Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Ditreskrimum Polda Lampung, ungkap kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi, yang dilaksanakan di gedung serba guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Kamis 26 Juni 2025.
Konfrensi Pers yang dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.. Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjunta, dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun serta Kasubdit Jatanras.
Konfrensi pers dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api secara ilegal atau perakitan senjata api yang terjadi di wilayah Polda Lampung.
Kronologi awal dijelaskan pada tanggal 2 Mei 2025 adanya laporan polisi yang diduga dilakulan oleh tersangka RS kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledehan dari yang bersangkutan dan berhasil ditemukan 1 senjata api rakitan atau non pabrik yang menyerupai FN dengan 4 butir amunisi kaliber 9 MM dan tim Polda Lampung lalu melakukan pengembangan kasus tersebut.
Kapolda Lampung Irjen P Helmy Santika, menjelaskan, bahwa asal usul kepemilikan senjata api, dan tersangka menjelaskan bahwa ia membeli senjata api dari seseorang berinisial RK senilai 8 juta.
“Setelah dilakukan pengembangan tim mengamankan tersangka sejumlah 3 orang dan kemudian dilakukan penggeledehan di tempat perakitan,” jelas kapolda.
“Adapun senjata api yang di temukan diantaranya 4 pucuk alat modifikasi berupa mesin las dan bor, kemudian silinder atau laras yang digunakan atau yang biasa digunakan untuk memodifikasi senjata jenis air gun,” Helmi Santika menambahkan.
“Yang menarik adalah perolehan amunisi total keseluruahan melakukan penyitaan di jakarta sejumlah 8.353 butir amunisi, berbagai kaliber ada 762, 5,56, 38 dan spesial ada 9 MM amunisi yang dijual melalui platform digital,” sambungnya.
“Dari paltform digital tetsebut disebutkan bahwa mereka menjual mur atau baut dan lain sebagainya tetapi dibawahnya tertulis kaliber 5,56 sehingga itu memberikan petunjuk kepada jaringannya bahwa itu yang dijual adalah amunisi, dan tim berhasil melakukan penangkapan tersangka di daerah Purbalingga” bener kapolda lampung
Kemudian dari penangkapan tersebut beberapa bukti yang berhasil diamankan terdapat silinder senjata, teleskop senjata, silencer, handpone dan 2 unit kendaraan roda empat .
“Polda Lampung akan terus bekerja untuk bisa mengetahui siapa saja pemesan senjata tersebut, termasuk asal usul amunisi yang dimiliki secara lebih detail,”tutup Kapolda Lampung Irjen pol helmi santika. ( Fs/Red)