Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Korem 043/Gatam Distribusikan Paket Kaporlap Dari Kepala Staf Angkatan Darat.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Usai pelaksanaan apel pagi seluruh prajurit Korem 043/Gatam, menerima Paket Kelengkapan Perorangan Lapangan ( Kaporlap ) Tahun 2024, yang di koordinir Staf Logistik Korem 043/Gatam, bertempat di lapangan upacara Makorem 043/Gatam Jalan Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, Kamis ( 07/11/2024 ) 

Kegiatan pendistribusian kaporlap kepada seluruh prajurit Korem 043/Gatam juga dihadiri Pasi Bakti TNI Siter Korem 043/Gatam Mayor Inf Solikhul Makruf, Pasi Wanwil Siter Korem 043/Gatam Mayor Caj Rahmat TW, Pasi Anev Korem 043/Gatam Mayor Cku Hendra Siregar, Pasi Renproggar Korem 043/Gatam Mayor Cku Sapriyadi dan Para Kabalak Korem 043/Gatam.

Di kesempatan tersebut Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Dwi Desi Joko Wicaksono, Psc., M.Sc., menyampaikan kegiatan ini bukan hanya tentang distribusi barang, tetapi juga sebagai sarana penguatan nilai-nilai keprajuritan, komunikasi positif, serta mengapresiasi hubungan antara pimpinan dengan prajurit. 

“Pemberian kaporlap ini sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pimpinan kita Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kepada seluruh prajurit TNI AD di seluruh Indonesia, marilah kita syukuri dan ucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh pimpinan TNI AD."

“Untuk itu, saya berharap kepada seluruh prajurit Korem 043/Gatam untuk memanfaatkan kaporlap ini dengan sebaik-baiknya guna menunjang kerapihan prajurit di lapangan dengan harapan seluruh prajurit dapat berpenampilan rapi dan profesional dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di tengah masyarakat,“ pungkasnya.( Fs/Red )
Continue reading...

Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda Asal Mesuji

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pemuda asal Mesuji yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama 'Gasak Narkoba'.

Dua pemuda yang ditangkap dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut yakni berinisial HA (20), berstatus pengangguran, warga Kampung Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, dan RN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,83 (nol koma delapan puluh tiga), plastik klip berisi satu butir pil ekstasi, kotak rokok merek Ina Mild warna silver, sepeda motor Honda CRF warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 600 ribu, tisue warna putih, alat kontrasepsi merek sutra warna biru, dan antiseptic tisue merek magic powder warna hitam.

"Hari Jum'at (01/11/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami bersama bersama Polsek Banjar Agung menangkap dua pemuda asal Mesuji yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu serta pil ekstasi. Mereka ditangkap saat sedang berada di depan Indomaret, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (07/11/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua pemuda asal Mesuji yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba di Kampung Agung Dalam.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, serta ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi." papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Narkoba menambahkan, dua pemuda asal Mesuji yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh AKP Yofi. ( Fs/Red ) 
Continue reading...

Pengeroyok Pengendara Motor di Kedaton Medical Center Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap BRG, satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara motor berinisial AHA. Pelaku melakukan aksi penganiayaan bersama TMG, yang tak lain orang tua pelaku yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Insiden pengeroyokan yang bermula dari senggolan antara kendaraan sepeda motor dan mobil, rekaman CCTV insiden ini sempat viral di media sosial. 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 16.30 WIB, di depan Kedaton Medical Center, Jalan ZA. Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, dan melibatkan dua pelaku, salah satunya kini buron.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Aprilianto, mengungkapkan bahwa video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial, mendorong salah satu pelaku untuk menyerahkan diri. 

“Karena ketakutan akibat peristiwa yang viral, pelaku BRG akhirnya datang ke kantor polisi pada Senin, 4 November 2024,” kata Hendrik, Kamis (7/11/2024). 

Korban, AHA (22), seorang mahasiswa yang juga bertugas sebagai marbot Masjid Al Hidayah Sukabumi, menderita luka cukup parah. 

AHA, yang berasal dari Desa Wates, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, mengalami luka di pelipis dan kantung mata akibat pecahan kacamata yang hancur saat ia dipukul oleh pelaku.

Insiden ini dimulai ketika motor korban dan mobil Terios hitam milik pelaku terlibat senggolan. Tak lama setelah itu, pelaku yang bekerja sebagai sopir, turun dari mobil dan langsung menyerang korban. 

“Pelaku menendang bahu kanan korban dan memukul wajah korban dengan tangan kanan, menyebabkan kacamata korban pecah dan melukai mata serta pelipisnya,” Kata Kasat Reskrim.

Tak berhenti di situ, ayah BRG, TMG, yang juga turun dari mobil, ikut memukul kepala korban hingga korban jatuh ke aspal. 

TMG kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh pihak kepolisian.

Barang bukti berupa kacamata rusak milik korban, rekaman CCTV, serta foto korban dalam keadaan terluka telah diamankan oleh pihak berwajib. 

"Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," pungkasnya. ( Fs/Red ) 
Continue reading...

Ucapkan Belasungkawa, Herlinawati Qudrotul Datangi Langsung Rumah Duka Korban Terkaman Buaya di Rawa Jitu Timur

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || 
Herlinawati Qudrotul beserta tim mengunjungi langsung rumah duka almarhum Wayan Budi, korban terkaman buaya yang berada di Kampung Bumi Sentosa, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Rabu 6 November 2024.

Kedatangan istri pasangan calon bupati Tulang Bawang nomor urut 2 Qudrotul Ikhwan itu, disambut baik dan haru oleh Rita Rini yang merupakan istri korban.

Terlihat usai tiba di lokasi dikediaman korban Herlinawati Qudrotul langsung memeluk erat Rita Rini dan mengungkapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa keluarga korban.

"Kami sekeluarga besar dan tim bapak Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa almarhum bapak (Wayan Budi), semogga amal ibadah beliau diterima disisi Allah SWT," tutur Herlinawati Qudrotul.

Tidak lupa dalam momen itu Herlinawati Qudrotul juga menghimbau kepada seluruh masyarakat sekitar, khususnya yang berada di wilayah bantaran sungai, agar dapat berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari kedepannya.

"Kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Rawa Jitu Timur dan sekitarnya yang berada di wilayah bantaran sungai, agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya dimanapun berada," harap dia.

Sebelumnya calon wakil bupati Hankam Hasan juga telah mendatangi dan mensholatkan jenazah hingga ikut serta menghantarkan almarhum kepemakaman saat ditemukan pada Senin lalu.

Untuk diketahui, terkaman buaya yang menewaskan almarhum Wayan Budi tersebut terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Jasad almarhum berhasil ditemukan masyarakat pada hari Senin siang sekira pukul 14.00 WIB di rawa-rawa yang berada di wilayah setempat.( Fs/Red) 
Continue reading...

Warga Natar Ditangkap Usai Curi Barang Berharga Milik Supir Di Rest Area SPBU Bandar Lampung

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus RD (24), warga desa merak batin, Natar, Lampung Selatan. Aksi pencurian ini dilakukan RD bersama 3 orang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (5/11), sekitar pukul 04.30 Wib, di depan ruko di jalan pangeran antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Rabu (6/11/2024).

Kawanan pencuri asal natar ini menyasar mobil truk yang parkir di pinggir jalan soekarno hatta, bypass, jika dilihat supir atau penumpangnya tidur, barulah kawanan ini melakukan aksinya.

“Saat sedang patroli hunting, tim kami mencurigai gerak gerak kawanan ini di sebuah parkiran mobil di depan SPBU Bypas Kali balau,” jelas Kompol Hendrik.

Kemudian petugas membuntuti para pelaku dan meringkusnya saat kawanan ini berhenti didepan sebuah ruko.

“Saat kita lakukan penangkapan, 1 orang pelaku kita tangkap, sedangkan 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” Kata Kasat Reskrim.

Polisi menemukan sebuah tas berisi uang tunai sebesar 2,6 juta rupiah yang dibuang oleh para pelaku di sekitar lokasi penangkapan.

Tak hanya itu, Saat ditangkap, Polisi menemukan 1 bilah sajam jenis badik di pinggang pelaku RD.

“Tas milik korban yang kita temukan berisi uang tunai sebesar 2,6 juta rupiah, namun ponsel korban berhasil dibawa oleh rekan rekan pelaku,” Kata Kompol Hendrik.

Hasil pemeriksaan, RD mengaku baru satu kali melakukan aksinya.

“Pengakuannya baru satu kali, namun masih kita dalami,” Jelas Kasat.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (5/11) sekitar pukul 04.30 Wib, di sebuah rest area SPBU, jalan Soekarno Hatta, Kali Balau Kencana, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara,” jelas Kompol Hendrik.( Fs/Red ) 
Continue reading...

Laki-Laki Paruh Baya Ditangkap Polsek Gedung Aji, Terlibat Judi Togel.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) yang terjadi di wilayah hukumnya dengan melibatkan seorang laki-laki paruh baya yang berperan sebagai penyalur.

Dalam pengungkapan kasus judi togel ini, petugas menangkap seorang pelaku berinisial SO (49), yang kesehariannya berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga turut menyita barang bukti (BB) berupa satu unit handphone (HP) merek Vivo V2027 warna biru, 10 (sepuluh) buah buku rumusan catatan mengecak angka pasangan togel, dan uang tunai sebanyak Rp 400 ribu.

"Hari Senin (04/11/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang laki-laki paruh baya yang berperan sebagai penyalur judi togel. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Karya Bhakti," kata Kapolsek Gedung Aji, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (06/11/2024).

Kapolsek menerangkan, pengungkapan kasus judi togel ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Meraksa Aji. Informasi yang didapat bahwa ada seorang laki-laki paruh baya sering menjadi penyalur pemasangan judi togel ke bandar secara online di dalam rumah warga.

"Setelah dipastikan laki-laki paruh baya tersebut sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pelaku dan turut disita BB berupa HP serta buku rumusan catatan," terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. ( Fs/Red ) 
Continue reading...

Rencana 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Laksanakan Razia Kamar Hunian dan Tes Urine

Gunung Sugih - Mediadinamikaglobal.id || Sebagai bagian dari implementasi Rencana Aksi 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menggelar razia kamar hunian Warga Binaan dan pemeriksaan urine terhadap petugas serta Warga Binaan, kegiatan tes ruine dilaksanakan pada hari Senin, 5 November 2024, sedangkan razia kamar hunian dilaksanakan pada hari Rabu, 6 November 2024, yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari TNI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di kalangan Warga Binaan maupun petugas yang bertugas, serta memastikan tidak ada barang terlarang di dalam Lapas, seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, serta benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Mohamad Fadil, mengatakan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.

"Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa Lapas Saparua bebas dari penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan Warga Binaan maupun petugas. Kami berkomitmen mendukung penuh program 100 Hari Kerja Menteri Hukum dan HAM dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," ujar Mohamad Fadil.

Beliau juga menambahkan bahwa kerjasama dengan aparat penegak hukum seperti Babinsa sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.( Fs/Red ) 
Continue reading...