Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Januari 2025

Evakuasi Supir Truck Yang Terjepit di Bakauheni berhasil dilakukan Tim SAR Gabungan.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Tim SAR gabungan yang terdiri dari personil Pos SAR Bakauheni, KSKP Bakauheni dan masyarakat sekitar telah berhasil melaksanakan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap korban yang terjepit dalam kendaraan truck yang mengalami rem blong di Jalan Lintas Sumatera Desa Yogaloka Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, pada Rabu 15 Januari 2025.

Pukul 16.10 WIB, tim SAR menerima laporan mengenai adanya insiden tersebut, di mana sebuah kendaraan truck tronton dengan plat nomer BE 8389 FU bermuatan tepung mengalami kecelakaan dikarenakan rem blong dan menabrak tiang listrik dan mengakibatkan pengemudi terjepit di kabin truk. 

Pukul 16.45 WIB tim SAR gabungan tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melaksakanan evakuasi. Setelah kira kira setengah jam proses evakuasi berlangsung korban berhasil dievakuasi dari cabin truk dalam keadaan selamat. Selanjutnya korban langsung dibawa menuju Puskesmas Bakauheni untuk penanganan medis lebih lanjut. Korban mengalami penurunan kesadaran dan dicurigai mengalami cedera kepala yang cukup berat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Deden Ridwansah, S.Sos. selaku SMC ( SAR Mission Coordinator ) menerima laporan langsung dari Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara proses evakuasi tersebut. “Evakuasi korban terjepit truk telah berhasil dievakuasi pada pukul 17.15 WIB. Selanjutnya korban dibawa menuju Puskesmas Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut.”, ujar Rezie. 

Adapun data korban bernama Andi Supriyatna usia 31 tahun merupakan warga Bumi Agung Lampung Timur. ( Fs/Red )

Selasa, 14 Januari 2025

Didukung Kemenkop RI, Qudrotul Ikhwan Nyakin Program Pembangunan Ekonomi Tulang Bawang akan Maju.

Jakarta - Mediadinamikaglobal.id || Bertempat di Kantor Kementerian Koperasi ( Kemenkop ), Bupati terpilih. Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM audiensi bersama Wamenkop Dr. Ferry Juliantono, SE.AK, MSi. Selasa ( 14/01/2025 ) 

Program Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Kabupaten Tulang Bawang kedepannya akan dibahas dalam Audiensi. 

Program yang dibahas mencakup berbagai bidang seperti Pertanian, Hortikultura, Perikanan dan pengelolaan Tambak Udang. 

Dalam paparannya Drs. Qudratul Ikhwan. MM. mengatakan tulang bawang akan semakin maju dan sejahtera jika mendapat dukungan dan kerjasama dengan Kementerian Koperasi. 

“Tambak Udang, Sawit, Perikanan dan Pertanian diharapkan dapat dibina oleh Koperasi, termasuk penyediaan Bahan Bakar Nelayan, Pupuk dan berbagai bentuk yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat, hal ini tentunya akan berjalan maksimal apabila kita mendapat dukungan dari Masyarakat. Kementerian Koperasi”, ujar Bupati terpilih Kabupaten Tulang bawang Periode 2025-2030 ini. 

Bupati Tulang Bawang terpilih Drs. Qudrotul Ikhwan. MM. Ia menambahkan, program yang diusulkannya diharapkan sejalan dengan program andalan Presiden Prabowo Subianto yaitu swasembada pangan.

“Program tersebut diharapkan sejalan dengan Program Swasembada Pangan andalan Pak Presiden Prabowo yang juga bertujuan untuk menjadi landasan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

“Alhamdulillah audiensi ini mendapat respon yang sangat baik dari Bapak Wamenkop Dr. Ferry Juliantono.SE.AK.MSi. Beliau terlihat antusias untuk mendorong program-program yang ada di Kabupaten Tulang Bawang”, tutupnya.( Fs/Red)

Penyalahgunaan Wewenang Oknum Pendamping Desa di Tanggamus Menjadi Sorotan Publik, LSM GEMAK Angkat Bicara.

Tanggamus - Mediadinamikaglobal.id || Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik Pendamping Desa yang di lakukan oleh oknum Pendamping Desa Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, terus menjadi sorotan publik. Kadiv Litbang Lembaga Swadaya Masyarkat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (LSM - GEMAK) Provinsi Lampung, Andika Putra angkat bicara. 

Kepada awak media ini, Selasa (14/1/2025) di bilangan Kota Bandarlampung, Bung Andika sapaan akrabnya mengatakan jika apabila persoalan dugaan pendamping desa di kabupaten Tanggamus sudah jelas melanggar aturan yang ada. 

Menurutnya apa yang dilakukan oleh oknum - oknum pendamping desa di tanggamus sama saja dengan cawe - cawe. 
"Kita semau tau lah apa tugas dan fungsi dari pendamping desa, kan semua jelas aturanya, " ungkapnya. 

Ia menjelaska  jika Tugas dan fungsi pendamping desa sejatinya diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pada Pasal 10B Ayat 2. 
Detailnya adalah sebagai berikut : 
Mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang berskala lokal desa, kerja sama antar desa, maupun kerja sama desa dengan pihak ketiga.

Mempercepat proses administrasi di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa secara terstruktur.

Menyosialisasikan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa kepada masyarakat dan pihak terkait.

Melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

Secara aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan fasilitasi implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

Mencatat dan melaporkan kegiatan harian yang berhubungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

Melakukan penilaian kinerja secara mandiri menggunakan aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

Memberikan evaluasi kinerja terhadap Tenaga Pendamping Profesional yang berada satu jenjang di bawahnya.

"Ini kan sudah jelas apa tugas dan fungsi pendamping desa, tapi kalau pendamping desa malah menjadi pihak ke tiga dalam urusan realisasi dana desa dan bahkan pembuatan RAP dan SPJ juga di buat oleh oknum Pendamping Desa ini sama saja cawe - cawe dan jelas melanggar aturan, " ungkapnya. 

Selain itu menurutnya apa yang dilakukan oleh oknum Pendamping desa di kabupaten Tanggamus justru diduga malah menyuburkan dugaan Korupsi pada penggunaan DD di sana. 

Ia mengatakan jika pihaknya akan ikut mengawal dugaan persoalan itu, dan akan ikut melaporkan dugaan tersebut ke APH, apabila hal ini tidak segera di koordinasikan dan diluruskan. 

Sampai berita ini diterbitkan Reka Putra selaku Kordinator Provinsi Lampung (Korprov) membungkam, diduga tidak adanya tindak tegas yang dilakukan Korprov kepada oknum pendamping desa yang bermasalah yang ada di Kabupaten Tanggamus. 

Apakah adanya keterlibatannya Korprov Lampung atas dugaan oknum pendamping desa yang menjadi pihak ketiga? Tunggu edisi selanjutnya. ( Fs/Red) 

Senin, 13 Januari 2025

AWPI Jakarta Dan PT Aster Berkat Nusantara Jalin MoU, Kolaborasi Strategis Untuk Masa Depan.

Jakarta - Mediadinamikaglobal.id || Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan PT Aster Berkat Nusantara (ABN). 

"Adapun ruang lingkup kerjasama ini yaitu dukungan penyediaan barang dan jasa, publikasi dan promosi, serta pendidikan, pelatihan dan edukasi.

Kerjasama ini, ditandatangani kedua belah pihak melalui MoU atau Kesepatakan Bersama, di Kantor Sekretariat DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2025).

Penandatanganan kerjasama ini, dihadiri Ketua DPD AWPI Abdul Haris, didampingi Bendahara Suparman, pengurus dan anggota AWPI Provinsi DKI Jakarta lainnya.

Pihak manajemen PT ABN dihadiri Direktur utama Theresia Wulandari, Ahli IT Romli dan Tera.

Direktur Utama PT ABN Theresia Wulandari mengaku senang dengan kerjasama yang akan mulai dijalin dengan AWPI satu tahun kedepannya. 

Ia mengucapkan terimakasih atas sambutannya dan  diijinkan untuk bisa kerjasama dengan AWPI," ucap there sapaaa akrabnya.

Lanjut, ia mengatakan kerjasama ini dibuat untuk mendukung pengembangan komunikasi strategis dan kolaborasi dalam penyediaan barang dan jasa, serta publikasi profesional," kata There.

Selain itu, kerjasama ini berlandaskan pada prinsip saling mendukung dan saling menghormati untuk kepentingan, kesejahteraan bersama," terang There.

Sementara itu, Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta Abdul Haris menjelaskan, bahwa AWPI sebagai organisasi profesi wartawan atau sebuah lembaga wadah yang menaungi wartawan, saat ini dituntut untuk bisa melakukan sinergi kerjasama yang baik dengan siapapun, karena sekarang eranya kolaborasi, yakni sinergi AWPI dengan dunia usaha, pemerintah, masyarakat dan media," ucapnya.

“Apa yang kami lakukan ini, sebagai bentuk sinergi dengan dunia usaha yakni ABN. Selain itu, kami juga menyadari bahwa kerjasama yang baik dengan pihak lain itu harus terus dilakukan, tidak mungkin bisa sendiri, begitupun sebaliknya ABN," jelas Haris.

Melalui kerjasama dengan ABN ini, ia berharap wartawan yang bernaung di AWPI bisa menjaga kekompakan dan kebersamaan, diawali kerjasama dengan ABN kita bisa saling mendukung dan menghargai serta melakukan kegiatan bersama terwujudnya kesejahteraan diantara kita semua baik AWPI maupun ABN," pungkas Haris.

Acara penandatanganan MOU ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama.( Fs/Red) 

Satu Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Ditangkap.ini Kronologisnya.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian berhasil menangkap seorang Remaja berinisial BA (17) yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Nadi Saputra (23 tahun). Motif pembunuhan ini diduga akibat sakit hati pelaku atas hinaan yang sering dilontarkan oleh korban.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban kerap menghina pelaku dan meminjam barang-barang milik pelaku tanpa izin. Hal tersebut diduga memicu dendam yang akhirnya berujung pada pembunuhan.

"Dari hasil pemeriksaan, BA ini sakit hati. Dia sering dihina oleh korban. Selain itu, korban juga kerap meminjam barang-barang milik pelaku tanpa mengembalikan. Ini menjadi pemicu dendam hingga akhirnya pada hari kejadian, BA memiliki niat untuk menghabisi korban bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian," ujar Kombes Umi pada Senin (13/1/2025).

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa rekan BA, berinisial F, masih dalam status buron. Kombes Umi menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui putus sekolah dan masih di bawah umur.

"Kami masih memburu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ini memang anak-anak yang putus sekolah," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju korban, serta dua bilah golok milik korban dan pelaku yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.

Sebelumnya, warga Desa Cempedak, Kampung Jukuh Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, digegerkan dengan penemuan jasad pria di pinggir sungai pada Jumat (10/1/2025). Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenakan kaos merah dan celana jeans, dengan banyak luka akibat senjata tajam.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap F. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pendampingan terhadap remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.( Fs/Red )

Usut Tuntas Semua Pelaku Dugaan Pungli Berkedok Sewakan HP Di Rutan Kelas IIB Menggala, Ini Tanggapan Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Provinsi Lampung, Hermawansyah mendesak Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung, dan penegak hukum lainnya mengusut tuntas kasus Dugaan pungutan liar (Pungli) Berkedok Sewakan (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. "Hermawansyah dengan tegas meminta semua pihak yang terlibat harus ditindak.

“Saya minta Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung, dan penegak hukum lainnya, agar memproses seluruh Napi Kepala kamar/Kep serta oknum-oknum pegawai Rutan Kelas IIB menggala yang terlibat. Jangan sampai karena pegawai sendiri, jadi ada tebang pilih dalam kasus ini. Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku,” ungkap "Hermawansyah dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, Senin,.(13/01/2025).  

Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung itu meminta ketegasan Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH dalam menyelesaikan kasus tersebut sangat penting. Hal itu karena memperlihatkan komitmen lembaga pemasyarakatan itu dalam memberantas segala bentuk penyelewengan termasuk di internal Rutan.

Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH harus bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa, komitmen dalam memberantas dugaan Pungli Berkedok Sewakan (HP) itu memang tajam ke segala arah. Seperti situasi yang sedang dihadapkan pada saat ini,” ungkap dia.

Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung itu mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan. Ia pun meminta penyelesaian kasus jangan sampai menimbulkan polemik, “Masyarakat sedang memantau, tindakan tegas apa yang akan Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung serta APH lakukan? Apakah Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung serta APH bisa selesaikan ini tanpa drama?” sebut dia.

"Hermawansyah berharap Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH agar dapat tegas dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak boleh terpengaruh faktor apa pun. “Jadi Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski melibatkan pegawai sendiri,” Punkasnya Hermawansyah DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung,. ( Fs/Red )

Sabtu, 11 Januari 2025

Dugaan Pungli Makin Terang Benderang Berkedok Sewakan Hendphone Di Rutan Kelas IIB Menggala.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Menurut keterangan dari beberapa narasumber mantan warga binaan rutan kelas IIB menggala, yang dapat dipercaya, di rumah tahanan negara Rutan Kelas IIB menggala, kabupaten tulang bawang, provinsi lampung, semakin jelas dengan adanya dugaan pungli berkedok sewakan Handphone (HP) di Rutan kelas IIB Menggala, Jum'at,. (10/01/2025) 

Hasil tim investigasi DPD JWI Jajaran Wartawan Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang, dari beberapa narasumber yang minta nama nya dirahasiakan mengungkapkan, Kordinator uang regis di rutan kelas IIB Menggala diduga dilakukan oleh warga binaan inisial (R) kamar 8B, dan inisial (A) kamar 9B, serta inisial (J) kamar 8C, dan inisial (N) kamar 11B, kemudian yang menyerahkan uang tersebut diduga oleh inisial (R) dan yang menerima uang regis dari blok B diduga oknum pegawai Rutan Kelas IIB Menggala inisial (F) selaku stap KPR, "Sambungnya narasumber, klo di blok C yang menerima uang inisial (D) selaku kepala kamar, diduga uang tersebut dikumpulkan oleh oknum pegawai rutan kelas IIB Menggala inisial (H) untuk di setorkan kepada pimpinannya berinisial (T). 

Kemudian menurut keterangan dari beberapa narasumber yang diduga yang melakukan penyewaan handphone (HP) dilakukan oleh oknum pegawai Rutan Kelas IIB Menggala, yang berinisial (F) dan (H) selaku stap KPR, untuk tarip penyewaan handphone (HP) tersebut berkisaran Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) mencapai Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), per (1) Satu Bulan nya, Diperkirakan dugaan praktek tersebut mencapai (17) kamar terdiri dari Blok A Blok B serta Blok C, yang diduga melakukan penyewaan handphone (HP) dan melakukan penyetoran uang kepada oknum-oknum tersebut, pungkasnya.

Ditempat terpisah tim investigasi DPD JWI kabupaten tulang Bawang, menyambangi Rutan kelas IIB Menggala, Kamis,.(09/01/2024). untuk mencari informasi terkait kebenaran yang didapatkan dari beberapa narasumber, dan diterima langsung oleh Teguh selaku KPR Rutan kelas IIB Menggala, yang diwakili oleh Fathan selaku stap KPR, karna pak KPR lagi ada zoom miting ucap nya. 

Ia juga menyampaikan kepada tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, sebelum terjadinya permasalah itu kami memang sering melakukan razia rutin, karna itu memang atensi khusus dari kantor wilayah untuk setiap UPT UPT yang ada di lampung khususnya, karna itu wilayah kanwil Lampung, dan kami juga meluruskan itu nya ya jadi dua kali atau tiga kali seminggu kami razia, "kemudian tim DPD JWI kab. Tuba bertanya, Tapi Hendphone (HP) masih banyak yang pegang, Fathan berkilah tidak ada sama sekali yang pegang Hendphone (HP) di dalam, Setelahnya tim DPD JWI kab. Tuba memperlihatkan hasil skrinsud VC dengan para warga binaan, Terlihat Fathan diam dan kehabisan kata-kata.

Ditempat yang sama tim investigasi DPD JWI Kab Tulang Bawang, kembali menyambangi Rutan kelas IIB menggala, Jum'at,.(10/01/2025) bertemu langsung dengan "Teguh selaku KaKPR Rutan kelas IIB menggala, mengatakan, Jadi begini bang saya mengambil kesimpulan untuk beberapa hal itu tetap sama dengan berita-berita yang sebelumnya cuma bedanya tadi ada bahasanya terkait ada setorannya uang  Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah), jadi begini bang saya jelasin, jelasin lagi, terkait untuk peredaran (HP) di dalam bang dari kami itu, untuk yang pertama (1) dari kami tidak ada aturan untuk adanya peredaran (HP) dan kedua (2) terkait dengan peredaran (HP) saya selaku KaKPR dan jajaran stap saya selalu menghimbau agar jangan ada di antara kalian yang menjadi penghianat. 

"Sambungnya, penghianat mengedarkan (HP) dibawah, semuanya ada sudah di dokumentasikan semua, berapa kali saya kasih himbawaan kepada mereka, dan yang ketiga (3) terkait laporan dari abang-abang semuanya terkait ada dua oknum stap saya yang di sebutkan tadinya nanti akan saya periksa satu persatu mereka bang, dan apa hasil pemeriksaan saya, maka akan saya berikan kepada pak karutan selaku pimpinan kantor, kemudian yang ke empat (4) terkait setoran yang bermuarah ke saya, itu ngak ngak ada bang saya tekankan lagi ngak ada, terus saya selaku KaKPR juga tidak mematok bahkan saya tidak ada meminta untuk anak anak kamar itu uang setoran, mungkin ada juga keluarga di dalam bisa tanya aja di dalam ada ngak saya mintain duit, terus yang kelima (5) ya nanti klo abang-abang masih ada yang kurang atau apa klo mau ngobrol sama karutan ya monggo silahkan, tapi setelah ini karna beliau masih zoom, saya sampaikan dulu abang-abang ini sama beliau, Ok pungkasnya Teguh Selaku KaKPR Rutan kelas IIB Menggala. 

“Tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, meminta Kanwil Menkumham Provinsi Lampung, dan APH aparat penegak hukum lainnya, agar dapat memperoses warga binaan serta oknum-oknum pegawai Rutan Kelas IIB menggala yang diduga terlibat, Jangan sampai karena pegawai sendiri jadi ada tebang pilih dalam kasus ini, Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku, Tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, berharap Kanwil Menkumham Provinsi Lampung dan APH tegas dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak boleh terpengaruh faktor apa pun. “Jadi Kanwil Menkumham Provinsi Lampung dan APH harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski melibatkan pegawai sendiri,” Punkasnya Tim investigasi DPD JWI Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung,. ( Fs/Red )