Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu ( P3K-PW) ruang lingkup kabupaten tulang bawang akhirnya bisa bernafas lega dan suka cita mendapatkan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan pegawai P3K Paruh waktu yang secara langsung diberikan oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM Di Halaman Kantor Bupati Tulang Bawang, Kamis 08 Januari 2026.
sebanyak dua ribu lima ratus dua puluh tujuh pegawai P3K paruh waktu menerima SK pengangkatan sesuai Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang nomor : B/563/VI.4/HK/TB/2025.yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 790 orang, tenaga teknis sebanyak 1.452 orang, tenaga kesehatan sebanyak 286 orang.
Dalam Sambutannya, Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan menyampaikan, Selamat kepada dua ribu lima ratus dua puluh tujuh pegawai P3K Paruh waktu yang pada hari ini yang menerima SK pegawai P3K paruh waktu, semua keinginan dan doa terkabulkan dengan diangkatnya semuanya menjadi pegawai P3K paruh waktu., ujar Bupati Qudrotul.
Dalam kesempatan ini saya ingin berpesan, jadilah pegawai yang BerAKHLAK, siap melakukan tugas penting dalam melayani masyarakat, memiliki akuntabel rasa tanggung jawab atas tugas dan fungsinya sebagai pegawai P3K.
berkontribusi demi kemajuan pemerintah dan pembangunan daerah kabupaten tulang bawang menuju tulang bawang Udang Manis, tutup Qudrotul Ikhwan Bupati Tulang Bawang.
Hadir Dalam kesempatan sekdakab tulang bawang Ferli yuledi, para asisten, Plt kepala BKPSDM Andi Supriadi, kepala OPD dan Staf Ahli.
Dimomen ini, Bupati tulang bawang Qudrotul Ikhwan juga Menerima Kejutan dari para Pegawai P3K Paruh waktu ucapan selamat atas hari ulang tahun Ke-61 tahun dari seluruh pegawai P3K PW.(Fs/Red)