Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Mei 2025

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Sabtu (10/05/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah yang ada di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Tiga pelaku tindak pidana curat yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial JI (42), DK (31), dan RY (19). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Selain menangkap tiga pelaku curat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15 dari para pelaku, serta 2 (dua) buah kotak HP dari korban Yadi Kurniawan (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwa Jaya.

"Hari Minggu (18/05/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap tiga pelaku curat rumah. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Purwa Jaya," ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa 20 Mei 2025.

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, para pelaku curat ini beraksi di kamar belakang rumah korban dengan cara masuk melalui pintu kamar yang tidak di kunci, setelah masuk ke dalam ke dalam kamar, para pelaku langsung mengambil 2 (dua) unit HP yang biasa digunakan oleh saksi Iwan (29) dan saksi Ikhsan (30) untuk berkomunikasi dengan korban. Yang mana saat kejadian, para saksi sedang lelap tertidur di dalam kamar.

"Korban baru melaporkan peristiwa yang dialaminya hari Sabtu (17/05/2025) pagi, ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal laporan dari korban ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku, hingga akhirnya para pelaku ditangkap berikut dengan BB 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15," papar perwira Alumni Akpol 2016.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku berinisial DK (31) ini, merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan sudah 2 (dua) kali masuk penjara. Ini merupakan yang ke 3 (tiga) kali pelaku ditangkap dalam kasus yang serupa.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (Fs/Red) 

Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Qudrotul - Hankam Hasan Meninjau Pelaksanaan Seleksi P3K Tahap 2 Tulang Bawang serta Berikan Motivasi.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan bersama Wakil Bupati Hankam Hasan meninjau pelaksanaan kegiatan tahapan seleksi PPPK tahap 2 kabupaten tulang bawang yang Diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan ( BKPP) Tulang Bawang berlokasi di Gedung Serba Guna ( GSG) UIN Lampung, selasa 20 Mei 2025.

Dalam Kesempatan ini Bupati Qudrotul Ikhwan didampingi wakil bupati Hankam Hasan selain meninjau peserta seleksi PPPK, Bupati dan Wakil memberikan dukungan atau motivasi kepada seluruh peserta PPPK yang hadir. 

Saat memberikan motivasi, Bupati tulang bawang Qudrotul ikhwan menyampaikan, kegiatan seleksi hari ini merupakan tahapan yang harus dijalani untuk menjadi ASN seperti kami dahulu mengikuti tes yang berkali kali, ujar Bupati Qudrotul ikhwan. 

Oleh karena itu, saya ucapkan selamat mengikuti tes ini, mudah mudahan semuanya berjalan lancar dan lulus dengan nilai terbaik, tidak ada kesulitan dalam mengerjakan soal yang di kerjakan asal nyakin pada diri sendiri, bupati tulang bawang Qudrotul menambahkan. 

"harapan saya dan kita semua, peserta tes PPPK semua bisa lulus dan mengabdikan diri untuk membangun kabupaten tulang bawang lebih baik lagi dan tulang bawang lebih maju menuju Indonesia emas tahun 2045.

" Nyakinlah kalian pada diri sendiri, semua yang mengikuti tes ini merupakan orang orang terpilih, orang orang yang memiliki kesempatan menjadi ASN setelah dinyatakan lulus, saya bersama wakil bupati, Kajari, sekda,  Inspektur dan BKN ikut menyaksikan semua peserta mengikuti tes PPPK kabupaten tulang bawang hari ini. 

"Terakhir, jangan lupa semua peserta  tes ini berdoa sebelum mengerjakan tugas tes ini, agar diberikan kelancaran dan kemudahan.. Aamiin, tutup Qudrotul Ikhwan Bupati Tulang Bawang.

Diwaktu sama wakil bupati tulang bawang Hankam Hasan ikut menambahkan, agar proses tes ini bisa berjalan sesuai rencana serta berjalan lancar bagi peserta, seperti yang tadi dijelaskan oleh bupati, nyakin lah pada diri sendiri supaya mereka bisa mengikuti proses tes ini dengan baik, Mudah mudah lancar dan berjalan sesuai rencana, tegas Hankam Hasan wakil bupati tulang bawang. 

Dalam kegiatan ini sebanyak 883 ( delapan ratus delapan puluh tiga ) peserta mengikuti Tes Tahap kedua ini dengan rincian peserta sebagai berikut, untuk tenaga guru berjumlah 171 peserta, tenaga kesehatan 260 peserta dan tenaga teknis 452 peserta. 

Untuk dasar hukum Pelaksanaan kegiatan ini adalah:

1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil

2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;

3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2024;

4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024.

Selain bupati dan wakil bupati tulang bawang hadir pula dalam kegiatan ini, Sekdakab, Staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Asisten bidang admnistrasi umum, Kajari tulang bawang, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPP, dan Kadis Kominfo dan Plt kabag umum.
( Fs/Red)