Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 November 2025

Polda Lampung Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Biosolar Di Kabupaten Tulang Bawang.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polda Lampung kembali mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, khususnya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, Hasil pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar Di gedung GSG Presisi Polda Lampung, Jum'at 21 November 2025.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum SPBU maupun kendaraan tertentu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan hingga pengintaian ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pengambilan BBM subsidi secara ilegal.

Dari hasil operasi, polisi menangkap satu pelaku berinisial MMB disalah satu SPBU di kabupaten tulang bawang yang kedapatan sedang mengambil BBM jenis Biosolar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. 

Pelaku memanfaatkan barcode subsidi yang diperoleh dari media sosial dan menyerahkannya kepada operator SPBU untuk pengisian berulang dalam jumlah besar, kemudian mengumpulkannya untuk disalurkan ke tempat penampungan yang tidak berhak menerima subsidi.

Pelaku dijerat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Dalam perkara ini, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Lampung, untuk memastikan adanya evaluasi dan sanksi terhadap pihak-pihak terkait apabila terbukti lalai atau terlibat.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, menegaskan komitmen penuh dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba bermain dalam penyaluran BBM subsidi. Ini merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu memberikan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, SAM Pertamina Lampung, Andi Riza, memberikan pernyataan tegas terkait pengawasan di SPBU.

“Kami masih terus melakukan pemantauan di seluruh SPBU. Apabila terdapat hal-hal yang mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh operator maupun pihak luar, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM subsidi agar penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
( Fs/Red)

Proyek Breakwater 27 Miliar di Lampung Selatan Diduga Tabrak Perpres, Aktivis Soroti Potensi Kerugian Negara.


 Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) senilai Rp27 miliar di Desa Canti, Rajabasa, Lampung Selatan, yang didanai dari APBN, menuai sorotan tajam. Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, mulai dari penggunaan material hingga kualitas pekerjaan, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
 
Cak Anwar, seorang aktivis pengawas proyek pusat dan daerah, mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran proyek tersebut. Ia mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Provinsi Lampung untuk memperketat pengawasan terhadap setiap item yang dibelanjakan oleh kontraktor, PT. Fata.
 
"Proyek dengan anggaran Rp27 miliar ini yang kini sudah dalam progres 75 persen itu seharusnya diawasi dengan ketat, terutama pada item bahan baku seperti batu bolder yang mencapai 60 persen dari material penahan ombak," ujar Cak Anwar. Ia menambahkan, jika dihitung berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), potensi kebocoran anggaran sangat besar.
 
Dirinya merinci beberapa perkiraan pengeluaran berdasarkan RAB proyek, yang menunjukkan potensi ketidaksesuaian dengan standar keuntungan yang diatur dalam Perpres. Ia menyoroti bahwa keuntungan kontraktor dari proyek pemerintah idealnya maksimal 15% dari nilai proyek.
 
"Berdasarkan perhitungan kami, laba yang diperoleh PT. Fata bisa mencapai Rp9,84 miliar, jauh di atas standar 15% atau sekitar Rp4,05 miliar," ungkap cak Anwar. Ia juga menyoroti tidak adanya anggaran untuk pengadaan geotekstil, material penting sebagai lapisan penahan sedimen.
 
Cak Anwar juga menyinggung adanya dugaan praktik ijon atau setoran proyek kepada pemenang tender oleh oknum pejabat BBWS. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki potensi keterlibatan pejabat BBWS dalam meloloskan pembayaran yang tidak sesuai fakta atau adanya pelanggaran hukum di lapangan.
 
Masyarakat setempat juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran proyek senilai 27 miliar tersebut "Kita bisa hitung ulang sama sama, apakah nilai proyek ini benar-benar efektif dan sesuai ketentuan,selain ada pekerjaan minor (pendukung), untuk material pekerjaan utama hanyalah di pembelanjaan pengadaan dan pemasangan batu bolder dan buis beton ," kata Cak Anwar.
 
Dugaan penyimpangan ini berdampak pada kualitas mutu pekerjaan. Cak Anwar mengungkapkan bahwa hampir seluruh sub kontraktor pendukung kontraktor pelaksana dipertanyakan standar spesifikasi jenis dan kualitas material. Bahkan, geotekstil sebagai material lapisan penahan sedimen pada landasan dasar proyek tidak terpasang oleh kontraktor PT. Fata. Kualitas mutu ready mix cor beton juga perlu diuji lab kembali.
 
"Jika semua ini belum terpenuhi, kami akan meminta ke pihak balai besar untuk tidak tergesa-gesa memberikan karpet merah untuk proses pembayaran dengan dalih semua pekerjaan sudah sesuai progres. Ini bisa kita laporkan juga pejabat balainya, jangan-jangan mereka juga sudah dapat bagian dari pemborong ini," tegasnya.
 
Cak Anwar juga mempertanyakan mengapa proyek-proyek besar yang bersumber dari APBN tidak dikerjakan oleh kontraktor BUMN yang memiliki pengalaman dan standar mutu yang jelas. Ia menduga ada intervensi dari oknum BBWS dalam meloloskan pemenang tender. ( Fs/Red) 

Kamis, 20 November 2025

Bentuk Kepedulian Sosial, Kejari Bandar Lampung Gelar Jumat Berkah Kepada Masyarakat.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Gelar Kegiatan “Jumat Berkah” sebagai Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat yang membutuhkan, Kamis,21 November 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan peran humanis di tengah masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Jumat Berkah Ini. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin M dan diikuti para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, serta seluruh pegawai Kejari.

Pelaksanaan Jumat Berkah kali ini bertujuan untuk mempererat hubungan Kejari dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian sosial di lingkungan institusi. Melalui kegiatan ini.

Kejari Bandar Lampung memberikan Nasi Kotak kepada warga Didepan Kantor yang membutuhkan sebagai bentuk perhatian dan dukungan konkret kepada masyarakat.

Bantuan diberikan secara tertib dan mengedepankan pendekatan humanis, dengan memastikan seluruh penerima memperoleh manfaat yang tepat sasaran.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kejari Bandar Lampung dalam menyeimbangkan tugas penegakan hukum dengan peran sosial, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas, keadilan, dan semangat kebersamaan.

“Kegiatan Jumat Berkah bukan hanya tentang menyerahkan bantuan, tetapi juga menghadirkan semangat kepedulian serta memperkuat hubungan baik antara Kejaksaan dan masyarakat,” ujarnya.

Meskipun tidak dilaksanakan secara rutin setiap minggu, Jumat Berkah menjadi momentum penting bagi Kejari Bandar Lampung untuk memperluas dampak positif dan memperkuat sinergi dengan masyarakat. Kejari berharap kegiatan ini dapat meringankan kebutuhan warga sekaligus memberikan dukungan moral bagi mereka yang menerima bantuan.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan peran sosialnya di tengah masyarakat, seiring dengan tugas pokok dan fungsi dalam bidang penegakan hukum. Kegiatan Jumat Berkah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama menumbuhkan semangat berbagi, peduli, dan gotong royong.( Fs/Red)

Tiga Pelaku Penimbun BBM Solar Pakai Tangki Diatas Truk Ditangkap, Modus Gunakan Barkot Ilegal.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Anggota Subdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi di wilayah Lampung Timur yang diekspos di GSG Presisi Polda Lampung, Kamis 20 November 2025.

Kasus ini berawal dari temuan adanya barkode ilegal yang diperjualbelikan melalui media sosial dan aplikasi tertentu, sehingga memungkinkan BBM bersubsidi dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak. 

Barkode subsidi tersebut digunakan untuk melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar secara berulang yanh dimasukkan ke dalam tangki ukuran besar diangkut oleh satu unit truk.

"Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pemberi akses barkode, operator SPBU, hingga pelaku yang memanfaatkan BBM subsidi tersebut untuk kepentingan komersial," tegas Dirkrimsus Kombes Derry Agung Wijaya didampingi Kabid Humas Kombes Yuni dan dari Sales Area Manager Pertamina Andi Riza.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit truk modifikasi yang ada tanki didalam truk tersebut yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM hasil penyalahgunaan. Selain itu, turut diamankan sejumlah barkode elektronik serta perangkat yang digunakan dalam proses transaksi.

Para pelaku dijerat Pasal 40 paragraf 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Penyidik Polres Lampung Timur saat ini terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengungkapkan, “Kami sangat berterima kasih atas informasi masyarakat terkait dugaan praktik BBM ilegal ini. Penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat dan negara, sehingga siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tutupnya.( Fs/Red)

Proyek Breakwater Bernilai Dua Puluh Tujuh Miliar di Lampung Selatan Jadi Sorotan, Aktivis Pertanyakan Dugaan Penyimpangan.


 Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) di Desa Canti, Rajabasa, Lampung Selatan, senilai 27 miliar yang bersumber dari APBN, terus menjadi sorotan publik. Dugaan penyimpangan mulai dari sumber material hingga kualitas pekerjaan memicu kekhawatiran masyarakat setempat.
 
Cak Anwar, seorang aktivis yang berfokus pada pengawasan proyek pusat dan daerah, mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran proyek tersebut. Ia mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Provinsi Lampung untuk lebih ketat dalam pengawasan setiap item yang dibelanjakan oleh kontraktor.
 
"Proyek dengan pagu 27 miliar ini seharusnya diawasi lebih ketat, terutama pada item-item pada bahan baku seperti batu bolder yang mencapai 60 persen untuk penggunaan material penahan ombak," ujarnya. Cak Anwar menambahkan, jika dihitung Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk material tersebut, potensi kebocoran anggaran sangat besar.
 
Cak Anwar kemudian merinci beberapa perkiraan pengeluaran jumlah harga di kali volume jumlah material proyek pada RAB dengan harga tertinggi ,sebagai berikut:
 
1. Pembelanjaan batu bolder dengan volume ± 15 ribu kubik, asumsi harga per meter kubik Rp.500.000 X 15.000 = Rp.7,5 milyar.
2. Pembelanjaan/pengadaan untuk buis beton , asumsi harga buis beton per satuan.Rp.500.000 X 4000.buis= Rp.2 miliyar.
3. Upah tenaga kerja/HOK sebanyak 100 orang, asumsi upah per hari Rp.100.000 X 100 orang X 120 (hari pengerjaan) = Rp.1,2 miliyar.
4. Sewa alat berat (6 unit), asumsi harga sewa per unit. Rp.300.000 (per jam) X 8 (jam per hari) X 120 (hari bekerja) = Rp.1, 728 milyar.
5. Bahan bakar minyak (industri/resmi) untuk alat berat, asumsi harga per liter Rp.21.450 X 24.000 (liter).515 juta.
6. Honor tenaga ahli operator alat berat, (6 orang), Asumsi per orang, per hari Rp.500.000 X 120 (hari) = Rp.360 juta
7. Semen Cor ready mix, asumsi harga per kubik/mobil isi 6 meter kubik Rp.6.000.000 X 30 (mobil) = Rp.180 juta.
8. Pengadaan paving blok, di sub kontrak pihak ke 3, asumsi di lelang dengan harga. Rp.300 juta.
9. Geotekstil (tidak dibelanjakan)
10. Pajak, Pph,Ppn, asumsi 27 milyar X 12,5 persen, Rp. 3,375 milyar.
11.Total belanja Rp. 17,160,000,000.
Margin profit kontraktor yang dapat dari keseluruhan pembiayaan (belanja material dan Administrasi), Asumsi pagu Rp.27 milyar di kuranga total belanja Rp.17.160.000.000 = 9,840,000,000. (Laba/profit margin PT.Fata).
Standar Keuntungan 15%
Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, pemerintah Indonesia menyarankan bahwa standar umum keuntungan kontraktor dari proyek borongan adalah maksimal 15% dari harga pelaksanaan proyek.
Artinya, bisa kita hitung dari pagu Rp.27 milyar tersebut bila di kali 15 persen sebesar Rp.4,050,000,000, sedangkan laba dari perhitungan di atas sebesar Rp.9,840,000,000, dengan asumsi harga diatas merupakan HPS tertinggi, blum lagi adanya item kebutuhan material yang sangat penting itu tidak dibelanjakan seperti bahan geotekstil.
 
Cak Anwar menyoroti bahwa keuntungan maksimal kontraktor untuk proyek pemerintah setandar nya sekitar 15 persen dari nilai proyek. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya praktik ijon atau setoran proyek kepada pemenang tender yang dilakukan oleh oknum oknum pejabat di bbws, ini yang perlu diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
 
"Jangan sampai pejabat BBWS ikut terseret karena meloloskan pembayaran yang tidak sesuai fakta atau adanya pelanggaran hukum di lapangan," tegasnya.
 
Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran proyek sebesar Rp27 miliar tersebut. "Kita bisa hitung ulang, apakah nilai proyek ini benar-benar efektif dan sesuai ketentuan," kata Cak Anwar.
 
Dugaan penyimpangan ini jelas berdampak pada kualitas mutu pekerjaan. Cak Anwar mengungkapkan bahwa hampir seluruh sub kontraktor pendukung kontraktor pelaksana dipertanyakan standar spesifikasi jenis dan kualitas material. Bahkan, geotekstil sebagai material lapisan penahan sedimen pada landasan dasar proyek tidak terpasang oleh kontraktor PT. Fata. Kualitas mutu ready mix cor beton juga perlu diuji lab kembali.
 
"Jika semua ini belum terpenuhi, kami akan meminta ke pihak balai besar untuk tidak tergesa-gesa memberikan karpet merah untuk proses pembayaran dengan dalih semua pekerjaan sudah sesuai progres. Ini bisa kita laporkan juga pejabat balainya, jangan-jangan mereka juga sudah dapat bagian dari pemborong ini," tukasnya.
Kalo kita melihat proyek proyek besar yang bersumber dari APBN hampir seluruh kontraktornya menggunakan kontraktor BUMN yang sudah jelas mempunyai pengalaman dan standar mutu dalam pengerjaan proyek besar, klo ini sangat terlihat ada cawe cawe dari oknum oknum BBWS, terkesan sengaja meloloskan pemenang tender sperti yang saat ini menjadi sorotan. Tegas nya.( Fs/Red) 

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Sekda Terbaik Kategori Vision Pada ASKOMSI Digital Leadership Government Award 2025.


Surabaya - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., meraih penghargaan Sekda Terbaik Kategori Vision dan berhasil menempati peringkat ke-4 nasional pada ajang ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025, yang berlangsung di Hotel Mercure, Jalan Raya Darmo, Surabaya, pada Kamis 20 November 2025.

Sebelumnya pada tanggal 31 Oktober 2025, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Marindo Kurniawan menerima visitasi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) dalam rangka penilaian ASKOMPSI Digital Leadership Government Award Tahun 2025 yang merupakan bagian dari rangkaian penilaian terhadap kepemimpinan digital Sekretaris Daerah se-Indonesia. 

Dalam sesi visitasi tersebut Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya integrasi digitalisasi sebagai langkah fundamental menuju pemerintahan yang efisien dan adaptif.

"Saya sudah melihat bagaimana pentingnya integrasi digitalisasi. Namun sebelum dilakukan integrasi sepenuhnya, diperlukan integrasi data yang dilakukan dalam platform digitalisasi data untuk memudahkan prosesnya. Kita ingin ke depan Lampung bisa sepenuhnya terdigitalisasi setelah semua data terintegrasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov menekankan bahwa konsep menyatukan Indonesia dimulai dari penyatuan data di tingkat daerah.

"Konsep menyatukan Lampung, menyatukan Indonesia itu diawali dari masing-masing daerah yang menyatukan datanya secara bottom-up. Jika semua provinsi memiliki data yang terintegrasi, maka satu data Indonesia akan terwujud," lanjutnya.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Marindo memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan program unggulan 'Lampung-in' yang merupakan sebuah super apps yang menjadi wajah digitalisasi pelayanan publik di daerah.

"Lampung-in mengintegrasikan berbagai data dan layanan publik di Provinsi Lampung. Gubernur dan Wakil Gubernur sangat mendorong digitalisasi, khususnya di bidang pelayanan publik. Aplikasi ini menjadi saluran komunikasi masyarakat dengan pemerintah, termasuk untuk pengaduan dan evaluasi pelayanan publik," jelasnya.

Sekdaprov menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan modern.

"Digitalisasi adalah akar dari pelayanan publik dan akar dari pemerintahan itu sendiri," tegasnya.

Melalui visitasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan kesiapannya menuju pemerintahan yang semakin terbuka, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis digital. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, kepada Sekdaprov Lampung yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo.

ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025 merupakan ajang bergengsi yang digelar oleh Asosiasi Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia (ASKOMPSI) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan memberikan apresiasi kepada Sekda provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk dalam jajaran lima besar penerima penghargaan.

Untuk kategori Sekda Provinsi, lima penerima penghargaan terbaik adalah :

1. Sekdaprov Kalimantan Timur
2. Sekdaprov Jawa Timur
3. Sekdaprov Sumatera Barat
4. Sekdaprov Lampung
5. Sekdaprov Sulawesi Tenggara

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Sekdaprov Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, mendorong inovasi pelayanan publik, serta menyongsong transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Acara penganugerahan dihadiri para pejabat pemerintah dari berbagai daerah di Indonesia.
Prestasi ini diharapkan semakin memotivasi jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berorientasi pelayanan. ( Fs/Red)

Pameran Kriya Jemari 2025 Resmi Dibuka, Lampung Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka secara resmi Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Kamis 20 November 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pameran ini bukan sekadar ajang menampilkan karya, tetapi momentum penting untuk mendorong transformasi kerajinan Lampung menuju industri kreatif yang modern, inovatif, dan berdaya saing.

Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Kriya Jemari merupakan kelanjutan dari Lampung Craft dengan konsep baru yang lebih segar dan dekat dengan minat masyarakat. 

Ia menekankan bahwa sektor kerajinan memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi daerah, membuka peluang usaha, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kunjungan wisata.

“Produk UMKM kita tidak hanya mencerminkan kreativitas dan kearifan budaya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi. Dengan dukungan bersama, kriya Lampung dapat berkembang lebih luas dan menjadi kebanggaan daerah,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, pameran ini menjadi ruang akselerasi bagi para perajin untuk memperluas wawasan desain, meningkatkan kualitas produk, serta tetap mempertahankan identitas budaya Lampung. Ia berharap karya-karya kriya dapat dinikmati seluruh kalangan, termasuk generasi muda, dengan harga yang terjangkau namun tetap berkualitas.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti besarnya peluang ekonomi kreatif di Lampung. Ia mengungkapkan bahwa tahun lalu Lampung dikunjungi sekitar 18 juta wisatawan domestik, dan hingga Juli 2025 jumlahnya telah mencapai 17 juta orang. Pemerintah menargetkan 28–30 juta wisatawan sepanjang tahun ini.

“Jika rata-rata belanja wisatawan mencapai Rp1,8 juta per orang, maka ini peluang luar biasa bagi para UMKM untuk membawa produk Lampung semakin bersinar,” kata Gubernur.

Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM melalui akses pelatihan, pembiayaan, pemasaran, perizinan, hingga kerja sama dengan marketplace. Pemerintah juga menyiapkan ruang inkubasi bisnis, kompetisi kreatif, dan festival inovasi agar ide-ide generasi muda dapat terus tumbuh.

Gubernur juga mendorong perajin dan UMKM untuk mengadopsi standar internasional, inovasi, dan digitalisasi agar produk Lampung mampu menembus pasar nasional dan global. “Kejujuran, kualitas, pelayanan, dan inovasi adalah kunci agar produk kita diterima secara luas,” tegasnya.

Di era perkembangan teknologi dan Revolusi Industri 4.0, ia mengajak UMKM untuk menerapkan prinsip Think Global, Act Local: menciptakan produk yang mengikuti tren global tetapi tetap membawa jati diri budaya Lampung.

“Teruslah berkarya, jangan takut berinovasi. Setiap pembelian produk lokal adalah bentuk penghargaan terhadap karya anak daerah dan ikut menguatkan ekonomi Lampung,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh sponsor, komunitas kreatif, pelaku UMKM, dan Universitas Bandar Lampung yang telah berkontribusi menyukseskan pameran ini.

Ia menyebut Kriya Jemari 2025 dirancang sebagai ruang yang inklusif, melibatkan pengrajin muda, UMKM kreatif, desainer lokal, perbankan, dunia usaha, serta perajin penyandang disabilitas.

“Kami percaya kreativitas tidak mengenal batas fisik. Kerajinan adalah bahasa universal, dan semua perajin berhak berdiri di panggung yang sama,” ujarnya.

Purnama Wulan menegaskan bahwa kriya merupakan jembatan antara masa lalu dan masa depan. Menurutnya, tantangan saat ini adalah menjaga keaslian budaya sambil mendorong inovasi yang menjawab kebutuhan zaman.

Melalui tema "Merajut Tradisi, Menenun Inovasi", pameran ini ingin menegaskan bahwa setiap sulaman, anyaman, dan wastra Lampung lahir dari perpaduan nilai leluhur dengan kreativitas generasi masa kini. Seluruh kabupaten/kota di Lampung membawa produk unggulan masing-masing untuk dipamerkan dan dipasarkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan perajin.

Ketua Dekranasda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stake holder dan media yang terus mendukung promosi ekonomi kreatif Lampung.

“Pameran ini adalah permulaan untuk membawa kriya Lampung semakin dikenal dan dicintai. Terima kasih atas kerja sama dan doa semua pihak,” tutupnya.(Fs/Red)