Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Maret 2026

Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, Soroti Sekolah SDN 01 Panca Karsa Purna Jaya.


Tulang Bawang - Diduga jarang masuk kantor, kinerja salah-satu oknum Kepala Sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah elemen masarakat. Terkuaknya prilaku oknum tersebut diungkapkan beberapa sumber yang bisa dipercaya. Jumat,. 13 Maret 2026.

"Menanggapi serius hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK), Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) kabupaten Tulang Bawang, "Beni Setiawan, sangat menyayangkan hal ini, Ia mengatakan seorang tenaga pengajar apalagi seorang PNS sebagai tenaga pengajar yang harus menjadi panutan anak didiknya, “Jika seorang guru pengajar yang jarang datang ke sekolah, itu telah melanggar PP 94/2021 tentang Disiplin PNS”, ujar Bung Beni Setiawan, Sapaan Akrabnya.

Ia menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan tersebut, "Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5. PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, ungkapnya.

“PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin,” bunyi Pasal 7 peraturan yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2021, Tingkat hukuman disiplin PNS dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Jenis hukuman disiplin ringan dapat berupa:
– teguran lisan;
– teguran tertulis; atau
– pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sedangkan jenis hukuman disiplin sedang dapat berupa:
– pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama enam bulan;
– pemotongan tukin sebesar 25 persen selama sembilan bulan, atau
– pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 12 bulan. 
Adapun jenis hukuman disiplin berat dapat berupa:
– penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
– pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; atau
– pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Semua ketentuan mengenai tingkat dan jenis hukuman disiplin PNS ini tercantum dalam Pasal 8, Pelanggaran Terhadap Ketentuan Masuk Kerja dan Jam Kerja
Salah satu aturan yang tertuang dalam PP 94/2021 adalah mengenai disiplin masuk kerja dan jam kerja. PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk pelanggaran tingkat ringan, hukuman dapat berupa :
1. Teguran lisan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama tiga hari kerja dalam satu tahun;
2. Teguran tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 4-6 hari kerja dalam satu tahun; dan
3. Pernyataan tidak puas secara tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 7-10 hari kerja dan dua puluh) hari kerja dalam satu tahun.

Selanjutnya untuk pelanggaran tingkat berat, hukuman dapat berupa:
1. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 21-24 hari kerja dalam satu tahun;
2. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 25- 27 hari kerja dalam satu tahun
3. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun; dan
4. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja.

“PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 4) diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,” demikian bunyi Pasal 15 ayat (2), 
"Di bagian akhir PP 94/2021 disebutkan bahwa segala ketentuan mengenai disiplin PNS ini berlaku sejak peraturan ini diundangkan, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2021.

"Menurut Beni Setiawan, Peraturan perundang - undangan yang merupakan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS yang ada sebelum berlakunya PP ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan PP ini, demikian ditegaskan pada Pasal 45 ayat (1). "Saya Beni Setiawan, selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, meminta Kepada Dinas Pendidikan kabupaten tulang bawang dan Dinas yang terkait, untuk segera memanggil kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, untuk diberikan sanksi tegas atas perbuatanya, biarkan hal yang serupa tidak menular kepada oknum - oknum guru yang lainnya,. pungkasnya.

Sementara kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, saat didatangi di sekolah tidak ada ditempat, sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi." ( Fs/Red) 

Rabu, 11 Maret 2026

Polda Lampung Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Simak Pesan Ceramah Das'ad Latif.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Kepolisian Daerah ( Polda) Lampung menggelar kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus buka puasa bersama dalam rangkaian ibadah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Rabu 11 Maret 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan tausiah dari ulama nasional, Ustad Das'ad Latif, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polda Lampung, Bhayangkari, personel kepolisian, Media, serta sejumlah undangan lainnya.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat keimanan sekaligus menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Menurut Kapolda, Al-Qur’an mengajarkan nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap amanah yang diemban. Nilai-nilai tersebut sangat relevan bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa integritas dan moralitas harus selalu menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolda juga menuturkan bahwa momentum Ramadan, termasuk peringatan Nuzulul Qur’an dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, diharapkan mampu semakin memperkuat keimanan seluruh personel. Dengan iman yang kuat, anggota Polri diyakini dapat bekerja lebih profesional, menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan keagamaan seperti ini dapat menjadi sarana mempererat kebersamaan serta solidaritas di lingkungan Polri. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an harus terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu memperkuat komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung didampingi Ketua Bhayangkari Polda Lampung juga menyerahkan tali asih secara simbolis kepada warakawuri, perwakilan anak-anak yatim, serta media. Selain itu, Kapolda juga memberikan piagam penghargaan kepada Das'ad Latif atas kontribusinya dalam memberikan tausiah pada kegiatan tersebut.

Adapun Tema kegiatan ibadah Ramadan kali ini yakni “Nuzulul Qur’an dan Idul Fitri meningkatkan iman, takwa, dan profesionalisme guna menguatkan solidaritas dalam mendukung transformasi Polri untuk masyarakat.”

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin memperkuat komitmen dalam mendukung transformasi Polri yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayan
an masyarakat. (Fs/Red)

Kamis, 05 Maret 2026

Media RMOL Resmi Tempati Kantor Baru ,Simak Pesan Pimred Koesmawati.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Media Siber RMOL Lampung resmi memiliki kantor baru yang ditandai dengan peresmian pada Kamis 05 Maret 2026.

Acara peresmian tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur kepolisian, pimpinan Dewan Pers, serta anak- anak yatim piatu yang turut meramaikan kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Lampung diwakili oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Yuyun Iswandari Sementara Gubernur Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung, serta Wali Kota Bandar Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung. Sejumlah pimpinan Dewan Pers juga tampak hadir memberikan dukungan atas peresmian kantor media tersebut.

Acara diawali dengan sambutan dari Pimpinan Perusahaan RMOL Lampung, Koesmawati. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa haru dan syukur atas berdirinya kantor baru RMOL Lampung yang menjadi simbol perjalanan panjang media tersebut dalam menyuarakan informasi kepada masyarakat.

Koesmawati pimpinan perusahaan mengatakan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga menjadi rumah bagi para insan pers yang bekerja dengan semangat independensi dan profesionalisme. menyebutkan bahvwa konsep bangunan kantor RMOL Lampung dirancang dengan nuansa yang mengingatkan pada suasana rumah-rumah di kampung.

Menurutnya, suasana tersebut sengaja dihadirkan agar kantor ini memberikan rasa nyaman, sejuk, dan hangat bagi siapa pun yang datang.

"Kantor ini seperti pulang kampung. Nuansanya sederhana, tetapi memberikan kesejukan dan rasa kebersamaan. Kami ingin tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi semua kalangan," ujarnya. la juga berharap kantor baru RMOL Lampung dapat menjadi pusat lahirnya karya jurnalistik yang berkualitas serta mampu menjaga integritas pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinasa Kominfo Provinsi Lampung yang hadir mewakili Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur belum dapat hadir secara langsung pada peresmian tersebut.

menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Lampung menyambut baik kehadiran kantor baru RMOL Lampung sebagai bagian dari penguatan ekosistem media di daerah.

Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai tonggak dalam menjaga transparansi, menyampaikan informasi, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. ( Fs/Red)

Rabu, 04 Maret 2026

Koramil 421-09/Tjb Menggelar Berbagi Takjil Gratis Di KDKMP Desa Purwotani.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Koramil 421-09/Tjb Menggelar berbagi Takjil gratis di KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Lampung Selatan. Rabu 04 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar wilayah Desa Purwotani dengan melibatkan seluruh pengurus dan anggota koperasi yang turut ambil bagian dalam aksi sosial tersebut. Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan, masyarakat sekitar, serta warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. 

Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat menerima takjil yang dibagikan dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. 

Dalam kesempatam itu Danpos ramil JTA Peltu Lukman menyampaikan Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian KDKMP terhadap lingkungan sekitar, khususnya di momen penuh berkah seperti bulan Ramadhan, 

Lebih lanjut Peltu Lukman mengatakan Melalui kegiatan berbagi ini, KDKMP berharap dapat mempererat tali silaturahmi antar warga serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Selain sebagai lembaga ekonomi desa, KDKMP juga berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial yang membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat. (Fs/Red) 

Minggu, 01 Maret 2026

BPJN Provinsi Lampung Menyiapkan Program Strategis Preservasi Jalan Dan Pembangunan Jembatan Pada Tahun 2026.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung Melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Berupa Inpres Jalan Daerah (JD) Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Sementara Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Tiga Kabupaten diantaranya Lampung Selatan, Tulang bawang dan Lampung Timur berlokasi di ruang rapat kantor BPJN Lampung, Senin 02 Maret 2024.

Dalam Kesempatan ini Usai kegiatan serah Terima Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Lampung, Bapak Muhammad Ali Duhari, S.T., M.I., M.Sc..memberikan penjelasan bahwa BPJN Lampung sedang menyiapkan sejumlah program strategis pada tahun 2026 untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan nasional di Provinsi Lampung baik di Provinsi, Kota maupun di daerah, jelasnya. 

"total panjang ruas jalan nasional di Provinsi Lampung yang akan ditangani panjang nya mencapai 1.298 kilometer, dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, BPJN Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp615 miliar.

Anggaran ini terdiri dari dana APBN sekitar Rp503 miliar serta dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp112 miliar. "Total anggaran tersebut terbagi dalam 43 paket pelkerjaan.

untuk SBSN terdapat 5 paket yang merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya. 

dengan nilai Rp112 miliar. Sementara itu, dengan nilai 112 miliyar APBN mencakup 38 paket dengan nilai sekitar Rp503 miliar," Ali danuri menambahkan. 

Rencana kerja pada tahun 2026, BPJN Lampung menargetkan sejumlah kegiatan utama, di antaranya preservasi jalan sepanjang 1.249 kilometer sebagai fokus prioritas utama.

Disamping itu, akan dilakukan rekonstruksi jalan sepanjang 15,83 kilometer, rehabilitasi mayor 7,3 kilometer, serta rehabilitasi minor sepanjang 25,53 kilometer. 

Total penanganan efektif yang akan dilaksanakan mencapai 48,66 kilometer. "Di sektor jembatan, kami juga menargetkan preservasi sepanjang 11.956 meter terhadap 436 unit. 

Menargetkan preservasi sepanjang 11.956 meter terhadap 436 unit jembatan yang tersebar di berbagai ruas jalan nasional.

Pemeliharaan dilakukan secara rutin maupun berkala guna untuk keamanan dan kelayakan fungsi jembatan. terdapat satu proyek pembangunan jembatan yang saat ini masih berjalan, yakni Jembatan Way Kandis. 

Pada tahun 2025, BPJN Lampung tercatat sekitar Rp592 miliar, preservasi menjadi fokus utama dalam penanganan jalan nasiona Hal ini penting untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di masa mendatang. 

"Kalau preservasi tidak dilakukan, maka akan menjadi beban di tahun berikutnya.

Oleh karena itu, seluruh ruas baik Lintas Barat, Lintas Timur, maupun Lintas Tengah tetap menjadi prioritas," jelasnya. Namun demikian, BPJN Lampung mengakui bahwa kondisi kemantapan jalan di Lintas Tengah saat ini masih menjadi yang terendah dibandingkan dua lintas lainnya.

Dengan kondisi tersebut, alokasi anggaran untuk Lintas Tengah berpotensi lebih besar guna meningkatkan kualitas jalan.

"Untuk tahun 2026, belum ada program pembangunan jalan baru. Fokus utama tetap pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan yang sudah ada agar tetap mantap dan aman dilalui masyarakat," tutupnya. (Fs/Red)

Bhayangkari Brimob Batalyon C Pelopor Kotabumi Dan Bhayangkari Kriminal Umum Polda Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Penyandang Disabilitas.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Bhayangkari Brimob Batalyon C Pelopor Kotabumi bersama Bhayangkari Kriminal Umum Polda Lampung, bagikan takjil kepada anak-anak penyandang Disabilitas, di Aula Kantor Dinas $osial, UPTD Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Provinsi Lampung, di jalan Pramuka, No. 8, Kemiling Bandar Lampung, Minggu 1 Maret 2026.

Ketua Ranting Bhayangkari Brimob Batalyon C Pelopor Kotabumi, Merry William Sinaga mengatakan, kegiatan bagi takjil merupakan kegiatan rutinitas Bhayangkari Brimob Batalion C Pelopor Kota Bumi dan Bhayangkari Krimum Polda Lampung, di bulan suci Ramadhan.

"Giat berbagi ini sebagai wujud nyata rasa kepedulian Bhayangkari terhadap anak-anak penyandang Disabilitas," kata Merry William Sinaga.

Selain itu, lebih lanjut kata Merry William Sinaga, giat ini juga sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antara Bhayangkari dengan anak-anak penyandang Disabilitas.

"Mereka anak-anak hebat. Oleh sebab itu, kami ingin menghadirkan kehangatan dan berbagi kebahagian bersama mereka,"ujarnya.

Menurutnya, pada momentum bulan suci Ramadan ini, Bhayangkari akan terus menunjukkan komitmennya. Tidak hanya mendampingi tugas suami, tetapi juga aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

"Kami berharap, ini akan terus berlanjut dan bisa menjadi motivasi bagi yang lain untuk datang dan berbagi dengan anak-anak yang luar biasa,"ungkapnya. (Fs/Red) 

Sabtu, 28 Februari 2026

Luar Biasa..‼️ KDKMP Tuntas 100%, Program Presiden Hadirkan Berkah Ramadhan,Masyarakat Ramai Takjil, Bazar UMKM Dan Pasar Murah.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Nuril Ambiyah, S.H., M.I.P, menghadiri kegiatan Bazar Sembako Murah dan Berbagi Takjil dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H yang dilaksanakan di lokasi KDKMP Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung. Lampung Selatan. Sabtu 28 Februari 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta berbagi takjil kepada warga yang menjalankan ibadah puasa.

Antusiasme masyarakat Desa Marga Agung dan sekitarnya terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan memanfaatkan kegiatan bazar tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0421/LS yg Didampingin Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat.

Diharapkan melalui kegiatan berbagi di bulan penuh berkah ini dapat semakin mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (Fs/Red)