Mahasiswa KKP UIN Mataram Gelar Seminar Hak Waris di Desa Kawo Loteng - Media Dinamika Global

Rabu, 16 Juli 2025

Mahasiswa KKP UIN Mataram Gelar Seminar Hak Waris di Desa Kawo Loteng

Foto bersama Mahasiswa KKP, Pemdes, Masyarakat Desa Kowo, (Ist/Reza).

Lombok Tengah || Media Dinamika Global.Id,-
Mahasiswa Kuliah Kerja Partisipasitif (KKP) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggelar seminar di Desa Kowo kecamatan Pujut kabupaten Lombok Tengah. Rabu (16/07/25).

Terut hadir dalam kegiatan, Pemerintah Desa, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda setempat.

Ketua Mahasiswa KKP Lalu Syamsih Ali Arifin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Kelompok KKP yang sekaligus menjadi panitia penyelenggara seminar ini dan mengucapkan terima kasih juga kepada pemerintah desa dan masyarakat telah hadir menghadiri undangan kami.

"Semoga kegiatan berjalan dengan lancar dan bermanfaat untuk kita semua," ucap Ketua KKP dalam sambutannya.

Lebih lanjutnya, Syamsih menjelaskan seminar ini membahas tentang hak waris dengan tema sangat relevan dengan kehidupan masyarakat, terutama dalam konteks pengelolaan aset dan sumber daya desa.

"Lewat seminar ini kita dapat memahami tentang hak waris, serta bagaimana kita dapat mengelolanya dengan baik dan adil," jelasnya.

Lanjutnya, kami percaya bahwa pengetahuan dan pemahaman tentang hak waris akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kita, terutama dalam menghindari konflik dan sengketa.

"Ia berharap seminar ini dapat menjadi ajang yang produktif dan bermanfaat bagi kita semua, serta dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat desa ini," harapnya.

Sementara, Kepala Desa diwakili Sekertaris Desa Kowa Mariono menyatakan, seminar hak waris adalah kegiatan ilmiah atau edukatif yang membahas pembagian warisan menurut hukum yang berlaku, baik hukum adat,hukum islam maupun hukum perdata  (KUHperdata) di Indonesia.

"Hukum hak waris bukan persoalan yang mudah, karna banyak rentetan dalam pembagaian, jika selisih dalam pembagian bisa mengakibatkan konflik besar,” tutur singkat Sekdes.

Narasumber Seminar, Jaswadi Tahir, M.H menjelaskan, Hak waris merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat yang sering menjadi sumber konflik, lewat diselenggarakan seminar ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembagian hak waris menurut hukum yang berlaku, baik dari segi perdata, hukum islam, maupun hukum adat,agar tercipta kehadiran hukum dan keadilan dalam pembagian warisan.

"Berdasarkan adat istiadat suatu daerah, bisa bersifat patrilineal, matrilineal, atau bilateral," jelasnya.

Ia menuturkan hukum waris menentukan siapa yang berhak mewarisi, berapa bagiannya, dan bagaimana proses pewarisan dilakukan secara sah, tutupnya.

Reporter : Reza Apriansyah.

Comments


EmoticonEmoticon