

Wabup yang didampingi Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Anita H. Irfan, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bima H. Sudirman, S.Pdi, Plt. Camat Monta Imam Firdaus, para pejabat struktural dan Fungsional OPD Lingkup Pemkab Bima, Ketua Baznas Drs. H. Zainudin, kembali mengajak para jamaah Shalat Taraweh. "Mari kita tegakkan Shalat, ketika adzan berkumandang, kita hentikan segala aktifitas di kantor-kantor dan tempat bekerja dan memenuhi panggilan adzan.

Demikian halnya, para Camat dan kepala desa agar menumbuh kembangkan dan menghidupkan kembali budaya ketika waktunya adzan semua aktifitas kita hentikan". 

Dikatakan Wabup, selain memperbaiki hubungan dengan Allah, bulan ini juga merupakan waktu yang paling baik untuk memperbaiki hubungan dengan sesama manusia. Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati sudah berjanji bahwa dalam masa kepemimpinan, tidak akan mengabaikan masyarakat". Imbuh dr. H.Irfan. 

Acara berbuka Puasa bersama di halaman Kantor Camat Monta dan shalat magrib berjamaah di Masjid As Said Desa Tangga Kecamatan Monta menandai rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Bima di Kecamatan Monta.

Pada kesempatan tersebut, Wabup menyerahkan paket kitab suci Al- Al-Qur'an kepada Camat Monta, penyerahan 100 lembar sarung kepada Kepala Desa Tangga dan paket sembako dari Baznas kepada takmir masjid setempat. (MDG 02)