Media Dinamika Global

Senin, 17 Maret 2025

Pengadaan Alkes RSUD Dompu Telah Teruji Meraih Penghargaan Dari Kemenkes


DOMPU
, Media Dinamika Global.Id. – Semua pengadaan barang dan jasa di RSUD Kabupaten Dompu telah dilakukan berdasarkan ketentuan. Termasuk pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Unit Radiologi, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis)-nya.

Demikian disampaikan Manajemen RSUD Kabupaten Dompu melalui Humasnya, Muhammad Iradat, pada Senin (17/3/2025) malam.

Menurut Iradat, seyogianya, semua pengadaan barang dan jasa harus sesuai Juklak-Juknis. Menggunakan mekanisme e-Katalog LKPP yang berkesesuaian dengan anjuran pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.

(e-Katalog LKPP adalah platform digital yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah, menyediakan informasi produk dan layanan secara transparan dan efisien, red).

RSUD Dompu telah teruji dalam hal ini. Buktinya, dengan meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama pengadaan Alkes 2022-2023.

Kemudian merebut Juara I Provinsi NTB, menyisihkan sembilan kabupaten/kota lain di NTB. Plakat penghargaannya diterima Direktur RSUD Dompu saat itu (2024), dr. H. Dias Indarko, di Kota Mataram.

RSUD Dompu mendapatkan penghargaan tersebut karena mengikuti Inpres Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Pemerintah atau Presiden Jokowi.

Diketahui, setiap pengadaan barang dan jasa harus mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.

Inpres TKDN mengatur tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Inpres ini bertujuan menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“TKDN adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa, dan gabungan barang dan jasa,” urai Dae Redo, sapaan akrab Muhammad Iradat.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah, lanjutnya, diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa, papar Iradat, selayaknya pihak RSUD berkomunikasi dengan pihak User atau pengguna Alkes. Dalam hal ini DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) dan petugas teknisnya dalam rangka mengumpulkan data dan referensi untuk spesifikasi teknis.

(DPJP yaitu seorang dokter yang bertanggung jawab atas pengelolaan asuhan medis seorang pasien sesuai standar pelayanan medis yang ditetapkan, red).

Namun Rekomendasi User tidak wajib diikuti, atau bukan menjadi acuan mutlak oleh manajemen RSUD. Karena, User tidak memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa.

User juga tidak berhak menentukan merk atau brand tertentu. Alasannya, user tidak memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa, atau bukan sebagai pejabat Teknis PPK/PP.

“Malah di situlah akan muncul conflict of interest-nya. Itu wajib dihindari agar User tidak akan berimplikasi hukum di kemudian hari,” tegas pria yang dikenal santun dan bersahaja ini.

Para User fokus saja memberikan yang terbaik dalam tugasnya sebagai pelayan publik untuk klien, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Tidak hanya itu, setiap tahun pihak RSUD Dompu menjadi objek audit BPK dan Inspektorat. Auditor oleh lembaga negara berkompeten. “Hasilnya tidak ada kesalahan prosedur,” ungkapnya.

Bagaimana jika ditemukan adanya dugaan atau jika ada pihak yang mempersoalkan secara hukum?

“User atau pengguna Alkes dari pengadaan barang dan jasa, manajemen RSUD tidak akan tersangkut hukum,” jawabnya.

Pihak perusahaan penyedia barang dan jasa yang bertanggung jawab jika ada implikasi hukum dalam proses pengadaan Alkes di kemudian hari.

“Termasuk jaminan garansi, kepastian hukum mengenai keaslian dan kewajiban dari vendor untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan selama masa garansi,” tegasnya.

Bagimana jika ada dugaan serta tuduhan bahwa Alkes palsu atau second (bekas)?

Terkait hal ini, Iradat menguraikan, semua barang yang masuk di link e-Purchasing/e-Katalog LKPP, tercantum daftar, jenis, dan spesifikasi teknis. Tercantum pula Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, dan Penyedia.

“Jika diduga palsu atau second pihak vendor atau perusahaan penyedia barang dan jasa yang bertanggung jawab. Nah, pihak RSUD atau masyarakat Dompu bisa dikatakan sebagai korban,” cetusnya.

Disampaikan juga pejabat teknis seperti PPK atau pengadaan, hanya sifatnya mengklik sesuai perencanaan pembelian atau pengadaan berbasis analisa kebutuhan dengan manajemen RSUD di link eKatalog LKPP.

Setelah barang/Alkes datang, dilakukan pemeriksaan dokumen keaslian. Mekanisme impor jika ada dan serangkaian ujian kelayakan dan fungsi sesuai jaminan verifikasi Badan Bapeten, seperti di Unit Radiologi.

Kemudian pihak RSUD akan melakukan pembayaran sesuai mekanisme yang diatur dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

Menarik dari pernyataan Iradat, jika dibutuhkan, pihak RSUD Dompu juga berkepentingan mendatangi perusahaan atau vendor tersebut langsung ke Jakarta bersama salah satu perwakilan user, radiografer misalnya.

“Seluruh pengadaan Alkes RSUD Dompu melalui PPK Alkes. Dipastikan, bahwa alat tersebut adalah alat baru. Contohnya di Unit Radiologi,” tandasnya dengan tegas.

Alkes tersebut sudah diverifikasi oleh Bapeten, sehingga layak edar dan layak jual di link e-Katalog. Bapeten juga berperan dalam pengawasan unit Radiologi RSUD.

“Memastikan juga izin, fungsi dan unsur keselamatan dalam penyelenggaraan pelayanan RSUD Dompu,” tandas pria yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Dompu dan Ketua MAKKADANA Dompu ini.

Iradat berharap, poin demi poin yang dia sampaikan terkait pengadaan barang dan jasa di salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Dompu di atas, dapat dimaklumi dan menjadi informasi bagi semua pihak.

“Jika ada belum jelas, kami siap menerima dengan tangan terbuka didatangi. Atau, mendatangi pihak tertentu jika ada dugaan terkait pelanggaran Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Dompu,” tegasnya.

Manajemen RSUD Dompu, tambah Iradat, menyikapi positif adanya sorotan yang dilontarkan sejumlah pihak belakangan ini, demi terciptanya asas clean government.

“Tentu mengacu pada keterbukaan informasi publik, transparansi dan akuntabilitas tata kelola lembaga publik atau Fasyankes milik pemerintah,” tuturnya. Fasyankes adalah fasilitas pelayanan kesehatan.(Sekjend MDG).

Kasus Dugaan Korupsi ADD Tahun 2021 Hingga 2024 Desa Sampungu Kecamatan Soromandi


BIMA
, Media Dinamika Global.id.– Polres Bima Kabupaten kian serius menuntaskan kasus oknum Kades Sampungu, Kecamatan Soromandi, inisial YU, terkait dugaan korupsi dana ADD dari tahun 2021 hingga 2024.

Kali ini, penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres setempat memeriksa Harun, salah seorang dari dua anggota BPD Sampungu yang dipanggil sebagai. Sedangkan anggota BPD lainnya, Lukman berhalangan hadir.

“Nanti kita panggil lagi saksi Lukman san sejumlah saksi lain,” kata Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik pada wartawan.

Informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa orang sehubungan dengan kasus ini. Antara lain, oknum Kades YU diperiksa sebanyak dua kali, Sekdes tiga kali, mantan bendahara tiga kali, bendahara saat ini dua kali, dan ketua BPD dua kali.

Dijelaskan Malik, kasus ini masih tahap penyelidikan. Meski demikian, dia menegaskan, penanganannya ditargetkan tuntas 2025 ini. “Target kita tahun ini dituntaskan karena sudah menjadi atensi Pak Kapolres,” tandasnya.

Sementara itu, saksi Harun kepada wartawan usai diperiksa penyidik mengaku dicecar penyidik dengan berbagai pertanyaan terkait penggunaan dana ADD. Terutama penggunaan anggaran fisik penyidik terkait penggunaan ADD oleh Pemerintah Desa Sampungu dari 2021 sampai 2024.

Diantaranya, menyangkut panitia yang dibentuk Kades untuk mengerjakan proyek fisik.

Kepada penyidik, Harun membeberkan, tidak pernah ada panitia dimaksud. Juga dirinya dan pihak BPD tidak pernah dilibatkan.

Bukan itu saja, papan nama proyek fisik tidak pernah dipasang setiap ada kegiatan fisik proyek di Desa Sampungu selama dirinya menjadi anggota BPD.

“Semuanya sudah saya sampaikan apa adanya kepada penyidik. Berdasarkan yang saya ketahui dan pahami. Sedikitpun tidak ada yang sifatnya mengada-ada,” tandasnya.

“Silakan ditanyakan ke penyidik agar semuanya jelas dan transparan,” sambungnya menyarankan. (Sekjend MDG)

5 Rumah Dan 2 Kios Ludes Terbakar Oleh Si Jago Merah Di Parado Rato, Petugas Damkar Berhasil Padamkan Api


Parado. Media Dinamika Global.Id.- Sebanyak 5 Rumah Dan 2 Kios Ludes Terbakar Oleh Si Jago Merah Di Parado Rato. Petugas Damkar Berhasil Memadamkan Api. Untung Tidak ada Korban jiwa, namun Kerugian Material ditaksir mencapai Puluhan Juta masing-masing. Kebakaran itu diduga akibat Konsleting Listrik mulai dari satu Rumah hingga merambat ke Rumah yang lainnya.

Pantauan Wartawan ini bahwa pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025 Telah terjadi kebakaran Rumah di Desa Parado Rato dengan rincian sebagai berikut:

1. Rumah An. Nasaruddin umur 65 tahun jenis Rumah Kayu 12 Tiang Hangus terbakar 

2. Rumah H. Ahmad Umur 75 Tahun Jenis Rumah Kayu 9 Tiang Hangus terbakar 

3. Rumah Siti Rahmah umur 49 tahun jenis Rumah Kayu 9 Tiang Hangus terbakar 

4. Rumah Abubakar Umur 40 tahun jenis Rumah Kayu 12 Tiang terbakar sebagian

5. Rumah Abdurrahman Umur 55 Tahun Jenis Rumah Kayu 12 Tiang terbakar sebagian 

6. Kios Maman 55 Tahun Jenis Kios kayu terbakar sebagian 

7. Kios Masitah umur 34 Tahun Jenis Kios kayu terbakar sebagian 

Terhadap Insiden ini, Korban Mengalami Kerugian Puluhan Juta Rupiah masing-masing dan beruntung karena tidak ada Korban jiwa. Insiden ini diduga Konrsleting Listik dari satu Rumah dan merambat ke Rumah dan menyisir sampai ke Kios yang merupakan Mata Pencaharian bagi mereka.


Hal ini, dijelaskan oleh Salah satu Korban Kebakaran saat Wartawan menanyakan Perihal insiden yang terjadi.

Atas Peristiwa yang terjadi itu, Korban dibantu Oleh Petugas Damkar Kabupaten Bima dan di bantu Warga lainnya untuk Memadamkan Api, sejauh ini sudah selesai ditangani dan aman terkendali untuk api dan lainnya.( MDG24/26 ).

Dirreskrimsus Polda Lampung Ungkap Kasus Minyakita Tidak Sesuai Takaran.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dirreskrimsus Polda Lampung Konferensi Pers Ungkap Kasus penegakan hukum tindak pidana perlindungannya konsumen terkait minyak goreng "Minyakita" Isi Tidak Sesuai Takaran, diruang GSG Presisi Polda Lampung, Senin 17 Maret 2024.

Dalam Kesempatan ini, Kombes Pol Dery Agung Wijaya Direskrimsus Polda Lampu mengatakan, polisi mengungkap tindak pidana Perlindungan Konsumen terkait adanya Peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran dari PT SBA, Kalianda Lampung Selatan.

“Kami berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasaran seputar wilayah Lampung,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya. 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu pelaku usaha yang melakukan produksi dan mengedarkan minyakita dipasaran yang ternyata Takaran Minyakita yang diedarkan kurang dan Tidak memilih jumlah netto distiker botol Minyakita. 

Untuk lokasi pengemasan sendiri Minyakita tidak sesuai takaran dilakukan di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan pengecekan bahwa ada peralatan yang di gunakan untuk memproduksi hingga mengemas sehingga mudah untuk mendistribusikan minyak goreng rakyat tersebut.

untuk barang bukti yang diamankan jika ditotal mencapai 1 ton minyak yang siap dikemas dan dan siap didistribusikan kepasar pasar yang ada di lampung. 

PT SBA terbukti melakukan kecurangan dengan pengurangan isi kemasan satu liter, yang seharusnya 1.000 mililiter lalu hanya 750 ml sampai 800 Ml yang mengakibatkan merugikan konsumen pembeli Minyakita. 
( Fs/Red)

Buntut Seorang ASN Bunuh Diri, Warga Desa Kayangan Lombok Utara Mengamuk, Rusak dan Bakar Fasilitas Kantor Polsek


Lombok Utara, Media Dinamika Global.Id – Polsek Kayangan di Kabupaten Lombok Utara diserang massa, Senin (17/3/2025) malam. Massa yang berasal dari Dusun Batu Jompang Desa Sesait Kecamatan Kayangan mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas.

Bahkan sejumlah kendaraan bermotor di Polsek tersebut dibakar massa. Jendela dan pintu juga dirusak serta dilempar.

Dalam video yang beredar terlihat kondisi sejumlah sepeda motor di Polsek Kayangan dibakar massa. Kemudian pintu dan jendela terlihat pecah dan berantakan akibat terkena lemparan dan amukan dari warga yang emosi.

Terlihat juga mobil pemadam tiba di lokasi dan memadamkan api yang membakar kendaraan.

Sementara itu Kapolres Lombok Utara AKBP Agus purwanta dimintai keterangan media di lokasi, namun belum mau memberikan keterangan.

“Tunggu suasana kondusif dulu ya,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, kejadian bermula akibat terjadi kesalahpahaman seorang warga yang berstatus ASN dari Dusun Batu Jompang yang dituduh mencuri ponsel.

ASN tersebut mengira itu ponsel miliknya dan dibawa sampai ke rumah.

Kasus tersebut berujung laporan polisi. ASN yang diduga mencuri handphone tersebut akhirnya dijadikan tersangka. Namun pada akhirnya antara ASN dan pemilik handphone berdamai.

Usai berdamai dan pulang ke rumah, ASN tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, diduga karena depresi akibat tuduhan pencurian tersebut.

Warga pun mengamuk dan menyalahkan pihak Polisi dan kemudian menyerang Kapolsek Kayangan Lombok Utara.

Hingga berita ini ditulis, media masih mencoba mengonfirmasi kronologis kejadian lengkap kepada pihak Kepolisian. (Ica).

Irjen Yudhiawan Temui Cicu, Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan DPRD Sulsel


MAKASSAR, Media Dinamika Global.id.-- 
Mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono berpamitan ke Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu.

Irjen Pol Yudhiawan temui langsung pasca berakhirnya masa tugasnya di Polda Sulsel.

Kunjungan pamitan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Kota Makassar, Senin (17/3/2025.

Hadir dua Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Rahman Pina dan Fauzi Andi Wawo.

Lalu Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid dan sejumlah jajaran dewan.

Dalan kunjungan itu, Irjen Yudhiawan mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Cicu.

Terlebih adanya sinergi yang terjalin erat antara Polda Sulsel dan DPRD Sulsel selama dirinya menjabat. 

Jenderal polisi lulusan Akpol 1991 ini mengaku, komunikasi yang terbangun dengan para pimpinan dan anggota dewan sangat membantu kelancaran tugas-tugas kepolisian.

Utamanya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua DPRD Sulsel dan seluruh anggota dewan atas dukungan selama ini. Kami bisa bekerja dengan nyaman karena komunikasi berjalan dengan baik,” ujar Irjen Yudhiawan.

Diketahui, Irjen Yudhiawan hanya sekitar lima bulan menjabat sebagai Kapolda Sulsel sebelum dimutasi sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri untuk ditugaskan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara itu, Cicu menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Irjen Yudhiawan di Sulsel. 

Ketua Partai NasDem Makassar itu menilai sosok Irjen Yudhiawan sebagai pemimpin yang terbuka.

Apalagi selama ini sangat mudah diajak berdiskusi dalam hal-hal strategis menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami merasa kehilangan sosok pemimpin yang komunikatif dan bersahabat. Kami mendoakan semoga Pak Yudhiawan sukses di tempat tugas yang baru dan tetap menjadi abdi negara yang menginspirasi,” kata Cicu.

Cicu pun berharap komunikasi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut, meskipun Irjen Pol Yudhiawan kini telah ditempatkan di posisi baru oleh Kapolri.

"Kami tentu berharap, di manapun beliau bertugas, tetap dapat mengabdi dengan penuh dedikasi kepada masyarakat, dan hubungan baik yang telah terbangun bisa terus terjaga,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono diganti. 

Penggantinya, mantan Kapolrestabes Makassar Irjen Rusdi Hartono.

Penggantian ini terkesan mendadak, karena Yudhiawan praktis hanya menjabat sebagai Kapolda Sulsel selama kurang lebih lima bulan.    

Penggantian Yudhiawan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/2025 yang dikeluarkan pada Maret 2025.

Selanjutnya, Yudhiawan dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang ditugaskan di Kementerian Kesehatan.

Baik Irjen Pol Yudhiawan Wibisono maupun Irjen Pol Rusdi Hartono merupakan lulusan Akpol 1991. 

Keduanya satu angkatan dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka adalah abituren Batalyon Bhara Daksa, yang telah melahirkan banyak perwira tinggi di lingkungan Polri.

Irjen Pol Rusdi Hartono merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang lalu lintas dan operasional kepolisian.

Lahir pada 27 April 1969, ia merupakan lulusan SMA Negeri 39 Jakarta (1988) sebelum bergabung dengan Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1991.

Kariernya di kepolisian dimulai dari Jawa Barat, di mana ia pernah menjabat sebagai Kapolres Garut dan Kapolres Cimahi (2009).

Kariernya terus menanjak dengan menjabat sebagai Wadirlantas Polda Riau (2010), Dirlantas Polda Kepri (2011), Dirlantas Polda Jabar (2013), Kapolrestabes Makassar (2015), Karobinops Sops Polri (2020), Karopenmas Divhumas Polri (2020), dan Kapolda Jambi (2022-2025).

Di Sulsel, nama Rusdi Hartono tidak asing. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar pada tahun 2015.

Sebelum meninggalkan Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono menggelar buka puasa bersama Forkopimda Sulsel dan awak media di Rumah Jabatan Kapolda Sulsel, Jl Mappaoddang, Makassar, Kamis (13/3) malam.

Buka puasa itu dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Hadir juga, Kajati Sulsel Agus Salim, Panglima Divisi 3 Kostrad Mayor Jenderal TNI Bangun Nawoko dan sejumlah pejabat lainnya.

Buka puasa yang berlangsung serentak di seluruh Polda se Indonesia ini, juga dihadiri sejumlah kapolres jajaran Polda Sulsel.

Buka puasa itu juga menjadi momen pamitan bagi Yudhiawan.

“Besok (hari ini) InsyAllah saya berangkat ke Jakarta untuk sertijab. Jadi mungkin setelah Lohor atau Asar besok, Pak Rusdi Hartono sudah resmi jadi Kapolda Sulsel,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

Khusus penyerahan Pataka Pallawa Lipu (Bendera Polda Sulsel), lanjut Yudhi, bakal dilangsungkan di Mapolda Sulsel.

“Untuk sertijab di sini di Polda Sulsel, InsyaAllah tanggal 22 kita gelar, dan tidak ada pesta,” ujarnya.

Lima bulan setengah memegang tongkat komando di Polda Sulsel, Yudhi mengaku sangat terkesan.

Pasalnya, saat pertama menjabat Yudhi dihadapkan pada kontestasi Pilkada serentak (Pilbub dan Pilgub).

Saat itu, kata dia, Indeks kerawanan Pemilu di Sulawesi Selatan menempati urutan ke empat terawan se Indonesia.

“Karena waktu itu pada saat saya masuk sini memang (ditugasi) bagaimana (pemilu) aman, nyaman dan kondusif,” ungkap Yudhi.

“Nah, begitu saya ada di sini bergabung dengan teman-teman forkopimda dan lain sebagainya, tingkat kerawanan kita menjadi paling rendah ke dua terbawah dari 34 provinsi. Paling aman kedua setelah Bengkulu, ini yang menilai Bawaslu,” lanjutnya.(Sekjend MDG)


Pelaku Pembunuh di Soromandi Berhasil Diamankan Polisi, Sekian Lama Jadi Buron


Bima, Media Dinamika Global.Id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga desa Sampungu Kecamatan Soromandi kabupaten Bima. Senin, 17 Maret 2025. Penangkapan pelaku yang sudah masuk Data Pencarian Orang (DPO) dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo.

Kapolres Bima membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Kendati DPO kasus pembunuhan yang terjadi pada Jum’at 11 November 2022.

Usut punya usut, pupus sudah pelariannya. Karena polisi memburunya selama 3 tahun akhirnya pada Senin 17 Maret 2025 sekira pukul 01.00. Wita dini hari, SD (pelaku, pembunuhan, red) laki-laki, 35 tahun, berhasil diringkus Resmob Satuan Reskrim Polres Bima.

Kasatreskrim AKP Abdul Malik, mengatakan, DPO ini merupakan salah dari dua pelaku pembunuhan korban berinisial AR (L/18) warga Desa Sampungu yang terjadi pada 11 November 2022 lalu.

“Pelaku yang di buru sejak tahun 2022 ini setelah petugas mendapati informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di Rumahnya,” terangnya.

Saat ditangkap pelaku hendak melakukan perlawanan dan melarikan diri namun dengan kesigapan petugas aksi pelaku dapat diatasi dan diringkus.

Sebagai informasi, Pelaku ini di tangkap setelah sebelumnya berhasil mengamankan rekannya.

Saat ini Pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya. (Red).

Siap-siap, Sekolah Rakyat Buka Rekrutmen Guru Pada Akhir Maret Atau Awal April 2025


Jakarta
, Media Dinamika Global.id. --- Pemerintah tengah merancang program sekolah rakyat yang dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan tahun 2025. Salah satu langkah persiapannya adalah merekrut tenaga pendidik untuk mengajar di sekolah rakyat.  

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan mereka berencana merekrut 60 ribu guru untuk mengajar di sekolah rakyat yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

"Tadi disampaikan 60 ribu guru kebutuhannya. Nanti mendistribusikan guru yang sudah ada atau rekrutmen baru, nanti masih proses yang panjang," kata Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025

Abdul Mu'ti juga menuturkan bakal ada dua skema kurikulum untuk sekolah rakyat. Pertama, kurikulum sekolah unggul yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Kedua adalah Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan di sekolah-sekolah.


Perkiraan Jadwal Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa sekolah rakyat berencana membuka pendaftaran siswa dan guru pada akhir Maret atau awal April 2025. Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Gus Ipul, program ini diperkirakan dapat mulai berjalan paling cepat pada Juli 2025, khususnya di wilayah yang sudah memiliki infrastruktur dan fasilitas pendukung yang memadai.

Adapun saat ini ini, terdapat 53 lokasi yang telah siap untuk menyelenggarakan sekolah rakyat. Meski begitu, jumlah tersebut bisa bertambah karena masih ada koordinasi lebih lanjut dengan para kepala daerah.

“Secara sarana dan prasarana, kami sudah siap di 41 sentra dan balai milik Kemensos. Kemudian di Jatim ada 9, terus ada 2 universitas dan 1 di Sumatera Barat. Total 53 lokasi yang sudah siap," ucap Gus Ipul.  

Gus Ipul menekankan sekolah rakyat merupakan sekolah gratis dan seluruh kebutuhan siswa akan dipenuhi dalam pelaksanaannya. "Sekolah gratis 100 persen. Seragamnya, makan, semua gratis dan ada asramanya untuk tempat tinggal siswa," ucap Gus Ipul.  

Ia menambahkan, program sekolah rakyat tersebut merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. “Ini kerja bersama, Kemensos tidak sendirian,” ujar Gus Ipul.  

Sebagai informasi, sekolah rakyat dirancang untuk memberikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin serta miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kelompok desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses seleksi akan berlangsung secara bertahap, dimulai dengan verifikasi kondisi ekonomi, kemudian dilanjutkan dengan tes akademik.

Sekolah ini akan mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional. Selain mata pelajaran formal, kurikulumnya juga akan menekankan pengembangan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, serta keterampilan.(Sekjend MDG)

Perintah Husniah Talenrang Ke Pejabat: Turun Ke Lapangan Atasi Kemiskinan Ekstrem


Makassar Gowa, Media Dinamika Global.id.-- Pengentasan kemiskinan turut menjadi perhatian Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Catatan Badan Pusat Statistika (BPS) per September 2024, penduduk miskin di Kabupaten Gowa mencapai angka 6,85 persen.

Husniah Talenrang punya misi menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa.

"Saya berharap masyarakat miskin ekstrem di Gowa menurun bahkan insyaallah target kita 0," kata Husniah Talenrang di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/3/2025).

Husniah Talenrang pun meminta seluruh pejabat Kabupaten Gowa merumuskan program yang langsung menyentuh masyarakat.

Dirinya ingin pejabat Kabupaten Gowa bisa memberikan stimulus pergerakan ekonomi di masyarakat.

"Semua Kepala dinas, pejabat eselon II dan III mereka saya wajibkan turun langsung ke lapangan menjadi pendamping menyelesaikan masalah miskin ekstrem," Kata Husniah.

"Supaya kepala dinas atau pejabat ini merasakan yang namanya dekat dengan masyarakat," lanjutnya.

Secara umum, BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Sulsel pada September 2024 mencapai 711,77 ribu orang.

Jika dibandingkan pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Sulsel berkurang 24,7 ribu orang.

“Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 7,77 persen atau turun 0,29 persen poin dibanding Maret 2024 yang sebesar 8,06 persen,” sebut Kepala BPS Sulsel Aryanto awal 2025 lalu.


Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Sulsel juga mengalami penurunan sebanyak 77,08 ribu orang.

Aryanto memaparkan, berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2024-September 2024, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 8,9 ribu orang.

Sementara pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebesar 33,7 ribu orang.

Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,08 persen menjadi 5,21 persen.

“Berbeda halnya di perdesaan yang turun dari 10,74 persen menjadi 10,11 persen,” papar Aryanto.

Secara umum, kata Aryanto, tingkat kemiskinan di Sulsel berfluktuasi pada periode September 2018-September 2024, baik dari sisi jumlah maupun persentase.

Di beberapa titik, terjadi kenaikan seperti pada Maret 2020 dan September 2020.

Menurutnya, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 hingga Maret 2022 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Aryanto menambahkan, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp467.991 /kapita/bulan.

Itu dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp350.315 (74,68 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp117.676 (25,32 persen).

Ia menyebut pada September 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Sulsel memiliki 5,36 orang anggota rumah tangga.

“Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.508.432 /rumah tangga miskin/bulan,” sebut Aryanto.(Sekjend MDG)

Polsek Mataram Serahkan Tersangka dan Berkas Kasus Pencurian ke Kejari Mataram


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Setelah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, berkas perkara dan tersangka kasus pencurian yang ditangani Unit Reskrim Polsek Mataram resmi diserahkan ke pihak Kejaksaan pada Senin (17/03/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah Kejari Mataram mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan (P21) dengan Nomor: B-896A/N.2.10/Eoh.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka R yang diduga melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP telah lengkap dan siap dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

"Hari ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah resmi kami limpahkan ke Kejari Mataram setelah berkas dinyatakan lengkap (P21)," tegas AKP Mulyadi.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Mataram dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

"Ini salah satu bukti nyata kinerja profesional dan transparan dari personel kami dalam menuntaskan kasus tindak pidana secara tuntas dan sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Kapolsek Mataram juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan, serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Dengan pelimpahan ini, kasus pencurian yang menjerat tersangka R kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Mataram, yang akan menentukan proses persidangan di pengadilan. (Surya Ghempar).