Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global. Tampilkan semua postingan

Sadis! : Dua Warga Parado Wane Saling Adu Bacok, Ini Masalahnya.


Bima NTB. Media Dinamika Global-id. Hari ini bertempat di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima telah terjadi kasus Tindak Pidana Pembacokan yang mengakibatkan korban sdr. Mustakim mengalami luka-luka disekujur tubuh yang di lakukan oleh terduga pelaku sdr Abdul Kadir. Senin, (01/04/24) pukul 07. 30 Wita, 

Keduanya berasal dari Desa yang sama, adapun Identitas pelaku bernama Abdul Kadir (62) Tahun, Pekerjaan sebagai tani, dengan alamat alamat RT. 04/RW 01 Desa Parado Wane Kec. Parado Kab. Bima.

Sedangkan Korban bernama Mustakim (46) Tahun Pekerjaan sebagai Petani Alamat RT. 04/RW 01 Desa Parado wane Kec. Parado Kab. Bima.

Adapun Kronologis kejadian, Sekitar Pukul 07.30 Wita, berawal dari saudara mustakim yang pulang dari kebun dan berpapasan dengan Abdul Kadir di So Wuwu Desa parado Parado Wane Kec. Parado Kab. Bima langsung menegur Mustakim dengan kata-kata, "kenapa kamu menebang pohon di kebun yang saya tanam, kamu kan tau kalau kebun itu adalah hutan tutupan negara kamu nggak boleh menebang pohon sembarangan", ujar Abdul Kadir.

Mendengar teguran dari Abdul Kadir langsung Mustakim pun merespon dan menjawab pertanyaan Abdul Kadir "kenapa kamu tegur saya emangnya kamu pemerintah"?, tanya Mustakim.

Setelah mengeluarkan kata-kata seperti itu, Mustakim langsung mencabut parang dan membacok Abdul kadir namun tidak mempan hanya topinya yang jatuh, setelah mendapat serangan Abdul kadir alias (Kedo) langsung merebut parang dari Mustakim dan langsung dipakai untuk membacok kembali Mustakim (Korban), hingga terjadi luka di sekujur tubuh Mustakim.

Akibat dari kejadian pembacokan tersebut Mustakim (Korban), mengalami luka-luka disekujur tubuhnya mulai dari kepala hingga kaki 

Sekitar pukuk 08.15 wita kejadian tersebut dilihat masyarakat yang lewat dan berteriak sehingga didengar oleh warga yang lain sehingga korban langsung di bawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan

Sekitar pukul. 08. 35 wita korban langsung di evakuasi ke RSUD untuk dilakukan perawatan lebih lanjut

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban pelaku (Abdul Kadir) langsung menyerahkan diri di Polsek Parado setelah itu di amankan di ruangan tahanan oleh pihak Polsek Parado

Selanjutnya sekitar pukul 10.00 pelaku langsung dibawa ke Polres Bima untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Adapun Langkah-langkah yang di lakukan Babinsa yakni, Babinsa dan Babinkamtibmas mendatangi TKP untuk mengamankan situasi, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Selain itu juga, Babinsa dan Babinkantibmas memberikan himbauan kepada pihak keluarga Korban agar tetap tenang dan jangan mudah terpancing atau terprovokasi atas kejadian ini.

Pada kesempatan itu, Babinsa berharap kepada pihak keluarga agar kejadian ini di serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang akan melakukan proses hukum terhadap perbuatan atau tindakan yang di lakukan oleh pelaku.

Sampai saat ini Pasca kejadian pembacokan masih terpantau aman dan kondusif. MDG 001)

Continue reading...

Kegiatan Mulia Anggota Posramil Mpunda Koramil 01/Rasanae Bagi-bagi Takjil Di Panti Asuhan Nurul Mubin Bersama Ibu Persit Ranting 2


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Dalam suasana bulan suci Ramadhan, anggota Posramil Mpunda Koramil 01/Rasanae turut serta dalam kegiatan sosial yang berkesan. 

Pada hari ini, mereka bersama-sama dengan Ibu Persit Ranting 2/Rasanae menyelenggarakan pembagian takjil di Panti Asuhan Nurul Mubin yang terletak di Jl Sukarno Hatta, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Minggu, (31/03/24).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf Seninot. S, Ketua Ranting 2/Rasanae beserta anggota, Danpos Mpunda Peltu Imran, pimpinan Panti Asuhan, Lurah Monggonao Budi Anshari,. S. Sos, serta anggota Posramil Mpunda lainnya.


Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi serta berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kepada anak-anak di Panti Asuhan Nurul Mubin. 

Diharapkan bahwa aksi kebaikan ini akan menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk turut serta dalam berbuat kebaikan dan membantu sesama, terutama di bulan yang penuh berkah ini. (Ombus MDG)

Continue reading...

Soal Berita Pungli, Oknum Kabid PTK Dikbudpora Bima Coba Sogok Wartawan

Bima NTB. Media Dinamika Global-id. Sikap tidak terpuji ditunjukkan oleh oknum Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dikbudpora Kabupaten Bima berinisial IC, pasalnya dibalik isu Pungli yang terjadi di Lingkup Dikbudpora Kabupaten Bima, dia malah mencoba menyogok wartawan yang datang konfirmasi berita.  

Peristiwa itu terjadi saat pimpinan Media Jerat NTB dan Warta NTB datang konfirmasi berita di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024). Hal itu tentu sangat memalukan dan mencoreng wajah birokrat di Kabupaten Bima.

Selain itu, Anwar sangat menyesalkan sikap oknum Kabid PTK tersebut. "Saya yang dimintai bantuan oleh beliau sebagai perantara, malah saya yang dijebak oleh Bunda Ico (Kabid PTK)," ungkap Anwar. 

Kekesalan itu disampaikan Anwar setelah dirinya diindikasikan meminta uang Rp 50 juta untuk menyelesaikan masalah isu Pungli di Dikbudpora Kabupaten Bima.

"Saat itu saya dimintai bantuan oleh Bunda Ico untuk memfasilitasi karena ada wartawan yang ingin konfirmasi berita terkait isu Pungli mengenai Pengangkatan dan Penempatan ASN PPPK Guru di Lingkup Dikbudpora Kabupaten Bima," ujarnya.

Karena saya dimintai bantuan lanjut Anwar, bahkan mulai jam 10.00 Wita pada Kamis (28/3/2024) pagi saya datang ke kantor Dikbudpora.   

"Saya datang ke kantor Dikbudpora karena dihubungi oleh bunda Ico pada hari Rabu, soal ada konfirmasi berita dari Jerat NTB terkait dugaan pungli bunda sebagai kabid PTK," ucap Anwar.

Dipaparkannya, pada percakapan via WhatsApp tersebut Bunda Ico meminta saya untuk segera meredam agar pemberitaan tidak sampai terbit. 

"Keesokan harinya saya diperintahkan agar menghadirkan pimpinan media Jerat NTB untuk menemui beliau di kantornya, bahkan saya diancam akan dikerangkeng kalau saya tidak mampu membujuk pimpinan Jerat NTB tersebut ke kantornya," ucap Anwar.

Mendapat perintah atasan, Anwar yang juga mantan wartawan yang kini menjadi guru ASN PPPK itu langsung menghubungi Pimpinan Media Jerat NTB dan membujuk agar mau hadir ke kantor Dikbudpora Kabupaten Bima.

"Setelah saya memohon pada Bang Suharlin (Leo), akhirnya beliau mau datang. Pukul 14.11 Wita beliau akhirnya tiba bersama Bung Sonny Pimpinan Media Warta NTB dan saya antar ke ruangan kabid PTK," tuturnya, kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/3/2024).

Dalam ruangan itu kami bertiga disambut langsung oleh Ibu Kabid, dan pada kesempatan itu terjadi dialog antara dua pimpinan media dengan Kabid.

"Komunikasi dalam ruang tertutup itu, Bang Leo dan Bung Sonny memenuhi hak jawab atas rilis yang dikonfirmasi sebelumnya. Namun, Bunda Ico sendiri justru meminta agar berita tersebut tidak dinaikkan," paparnya.

"Bunda Ico saat itu dihadapan saya menyerahkan tiga amplop berisi uang kepada kami, dan pada saat itu juga ditolak dan diletakkan oleh B ang Leo di atas meja Kabid," ulasnya.

Bang Leo dengan tegas mengatakan kalau kehadirannya hari itu murni memenuhi hak jawab sumber. "Kami hadir bukan untuk negosiasi tapi untuk memenuhi hak sumber, kalau anda ingin membeli profesi kami, harganya mahal dan tidak dijual," ucap Anwar menirukan pernyataan pimpinan Jerat NTB.

Usai pertemuan itu lanjut Anwar, saya berinisiatif meminta kepada Bang Leo dan Bung Sonny agar pending dulu beritanya dengan membuka penawaran karena sebelumnya amplop yang diserahkan oleh Bunda Ico ditolak mentah-mentah oleh kedua pimpinan media tersebut.

"Merasa bertanggungjawab atas perintah Bunda sebagai mediator, keesokan harinya pada Jumat pagi saya menghubungi Bunda Ico dan mencoba membuka komunikasi agar menyelesaikan masalah tersebut. Mungkin dengan Rp 50 juta bisa kita bangun komunikasi," paparnya.

Namun Anwar sendiri sangat menyesalkan sikap pimpinannya tersebut karena dirinya yang dimintai bantuan sebagai mediator, malah dirinya yang dituding meminta uang kepada Bunda Ico.

"Permintaan itu adalah inisiasi saya sebagai mediator yang diminta bantuan oleh Bunda Ico dan yang saya sesalkan adalah kok saya yang dituding meminta uang bahkan membeberkan di beberapa media," sesalnya. 

Menanggapi persoalan ini, Pimpinan Jerat NTB, Suharlin, S.Sos mengatakan, kehadiran kami ke Dikbudpora Kabupaten Bima adalah murni konfirmasi berita dan memberikan hak jawab kepada sumber yang akan diberitakan.

"Yang saya sayangkan, malah sumber yang merupakan Kabid PTK tersebut, memberikan amplop kepada kami bertiga atau dengan kata lain berupaya menyuap wartawan agar berita terkait Pungli tersebut tidak dinaikkan dan pada saat itu amplop tersebut kami tolak dan berita Pungli yang dilakukan Kabid PTK tersebut tetap kami naikan," ucapnya.

Dia juga sangat menyayangkan, sikap Kabid PTK tersebut yang memberikan klatrifikasi dan sanggahan berita soal Pungli yang diindikasikan kepada media lain karena seharusnya kalau memang masih keberatan soal berita silakan berikan hak jawab kepada media yang mengangkat berita awal.

"Kami tetap akan memberikan hak jawab seluas-luasnya kepada sumber, bukan malah memberikan klarifikasi kepada media lain, demikian juga oknum media yang memberikan sanggahan tanpa ada berita awal. Itu melanggar kode etik Jurnalistik. Jika serti itu, maka akan terjadi perang antara media," pungkasnya. (Ombus MDG)

Continue reading...

Disinyalir Seret Sejumlah Nama, Terkait Dugaan Pungli Pengangkatan ASN P3K Kabupaten Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global-id. Isu Ratusan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan 2023 - 2024 diduga menyetor 'upeti' kepada oknum kabid PTK Dikbudpora kabupaten Bima kini semakin mencuat. Jum'at, (29/03/24).

Upeti berupa uang tersebut ditargetkan mencapai 10 juta per orang.

Dikutip Media Jeratntb.com Hingga saat berita ini dirilis, ada beberapa ASN P3K mengaku telah menyetor. Kisaran setoran awal telah menyerahkan 5 juta rupiah sisanya setelah SK keluar.

Modusnya juga beragam, ada melalui atas nama kebersamaan, melalui kepala sekolah masing masing bahkan ada yang dimintai langsung oleh oknum Korwil.

Indikasi tersebut berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga P3K langsung yang dikonfirmasi secara acak.

Rata rata mereka mengaku telah menyerahkan uang bahkan ada diantaranya diundang ke kantor korwil. "Saya dimintai sampai 5 juta, tapi hanya 1 juta yang saya serahkan langsung kepada korwil," ungkap satu guru.

"Adik saya juga demikian, kisaran 3 atau 4 juta diserahkan kepada korwil," ungkap yang lain.

Namun yang pasti pengakuan sebahagian besar sumber bahwa aliran dana tersebut masuk melalui pintu Kabid PTK Dikbudpora kabupaten Bima. "Saya langsung serahkan ke ibu Ico 5 juta," ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Menanggapi hal itu, Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima Ico Rahmawati yang dikonfirmasi langsung sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024) membantah jika pihaknya telah melakukan pungutan kepada sejumlah lulusan P3K Kabuten Bima.

"Kami tidak pernah melakukan pungutan itu dan informasi tersebut tidak benar," bantahnya.

Korwil Donggo Rostina yang dikonfirmasi via WhatsApp dengan tegas mengatakan, "Mohon maaf 

Guru P3k LULUS melalu seleksi CAT tidak ada intervensi siapapun apalagi di minta uang atau di janjikan .

Jika ada guru yang kasih uang dan korwil yang menerima uang SILAHKAN LAPOR KE POLISI .

Indonesian adalah negara hukum, jangan main main dengan kejahatan !"

"Yang kasih uang dan yang menerima uang Sama sama di jerat hukum .

TITIK TDK ADA KOMA" imbuhnya. (Ombus MDG)

Continue reading...

Polemik Pungli P3K Kini Mencuat, Diduga Kepsek SMPN 3 Juga Terlibat Jadi Eksekutor


Bima NTB. Media Dinamika Global-id. Baru-baru ini beredar isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap ratusan ASN PPPK di Kabupaten Bima semakin liar ditengah Publik, dalam hal ini menyeret nama Ico Rahmawati kabid PTK Dikbudpora kabupaten Bima. Jum'at, (29/03/24)

Dikutip Media Jeratntb.com, Selain oknum Korwil, muncul sejumlah nama sebagai eksekutor di lapangan, salah satunya Ani Kurniawati kepala SMPN 3 Monta yang turut mengumpulkan 'upeti' pada sejumlah ASN P3K.

Modus operandinya sama, meminta jatah untuk dan dengan alasan ucapan terimakasih dan penempatan.

Selain dalam lingkungan ASN SMPN 3 Monta, Ani juga mengeksekusi ASN di sekolah lain.

Nama lain Nurlailah juga muncul dengan peran yang sama sebagai perpanjangan tangan kabid PTK Dikbudpora kabupaten Bima.

Dalam genggaman Nurlaila puluhan ASN P3K berhasil dieksekusi.

Menanggapi ini kepala SMPN 3 Monta dikonfirmasi jumat siang melalui pesan WhatsApp enggan memberi tanggapan.

Demikian juga pada hari yang sama Nurlaila dikonfirmasi menjelaskan, "Saya tidak tahu menahu soal ini bang, informasi itu tidak benar," ucapnya singkat. (Ombus MDG)

Continue reading...

DPW LKPK PANRI NTB Siapkan Gugatan Skandal Pungli Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global-id. DPW LKPK PANRI NTB Jibril pada konfrensi persnya jumat (29/3) di hadapan sejumlah media menegaskan akan segera mengajukan gugatan terhadap Ico Rahmawati kabid PTK Dikbudpora kabupaten bima ke reskrim unit tipidkor polres kabupaten Bima. Jum'at, (29/03/24)

Dilansir Media Jeratntb.com, Selain Ico, sederet nama juga turut dilaporkan karena diduga terlibat sebagai kaki tangan yang bertugas sebagai eksekutor.

Dari 2.764 ASN P3K diduga separuh dari jumlah tersebut telah dimintai uang dengan kisaran 1 hingga 5 juta rupiah.

Modusnya sama yakni ucapan terimakasih dan penyesuaian penempatan tugas dan pengabdian.

Kapan rencana gugatan tersebut, mahasiswa tahap akhir STIH Muhammadiyah Bima ini menegaskan pihaknya sedang menyiapkan materi laporan.

"Data sudah ada dengan salah satu rujukan berita teman teman media, saat ini kami sedang menyusun tim infestigasi untuk memperdalam materi laporan," tegas Jibril.

Ditanya soal pungli tersebut kenapa harus dilaporkan ke unit tipidkor kenapa tidak ke unit pidana umum, jibril menerangkan bahwa pungli itu boleh dikatakan sebagai istilah, pada kenyataanya sesuai dengan pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945.

"Terang ditegaskan sesuai ketetapan MPR RI Nomor XI/MPT/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; dengan materi pokok sebagai obyek adalah korporasi dan pegawai negeri," paparnya.

pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang tentang Kepegawaian; pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana; orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah; orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah ; atau orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat.

Yang pada waktunya terlibat menyalahgunakan kapasitasnya untuk kepentingan pribadi atau golongan. Imbuh Jibril. (Ombus MDG)

Continue reading...

Pj.Wali Kota Bima : Bekali Anak Dengan Iman Dan Amal Sholeh


Kota Bima, Media Dinamika Global.id~ Untuk mewujudkan generasi Indonesia emas pada tahun 2045, H. Mohammad Rum mengajak para orang tua agar membekali anak-anak dengan ilmu, iman dan amal sholeh.

Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Bima saat mengikuti shalat Isya dan taraweh berjamaah pada malam ke 17 bulan puasa, dirangkaikan dengan peringatan Malam Nujulul Qur'an serta penyerahan bantuan hibah pembangunan masjid Baburrahmah Kelurahan Dara sebesar Rp. 75 juta.

"Mencetak generasi Indonesia emas, generasi emas Kota Bima pada 2045 mendatang, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu adanya peran serta dan dukungan kuat dari para orang tua untuk terus mengajarkan anak-anak dengan ilmu, iman dan amal sholeh," terang HM. Rum pada peringatan malam Nujulul Qur'an, di Masjid Baburahmah, Kelurahan Dara Kamis, (28/3/2024).

Rum menyebut jangan sampai waktu kita semua habis dan berlalu sia-sia hanya untuk urusan dunia semata, musti dan wajib mempersiapkan bekal akhirat dengan amalan-amalan baik.

"Kewajiban kita memastikan generasi kedepan agar memahami dan menerapkan isi kandungan alqur'an dalam kesehariannya," ujar Pj. Wali Kota Bima.

"Minimal anak-anak kita diajarkan cara berwudhu yang baik, tuntun anak-anak kita untuk shalat 5 waktu," jelasnya. (Sekjen MDG)

Continue reading...